Daerah
Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia
Published
5 months agoon
Peristiwa tragis menimpa tiga penambang emas asal Desa Panca Karsa II, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis malam (9/10/2025). Insiden ini terjadi saat ketiganya sedang bekerja di lokasi tambang rakyat di wilayah Taluditi.
Menurut keterangan yang dihimpun tim Barakati, peristiwa nahas tersebut bermula saat ketiga korban tengah beraktivitas di area tambang. Tanpa diduga, sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menimpa mereka. Dua penambang berhasil diselamatkan meskipun mengalami patah kaki, sedangkan satu korban lainnya meninggal dunia di lokasi dengan kondisi tubuh rusak parah akibat tertimpa batang pohon.
Salah seorang saksi mata menyebutkan, “Ada tiga orang dorang bajalan, dua selamat cuma patah kaki, yang satu itu tertimpa pohon dan tewas, mukanya pun hancur,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya saat diwawancara, Jumat (10/10/2025).
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berusaha memperoleh keterangan resmi dari pemerintah Desa Panca Karsa II maupun Polsek Taluditi terkait kronologi dan identitas lengkap para korban. Namun, upaya konfirmasi tersebut hingga kini belum mendapatkan jawaban.
Kecelakaan ini kembali menyoroti risiko besar yang dihadapi para penambang di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato. Praktik pertambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa penambang yang bekerja tanpa perlindungan standar operasional dan pengawasan dari pemerintah.
Berbagai pihak menilai, maraknya kecelakaan kerja di kawasan PETI seperti di Taluditi mesti menjadi perhatian serius bagi otoritas penegak hukum dan pemerintah daerah setempat. Sebab, di balik keuntungan materiil dari tambang liar, nyawa penambang menjadi taruhan yang sewaktu-waktu bisa melayang akibat minimnya aspek keselamatan kerja.
You may like
-
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
-
Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN
-
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
-
Polemik Memanas, Koordinator BGN Gorontalo Akhirnya Buka Suara Soal Bahan Lokal MBG
-
Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal
-
Janji Gizi, Realita Tersendat: Forum Pemuda Desak Pembayaran Dapur MBG
Gorontalo
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
Published
13 hours agoon
14/03/2026
Pohuwato – Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.
“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.
Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.
“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.
“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.
Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.
“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.
Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.
“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.
Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.
Advertorial
Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN
Published
1 day agoon
14/03/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas berbagai isu strategis, terutama mengenai penguatan integritas penegakan hukum serta perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Dalam diskusi itu, Adhan Dambea menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait kondisi psikologis para pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia menyoroti adanya rasa khawatir yang dialami ASN dalam menjalankan program pembangunan, menyusul munculnya dugaan pola penanganan hukum yang dinilai kurang objektif di beberapa kasus.
“Kami ingin memastikan setiap ASN dapat bekerja dengan tenang, sesuai prosedur, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kepastian hukum adalah kunci agar pembangunan infrastruktur di daerah tidak terhambat oleh keraguan administratif,” ujar Adhan Dambea.
Lebih lanjut, Adhan menekankan pentingnya pemisahan peran yang jelas dalam pendampingan proyek-proyek strategis daerah, terutama agar fungsi pengawasan hukum tidak tumpang tindih dengan peran penegakan. Menurutnya, setiap proses hukum harus mengedepankan asas keadilan substantif dan profesionalisme guna mencegah konflik kepentingan yang dapat mencederai kredibilitas institusi penegak hukum.
“Saya tidak ingin ASN di Pemerintah Kota Gorontalo mengalami nasib yang sama seperti mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo yang tersangkut kasus Korupsi SPAM Dungingi. Ada keanehan di situ, karena jaksa yang menjadi pendamping pelaksanaan proyek justru juga bertindak sebagai jaksa penuntut,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Adhan menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan Komisi III DPR RI untuk memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Gorontalo.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut baik berbagai masukan dari Wali Kota Gorontalo tersebut. Menurutnya, masukan itu sejalan dengan fungsi pengawasan parlemen terhadap lembaga penegak hukum, khususnya dalam membangun sistem yang adil dan berintegritas.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat iklim penegakan hukum yang kondusif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah, khususnya di Kota Gorontalo.
Advertorial
Belajar Feelings and Emotions, Cara Kreatif Asah Kecerdasan Emosional Siswa Pesisir
Published
1 day agoon
14/03/2026
UNG – Upaya meningkatkan kualitas pendidikan tidak lagi sebatas penguatan kemampuan akademik, tetapi juga menyentuh pengembangan kecerdasan emosional siswa. Hal inilah yang menjadi fokus kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Negeri Gorontalo, Fahria Malabar, S.Pd., M.A., dan Dr. Magvirah El Walidayni Kau, S.Pd., M.Pd.
Kegiatan bertajuk “Penguatan Emotional Intelligence bagi Siswa Sekolah Menengah Pertama di Lokasi Pariwisata Kawasan Teluk Tomini melalui Pembelajaran Topik Feelings and Emotions” ini menyasar siswa SMP Negeri SATAP No. 5 Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, yang berlokasi di sekitar kawasan wisata Teluk Tomini.
Melalui pembelajaran bahasa Inggris dengan topik feelings and emotions, para siswa diajak mengenal dan menggunakan kosakata yang berkaitan dengan berbagai perasaan dan emosi dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pembelajaran ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan bahasa Inggris, tetapi juga membantu siswa mengenali, mengekspresikan, dan mengelola emosi mereka dengan lebih sehat.
Sebanyak 27 siswa mengikuti kegiatan yang dilaksanakan dalam satu sesi pertemuan selama 90 menit. Dalam sesi tersebut, siswa dilatih menggunakan kosakata bahasa Inggris sederhana untuk menggambarkan perasaan sekaligus mendeskripsikan objek wisata di sekitar Teluk Tomini.
Pendekatan ini dinilai relevan karena kawasan Teluk Tomini memiliki potensi pariwisata yang cukup besar dan terus dikembangkan. Dengan kemampuan bahasa Inggris yang lebih baik, diharapkan para siswa di masa mendatang mampu berkomunikasi dengan wisatawan domestik maupun mancanegara serta ikut mempromosikan potensi wisata daerahnya.
Selain meningkatkan kemampuan linguistik, kegiatan ini juga berdampak positif pada perkembangan kecerdasan emosional siswa. Mereka menjadi lebih peka dalam mengenali emosi diri sendiri maupun orang lain, yang penting untuk membangun empati, meningkatkan kemampuan komunikasi, dan memperkuat hubungan sosial di lingkungan sekolah.
Para dosen pelaksana menilai, integrasi pembelajaran bahasa dengan penguatan kecerdasan emosional dapat menciptakan suasana kelas yang lebih positif, inklusif, dan partisipatif. Siswa terdorong lebih percaya diri untuk berbicara, menyampaikan pendapat, dan berinteraksi dengan teman sebaya maupun guru.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menunjukkan bahwa penguatan kecerdasan emosional melalui pembelajaran bahasa dapat memberikan manfaat ganda: meningkatkan kemampuan komunikasi sekaligus membentuk karakter siswa yang lebih empatik dan percaya diri. Pendekatan ini juga membuka peluang bagi generasi muda di kawasan wisata Teluk Tomini untuk berperan aktif memperkenalkan daerahnya ke tingkat nasional dan internasional.
Prabowo Instruksikan Migrasi Gas ke Kompor Listrik Dipercepat
Nelayan Temukan 25KG Narkotika Jenis Kokain Terdampar di Pantai Selayar
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN
Belajar Feelings and Emotions, Cara Kreatif Asah Kecerdasan Emosional Siswa Pesisir
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial3 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Advertorial4 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
