kabupaten pohuwato
Bupati Ikuti Acara Puncak Pengabenan di Desa Sari Murni
Published
5 years agoon
POHUWATO – Setelah mempersiapkannya 15 hari, Prosesi adat pengabenan di Dusun Bali Murni, Desa Sari Murni, Kecamatan Randangan memasuki acara puncak. Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar, Isna Mbuinga, Kadis Kominfo, Supratman Nento, Plt. Camat Randangan, Riko Ali Idrus turut hadir pada kegiatan tersebut, (14/7/2021).
Bupati Saipul Mbuinga menjelaskan, kegiatan saat ini merupakan prosesi puncak pengabenan dari adat istiadat suku bali yang ada di Bali Murni Desa Sari Murni. Prosesi yang sangat panjang ini akhirnya dapat berjalan baik dengan harapan kiranya kebersamaan, kekompakan dan kekeluargaan tetap dibina selamanya di Kabupaten Pohuwato.
Selanjutnya sebagai pemerintah tentu akan memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat Pohuwato.
“Hanya saja karena masih dalam suasana covid maka berbagai aspirasi belum terlaksana dan akan menjadi perhatian pemerintah,”
“Saat ini banyak kegiatan pembangunan yang masih direfocusing atau dialihkan kepada pembiayaan covid-19. Secara bertahap untuk kegiatan masyarakat dibidang infrastruktur dan pemberdayaan lainnya akan menjadi perhatian pemerintah walaupun masih dalam suasana covid,” Jelas Saipul.
Sementara, Menurut salah satu perwakilan Persadi Hindu Darma Pohuwato bahwa pengabenan saat ini sudah 15 hari persiapannya yang hingga sekarang sudah memasuki hari H, prosesnya sejak pagi hingga malam ini yang masih merupakan satu tahapan atau pembuangan secara simbolis ke sungai.
“Olehnya terima kasih banyak kepada Pemda Pohuwato dalam hal ini Bupati Saipul Mbuinga yang begitu memberikan perhatian besar terhadap umat hindu meski hanya berjumlah kecil di Kabupaten Pohuwato,” Terangnya.
You may like
-
Kabar Baik untuk ASN! Bupati Saipul Umumkan Rencana Penurunan Bunga Kredit Bank SulutGo
-
Malam Penuh Ampunan, Pemda Pohuwato Gelar Doa Bersama di Nisfu Syakban
-
Prestasi Membanggakan! Pohuwato Kembali Ukir Nama di UHC Awards 2026
-
Sinergi Baru Lintas Daerah, Bupati Pohuwato Dukung Pembentukan Forum Staf Ahli
-
Jelang 23 Januari, Bupati Saipul Terima Duplikat Bendera Pusaka dari Kemenpora
-
Pelayanan Haji Makin Dekat, Bupati Pohuwato Sediakan Lahan untuk Kemenhaj
kabupaten pohuwato
Tanpa Pengawasan, Tanpa Keselamatan Tambang Emas Ilegal Petabo Longsor
Published
18 hours agoon
08/03/2026
Gorontalo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menelan korban. Longsor hebat terjadi pada Sabtu (07/03/2026) ketika kegiatan tambang ilegal masih berlangsung di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat sedang beroperasi di area pertambangan. Hingga kini, nasib operator alat berat tersebut belum diketahui.
Insiden ini terekam dalam video amatir yang kini beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat jelas detik-detik material longsor tiba-tiba runtuh dari bagian atas tebing dan menghantam area tambang di bawahnya. Excavator yang tengah bekerja tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun.
Sejumlah warga penambang terdengar panik dalam rekaman saat melihat kejadian tersebut. Mereka berteriak sembari berusaha menjauh dari titik longsor.
Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pohuwato yang kerap berlangsung tanpa pengawasan dan standar keselamatan kerja. Kondisi tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tambang sangat rentan longsor, mengancam nyawa para penambang dan pekerja alat berat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Pohuwato belum mendapatkan tanggapan, termasuk mengenai kondisi terkini operator excavator yang dilaporkan tertimbun longsor.
Sementara itu, warga di sekitar lokasi masih menunggu kepastian mengenai hasil pencarian dan evakuasi yang diharapkan segera dilakukan tim SAR dan aparat terkait.
Gorontalo
Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut
Published
1 day agoon
08/03/2026
Pohuwato – Kematian ML (18), pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai pada Kamis (5/3/2026), memicu sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LABRAK melalui Kabid Pengembangan SDM-nya, Walta Yunus, mendesak aparat kepolisian agar tidak mengabaikan kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Menurut Walta, sejumlah fakta yang muncul dari pemberitaan dan kesaksian keluarga korban menunjukkan indikasi yang layak didalami oleh penyidik. Ia menyebut keluarga korban melihat adanya bekas jeratan di leher serta luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh Mahmud Lihawa.
“Dalam praktik penyidikan, tanda-tanda fisik seperti itu tidak boleh dianggap sepele. Itu merupakan petunjuk awal yang secara hukum wajib diuji melalui proses penyidikan objektif dan berbasis bukti,” ujar Walta kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Ia menegaskan, setiap kematian yang mengandung kejanggalan harus ditangani serius sesuai prinsip penyidikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yakni untuk mengungkap peristiwa pidana secara terang benderang dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana di dalamnya.
Selain itu, Walta menyoroti prosedur penanganan jenazah setelah korban ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, jasad korban disebut langsung dibawa ke rumah tanpa terlebih dahulu dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat berwenang.
“Prosedur penanganan awal dalam kasus kematian tidak wajar sangat penting. Langkah ini berhubungan langsung dengan proses identifikasi penyebab kematian serta pengamanan bukti awal. Jika benar korban tidak langsung dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka karena dapat memengaruhi proses penyidikan,” tegasnya.
Walta juga meminta penyidik menelusuri status dan kepemilikan lokasi kejadian yang disebut sebagai bekas area buangan tambang yang telah lama ditinggalkan. Menurutnya, aparat perlu memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas area tersebut.
Hal yang paling dikhawatirkan LABRAK, lanjut Walta, yaitu pola penanganan kasus kematian di kawasan tambang ilegal yang dinilai cenderung tidak transparan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan LABRAK, sedikitnya 30 orang meninggal dunia secara tidak wajar di kawasan pertambangan di Pohuwato, namun tidak satu pun kasus yang benar-benar diselesaikan hingga tahap persidangan, baik oleh Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo.
“Kondisi ini jelas menimbulkan kecurigaan publik terhadap profesionalitas dan kredibilitas penyidik. Jika puluhan korban meninggal di kawasan tambang tetapi tidak ada satu pun kasus yang diproses sampai pengadilan, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum,” pungkas Walta.
Gorontalo
Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap
Published
2 days agoon
06/03/2026
Pohuwato – Kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Mahmud Lihawa (18), di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/03/2026), kini diselimuti berbagai tanda tanya.
Menurut keterangan saksi mata, Daeng Fira, peristiwa tragis itu terjadi di sebuah lokasi bekas buangan tambang yang telah lama tidak digunakan.
“Lokasi itu bekas buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan. Di situ korban bersama beberapa rekannya melakukan aktivitas kabilasa di area tersebut,” jelas Daeng Fira saat ditemui awak media.
Ia menuturkan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA, dan korban dievakuasi tidak lama kemudian sekitar pukul 12.30 WITA.
“Waktu kejadian kira-kira jam dua belas siang, kemudian korban dievakuasi sekitar setengah dua,” tambahnya.
Saat proses evakuasi berlangsung, kata Daeng Fira, terdapat tiga orang di lokasi, yakni dirinya bersama Weli dan Memi. Kedua rekannya itu kini telah diamankan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan, sementara Daeng Fira masih berstatus sebagai saksi.
Namun, kematian pemuda Bumbulan tersebut menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga setelah melihat kondisi fisik korban. Salah satu anggota keluarga mengungkapkan, tubuh Mahmud didapati memiliki sejumlah tanda mencurigakan.
“Di bagian leher korban tampak seperti ada bekas jeratan, dan di punggungnya terlihat bekas benturan,” ujarnya.
Selain itu, keluarga juga menemukan luka lebam dan lecet di wajah, perut, dan kaki korban, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini.
Pihak keluarga pun turut mempertanyakan prosedur penanganan jenazah setelah ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang.
“Seharusnya jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit atau dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi kenyataannya, jenazah langsung diantar ke rumah duka di Desa Bumbulan tanpa pemeriksaan lebih dulu,” ungkap salah satu kerabat korban.
Merasa ada hal yang tidak wajar, kakek korban, Mohamad Napu (65), akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian Mahmud Lihawa secara terang-benderang.
Selain menunggu hasil investigasi, publik juga mempertanyakan status kepemilikan lokasi kejadian yang disebut-sebut sebagai area bekas tambang ilegal. Hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di kawasan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh awak media, jenazah Mahmud Lihawa saat ini tengah menjalani proses autopsi di RSUD Bumi Panua Pohuwato guna memastikan penyebab kematian secara medis.
Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran serta mengonfirmasi sejumlah pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik kematian pemuda asal Bumbulan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk menyingkap misteri kematian di kawasan PETI Teratai.
Fakta Terbaru, Tel Aviv Porak-poranda! Kesaksian Mengejutkan dari Mulut Politikus Inggris.
Tanpa Pengawasan, Tanpa Keselamatan Tambang Emas Ilegal Petabo Longsor
Tinggal Finishing: Persiapan Pelantikan Kwarcab Pramuka Kota Gorontalo Capai 90 Persen
Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut
Skandal Memalukan! Rutin Digaji Negara, Polisi Ini Malah Minta Jatah ke Bandar Narkoba
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Janji Tinggal Janji, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Warga Pohuwato Belum Cair
Jelang Ramadan, Meyke Camaru Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Gorontalo
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Advertorial3 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
