Connect with us

Gorontalo

GERINDRA Beralih Ke Oposan Gusnar? Nasir Majid: Tergantung Perintah dari Atas

Published

on

GORONTALO – Menjelang Ultah ke 17 nya, Partai GERINDRA yang pertama kali mengusung GUsnar Ismail sebagai Gubernur Gorontalo malah menyiapkan dirinya sebagai oposisi atau pengkritik Gusnar Ismail.

Kabarnya itu terjadi karena hampir setengah dari Pilgub di Sulawesi berakhir dengan kekalahan Partai GERINDRA. “Kita (GERINDRA Sulawesi, red) kan sudah memilih jadi oposisi di satu DPD, masih dua DPD nih yang belum jelas penempatannya termasuk Gorontalo,” ungkap Sekretaris DPD GERINDRA Gorontalo, Nasir Majid, di sela-sela kesibukannya dalam rangka ultah partai yang diinstruksikan untuk dirayakan secara sederhana.

Seperti diketahui, di Sulawesi ada 6 provinsi. GERINDRA menang Pilgub di 3 provinsi, yaitu Sultra, Sulut dan Sulsel. Sementara Demokrat menjadi gubernur di Sulbar, Sulteng dan Gorontalo.

Pilkada Gorontalo menjadi berbeda karena Gusnar Ismail, sang pemenang Pilkada, diusung pertama kali oleh GERINDRA walaupun Gusnar adalah mantan ketua DEMOKRAT Gorontalo.
“Intinya, kita-kita (kader GERINDRA Gorontalo) tidak ingin berpisah haluan dengan pak Gubernur Gusnar, tapi kita-kita ini bukanlah penentu, yang menentukan arah kami adalah DPP GERINDRA. Sikap kita tergantung perintah dari atas,” tutur Nasir.

Bocoran yang sempat heboh di kalangan wartawan adalah bahwa GERINDRA sedang mengasah kadernya untuk jadi Gubernur Gorontalo pada Pilgub lima tahun lagi (tahun 2029).

Ketika hal ini ditanyakan kepada Elnino Mohi sebagai Ketua GERINDRA Gorontalo, dia menjawab secara diplomatis. “Insyaallah pak Gusnar amanah dan bermanfaat bagi banyak rakyat di Provinsi Gorontalo ini,” begitu pesan singkat Elnino.

Tampaknya sikap GERINDRA akan sangat tergantung pada Prabowo Subianto selaku Ketum, Ahmad Muzani selaku Sekjen dan Ketua Harian partai itu Prof. Sufmi Dasco Ahmad.

Jangan lupa, di atas Elnino Mohi sebaga Ketua GERINDRA Provinsi Gorontalo, masih ada Abdul Karim Aljufri sebagai Koreg GERINDRA Indonesia Timur.

Patut diketahui bahwa Karim adalah cawagub Sulteng yang kalah dari Demokrat pada Pilgub Sulteng 2024 lalu.

Gorontalo

Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu

Published

on

Pohuwato – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni:

1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu

1 buah dus berisi dinamo

1 unit telepon genggam

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi.

“Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Continue Reading

Gorontalo

Gorontalo Siap Sambut Kontingen Peran Saka Nasional 2025

Published

on

Gorontalo – Arus kedatangan peserta Peran Saka Nasional mulai terlihat di Bandara Djalaludin Gorontalo. Para peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, terutama dari Pulau Sumatra, Jawa, dan Kalimantan, memadati terminal kedatangan sejak beberapa hari terakhir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Media Barakati.id, puncak kepadatan arus peserta yang tiba melalui jalur udara diperkirakan terjadi mulai 30 Oktober hingga 2 November, atau menjelang satu hari sebelum pembukaan kegiatan Peran Saka Nasional.

Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Gorontalo, Resky Djafar, menjelaskan bahwa seluruh peserta akan disambut setibanya di bandara oleh Liaison Officer (LO). Para LO ini merupakan petugas yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk membantu setiap kontingen yang datang dari seluruh Indonesia.

“Mereka datang kemudian disambut oleh LO. Petugas LO ini sudah menjalin komunikasi dengan masing-masing kontingen sejak satu minggu sebelum kedatangan peserta,” ujar Resky kepada Barakati.id, Kamis (30/10).

Resky juga menyampaikan bahwa setelah mendarat di Gorontalo, para peserta akan diarahkan menuju Aula Kasmad Lahay untuk melakukan registrasi ulang. Di lokasi tersebut, peserta akan menerima perlengkapan kegiatan sebelum melanjutkan perjalanan ke Bumi Perkemahan Bongohulawa.

“Setelah registrasi ulang di Aula Kasmad Lahay, peserta akan mendapatkan kebutuhan kegiatan di sana, lalu menuju Buper untuk mendirikan tenda dan memulai rangkaian acara selama sepekan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Resky menegaskan bahwa seluruh fasilitas serta sarana dan prasarana di lokasi perkemahan telah siap 100 persen. Tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo juga disiagakan selama 24 jam untuk mendampingi peserta bila diperlukan.

“Sarana dan prasarana sudah 100 persen siap. Selain itu, Tim Kesehatan dari Pemkab Gorontalo siaga 1×24 jam untuk melayani peserta yang membutuhkan,” tutupnya.

Continue Reading

Gorontalo

Serius! Sjafrudin Mahmud Diduga Sebar Fitnah hingga Dipecat

Published

on

Gororntalo – Sidang lanjutan perkara gugatan perdata antara Sjafrudin Mahmud selaku penggugat dan Kyai Muin sebagai tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (29/10/2025). Sidang kali ini menghadirkan lima saksi dari pihak tergugat yang memberikan kesaksian mengenai dugaan alasan pemecatan penggugat dari lembaga yang dipimpin Kyai Muin.

Dalam persidangan, para saksi secara tegas menyatakan bahwa mereka telah difitnah oleh Sjafrudin Mahmud alias Ustaz Opan. Mereka mengungkap bahwa tuduhan yang disebarkan sangat serius, mulai dari dugaan perselingkuhan, perbuatan asusila, hingga perzinahan, yang disampaikan secara terbuka di hadapan khalayak.

Kesaksian tersebut turut diperkuat oleh dua saksi lain, yakni Alvian Mato dan Imran Nihali, yang mengaku menyaksikan langsung saat penggugat mengucapkan tuduhan itu.

Para saksi menegaskan bahwa seluruh tuduhan tidak pernah terbukti. Mereka menyebut Kyai Muin telah berupaya melakukan klarifikasi dengan mengundang pihak-pihak yang diduga difitnah, namun Sjafrudin Mahmud tidak pernah hadir untuk mempertanggungjawabkan aduannya.

“Tuduhan itu membuat lembaga kami sempat terbelah,” kata salah satu saksi di hadapan majelis hakim. Para saksi yang merasa difitnah kemudian mendesak Kyai Muin untuk mengambil langkah tegas terhadap Sjafrudin Mahmud.

Dalam kesaksian lain juga terungkap bahwa akibat laporan Ustaz Opan, Kyai Muin sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. “Kyai Muin bersama para guru diminta membuat klarifikasi dan permohonan maaf tertulis yang disiarkan langsung melalui media sosial,” sambung saksi lainnya.

Ketegangan muncul ketika Ketua Majelis Hakim menegur keras Sjafrudin Mahmud karena dinilai bersikap tidak sopan selama persidangan. Penggugat beberapa kali tertawa dan tersenyum saat saksi memberikan keterangan, sehingga memicu respons tegas dari hakim.

“Tidak boleh senyum-senyum, Saudara! Itu tidak sopan. Saya tegur Saudara, bersikaplah dengan etika di persidangan,” ujar Hakim Ketua dengan nada tinggi.

Teguran tersebut disambut reaksi spontan dari pengunjung sidang yang mendukung langkah hakim menjaga wibawa persidangan.

Usai persidangan, salah satu kuasa hukum Kyai Muin, Yakop Mahmud, S.H., M.H., mengapresiasi sikap profesional majelis hakim. “Hari ini fakta mulai terungkap. Semua saksi konsisten menjelaskan bahwa penggugat memang pernah menuduh para guru tanpa bukti. Bahkan sudah beberapa kali diundang untuk klarifikasi, tapi tidak datang. Kami percaya majelis hakim akan menilai secara objektif,” ujarnya.

Kuasa hukum lainnya, Dr. Nurmin K. Martam, S.H., M.H., yang juga mantan santri Kyai Muin, menambahkan bahwa upaya mediasi yang dilakukan berbagai pihak telah menemui jalan buntu.

“Sebenarnya kami malu mengungkap hal ini di persidangan. Bahkan tokoh-tokoh agama dan MUI provinsi telah turun memediasi, namun penggugat tetap bersikukuh menggugat Kyai Muin sebesar Rp1 miliar. Maka, bagi kami sebagai murid, menjadi kewajiban untuk membela guru kami,” kata Nurmin.

Sebelumnya diberitakan, Sjafrudin Mahmud menggugat Kyai Muin—gurunya selama lebih dari 20 tahun—senilai Rp1 miliar atas pemecatannya dari organisasi yang dipimpin Kyai Muin.

Sidang dengan nomor perkara 42/PDT.G/2025/PN Gto ini dijadwalkan berlanjut pada Rabu, 5 November 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler