Connect with us

News

Genap Empat Tahun, AMSI Konsisten Mewujudkan Ekosistem Digital yang Sehat

Published

on

Jakarta – Asosiasi Media Siber Indonesia merayakan hari jadi ke-4 pada 18 April kemarin. Tahun keempat ini merupakan tonggak bagi akselerasi pencapaian tujuan-tujuan utama dari organisasi perusahaan media siber pertama di Indonesia ini. “Tiga tahun pertama merupakan era konsolidasi internal organisasi. Tahun keempat AMSI mengokohkan diri sebagai organisasi yang membawa visi menciptakan ekosistem digital yang sehat di Indonesia,” ujar Wenseslaus Manggut, Ketua Umum AMSI di Jakarta, Senin (19/4).

Pendirian AMSI disokong 26 media online dalam sebuah deklarasi yang berlangsung di Dewan Pers pada 18 April 2017. Media pendiri tidak hanya media arus utama yang berkantor pusat di Jakarta, seperti Kompas.com, Tempo.co, Detik.com, Republika.co.id, Liputan6.com, Merdeka.com, Kapanlagi.com, Viva.co.id, Okezone.com, Tirto.id, Suara.com, Cnnindonesia.com, Kumparan.com, Dream.co.id, Tribunnews.com, Bisnis.com, Thejakartapost.com, Metrotvnews.com, Arah.com, Rimanews.com, Beritasatu.com, Otonomi.co.id. Beberapa di antaranya juga media lokal arus utama seperti Beritajatim.com, Kabarmakassar.com, Jatengpos.co.id dan Riauonline.co.id.

Pembentukan organisasi ini didasari oleh tiga misi utama, yakni (1) memperjuangkan peraturan perundang-undangan yang menjamin dan melindungi kemerdekaan pers; (2) meningkatkan profesionalisme media siber yang berpedoman pada UU Pers, kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan media siber dan standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers, serta (3) membangun ekosistem bisnis media digital yang mengedepankan jurnalisme berkualitas di tingkat wilayah maupun nasional.

Sekretaris Jenderal AMSI Wahyu Dhyatmika menambahkan masa empat tahun ini tentu masih sangat pendek untuk menunjukkan secara tuntas hasil kerja-kerja AMSI memajukan ekosistem media digital yang sehat secara bisnis dan berkualitas kontennya. “Namun, setidaknya, lewat berbagai program kerja AMSI, kami sudah mempersiapkan dasar-dasarnya untuk berlari kencang ke depan,” katanya.

Sejumlah program yang sudah dilakukan AMSI pada empat tahun pertamanya adalah meluncurkan program cek fakta untuk seluruh media anggota AMSI yang berperan dalam melawan hoaks selama Pemilihan Presiden 2019 dan Pilkada 2020 lalu. Juga memetakan lansekap bisnis media digital pada awal 2021 ini melalui survei  atas 100 media online di Indonesia. Pemetaan itu penting untuk merancang program AMSI empat tahun ke depan.

Saat ini AMSI beranggotakan 338 media siber yang tersebar di 21 provinsi di Indonesia. AMSI juga telah tercatat sebagai konstituen Dewan Pers sejak awal 2020 lalu. Pasca kongres II Agustus 2020 lalu, AMSI mulai bergerak lebih progresif dan aktif melakukan penguatan media anggota, dengan berbagai program pelatihan dan kolaborasi.

Ketua Badan Pertimbangan dan Pengawas AMSI, Sapto Anggoro (CEO Tirto.id) mengatakan internet dan media online adalah keniscayaan di masa depan. “Masa depan media online membutuhkan model bisnis yang sesuai, yang tidak hanya mampu menarik pemodal dan pemasang iklan tapi juga menguntungkan pembaca, sekaligus mampu menjaga independensi newsroom. Jika dapat terwujud, semuanya akan indah,” katanya.

Karena itu, di usia ke-4 ini, Sapto mendorong AMSI harus terus memperkuat diri. “AMSI harus terbuka dengan kolaborasi-kolaborasi untuk melakukan terobosan-terobosan menjawab keniscayaan tersebut. Dirgahayu ke-4 AMSI, terus maju memimpin jurnalisme masa depan,” katanya menambahkan.

Gorontalo

Pemuda Tolangohula Soroti Keselamatan Pengguna Jalan Terkait Aktivitas Alat Berat PT. PG Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Sorotan terbaru terkait keselamatan pengguna jalan datang dari pemuda asli Tolangohula, Ilham Pakaya, terkait aktivitas alat berat milik PT. PG Gorontalo yang diduga mengancam para pengguna jalan.

Ilham Pakaya menyoroti aktivitas berbagai alat berat seperti Grip Leader, Glider, Jonder, dan Kepiting yang seringkali beroperasi di jalan raya Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Pemuda tersebut menegaskan perlunya penanganan serius dari pihak kepolisian, termasuk Kapolda Gorontalo, Brigjen. Pol. Drs. Pudji Prasetijanto, untuk mengatasi masalah ini demi keselamatan pengguna jalan di sekitar PT. PG Gorontalo.

“Sudah jelas diatur dalam undang-undang lalu lintas bahwa tidak diperbolehkan menggunakan jalan dengan cara yang dapat membahayakan pengguna jalan atau merusak jalan itu sendiri,” ungkapnya.

Ilham juga menyampaikan keprihatinannya terhadap mobil pengangkut tebu dan gula mentah yang melebihi standar muatan, yang juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.

Keluhan yang disampaikan oleh Ilham merupakan cerminan dari kekhawatiran masyarakat sekitar, yang merasakan dampak negatif dari aktivitas alat berat PT. PG Gorontalo terhadap kondisi jalan di beberapa kecamatan, seperti Tolangohula, Boliyohuto, Motilango Bilato, Asparaga, Paguyaman, dan Wonosari.

“Ilham menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT. PG Gorontalo, yang hingga kini belum mendapat respons yang memadai dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Pemuda Tolangohula menambahkan bahwa kekhawatiran mereka terhadap ketidakberanian aparat untuk menindak perusahaan tersebut adalah hal yang wajar, mengingat masih minimnya tindakan penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT. PG Gorontalo.

“Sampai saat ini, belum ada tindakan yang konkret dari pihak kepolisian terhadap aktivitas alat berat PT. PG Gorontalo, padahal aktivitas tersebut terus berlangsung dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat setempat,” tandasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Pasar Malam Marisa Ditutup dengan Meriahnya Konser Spesial Bersama Artis Ibukota

Published

on

POHUWATO – Masyarakat Kabupaten Pohuwato dan para penggemar pasar malam menyambut momen penutupan pasar malam Marisa dengan antusias dan kegembiraan yang tiada tara. Dipanggil dengan sebutan lokal “hoya-hoya”, pasar malam ini telah menjadi pusat hiburan dan kegiatan sosial selama beberapa waktu, menarik pengunjung dari berbagai penjuru untuk menikmati keberagaman kuliner, barang unik, dan berbagai wahana hiburan.

Terletak di Desa Marisa Teratai, Kecamatan Marisa, pasar malam ini tidak hanya menjadi daya tarik lokal, tetapi juga menjadi magnet bagi wisatawan yang mengunjungi Kabupaten Pohuwato setiap tahunnya. Dengan tema akhir “Ganteng-Ganteng Ceria (GGC)”, panitia penyelenggara merencanakan penutupan yang megah dan tak terlupakan.

Para pengunjung akan disuguhi konser spesial dari beberapa artis ibukota yang diundang khusus untuk meramaikan penutupan pasar malam ini. Di antaranya, Imel, Mira, Ica, Mutia, dan DJ Rahmat Tahalu. DJ Rahmat Tahalu, dengan reputasi energi panggungnya yang memukau dan campuran musik yang beragam, diharapkan dapat memberikan penampilan yang mengguncang panggung utama pasar malam Marisa.

Acara konser spesial ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam, (13/04/2024), di panggung utama pasar malam Marisa. Pengunjung yang hadir sangat bersemangat dan menantikan penampilan para artis serta DJ yang akan menghibur mereka hingga larut malam.

Salah satu pengunjung, Iswan, menyatakan kegembiraannya atas keberadaan pasar malam tersebut. “Saya cukup senang dengan pasar malam ini. Dengan adanya wahana-wahana dan beragam kegiatan, kami bisa melepas penat dengan santai di tempat ini. Semoga ini bukanlah penutupan terakhirnya, dan kita semua berharap ada lagi pasar malam yang gemilang dan meriah seperti ini di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Continue Reading

Gorontalo

Kecaman Terhadap Tragedi Longsor PETI: LSM Desak Tindakan Hukum Terhadap Pelaku Usaha

Published

on

GORONTALO – Tragedi longsor yang terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang dimiliki oleh salah satu pelaku usaha dengan inisial M, atau lebih dikenal sebagai Midun, menimbulkan kecaman keras dari LSM Pohuwato Watch dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

Aktivis LSM Pohuwato Watch, Ruslan Pakaya, SH, menegaskan perlunya Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan dengan memanggil pemilik lokasi untuk diproses hukum atas perusakan lingkungan yang berakibat fatal terhadap nyawa manusia serta menghilangkan habitat hewan dan tumbuhan di sekitar lokasi tersebut.

“Kita tidak perlu menjelaskan lebih lanjut, namun APH tentunya lebih memahami proses hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelaku perusakan lingkungan tanpa izin,” tegas Ruslan dengan nada datar.

Ruslan juga menyoroti sikap para pelaku usaha yang tampak mengabaikan betapa mahalnya proses restorasi lingkungan yang telah dirusak dalam waktu singkat.

“Dana besar telah dialokasikan oleh negara untuk mengembalikan hutan yang telah gundul, namun segelintir orang dengan mudah merusaknya tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum,” ungkapnya dengan kesal.

Ruslan berharap agar APH memberikan perhatian yang serius terhadap insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia tersebut.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh aktivis LAI, Harson Ali, yang menekankan perlunya APH untuk mengambil langkah tegas dengan memanggil pemilik lokasi dan memproses hukum kegiatan ilegal tersebut.

“Agar ada efek jera, APH harus bertindak dan memproses hukum kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pemilik lokasi,” tegas Harson.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler