Connect with us

kabupaten pohuwato

Dua Ruas Jalan Daerah di Pohuwato Diharapkan Tidak Bermasalah dalam Pelaksanaan Pekerjaan

Published

on

Bupati Saipul Mbuinga saat tinjau ruas jalan bersama Kadis PUPR.

POHUWATO – Dua ruas jalan daerah yang diusulkan oleh Pemda Pohuwato ke Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Gorontalo direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Dua ruas jalan tersebut adalah jalan tembusan Desa Molamahu, Kecamatan Paguat-Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo, serta ruas jalan Desa Ayula, Kecamatan Randangan yang tembus ke UPT Sandalan, Desa Panca Karsa 1, Kecamatan Taluditi.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Dinas PUPR Pohuwato dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah Marisa, melakukan peninjauan di kedua lokasi tersebut, didampingi oleh Kades Molamahu, Kecamatan Paguat, dan aparat Pemerintah Desa Ayula, Kecamatan Randangan, pada Kamis, (11/01/2024).

Bupati Saipul Mbuinga berharap agar pelaksanaan kedua ruas jalan tersebut berjalan lancar dan tanpa hambatan. Ia menekankan pentingnya komunikasi dengan warga pemilik lahan yang akan dilalui jalan.

Meskipun kedua ruas jalan tersebut telah ada sejak 2015 dan 2016, namun untuk memuluskan pekerjaan yang menggunakan anggaran APBN, dukungan masyarakat sangat diharapkan.

Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, menjelaskan bahwa pada awal 2023, Pemda Pohuwato telah mengusulkan dua ruas jalan daerah ke Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo, yaitu ruas jalan Molamahu-Hutamoputi dan ruas jalan Ayula-Iloheluma. Anggaran yang diusulkan untuk kedua ruas jalan tersebut adalah sekitar Rp. 27 Miliar untuk Molamahu-Hutamoputi dengan panjang ruas sekitar 5 Kilometer, dan sekitar Rp. 24 Miliar untuk Ayula-UPT Sandalan dengan panjang ruas 4,7 kilometer.

Perubahan desain sedang dilakukan oleh Dinas PUPR, dan hal ini diperlukan untuk memenuhi permintaan Kementerian PU, sehingga dapat dipastikan bahwa anggaran akan mengalami penambahan.

Gorontalo

Forest Watch Indonesia (FWI) Serukan Penindakan Tegas Terhadap Aktivitas PETI di Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, yang terus beroperasi meskipun minimnya penegakan hukum, mendapatkan perhatian serius dari Forest Watch Indonesia (FWI). Melalui pernyataan resmi, juru kampanye FWI, Anggi Prayoga, mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak aktivitas ilegal ini terhadap lingkungan, khususnya hutan di Kabupaten Pohuwato.

“Saya mewakili FWI sangat menyayangkan adanya aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato, yang merupakan hutan terakhir di Provinsi Gorontalo, atau lebih dikenal dengan lanskap Paguat-Popayato. Aktivitas ini sama sekali tidak dapat dibenarkan,” tegas Anggi Prayoga.

Menurut Anggi, lokasi tambang ilegal tersebut merupakan habitat spesies yang dilindungi di Gorontalo. Selain itu, kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI dapat mempercepat laju degradasi hutan dan meningkatkan risiko bencana alam di Gorontalo, yang seharusnya menjadi perhatian utama.

“Selain mengancam keanekaragaman hayati, hilangnya hutan ini akan memperbesar potensi bencana alam yang dapat membahayakan masyarakat. Baik aktivitas tambang legal maupun ilegal yang merusak hutan di Pohuwato tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengusut tuntas dalang di balik perusakan hutan ini,” ujarnya.

Anggi juga menekankan pentingnya fungsi ekologis hutan yang tidak dapat digantikan oleh kegiatan lain, termasuk tambang. “Hutan berfungsi menyediakan oksigen, menciptakan iklim mikro yang sejuk, serta menjaga keseimbangan air dan tanah. Jika aktivitas seperti PETI terus dibiarkan, hal ini akan merusak fungsi-fungsi tersebut dan mengancam kelangsungan hidup generasi di Popayato.”

Ia mengharapkan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. “Aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk turun ke lapangan dan melakukan penindakan. Jangan sampai pembiaran dan minimnya respon mempercepat kerusakan hutan dan mengakibatkan bencana yang lebih besar. Intinya, apapun alasannya, aktivitas ini harus dihentikan,” tegas Anggi.

FWI menyerukan agar seluruh pihak terkait, baik dari pemerintah maupun aparat hukum, bersinergi dalam menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato untuk melindungi hutan yang tersisa dan menjaga keseimbangan ekosistem di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Plt Bupati Pohuwato Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato

Published

on

PohuwatoPlt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, turut menghadiri Rapat Paripurna ke-6 dalam rangka Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato masa jabatan 2024-2029. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pohuwato pada Jumat (11/10/2024).

PAW kali ini berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Yusup Lawani, A.Md, yang resmi menggantikan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pohuwato, Iwan S. Adam, S.H. Iwan mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua II, Delpan Yanjo, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta unsur Forkopimda Pohuwato. Sekda Iskandar Datau, bersama sejumlah pimpinan OPD, juga turut hadir dalam rapat ini.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Suharsi Igirisa menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah melaksanakan tugasnya dengan dedikasi tinggi. Ia menekankan bahwa pergantian antar waktu adalah bagian dari dinamika politik yang harus dijalani sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dinamika politik sering kali menuntut adanya perubahan, termasuk pergantian antar waktu anggota dewan. Ini adalah wujud demokrasi yang berjalan di Kabupaten Pohuwato dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suharsi.

Suharsi juga menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Yusup Lawani dan berharap agar ia dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan sebuah amanah yang harus diemban dengan penuh dedikasi. Saya berharap saudara bisa memperkuat kinerja DPRD dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Pohuwato,” tambahnya.

Selain itu, Suharsi menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. “Tantangan ke depan masih banyak, mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Pohuwato,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Suharsi juga mengucapkan terima kasih kepada Iwan S. Adam atas pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD. “Semoga segala amal bakti yang telah diberikan mendapatkan balasan setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Suharsi.

Continue Reading

Gorontalo

Dua Insiden Kecelakaan Kerja Terjadi di PT. Inti Global Laksana (IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL), Satu Karyawan Meninggal Dunia

Published

on

Pohuwato – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di dua perusahaan besar di Kabupaten Pohuwato, PT. Inti Global Laksana (PT. IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL). Dua karyawan mengalami kecelakaan dalam kurun waktu yang berdekatan, satu di antaranya meninggal dunia.

Menurut laporan dari seorang warga Popayato bernama Randi, kecelakaan pertama terjadi pada 3 Oktober 2024. Seorang pekerja pabrik bernama Yahya Olii, warga Molosipat, Popayato, mengalami kecelakaan saat bekerja di pabrik PT. BTL. Yahya dilaporkan mengalami patah tulang serius di bagian kaki dan harus menjalani operasi akibat cedera tersebut.

Insiden kedua terjadi hanya beberapa hari kemudian, pada 7 Oktober 2024. Seorang penebang pohon berinisial MA, warga Londoun, Popayato, meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai tukang sensor kayu di lahan PT. IGL. MA dikabarkan tertimpa pohon yang sedang ditebang, menyebabkan kematian di lokasi kejadian.

Saat dimintai konfirmasi terkait dua insiden tersebut, Direktur PT. IGL dan BTL, Burhanudin, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

PT. IGL dan BTL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi wood pellet atau pelet kayu, dengan aktivitas penebangan dan pengolahan kayu yang signifikan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kedua insiden ini menyoroti pentingnya peningkatan standar keselamatan kerja di industri tersebut.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini, untuk memastikan bahwa langkah-langkah keselamatan di tempat kerja telah diterapkan dengan baik guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler