Connect with us

kabupaten pohuwato

Kejaksaan Negeri Pohuwato Berkomitmen Tangani Kasus Korupsi Meski Dengan Keterbatasan Personil

Published

on

POHUWATO – Di penghujung Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato telah mengungkap beberapa kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Tindak Pidana Khusus (Tipidum).

Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, melalui Kasi Intel Iwan Sofyan, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyelesaikan perkara Tindak Pidana Korupsi di Pohuwato, Gorontalo, meskipun terdapat keterbatasan personil.

“Kami di Kejaksaan Negeri Pohuwato berkomitmen menangani kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi, meskipun kami memiliki keterbatasan personil,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan atas perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi yang sedang dalam proses penanganan.

“Kami terus menggali lebih dalam terkait penanganan kasus-kasus Tipikor ini. Beberapa kasus tersebut saat ini sudah berada pada beberapa tahapan proses hukum,” jelasnya.

Iwan juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, ada empat kasus yang telah masuk tahap penyelidikan, termasuk kasus-kasus seperti Perkara IPA Lemito, Perkara Desa Lemito, Perkara Desa Buntulia Barat, dan Perkara Desa Maleo.

“Dari empat kasus yang sedang diselidiki, dua kasus, yaitu Desa Buntulia Barat dan Desa Maleo, sudah naik ke tahap Penyidikan,” ungkapnya.

“Salah satunya, yaitu kasus Desa Maleo, telah dijatuhkan ke tahap penuntutan dan saat ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo,” tambahnya.

Sementara dua kasus lainnya, masih dalam proses pemeriksaan saksi, ahli, dan pengumpulan alat bukti.

“Ada empat kasus secara keseluruhan. Dua di antaranya sudah dalam tahap penyidikan, sementara dua lainnya masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Adapun tambahan kasus terkait Desa Bumbulan, saat ini sedang dalam tahap klarifikasi wawancara dengan pihak-pihak terkait.

“Ada satu tambahan kasus yang sedang dalam tahap klarifikasi dan wawancara dengan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Iwan menekankan bahwa seluruh penanganan perkara tersebut telah melalui koordinasi dengan Inspektorat Pohuwato dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), guna memastikan kejelasan dalam proses hukum tersebut.

“Semua proses penanganan kasus yang kami tindaklanjuti telah terkoordinasi dengan Inspektorat Pohuwato dan APIP, guna memastikan transparansi dalam setiap tahapan penanganan kasus,” tutupnya.

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai

Published

on

Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.

Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.

Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).

Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.

“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.

Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.

Continue Reading

Advertorial

Siap Jadi Sentra Perikanan Nasional: Bupati Saipul Mbuinga Perjuangkan Program Pusat untuk Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Tahun 2026. Forum tingkat tinggi tersebut digelar di Ballroom KKP, Gedung Mina Bahari III Lantai 1, Jakarta, Kamis (02/07/2026).

Rakornas yang berlangsung maraton pada 2–3 Juli 2026 ini mengusung tema besar “Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Mendukung Swasembada Pangan”. Agenda nasional tersebut menjadi panggung strategis dalam menyelaraskan kompas kebijakan pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat eksekusi proyek strategis di sektor bahari.

Kehadiran Bupati Saipul A. Mbuinga menjadi bukti otentik komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam memperkuat konektivitas birokrasi dengan pusat. Langkah ini diambil demi mengoptimalkan potensi melimpah sektor maritim sebagai mesin pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendongkrak taraf hidup masyarakat pesisir dan nelayan tradisional di Bumi Panua.

Dalam forum nasional tersebut, KKP memaparkan cetak biru program prioritas Tahun Anggaran 2026. Beberapa program makro yang disoroti antara lain pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak di wilayah Pantai Utara Jawa, akselerasi kawasan budidaya udang terintegrasi (integrated shrimp farming), pengembangan budidaya tematik, percepatan swasembada garam, hingga modernisasi armada kapal perikanan tangkap nasional.

Sederet program kerja tersebut disokong penuh oleh suntikan alokasi anggaran pemerintah pusat. Langkah stimulan ini merupakan bagian dari manuver negara dalam mempercepat transformasi sektor kelautan agar mampu memberikan kontribusi masif terhadap ketahanan pangan nasional, khususnya mewujudkan swasembada protein hewani.

Bagi Kabupaten Pohuwato, perhelatan akbar ini menjadi momentum krusial untuk melobi dan memperjuangkan program strategis pusat agar mengalir ke daerah. Berbekal bentang laut yang luas, garis pantai yang panjang, serta kekayaan hayati yang melimpah, Pohuwato dinilai memiliki daya tawar tinggi untuk bertransformasi menjadi salah satu sentra perikanan utama di kawasan Indonesia Timur.

Bupati Saipul A. Mbuinga menegaskan bahwa Rakornas KKP bertindak sebagai wadah krusial dalam menyamakan persepsi dan arah kebijakan pembangunan maritim dari hulu ke hilir.

“Melalui koordinasi intensif di Rakornas ini, kami berharap jalinan sinergi vertikal antara pusat dan daerah semakin solid, sehingga program strategis nasional bisa mendarat dan memberikan impak nyata di daerah. Pohuwato memiliki modalitas potensi kelautan yang sangat besar. Kami menyatakan kesiapan penuh menyukseskan swasembada pangan nasional, khususnya swasembada protein, lewat tata kelola perikanan yang berkelanjutan,” urai Saipul A. Mbuinga.

Bupati menambahkan, hasil rumusan dari Rakornas KKP ini akan dijadikan acuan rigid dalam menyusun rancangan program kerja dan penganggaran APBD Tahun 2027. Tujuannya agar akselerasi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Pohuwato berjalan lebih efektif, presisi, tepat sasaran, serta berdaya dampak pada penguatan ekonomi daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler