GORONTALO – Tidak main-main partai GERINDRA di Pilkada kali ini. Partai tersebut menaturalisasi semua pasangan terkuat. Kalau bukan calon bupati yang dinaturalisasi, maka yang dinaturalisasi adalah cawabupnya.
Seperti diketahui, Ketua DPD GERINDRA Provinsi Gorontalo, Elnino Mohi, menyerahkan langsung Surat Rekomendasi kepada 6 pasangan untuk 6 daerah di Gorontalo. Penyerahan ini dibuat serentak di Palu dan disaksikan oleh anggota Dewan Penasehat DPP GERINDRA Longki Djanggola yang juga mantan gubernur Sulteng dan anggota DPR RI Terpilih dari provinsi itu, Abdul Karim Aljufrie yang juga Korwil se-Sulawesi dsk yang juga calon wagub Sulteng, pak Hadi Fikri Korprov Gorontalo untuk hal-hal teknis serta Ketua DPC dari 6 daerah di Gorontalo.
Tak tanggung-tanggung, Elnio nekat menaturalisasi calon-calon terkuat di Pilkada ini. Sebagai contoh, untuk pilwako Gorontalo GERINDRA melakukan kaderisasi kepada Adhan Dambea–nama yang menggetarkan siapa pun–diberi KTA (Kartu Tanda Anggota) GERINDRA setelah pindah dari PAN.
Lalu, Elnino juga memberikan KTA kepada Amran Mustapa, pemilik peringkat teratas untuk cabup Bonbol di berbagai survey. Amran adalah mantan anggota DPRD PDIP.
GERINDRA juga mengambil Sekda Roni Sampir yang paling kuat di Kabgor. Partai ini bahkan memasangkan GERINDRA-GERINDRA di Boalemo dengan pasangan SUMARWOTO-NURMAWAN PAKAYA yang sedang memimpin trend rakyat Boalemo.
Untuk Kabupaten Pohuwato, GERINDRA memasang Ketua DPC Saipul Mbuinga sebagai cabup yang kemudian berkoalisi dengan Partai Nasdem yang sangat kuat di sana. Seperti diketahui Nasdem Pohuwato mengusung pasangan Saipul-Iwan. Cawabup adalah Ketua Nasdem di sana.
Menjadi lengkap kiranya setelah GERINDRA mengusung Roni Imran-Ramdan Mapaliey (Aya Onal) yang sedang menguasai survey di Gorut. Roni adalah Ketua Nasdem di sana, sedangkan Ramdhan adalah kader GERINDRA.
Publik Gorontalo terkaget-kaget dengan manuver GERINDRA ini. Tetapi menurut jubir GERINDRA Gorontalo, Wahidin Ishak, kita tidak perlu kaget dengan para calon Bupati dari GERINDRA. “Itu bukan “naturalisasi”. Mereka sudah sejak lama menjadi kader GERINDRA. Proses ini sudah sejak lama, jadi tidak perlu kaget,” ungkap Wahidin.
Kata dia, orang yang mendaftar terakhir kali di GERINDRA adalah tokoh dari Bone Bolango Amran Mustapa. “Beliau (bung Amran, red) mendaftar dari awal Agustus lalu, dan baru minggu lalu menerima KTA. Wajar kan.. Karena GERINDRA adalah partai yang terbuka kepada siapa saja. Ente juga boleh mendaftar jadi kader GERINDRA,” papar Wahidin.
Jubir GERINDRA Provinsi Gorontalo itu meminta agar masyarakat Gorontalo bersabar untuk mendengar kejutan selanjutnya dari partai GERINDRA. “Nah ini…pilgub kan belum…jadi sabar-sabar yah,” pungkasnya.
Sejak facebook bisa menghasilkan uang dg merubah akun biasa menjadi akun profesional, begitu banyak yg jadi tidak profesional dalam menghadirkan konten di setiap postingan mereka.
Dari hak cipta hingga adab dan etika dalam mengkomposisi dan menyebarkan sebuah konten, tidak dipelajari dan diperhatikan oleh orang-orang ini, dan hasilnya, viral secara instan namun gaduh dan membuat polemik di tengah masyarakat.
Beberapa contoh kasus telah sering terjadi, dan yg menyedihkan adalah, para pegiat medsos lain ikut serta di dalam kolom komentar seolah menjadi wasit maupun juri tentang hal yg menjadi pembahasan.
Booming dan menjadi pembicaraan dimana-mana. Setiap orang merasa bangga krn bisa terlibat dalam konten-konten viral tersebut walaupun jauh dari manfaat dan nilai-nilai edukasi.
Di kalangan milenial dan gen z yg awam, ini membentuk opini mereka bahwa, trend polemik dalam bermedsos hari ini adalah sebuah kewajaran hingga membuat mereka menormalisasi keadaan tadi di aktifitas kesehariannya.
Akibatnya, para pegiat media sosial yang tidak memperhatikan isi kontennya secara baik tadi, menciptakan musuh dan lawan di kehidupan nyatanya, bahkan saling melaporkan satu sama lain akibat tindakan yg tidak menyenangkan dari sesama pegiat medsos lainnya.
Olehnya, dalam menjadi kreator konten di jaman yg serba cepat segala informasinya, kita butuh belajar dan memahami banyak aspek, agar bermedsos dan monetisasi selaras dg nilai-nilai edukasi yg seharusnya menjadi tujuan dalam bermedia sosial, yakni menyambung tali persaudaraan melalui dunia internet.
Pohuwato – Sebagai bentuk partisipasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, para pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato turut berperan dalam kegiatan normalisasi Sungai Balayo. Aksi ini dipimpin oleh Ramli Mapo, tokoh pemuda asal Provinsi Gorontalo yang dikenal aktif mendorong pertambangan rakyat berkelanjutan.
Gerakan tersebut muncul sebagai inisiatif murni dari para pelaku tambang rakyat sebagai wujud solidaritas dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Ramli Mapo agar terus memperjuangkan sektor pertambangan rakyat menuju arah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Harapan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan, “Kalau rakyat menambang, silakan, tetapi harus diatur.”
“Saya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kegiatan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” ujar Ramli Mapo di sela kegiatan normalisasi sungai.
Dengan tekad dan niat tulus untuk membangun daerah, para pelaku tambang bersama masyarakat optimistis Pohuwato akan berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, dengan masyarakat yang semakin sejahtera berkat sinergi antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Pohuwato – Kepala Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Agus Hulubangga, angkat bicara terkait alih fungsi kawasan hutan kota di wilayahnya yang kini beralih menjadi lahan perkebunan oleh masyarakat.
Agus menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan kota yang memiliki fungsi lindung dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi dari pemerintah. Lokasi yang dimaksud berada di Dusun Panua, Desa Palopo, tepat di depan area perusahaan Pani Gold Project. Menurutnya, kawasan itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.
“Saat ini lahan hutan kota tersebut telah dikuasai masyarakat dan ditanami berbagai jenis tanaman, baik tanaman semusim maupun tahunan,” ujar Agus, Jumat (tanggal disesuaikan).
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Palopo telah berupaya menghentikan kegiatan tersebut melalui sejumlah langkah, mulai dari pemberian peringatan langsung hingga pemasangan papan larangan di lokasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena warga tetap melanjutkan aktivitas pembukaan lahan.
“Kami sudah memasang papan bertuliskan bahwa lahan ini milik Pemerintah Daerah, tetapi papan itu justru dihilangkan oleh oknum masyarakat yang membuka lahan,” jelas Agus dengan nada kecewa.
Agus berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya Bupati serta perangkat teknis seperti Dinas PUPR dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang menggarap kawasan tersebut.
“Kami meminta pemerintah daerah menghentikan aktivitas pembukaan lahan dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang telah mengalihfungsikan kawasan hutan kota,” tegasnya.
Ia menilai, penanganan cepat perlu dilakukan agar fungsi hutan kota tetap terjaga sesuai peruntukannya, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut di wilayah Desa Palopo.