News
Kades Maleo Bantah Gunakan Bantuan Dana Turnamen Bola Voli
Published
3 years agoon
POHUWATO – Sempat beredar isu Kades Maleo, Ahrudin Otoluwa yang diduga melakukan tindakan penyelewengan terhadap dana bantuan turnamen bola voli yang di selenggarakan di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, namun dengan tegas ia membantahnya.
Lebih jelasnya, Ahrudin yang ditunjuk sebagai Ketua Seksi Perlengkapan oleh pihak Kecamatan Popayato mengatakan bahwa bantuan dana yang di berikan oleh Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Syarif Mbuinga sebesar 2,5 juta dipakai untuk biaya operasional turnamen.
“Jadi, waktu itu sesaat sebelum penutupan turnamen, saya berinisiasi untuk membeli piala atas perintah dari Pak Camat, saya beli itu piala besar 4 dan medali 4 senilai 1,6 juta dan pakai uang pribadi, karena yang juara itu di hitung sampai empat namun mungkin ada mis komunikasi sehingga hanya pialanya saja yang mereka berikan kepada yang juara dan medali itu sekarang mungkin masih ada sama pak Sekcam (Sekretaris Kecamatan),”
“Lalu, saat penutupan turnamen saya diundang oleh Pak Sekcam untuk menerima pemberian uang dari Pak Syarif senilai 2,5 juta, jadi uang senilai 2,5 juta itu saya pakai untuk mengganti uang saya termasuk sewa operasional dan uang bensin 200 ribu, lalu membayar lampu di lapangan 500 ribu, dan sisanya 200 ribu saya kasih ke panitia lain yang tidak dapat pembagian,” jelasnya, Sabtu (01/04/2023).
Lebih lanjut, Ahrudin mengungkapkan bahwa dirinya sebagai panitia dibawah nahkoda Nikson bahkan sama sekali tidak mendapatkan apa-apa dari hasil sumbangsih pada turnamen tersebut.
Sebelumnya, salah satu panitia yang enggan menyebutkan namanya mempertanyakan terkait bantuan dana dari Calon Anggota DPD RI yang belum tersalurkan ke pihak panitia pelaksana.
“Kami panitia sangat kecewa karena merasa dimanfaatkan oleh lain. Buktinya bantuan dana kegiatan turnamen yang diberikan pak Syarif Mbuinga (SM) hingga saat ini tidak tersampaikan kepada kami selaku panitia pelaksana,” ungkap salah satu panitia yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, pihaknya mengetahui bantuan dana itu setelah diajak foto bersama oleh mantan Bupati Pohuwato dua periode tersebut.
“Jadi, mengetahui adanya bantuan itu, kami langsung menanyakan ke Sekcam Popayato Timur, Ardin Ta’mujur, beliau sampaikan sudah diserahkan sama Kepala Desa Maelo, Ahrudin Otoluwa. Namun, hingga saat ini kami pun belum mengetahui keberadaan bantuan tersebut,” tutupnya.
You may like
-
Kasus Korupsi BST di Popayato Timur: Tokoh Masyarakat Desak Jaksa Usut Peran Kepala Desa
-
Turnamen Bola Voli Wali Kota CUP IV: Marten Taha Dorong Pembinaan Olahraga dan Sportivitas
-
Bupati Pohuwato Didampingi Jajarannya Tinjau Lokasi Yang Terdampak Banjir
-
Pemda Pohuwato Serahkan Bantuan Ke Sejumlah Warga Pada Gebyar SMS
-
Syahril Razak Minta APH Seriusi Kasus Dugaan Korupsi BST di Pohuwato
-
Saipul Inginkan Adat Tulude di Lestarikan
Gorontalo
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Published
2 days agoon
29/11/2025
GORUT – Jasad Julia Shinta Sangala ditemukan pada 2 Januari 2025 di semak-semak Desa Ketapang, Gentuma Raya. Hingga 11 bulan berlalu, kasus kematian tragis ini masih berstatus “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan, hasil forensik tidak pernah dijelaskan secara gamblang, dan publik tidak memperoleh informasi berarti terkait perkembangan penyelidikan. Dalam konteks negara hukum, kebuntuan seperti ini tidak bisa lagi disebut sekadar “proses yang masih berjalan”, melainkan indikasi serius lemahnya keberpihakan institusi penegak hukum terhadap warga kecil, khususnya perempuan korban kekerasan dan keluarganya.
Ironisnya, sudah terjadi pergantian pejabat berulang kali di jajaran kepolisian, tetapi kasus ini tetap buram. Kapolres sudah berganti hingga dua kali, Kepala Satuan Reserse sudah tiga kali berganti, dan penyidik yang menangani perkara ini juga sudah dua kali diganti, namun tabir kematian Julia belum juga terbuka. Semua pergantian itu tidak menghasilkan kejelasan, justru menegaskan bahwa problemnya bukan hanya pada figur, melainkan pada keseriusan dan kemauan institusi untuk menuntaskan kasus.
Pada titik ini, sikap diam bukan lagi dapat diposisikan sebagai netral; diam adalah pilihan politik yang nyata. Ketika kepolisian tidak kunjung membuka perkembangan penyidikan secara transparan, dan pemerintah daerah pun tidak mendorong keterbukaan informasi, publik berhak menilai bahwa negara di level lokal sedang absen dari tugas dan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi warga.
Ketua DPRD Gorut dari Gentuma: Dekat Secara Wilayah, Jauh Secara Sikap
Ketua DPRD Gorontalo Utara yang berasal dari Gentuma seharusnya menjadi sosok terdepan dalam menyuarakan keadilan bagi Julia, sebab tragedi ini terjadi di wilayah yang secara geografis, sosial, politik, dan moral sangat dekat dengannya. Kedekatan itu seharusnya melahirkan empati yang diterjemahkan menjadi sikap politik yang jelas di forum-forum resmi DPRD. Namun fakta di lapangan, suara resmi DPRD—khususnya dari ketuanya—hampir tidak terdengar dalam mendorong evaluasi kinerja Polres, menginisiasi rapat khusus, atau membentuk alat kelengkapan dewan yang fokus mengawasi penanganan kasus ini. Kondisi tersebut menggambarkan betapa lemah fungsi kontrol legislatif di daerah.
Fungsi utama DPRD adalah berbicara, menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi pemerintah, dan memastikan kebijakan berpihak pada keadilan. Jika wakil rakyat memilih diam, tidak mengkritisi, dan tidak menggunakan mimbar dewan untuk menyuarakan kasus sebesar ini, maka patut dipertanyakan apakah ia masih layak disebut wakil rakyat. Lebih tajamnya, jika tidak berani bicara untuk rakyat, apalagi untuk korban yang tak berdaya, lebih baik menjadi pengusaha saja, jangan duduk di kursi DPRD. Dewan bukan ruang untuk kenyamanan personal, melainkan ruang pertaruhan moral dan mandat politik dari rakyat.
Sementara itu, pengalaman menunjukkan bahwa DPRD Gorut bisa sangat responsif ketika menyangkut urusan politik elektoral dan agenda partai, mulai dari konsolidasi hingga manuver di tingkat provinsi. Namun ketika menyentuh persoalan nyawa seorang perempuan muda dari desa, DPRD Gorut—terutama pimpinannya—seolah lebih nyaman menjadi penonton pasif yang aman di kursi kekuasaan ketimbang menjadi corong keadilan.

Polres Gorut: Pergantian Pejabat, Penyidikan Tetap Macet
Sehari setelah penemuan jenazah, keluarga Julia telah melapor resmi ke Polres Gorontalo Utara dengan harapan keadilan dapat ditemukan melalui proses hukum. Namun hampir satu tahun berjalan, belum ada tersangka, tidak ada penjelasan terang tentang arah penyidikan, dan perkembangan kasus tidak pernah dijabarkan secara terbuka kepada publik. Dalam kasus pembunuhan dengan lokasi, waktu, dan konteks yang cukup jelas, mandeknya penyidikan selama berbulan-bulan tanpa progres yang dapat diverifikasi publik menjadi tamparan keras terhadap profesionalisme dan akuntabilitas Polres Gorut.
Pergantian Kapolres hingga dua kali, Kasat Reskrim hingga tiga kali, dan penyidik hingga dua kali seharusnya menjadi momentum pembenahan dan percepatan penyidikan. Namun kenyataan bahwa kasus tetap buram memperlihatkan adanya masalah struktural dan kultural di dalam penanganan perkara ini: minimnya komunikasi, lemahnya sense of crisis, dan rendahnya keberanian untuk membuka diri pada pengawasan. Polres bukan hanya berkewajiban “memproses laporan”, tetapi juga harus menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, penyampaian pembaruan berkala, dan kesediaan mengakui kendala sekaligus meminta dukungan bila diperlukan. Ketika semua itu tidak dilakukan, yang tumbuh bukan sekadar kekecewaan keluarga korban, tetapi juga ketakutan masyarakat bahwa hukum di Gorut bisa tumpul ketika berhadapan dengan orang biasa.
Bupati Gorut: Kepala Daerah yang Absen dari Panggung Keadilan
Sebagai kepala daerah, Bupati Gorut memiliki otoritas moral dan politik untuk mengundang kepolisian, memanggil DPRD, dan menjadikan kasus Julia sebagai agenda resmi pemerintahan daerah. Bupati dapat menginstruksikan perangkat daerah, termasuk dinas terkait, untuk mendampingi keluarga korban dan menyediakan dukungan psikososial maupun hukum. Namun yang tampak justru sebaliknya: pemerintah daerah sibuk dengan seremoni, peluncuran program, dan rapat evaluasi yang dipublikasikan, sementara nama Julia perlahan terdorong ke pinggir ingatan kolektif masyarakat.
Kepemimpinan yang layak tidak hanya diukur dari capaian serapan anggaran, jumlah program yang berjalan, atau banyaknya piagam penghargaan. Ukurannya juga terletak pada keberanian berdiri di sisi korban ketika sistem hukum berjalan lambat dan tidak sensitif terhadap penderitaan warga kecil. Dalam konteks ini, diamnya Bupati Gorut mengirim pesan yang kelam: seolah nyawa seorang warga Gentuma belum cukup penting untuk diangkat sebagai prioritas politik maupun etika di rumahnya sendiri.
Seruan Terbuka: Hentikan Politik Diam, Pulihkan Kepercayaan Publik
Tragedi kematian Julia Shinta Sangala telah melampaui batas sebagai perkara kriminal biasa; ia telah menjelma menjadi cermin buram kualitas demokrasi lokal dan keberpihakan elit daerah terhadap warganya yang paling rentan. Ketua DPRD dari Gentuma, Kapolres Gorut beserta jajarannya, dan Bupati Gorut tidak lagi bisa bersembunyi di balik alasan administratif dan prosedural. Mereka wajib menghentikan politik diam: menggelar rapat terbuka, menyampaikan perkembangan penyidikan secara rinci dan terukur, memastikan pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban, dan membuka akses pengawasan publik secara nyata.
Apabila dalam rentang satu tahun penuh ke depan keadilan untuk Julia tetap berjalan di tempat, maka yang sedang diadili oleh sejarah bukan hanya pelaku yang belum tertangkap, tetapi juga para pemegang kekuasaan di Gorontalo Utara yang memilih nyaman dalam keheningan. Julia mungkin sudah tiada, tetapi namanya akan terus hidup sebagai pengingat bahwa kekuasaan yang diam di hadapan ketidakadilan pada hakikatnya telah memilih berdiri di sisi ketidakadilan itu sendiri.
Penulis : Fikran Mohzen
NEWS – Heboh Netizen Buru Video CCTV Inara RusliNetizen ramai mencari video rekaman CCTV Inara Rusli yang diklaim berdurasi 2 jam dan berisi adegan sensitif bersama Insanul Fahmi, meski rekaman tersebut belum pernah dipublikasikan secara resmi.
Kata kunci seperti “CCTV Inara Full” dan “Link Video Inara Rusli 2 Jam” mendominasi trending di X dan TikTok, memicu banjir unggahan cuplikan buram yang memancing rasa penasaran massal.
Wardatina Mawa, istri Insanul, memilih tidak menyebarkan video asli meski menggunakannya sebagai bukti laporan polisi atas dugaan perzinaan.
Inara Rusli membalas dengan melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri pada 26 November 2025, nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi laporan Wardatina terhadap Inara (inisial IR) berdasarkan KUHP perzinaan, dan masih menunggu CCTV sebagai barang bukti resmi.
Pengacara Inara, Andi Taslim, menegaskan, “Di sini yang perlu kami tegaskan bahwa klien kami itu juga korban daripada si Insan ini.”
Daerah
Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo
Published
3 days agoon
28/11/2025
DEPROV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan kekecewaan publik terhadap Gubernur Gorontalo dalam Sidang Paripurna Ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/11). Kritik tersebut ditujukan terhadap program Industri Kecil Menengah (IKM) yang hingga kini belum terealisasi, meskipun anggarannya telah disiapkan sejak awal tahun anggaran.
Dalam pemaparannya, Limonu menyoroti lemahnya komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menjalankan program IKM yang telah menjadi harapan masyarakat. Ia menekankan bahwa banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dinyatakan lolos verifikasi, namun hingga kini belum menerima bantuan yang dijanjikan.
“Ini menjadi catatan penting bagi OPD terkait. Harus ada sanksi atau punishment bagi OPD yang seperti ini. Ada anggaran, tapi programnya tidak berjalan, Pak,” tegas Limonu di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur, yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, rentang waktu dari bulan Mei hingga Desember seharusnya cukup memadai untuk merealisasikan program IKM tersebut.
“Kalau berbicara waktu dari bulan Mei sampai Desember, tidak mungkin program tersebut tidak berjalan. Tapi bentuk keseriusan dari pemerintah memang tidak terlihat,” ujarnya.
Limonu menilai alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur hanya berupa dalih klasik yang kerap digunakan untuk menutupi ketidakmampuan atau ketidaksiapan. Ia menegaskan bahwa jika program tersebut benar-benar menjadi prioritas, maka realisasinya pasti dapat berjalan dengan baik.
“Alasan yang disampaikan ke Pak Gubernur, saya kira itu alasan klasik saja. Pada dasarnya tidak seperti itu. Kalau memang diseriusi saja, saya pasti percaya program tersebut terealisasi dengan baik,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat kini merasa kecewa dan kesal karena sudah dinyatakan lolos verifikasi, namun tidak mendapatkan hasil sesuai janji pemerintah. Harapan untuk mendapatkan bantuan modal dan fasilitas usaha belum terpenuhi, padahal mereka telah melalui proses seleksi dan verifikasi.
“Jujur Pak, kami kecewa. Masyarakat kesal. Sudah dinyatakan lolos verifikasi tapi tidak terealisasi,” ungkap Limonu.
Menutup penyampaian pandangannya, Limonu berharap Gubernur Gorontalo dapat melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan yang terkesan manis dari OPD. Ia meminta kepala daerah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kinerja OPD terkait.
“Kami berharap Bapak tidak hanya mendengarkan retorika dan gaya yang manis, tapi fakta di lapangan tidak ada,” pungkasnya.
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Ribuan Netizen Buru Link Video Sensitif Inara
Demi Layanan Lebih Baik! Saipul A. Mbuinga Ajukan Peningkatan RS Bumi Panua
Desember Kian Dekat, DEPROV Tekankan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak di Gorontalo
Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo1 month agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Hiburan3 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
