News
Hubungan Indah Bersama-Nya
Published
6 years agoon
Oleh: Makmun Rasyid
Suatu masa, kira-kira tahun 1920-an, saat mengeyam kuliah di Bandung. Bung Karno mengalami ragam kesulitan dan tantangan hidup yang luar biasa. Kondisi ini dimanfaatkan-Nya untuk mendekat pada Ilahi Rabbi. Dalam proses kehidupan di Bandung, Cindy Adams menulis, “selagi aku melangkah ragu pada awal jalan yang menuju kepada ketuhanan, aku tidak melihat Yang Maha Kuasa sebagai Tuhan seseorang”.
Tuhan milik semua hamba-Nya. Kehadiran Tuhan ada dalam diri setiap manusia. Perspektif penulis, sebab inilah, ketiadaan pembicaraan tentang wujud Tuhan secara eksplisit dalam kitab suci, disebabkan wujud-Nya teramat jelas dan dirasakan—bagi mereka yang jujur. Kejelasan akan kesaksian dan ketauhidan murni manusia, direkam dalam Qs. Al-A’râf [7]: 172. “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan Kami), kami menyaksikannya”. Sebuah kesaksian antara Dia dengan manusia sebelum ruh dimasukkan ke dalam jasad.
Qur’an merekam sosok Fir’aun yang terus berucap akan ketiadaan Tuhan dalam kehidupannya. Namun saat nyawa akan meninggalkan jasadnya. Dia berkata, “saya percaya bahwa tidak Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil. Dan saya termasuk orang-orang yang yang berserah diri (kepada Allah)” (Qs. Yûnus [10]: 90-91). Ayat ini menegaskan bahwa fitrah bertuhan adalah keniscayaan milik semua manusia, termasuk bagi mereka yang mengingkari adanya wujud Tuhan.
Ketauhidan seseorang harus dipupuk secara konsisten. Ia bisa melemah dan naik, sesuai kondisi hati dan kejiwaan. Di dalam Ramadan, secara tak sadar, Allah menegur orang-orang yang berlebih-lebihan dalam beribadah. Dalam bahasa kekinian disebut: “al-Ghuluwwu fî al-Ibâdah wa al-Dîn” (berlebih-lebihan dalam beribadah dan beragama). Teguran ini menyebabkan manusia harus menyeimbangkan keteguhan spiritualnya dengan keteguhan akan tindakan sosial-muamalah.
Nabi pun pernah menegur istrinya kala ia menjumpai sebuah tali yang membentang dari satu dinding ke dinding lainnya. Nabi keheranan, “untuk apakah ini?”. Sahabat yang ada menjawab, “aku melihat, istri Rasul salat dengan berpegangan di tali itu semalam”. Rasul pun memerintahkan sahabatnya, “copotlah tali-tali ini”. Maknanya, Nabi menginginkan kepada siapa, proses mendekati-Nya dan bercengkrama dengan-Nya tidak perlu memaksakan dan mengada-ngada.
Dalam beragama pun demikian. Proses mendekati-Nya yang melewati banyak jalur dan banyak cabang, walau akarnya satu, Tuhan menginginkan proses menuju akar itu natural. Tidak ada paksaan dalam memeluk (sebuah) agama. Sebab, keterpaksaan akan memalingkan tujuan menuju akar yang telah dihujamkan-Nya. Setiap peniti jalan kebenaran, akan menemukan ketersingkapan seluruh keanggunan dan sejuta makna yang terpancar dari akar.
Saat tahapan di lembah pencarian atau “talab”, setiap manusia akan menemukan kepuasan hati dan ketakjuban. Kepuasan itu didapatkan melalui gelombang dan badai yang mengitarinya. Dalam gelombang kehidupan menuju-Nya, laksana kondisi seseorang dalam berpuasa. Pada hari pertama, sulit; pada hari kedua, keasyikan mulai terasa; dan hari berikut-berikutnya terasa ringan dan membuat jiwa tenang lagi tentram. Begitulah, perjalanan menuju Sang Khaliq.
Gelombang itu bisa berupa apa saja, termasuk gejolak dunia dan gejolak bumi. Saat manusia mulai ‘melupakan-Nya’ dan melibatkan-Nya dalam segala aktivitas, Tuhan mendatangi secara khusus. “Sesungguhnya Aku untuk kalian secara khusus memberi peringatan yang jelas” (Qs. al-Dzâriyât [51]: 50)). Tatkala Dia datang, dia hanya memberi peringatan, bukan memaksa—walau Dia memiliki kemampuan itu. Disinilah hakikat “bersegeralah menuju-Nya” bukan dalam pemaknaan beribadah semalaman suntuk. Dialog indah yang populer dalam Islam, bisa membuat kita merenung atas fenomena berlebih-lebihan dalam beribadah.
Dalam salah satu kunjungan Salman al-Farisi ke rumah Abu Darda, ia mendapati istri Abu Darda bermuka muram dan kusut. Salman bertanya, “ada apa denganmu, sehingga engkau tampak seperti ini”. Istri Abu Darda menjawab, “suamiku, sudah tidak menginginkan dunia sama sekali…, siang hari ia berpuasa dan sepanjang malam terus menunaikan salat”.
Tidak berselang lama, Abu Darda menjumpai Salman, seraya menyuguhkan penganan ala kadarnya. “Sila dinikmati. Mohon dimaklumi! Aku sedang berpuasa”, ungkap Abu Darda. Salman pun segera menimpalinya, “mustahil aku sentuh penganan itu kecuali jika engkau mau menikmati bersamaku”. Abu Darda pun turut menyantap secara bersama-sama.
Sampai tibalah malam hari. Tepatnya di sepertiga malam, yang dalam benak kaum Muslimin sebagai waktu indah dalam bermunajat kepada-Nya. Melihat Abu Darda yang bersiap-siap menuju tempat ibadahnya, Salman berucap, “tidurlah dulu”. Lagi-lagi Abu Darda mengurungkan niat, demi menghormati permintaan sahabatnya. Abu Darda tiba-tiba terbangun dari tidurnya, dan segera kembali ingin menunaikan salat. Salman menyuruhnya “tidurlah kembali”.
Di saat menjelang waktu sahur. Barulah Salman membangunkannya. Seraya berkata, “sesungguhnya Tuhanmu memiliki hak atas dirimu. Namun demikian, jiwamu juga memiliki hak. Dan keluargamu pun demikian. Maka, penuhilah kewajibanmu atas semua itu secara seimbang” (Hadis). Inilah yang saya maksud agar dalam proses mendekati-Nya berkembang secara wajar.
Proses berkembang itu akan menjadikan hamba-Nya terbebaskan dari rasa terbebani dalam ibadah dan telah merintis sebuah jalan secara berkala-kala, laksana turunnya wahyu Tuhan ke Nabi Muhammad. Tahapan demi tahapan yang dilalui secara konsisten akan meneguhkan dan mendidik jiwa seorang salik, kemudian akan memperoleh kenikmatan bersama-Nya. Bahkan oleh sebagian peniti jalan berucap, proses ini akan dilalui dengan “semponyongan” tapi akan menjadikan kebetahan berada di jalan-Nya, sebagai kebutuhan yang tak tertahankan. Salik akan melewati dari fase paksa, biasa dan bisa.
Ketiga tahapan itulah yang sedang diajarkan-Nya selama puasa Ramadan. Sampai puncak bisa dan konsisten itulah, kesungguhan akan dibayar oleh-Nya dengan derajat “muttaqîm”. Yang derajat ini tidak semua yang berpuasa bisa mendapatkannya, kecuali bagi mereka yang melebur dan menyeimbangkan satu kewajiban dengan kewajiban lainnya. Peleburan diri pada Ramadan secara bersungguh-sungguh, akan menggiring kepada jalan hakiki: rindu ingin selalu bersama-Nya. Kerinduan yang membuahkan komunikasi transendetal yang aktif, kreatif dan progresif. Dengan begitu, hubungan indah bersama-Nya akan dituai setiap insan.
You may like
-
Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand
-
Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas
-
Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai
-
Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia
-
Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI
-
Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Gorontalo
Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas
Published
4 days agoon
08/08/2026
Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.
Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.
Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.
Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.
Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.
Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.
Gorontalo
Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai
Published
1 week agoon
05/08/2026
Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.
Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.
Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.
Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.
Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.
“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.
Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.
Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.
Bone Bolango
Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI
Published
2 weeks agoon
30/07/2026
Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).
Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.
“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.
Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.
Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.
Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.
Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.
Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand
Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas
Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai
Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia
Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI
Fakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
Sasar 28 Desa di Kabupaten Gorontalo: Ratusan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Resmi Dilepas
Unjuk Gigi di Limboto Barat: Ratusan Inovasi Mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 Resmi Dipamerkan
Siap Guncang Panggung Vokasi Nasional: SMKN 3 Gorontalo Terjunkan Kontingen di 11 Cabang LKS 2026
Tembus Seleksi Ketat Nasional: Dua Periset Unggulan UNG Sabet Hibah Riset RIIM Gelombang XI
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo4 weeks agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo1 month agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoIntimidasi Pekerja Pers: Petugas Merdeka Copper Gold Suruh Wartawan Lepas Baju
-
Advertorial3 months agoEkonomi Kerakyatan Nyata: Bupati Saipul Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
-
Gorontalo3 months agoDUGAAN ARONGANSI: Warga Sebut Pani Gold Project Gunakan Senjata Laras Panjang Saat Penertiban
-
Ruang Literasi1 month agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
Advertorial3 months agoTarget Standar Nasional: FOK UNG Matangkan Kesiapan Gedung OSCE Center untuk Ujian Apoteker
-
Advertorial3 months agoBuka Ruang Aduan: Wali Kota Adhan Dambea Sebar Nomor HP Pribadi ke Warga Wongkaditi
