Connect with us

DPRD PROVINSI

Deprov Gorontalo Gelar Paripurna Pembentukan Perda Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Published

on

Foto Istimewa

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo memacu agenda kegiatannya di tahun ini. Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan empat paripurna yang dilaksanakan sekaligus dalam sehari. Empat paripurna itu masing-masing membahas topik yang berbeda.

Paripurna pertama membahas dan menetapkan program pembentukan Perda Provinsi Gorontalo tahun 2024, paripurna kedua membahas penetapan perda APBD tahun 2024, paripurna ketiga digelar dalam rangka penyampaian rencana kerja DPRD Provinsi Gorontalo tahun sidang 2023–2024, serta paripurna keempat untuk penyampaian laporan kinerja pimpinan dewan masa sidang tahun 2023–2024.

“Alhamdulillah, tadi kami telah melaksanakan empat paripurna pada hari ini. Kenapa? Karena target kita semua agenda telah selesai tahun ini, kita ketahui tahun depan sudah masuk tahun politik, agenda pasti akan semakin padat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, (11/9/2023).

Sofyan menjelaskan, terkait paripurna penetapan program pembentukan daerah tahun 2024 pun telah diusulkan, di antaranya ada 10 perda yang terdiri dari 3 perda inisiatif DPRD, 3 perda usulan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta 4 lainnya merupakan ranperda APBD.

“Pembentukan peraturan daerah ini artinya apa? Dalam tahun sidang ke depan DPRD itu sudah menyusun peraturan daerah, apa saja yang akan kami buat. Tadi ada 10, 3 usul inisiatif DPRD kemudian 3 dari usul pemerintah daerah dan sisanya peraturan daerah terhadap APBD,” jelasnya.

Selain itu, paripurna tentang penyusunan Ranperda APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 juga telah disampaikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, yang kemudian akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Karena target kita Oktober sudah bisa dibahas APBD untuk 2024. Kenapa Oktober? Karena mengingat kita butuh percepatan karena tahun 2024 itu tahun pemilu, kita sibuk dengan pemilu maka dipercepat lagi agar kepentingan rakyat dan pembangunan di Provinsi Gorontalo itu tidak terhambat,” paparnya.

Terkait rapat parpurna penyampaian rencana kerja DPRD juga telah dilaksanakan, di mana seluruh fraksi melakukan penyampaian agenda tahunannya dan disepakati untuk dilaksanakan tahun 2024 mendatang.

“Itu agendanya dimulai September ini sampai dengan September tahun depan, karena tahun sidang itu dihitung dari saat pelantikan kami itu dilantik September 2019, jadi setiap tahun setiap bulan September kita buat rencana kerja,” tuturnya.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler