Connect with us

Ruang Literasi

Kerajaan, November 2020. Detik-detik Menjelang “Putusan”

Published

on

Oleh : Fian Hamzah (Kader AMPKPRG)

Malam yang baru menggapai pertengahannya, di 23.28 tiba-tiba WhatsApp group saya bersuara. Grup tersebut tak asing jika anak pribumi di salah satu kerajaan yang berada di pertengahan barat, timur, utara, selatan. Katakanlah itu adalah “Kerajaan Damai”, Peace Kingdom, demikian bule menyebutnya. Sebetulnya, saya tidak berkenan membaca apa yang dikirimkan pada ruang maya tersebut. Ya, lazimnya saya berpikir itu hanya perkara prestasi Kerajaan Damai yang tidak istimewa, ini itu dan seterusnya. Namun, ternyata kali ini tidak dan bahkan berbeda dari kiriman-kiriman informasi sebelumnya.

Akhirnya, saya memutuskan untuk membuka tautan tersebut. Kaget? Tentu tidak, tapi bikin geleng kepala jika mencermati dengan baik dan tenang. Paling tidak, dari informasi itu saya mendapat simpulannya. Informasi yang merampas waktu itu hanya berisi kepentingan yang menjulang tentang sang raja. Seketika tawa saya memecah malam, seperti orang gila saya terbahak.
Sebelumnya, saya mau mengajak pembaca yang budiman untuk nostalgia tentang sepak terjang raja. Sebuah fenomena kerajaan yang panjang dengan ‘lintasan polemik dan bikin tepuk jidat’. Tidak pernah habis keanehan yang menghiasi pemerintahan raja itu. Belum lama memimpin, raja sudah sangat gemar merombak karir para pejabat yang membantunya dengan dasar yang sukar dijangkau, selera raja tak ada yang paham. Kurang lumrah dalam kisah-kisah pemimpin yang dicintai dan dikasihi rakyat, raja justru menjadi antitesis. Berhasil memulai amanahnya dengan menabur ‘ketakutan’ hingga penyesalan. Semua yang dipimpinnya nyaris tak ada arah, selain mengumbar bagi-bagi harta dengan publikasi, kalimat-kalimat dari bibirnya keluar dengan bebas bersama arus emosi yang tanpa kendali, syukur zaman itu belum ada rudal balistik. Tidak cukup, raja akhirnya berhasil mendirikan wujud serupa dinasti. Posisi dengan tiket atas nama rakyat yang mulai menampakkan khianat. Semua amburadul.

Pernah satu masa, semua manusia terkurung dikepung pandemi yang menguras segalanya. Tak bisa pindah dan bepergian, sebab segala batas darurat ‘perang’, melawan musuh mikro yang tak bisa dipantau dengan mata telanjang. Pada momen sulit itu, anak sang raja sedang di ibukota dengan biaya perjalanan sepenuhnya ditanggung oleh uang petani, buruh, nelayan, pedagang dan lainnya. Uang sekaligus identitas atas nama rakyat menemaninya. Entah ada urusan apa di sana, namun semua tak pernah tahu bahwa anak sang raja selalu ingin pesta. Maksiat di ruang gemerlap terungkap dan menyakiti seluruh rakyat yang dihujani malu luar biasa seakan tak mampu dipikul oleh jiwa dan tubuh-tubuh letih yang sabar. Kemudian anak raja kembali dengan santuy di tengah rakyat yang kesusahan lalu lalang, dia melewati jalur yang aneh dan khusus. Mirip operasi rahasia tingkat tinggi yang apik. Sukses dan rapi dengan tebal muka.

Bukan hal baru, segala kedigdayaan ini terjadi. Dulu, sebelum sang raja memajang wajah dan ‘permohonan’ di baliho. Dia melakukan tindakan aniaya yang mengakibatkan luka berat pada seseorang. Singkat cerita, saat ini sementara berproses pada para pengadil dunia yang siap mempertanggungjawabkan akibatnya di akhirat. Skip…

Kembali pada informasi yang saya dapat di perangkat lunak tadi. Begini, dalam ulasan informasi tersebut ada poin penting yang bisa saya tarik.
Pertama; ada tuduhan serius yang dilakukan oleh narasumber pada para penuntut yang menangani perkara raja, dia menyampaikan bahwa (simpulan penulis) “Ada keraguan terhadap dakwaan yang di susun oleh mereka”. Bagi saya, terhadap kedudukan perkara yang dihadapi oleh raja, tak elok bila kaum pembela raja melakukan tuduhan-tuduhan serius seperti itu pada para penuntut. Jika mengerti hukum eloknya para kaum pembela raja tersebut melakukan upaya di jalur hukum secara tertulis, semisal melaporkan para penutut pada badan yang berwenang mengawasi mereka. Bukan malah mengemas rasa ragu dengan kesan tuduhan dan mempublikasikannya serta tidak dapat dipertanggung jawabkan. Itu mengganggu khalayak seperti saya. Makanya saya ngegas.

Kedua; pada rilis informasi tersebut, tuduhannya tidak tunggal. Ada tuduhan yang lebih luar biasa, yakni kasus tersebut sudah terkontaminasi oleh urusan politik. Padahal jika kita pelajari secara saksama bahwa kasus yang menyeret raja adalah murni perbuatan pidana. Ada suami yang meninggalkan istri, ada anak yang pergi selamanya, ada saudara yang berakhir hidupnya. Korban yang menanggung ‘akibat’ penganiyaan tersebut. Semoga tenang dan di sisi terbaik Ilahi serta Firdaus untuknya. Jelaskanlah dengan dasar dan bukti yang kuat tentang letak kontaminasi politik yang disebutkan. Jika ada permainan politik, maka siapa yang memainkanya? Entahlah, tuduhan-tuduhan tersebut bagi penulis tak berdasar dan percuma. Ketiga; pada rilisi informasi tersebut saya memahami dengan betul bahwa ada ambisi nyaris putus asa yang disampaikan dan/atau dituliskan oleh narasumber bahwa (simpulan penulis) kaum pembela raja meminta pada majelis untuk membebaskan sang raja. Sebab, raja tidak bersalah. Kali ini, penulis harus menguraikan tawa yang penulis nikmati, ha-ha-ha-ha-ha-ha, hua-ha-ha-ha-ha-ha-ha.

Pesan punulis terakhir pada kelompok pembela raja. “Jangan menjadi hakim, jika bukan hakim. Itu pekerjaan berat, tanggung jawabnya ‘menakutkan’. Kita percayakan semua pada mereka”. Kurang puas? Terserah, bodoh amat, sekian. Jangan lupa tanggal putusan.

Ruang Literasi

Perempuan di Garda Depan: Makna Hari Kebebasan Pers bagi Wartawan Perempuan

Published

on

Penulis

Penulis : Jurnalis Perempuan S.Amu

Hari Kebebasan Pers menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran jurnalis dalam menjaga demokrasi, transparansi, dan hak publik atas informasi. Namun di balik semangat itu, ada satu kelompok yang kerap menghadapi tantangan berlapis: wartawan perempuan.

Di tengah dinamika dunia jurnalistik yang terus berkembang, perempuan tidak lagi sekadar pelengkap di ruang redaksi. Mereka hadir sebagai reporter lapangan, editor, hingga pemimpin media. Meski demikian, perjalanan mereka tidak selalu mudah.

Selain menghadapi tekanan profesional seperti tuntutan kecepatan dan akurasi berita, wartawan perempuan juga kerap berhadapan dengan risiko kekerasan berbasis gender, diskriminasi, hingga stereotip yang masih melekat.

Hari Kebebasan Pers menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus inklusif dan menjamin keamanan bagi semua jurnalis, tanpa terkecuali perempuan.

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan perempuan seringkali berada di garis depan meliput isu-isu sensitif seperti konflik sosial, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga praktik korupsi. Keberanian mereka tidak hanya memperkaya perspektif pemberitaan, tetapi juga membuka ruang empati yang lebih luas bagi masyarakat.

Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap wartawan perempuan masih perlu diperkuat. Kasus pelecehan saat peliputan, intimidasi di ruang digital, hingga minimnya kebijakan redaksi yang sensitif gender menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Oleh karena itu, peringatan Hari Kebebasan Pers harus menjadi momentum untuk mendorong media, pemerintah, dan masyarakat sipil agar menciptakan ekosistem jurnalistik yang aman dan setara.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kapasitas dan kepemimpinan perempuan di dunia pers. Representasi perempuan dalam posisi strategis akan mendorong kebijakan yang lebih adil dan memperhatikan perspektif gender dalam pemberitaan.

Di era digital saat ini, suara wartawan perempuan semakin kuat dan luas jangkauannya. Melalui berbagai platform, mereka tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga memperjuangkan keadilan dan kesetaraan. Hari Kebebasan Pers bukan sekadar perayaan, melainkan panggilan untuk memastikan bahwa setiap jurnalis perempuan dapat bekerja dengan aman, bebas, dan bermartabat.

Karena pada akhirnya, kebebasan pers yang sejati adalah ketika semua suara termasuk suara perempuan dapat didengar tanpa rasa takut. Selamat Hari Kebebasan Pers.

Continue Reading

News

Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak

Published

on

Foto Ilustrasi AI

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di abad ke-21 telah membawa transformasi besar pada alat komunikasi. Kondisi ini membuat penggunaan gadget (gawai) semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, tak terkecuali bagi anak-anak usia dini.

Menyikapi fenomena tersebut, sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa pengawasan ketat dari orang tua menjadi kunci utama agar penggunaan perangkat digital tidak berdampak buruk pada proses tumbuh kembang anak.

Fakta ini terungkap dalam sebuah riset yang dilakukan oleh peneliti Indian Sunita dan Eva Mayasari. Penelitian ini berfokus pada analisis pengawasan orang tua terhadap dampak penggunaan gadget pada anak usia dini di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK Taruna Islam, Kota Pekanbaru.

Dalam laporannya, para peneliti menjelaskan bahwa anak-anak kini telah bergeser menjadi konsumen aktif berbagai produk teknologi. Jika dahulu gawai lebih banyak dimanfaatkan oleh kalangan profesional, kini perangkat cerdas seperti smartphone, tablet, iPad, hingga laptop lekat dengan aktivitas harian balita.

Berdasarkan survei awal yang dilakukan di PAUD dan TK Taruna Islam Pekanbaru, tercatat sebanyak 74 siswa telah mengenal dan berinteraksi aktif dengan gawai. Angka tersebut terdiri dari 12 anak di tingkat PAUD dan 62 anak di tingkat TK.

“Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif melalui penyebaran kuesioner, yang bertujuan untuk mengetahui secara pasti hubungan antara tingkat pengawasan orang tua dengan dampak penggunaan gawai terhadap perkembangan anak,” tulis laporan penelitian tersebut.

Dari hasil pengumpulan data, penggunaan gawai sebenarnya mampu memberikan dampak positif sebesar 62 persen jika dikelola dengan baik, sementara dampak negatifnya berada di angka 38 persen.

Namun, penelitian ini juga menemukan korelasi yang tajam terkait peran pengawasan. Hasilnya menunjukkan bahwa pengawasan orang tua yang baik (ketat) berbanding lurus dengan dampak positif sebesar 78,1 persen. Sebaliknya, pengawasan yang longgar atau kurang baik berujung pada dampak negatif sebesar 66,7 persen. Melalui uji statistik, ditarik kesimpulan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pengawasan orang tua dan dampak gawai pada anak, dengan nilai p-value 0,05.

Para peneliti menggarisbawahi, meski ada sisi positif, penggunaan gawai yang berlebihan tanpa kontrol akan memicu rentetan dampak buruk bagi anak. Risiko tersebut meliputi menurunnya kemampuan membaca dan menulis, gangguan bersosialisasi di dunia nyata, rentan terpapar konten negatif, gangguan pola tidur, risiko obesitas, hingga memicu ketidakstabilan emosional.

Sebagai kesimpulan, riset ini menegaskan bahwa orang tua memegang peran paling esensial. Pembatasan jam layar (screen time) sesuai kebutuhan usia anak mutlak dilakukan. Selain itu, orang tua diimbau untuk lebih aktif mengarahkan anak pada kegiatan yang bersifat edukatif fisik dan interaksi sosial yang sehat.

Continue Reading

News

Didaftarkan Sejak Bayi, Siswa SMP ‘Syafina’ Lolos Jadi Jemaah Haji Termuda Tahun Ini

Published

on

Mata Syafina Marwa berbinar-binar di tengah hiruk pikuk Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (22/4/2026). Di usianya yang baru menginjak 13 tahun, remaja asal Tangerang, Banten ini sudah mengenakan seragam kebanggaan calon jemaah haji Indonesia. Syafina tergabung dalam kloter pertama Embarkasi Banten, menjadikannya salah satu jemaah termuda di musim haji tahun ini.

Duduk di bangku kelas 2 SMP, Syafina tak menampik bahwa ada gejolak perasaan yang sulit dijabarkan saat langkah kakinya makin dekat dengan pesawat yang akan membawanya ke Tanah Suci.

“Deg-degan, seneng, campur aduk lah,” ucap Syafina dengan senyum simpul saat ditemui sebelum keberangkatan.

Kabar keberangkatannya menuju Makkah tak ayal menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolahnya di Bogor, Jawa Barat. Banyak dari kawan-kawannya yang menitipkan doa dan ikut berbahagia. “Seneng sih, pada kaget juga,” tutur Syafina mengingat reaksi teman-temannya.

Menghadapi ibadah fisik dan spiritual yang berat, Syafina menyadari bahwa persiapan materi tak akan cukup. Karena itu, ia membekali dirinya dengan ketahanan psikologis yang kuat. “Iya, (siapin) mental,” singkatnya.

Keberangkatan Syafina di usia belia ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari perencanaan matang sang ayah, Tommy Hartoyo (46). Lelaki tersebut telah mendaftarkan putri bungsunya jauh sebelum Syafina mengerti apa itu ibadah haji.

“Dari kurang lebih nggak nyampe (usia) satu tahun ya. Karena dia kan kelahiran 2012. Begitu di awal 2013 kalau nggak salah (didaftarin),” ucap Tommy mengenang momen belasan tahun silam.

“Umur mau satu tahun,” tambahnya menegaskan.

Menurut penuturan Tommy, sistem regulasi pendaftaran haji di masa lalu masih memungkinkan anak bayi didaftarkan tanpa batasan usia minimal seperti saat ini.

“Iya, kalau dulu itu nggak ada kena peraturan yang kayak sekarang. Kalau sekarang kan harus nunggu anak di usia 12 tahun baru bisa daftar. Nah, yang dulu-dulu belum tuh. Jadi alhamdulillah bisa lolos,” ucap Tommy penuh syukur. Ia juga memaparkan bahwa waktu antrean saat ia mendaftarkan Syafina masih berada di kisaran belasan tahun. “Regulasi yang tahun 2013 itu nunggunya 13 tahun,” tambahnya.

Niat tulus Tommy mendaftarkan anaknya sejak bayi didasari oleh keinginan sederhana namun mendalam sebagai seorang ayah Muslim. “Ya sempet terpikir aja, biar menjalankan rukun Islam,” tutur Tommy. Ia juga bersyukur karena seluruh anggota inti keluarganya, termasuk istri, kakak perempuan Syafina, dan kerabat lainnya bisa berangkat bersama di tahun yang sama. “Ini mumpung ada orang tuanya,” tambahnya.

Sejarah Baru Embarkasi Banten
Momen keberangkatan Syafina dan keluarganya terasa semakin istimewa karena mencetak sejarah baru bagi Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dihimpun dari Tempo dan Kompas, tahun ini merupakan pertama kalinya Embarkasi Banten yang berlokasi di Grand Elhaj Cipondoh difungsikan sebagai titik pemberangkatan, bukan sekadar titik kepulangan.

Gubernur Banten Andra Soni mencatat, akan ada lebih dari 9.000 jemaah asal Banten yang menunaikan ibadah haji tahun ini. Prosesi pelepasan kloter pertama ini sendiri dihadiri oleh deretan tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang turut menyapa langsung Syafina dan para jemaah lainnya sebelum menaiki pesawat menuju Madinah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler