Cek Fakta
Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Urus Izin Investasi dan Izin UMKM Perlu Lewati 24 Meja
Published
1 year agoon

BARAKATI.ID – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD menyebut urus perizinan investasi usaha di Indonesia sulit.
Bahkan pada perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu melewati 24 meja pelayanan untuk mendapatkan izin usaha. Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam acara Debat Cawapres yang digelar KPU seri kedua pada 22 Desember 2023 malam.
“Di lapangan, investasi itu sulit. Bertele-tele. Ada conflict of interest, di mana pejabat yang mengurus itu, harus mendapat sesuatu, disalurkan lewat si A. Itu laporan yang masuk ke saya. Ada urusan yang harusnya diinvestasikan untuk rakyat, malah disentralisasi ke negara, dibuat PT sendiri, rakyatnya tidak kebagian. Minta izin, misalnya UMKM itu perlu 24 meja untuk mendapat izin UMKM,” kata Mahfud MD
Hasil penelusuran
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Neni Susilawati, menyatakan bahwa bahwa pernyataan Mahfud MD tersebut tidak akurat.
Neni menjelaskan, mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) bisa dilakukan secara daring (online) dan luring (offline). Secara luring, pelaku usaha UMKM datang ke kantor kecamatan dan mengisi formulir, serta menyerahkan berkas persyaratan.
“Setelah itu, camat akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran formulir serta dokumen. Apabila dokumen sudah lengkap dan benar, camat akan memberikan naskah 1 lembar IUMK,” kata Neni, Jumat, 22 Desember 2023.
Sementara secara daring, izin itu bisa diproses pelaku UMKM ke website resmi Sistem Online Single Submission (OSS). Pelaku UMKM bisa mendaftar untuk memiliki akun, mengisi data, dan mengunduh NIB dan IUMK.
“Dari informasi di atas, tampaknya tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa izin untuk UMKM di Indonesia memerlukan proses melalui 24 meja. Proses pengajuan izin tampaknya cukup langsung dan dapat dilakukan dengan relatif mudah, baik secara offline maupun online,” kata Neni.
Peneliti perdagangan dari Center for Indonesian Policy Studies, Krisna Gupta, mengatakan bahwa ucapan Mahfud MD terkait pelaku UMKM harus melewati 24 meja untuk mengurus izin, tidak begitu jelas.
Krisna mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki OSS yang disediakan untuk pengurusan perizinan usaha. Namun di baliknya, memang terjadi kerja sama antar lembaga yang masih problematik.
“Tapi gak jelas juga ini 24 meja dari mana (sumber informasinya). Kalau Mahfud dapat laporan (terkait rumitnya perizinan), sepertinya laporan ini tidak dipublikasi,” kata Krisna.
Kesimpulan
Klaim Mahfud MD yang menyatakan pelaku UMKM yang ingin mengurus izin usahanya harus melalui 24 meja pelayanan, belum ada bukti.
Sementara pemerintah Indonesia telah memiliki layanan daring bagi UMKM untuk mengurus izin usaha.
Sejauh ini belum ada bukti-bukti yang bisa dirujuk mengenai informasi bahwa UMKM masih harus melewati 24 meja untuk mengurus izin usaha.
Rujukan
You may like
-
Cek Fakta – Viral Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang karena Ada Kecurangan
-
Beredar Dimedia Sosial Bantuan Dana BPJS Kesehatan Rp.75 juta
-
Klaim Bendera GAM Berkibar Setelah Putusan Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK
-
Klaim Foto Rumah Ketua KPU RI Ambruk
-
Cek Fakta – Viral Video Indocafe Coffeemix 3 In 1 Saset Mengandung Obat Berbahaya
-
Cek Fakta – Viral Sebuah Video Aksi Bagi-bagi Sedekah saat Sholat Tarawih di Salah satu Masjid Malang
Cek Fakta
Cek Fakta – Viral vaksin AstraZeneca Ada Efek Samping Pembekuan Darah
Published
12 months agoon
06/05/2024
Barakati.id – Telah viral dimedia sosial vaksin Covid-19 AstraZeneca memiliki pengakuan ada efek samping pembekuan darah.
Video tersebut diunggahan salah satu akun Tiktok @Dimana-mana Jakarta, telah diposting kurang lebih 251.0K orang memposting tentang tempat ini, mendapat like 23,1 ribu, mendapat komentar 6.940, dijadikan favorit 3.391, dan dibagikan 7.848.
Dalam unggahannya ditambahkan teks sebagai berikut :
NAH KALAU SUDAH SEPERTI INI SYAPA YANG AKAN DISALAHKAN?
Yakni Pembekuan Darah
APAKAH INI ADA KAITAN DENGAN ORANG-ORANG YANG BERPULANG HANYA DENGAN GEJALA SAKIT KEPALA?
Sumber :
https://vt.tiktok.com/ZSFEaW8AF/
Hasil Analisa
AstraZeneca baru-baru ini mengakui vaksin COVID-19 yang dikembangkannya bersama Universitas Oxford dapat menyebabkan efek samping berupa thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS). Efek samping tersebut dapat berpotensi menyebabkan pembekuan darah, telah dikutip dari detik.com.
The Telegraph melaporkan pengakuan dari AstraZeneca disampaikan dalam dokumen hukum yang diserahkan ke pengadilan tinggi di London pada Februari 2024.
Spesialis jantung dan pembuluh darah, dr Vito A Damay, SpJP(K), MKes, AIFO-K, FIHA, FICA, FAsCC menjelaskan TTS adalah kondisi langka yang terjadi saat seseorang mengalami pembekuan darah yang tidak biasa bersamaan dengan jumlah trombosit yang rendah.
Kondisi ini, kata dr Vito, dapat dipicu oleh reaksi imun yang tak biasa saat sistem imun seseorang salah mengidentifikasi komponen tertentu dalam vaksin sebagai ancaman, dan tak sengaja menyerang trombosit dalam darah.
“Ini dapat menyebabkan pembekuan darah abnormal dan penurunan jumlah trombosit,” katanya saat dihubungi detikcom, ditulis Minggu (5/5/2024
Meskipun demikian, TTS tak hanya disebabkan oleh vaksin saja. dr Vito mengatakan terdapat beberapa penyebab lainnya yang bisa memicu seseorang mengalami TTS.
“TTS tidak hanya terkait dengan vaksinasi. Kondisi ini juga bisa terjadi karena beberapa faktor lain misalnya autoimun atau kondisi perdarahan Orang dengan gangguan autoimun tertentu mungkin lebih rentan terhadap TTS karena sistem imun mereka yang sudah cenderung bereaksi berlebihan terhadap berbagai zat atau stimulan,” imbuhnya.
Obat-obatan tertentu, seperti heparin, juga dapat mempengaruhi pembekuan darah atau sistem imun, juga bisa memicu kondisi yang mirip TTS, yang dikenal sebagai thrombocytopenia induced by heparin (HIT).
“Infeksi yang parah, terutama yang disertai dengan sepsis, dapat memicu pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit, mirip dengan TTS. Kondisi lain yang mempengaruhi pembekuan darah atau kesehatan trombosit, seperti trombosis vena dalam (DVT) atau sindrom antifosfolipid, juga dapat meningkatkan risiko TTS,” imbuhnya.
Sementara dikutip dari CNBC.com, AstraZeneca, perusahaan yang memproduksi vaksin Covid-19 dengan merek Covishield, mengakui produknya itu dapat menyebabkan efek samping langka. Termasuk pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah.
Melansir dari The Independent, Covishield adalah merek vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh perusahaan Inggris-Swedia yang bekerja sama dengan Oxford University, Inggris dan diproduksi oleh Serum Institute of India.
Sejumlah penelitian selama pandemi menunjukkan bahwa Covishield memiliki efektivitas sebesar 60 hingga 80% dalam melindungi penerima vaksinnya terhadap jenis virus corona baru. Namun, beberapa penelitian menemukan bahwa Covishield dapat menyebabkan risiko pembekuan darah yang dapat berakibat fatal.
Salah satu penggugat dilaporkan menuduh vaksin tersebut sebagai penyebab cedera otak permanen yang diderita setelah pembekuan darah. Akibat cedera tersebut, penggugat mengaku tidak bisa bekerja lagi.
Meskipun AstraZeneca telah membantah klaim ini, pihaknya sempat mengakui, “dalam kasus yang sangat jarang dapat menyebabkan TTS atau Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia yang ditandai dengan pembekuan darah dan trombosit darah rendah pada manusia”. Hal itu diungkapkan dalam salah satu dokumen pengadilan.
“Diakui bahwa vaksin AZ, dalam kasus yang sangat jarang, dapat menyebabkan TTS. Mekanisme penyebabnya tidak diketahui,” kata AstraZeneca dalam dokumen pengadilan pada Februari, dikutip dari laporan The Telegraph, dikutip Sabtu (4/5/2024).
“Lebih lanjut, TTS juga dapat terjadi tanpa adanya vaksin AZ (atau vaksin apapun). Penyebab dalam setiap kasus akan bergantung pada bukti ahli,” lanjut dokumen tersebut.
Pengakuan terbaru AstraZeneca dilaporkan bertentangan dengan desakan perusahaan pada 2023 yang menyebutkan bahwa mereka “tidak akan menerima bahwa TTS disebabkan oleh vaksin pada tingkat generik”.
PERNYATAAN WHO
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengonfirmasi, Covishield dapat menimbulkan efek samping yang mengancam jiwa.
“Efek samping sangat langka yang disebut Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia, melibatkan kejadian pembekuan darah yang tidak biasa dan parah terkait dengan jumlah trombosit rendah, telah dilaporkan setelah vaksinasi dengan vaksin ini,” ungkap WHO.
Menurut Dewan Organisasi Ilmu Kedokteran Internasional, efek samping yang “sangat jarang” dilaporkan terjadi pada kurang dari 1 dalam 10 ribu kasus
Kesimpulan
Vaksin Covid-19 AstraZeneca telah mengakui bahwa adanya efek samping pembekuan darah dalam setiap orang yang dilakukan vaksinasi.
Penyebab kematian atas terpapar Covid-19 atau efek samping vaksin AstraZeneca belum mendapat pengakuan yang resmi baik pihak WHO.
Rujukan
Cek Fakta
Cek Fakta – Viral Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang karena Ada Kecurangan
Published
12 months agoon
02/05/2024
BARAKATI.ID – Viral sebuah video yang mengklaim bahwa pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Vs Uzbekistan diulang karena adanya kecurangan.
Video pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan diulang beredar melalui platform media sosal Tiktok, Facebook, dan Youtube.
Sumber :
https://www.facebook.com/share/v/QX91y9CaHR8zQdUL/?mibextid=w8EBqM
https://www.youtube.com/watch?v=Dyv8d5DolMs
https://www.tiktok.com/@b.edwin.p/video/7363806302599990534?_t=8lzHkQbp5pY&_r=1
Dinarasikan bahwa pertandingan Piala Asia U-23 Timnas Indonesia Vs Uzbekistan diulang
Judul video yang berdurasi 3 menit 52 detik yang diunggah pada Selasa, 30-04-2024
UZBEKISTAN PASRAH!! AFC Temukan laga Timnas U-23 VS Uzbekistan ada kecurangan di ulang Rabu -Harus itu
Hasil Analisa
Berdasarkan hasil analisa barakati.id, bahwa tidak ada informasi atau pengumuman resmi dari AFC atau PSSI terkait pertandingan ulang Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.
Video yang ditampilkan terdapat beberapa potongan atau cuplikan pertandingan yang diklaim akan dilakukan pertandingan ulang karena adanya kecurangan wasit.

Screenshot konten hoaks disebuah akun facebook, Selasa 30 April 2024, mengenai pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024 di ulang karena adanya kecurangan
Salah satu cuplikan video yang dipakai merupakan video saat Kongres Luar Biasa AFC pada tahun 2016. Video ditemukan dikanal Youtube, sumber : https://www.youtube.com/watch?v=Bb3KaQrFf_g
Sementara terdapat klaim keliru yang disebutkan oleh narator dalam video tersebut, seperti pernyataan Presiden AFC bahwa Indonesia kalah karena wasit.
Narator juga menyebutkan bahwa pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Taeyong menyatakan kegeramannya dengan kepemimpinan wasit asal Cina dan wasit far asal Thailand tersebut berubah menjadi pertunjukan komedi.
Dilansir dari Kompas.tv, pernyataan soal pertandingan menjadi pertunjukan komedi disampaikan saat Indonesia Vs Qatar dilaga pembukaan Groul A Piala Asia U-23 2024.
Hingga saat ini tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden AFC atau PSSI mengenai pertandingan Indonesia VS Uzbekistan di ulang karena kecurangan.
Dilansir dari AFC U-23 Asian Cup, bahwa jadwal telah ditetapkan Jepang VS Uzbekistan pada Jum’at, 3 Mei 2024 dan Indonesia VS Irak pada Kamis, 2 Mei 2024.
Sumber : https://www.the-afc.com/en/national/afc_u23_asian_cup/home.html
Kesimpulan
Disimpulkan bahwa video yang diklaim pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U-23 2024 diulang karena adanya kecurangan merupaka informasi menyesatkan (Hoaks).
Klaim narator soal pernyataan dalam video tersebut keliru, seperti pernyataan Presiden AFC dan pelatih Timnas Indonesi.
Rujukan
https://www.the-afc.com/en/national/afc_u23_asian_cup/home.html
Cek Fakta
Beredar Dimedia Sosial Bantuan Dana BPJS Kesehatan Rp.75 juta
Published
12 months agoon
29/04/2024
CEK FAKTA – Beredar informasi dimedia sosial soal bantuan dana Rp 75 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Untuk mengeklaim bantuan, masyarakat diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam unggahan di Facebook.
Informasi bantuan dana Rp 75 juta dari BPJS Kesehatan dibagikan oleh akun Facebook ini pada Selasa (23/4/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
PEMBERITAHUAN RESMI !!!Anda Terdaftar Sebagai Penerima DANA BANTUANRp. 75jt Dari PEMERINTAH Melalu BPJS KESEHATAN PUSATUntuk KLAIM DANA BANTUANNYA Silahkan KETIK : (KLAIM BANTUAN)Kirim Via Whatsapp ke No: 083198316118
Hasil cek fakta
Setelah diperiksa, nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut bukan nomor resmi BPJS Kesehatan.
Nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan adalah 0811-8165-165.
Terdapat misinformasi bantuan dana yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan telah berulang kali beredar.
Sebelumnya, informasi bantuan dana dari BPJS Kesehatan pernah beredar pada 2021 dalam bentuk pesan berantai di WhatsApp.
Informasi tersebut telah dibantah oleh Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, pada 3 Juni 2021.
“Jika anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan, waspadalah! Itu hoaks alias berita bohong. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apa pun, seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut,” kata Ali.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 75 juta dari BPJS Kesehatan adalah Tidak Benar (Hoaks).
Setelah diperiksa, nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam unggahan Facebook tersebut bukan nomor resmi BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, informasi bantuan dana dari BPJS Kesehatan pernah beredar pada 2021, dan telah dibantah oleh Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron pada 3 Juni 2021.
Rujukan
https://cekfakta.com/focus/19401
https://www.instagram.com/p/CPpPMhZlnTN/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading

PSU Pilkada Gorontalo Utara Digelar Besok, Anggaran Capai Rp9,2 Miliar

Peduli Korban Musibah KKN, Rektor UNG Sambangi Keluarga di Inobonto dan Ratatotok

SIAPA YANG BERPELUANG MEMENANGKAN PSU GORUT?

Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Vanda Waraga Mulai Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Kabar Baik! Kantor Imigrasi Segera Hadir di Pohuwato, Warga Tak Perlu Lagi ke Kota Gorontalo

Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event

Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang

Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi

Buka Bersama OKP: PPMI Provinsi Gorontalo Dihadiri Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo

Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Tragedi di Pohuwato: Seorang Suami Habisi Nyawa Istri di Hadapan Anak
-
Gorontalo2 months ago
Sepasang Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Terpencil Setelah Hilang Tiga Hari
-
Gorontalo3 months ago
Penyelenggara Pemilu Dikadali Caleg
-
Gorontalo3 months ago
BNN Gorontalo Tangkap Dua Karyawan Perusahaan Inti Global Laksana Terkait Kasus Narkoba
-
Gorontalo2 months ago
Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Terjepit di Mobil Pertamina Akibat Tertabrak Pohon
-
Gorontalo2 months ago
Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat
-
Gorontalo3 weeks ago
Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event
-
Advertorial4 weeks ago
Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang