Connect with us

News

KPU Provinsi Gorontalo Mendata Petugas KPPS Sakit Saat Bertugas

Published

on

Kondisi Perhitungan Surat Suara di TPS, Foto Barakati.id

Barakati id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo masih melakukan pendataan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit bertugas saat pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024).

“Untuk Kabupaten Gorontalo tadi malam itu sekitar 10 orang yang dirawat,” kata anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, Kamis (15/2/2024).

Dalam pantau media Anggota AMSI Gorontalo yang tergabung dalam koalisi Cek Fakta Pemilu 2024 dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo, semua masih berjalan dengan lancar.

Penghitungan suara yang dilakukan Ketua KPPS dibantu oleh anggota KPPS, membuka kunci dan tutup kotak suara dengan disaksikan semua pihak yang hadir di TPS. Selanjutnya, mengeluarkan surat suara dari kotak suara dan diletakkan di meja ketua KPPS.

Proses penghitungan suara berlangsung dihadiri para saksi partai, pengawas TPS dan Masyarakat. Petugas mengumumkan melalui pengeras surat suara yang dinyatakan sah atau tidak sah.

Penghitungan suara selesai di masing-masing TPS berbeda-beda. Ada yang sudah selesai penghitungan suara sekitar pukul 01.30 Wita Kamis (15/2/2024) dan ada masih melakukan penghitungan hingga pukul 06.00 Wita. Bahkan beberapa TPS melanjutkan perhitungan surat suara sampai pada sore hari.

Terdapat petugas Adhoc tersebut ada yang mendapatkan perawaratan di rumah, Pusat Kesehatan Masyarakat dan rumah sakit.

Salah satu petugas yang sakit dan dibawa ke rumah sakit Ketua KPPS TPS 8 di Desa Pilolalenga Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.

Namun, ada TPS saat proses penghitungan suara memutar lagu goyang gemoy dengan pengeras suara.
Petugas KPPS, setelah pemungutan suara selesai dilanjutkan dengan rapat penghitungan suara. Penghitungan suara dilakukan mulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kota atau kabupaten.

Gorontalo

Medsos, Ladang Manfaat yang diubah Fungsi

Published

on

Oleh : Sudirman Mile

Sejak facebook bisa menghasilkan uang dg merubah akun biasa menjadi akun profesional, begitu banyak yg jadi tidak profesional dalam menghadirkan konten di setiap postingan mereka.

Dari hak cipta hingga adab dan etika dalam mengkomposisi dan menyebarkan sebuah konten, tidak dipelajari dan diperhatikan oleh orang-orang ini, dan hasilnya, viral secara instan namun gaduh dan membuat polemik di tengah masyarakat.

Beberapa contoh kasus telah sering terjadi, dan yg menyedihkan adalah, para pegiat medsos lain ikut serta di dalam kolom komentar seolah menjadi wasit maupun juri tentang hal yg menjadi pembahasan.

Booming dan menjadi pembicaraan dimana-mana. Setiap orang merasa bangga krn bisa terlibat dalam konten-konten viral tersebut walaupun jauh dari manfaat dan nilai-nilai edukasi.

Di kalangan milenial dan gen z yg awam, ini membentuk opini mereka bahwa, trend polemik dalam bermedsos hari ini adalah sebuah kewajaran hingga membuat mereka menormalisasi keadaan tadi di aktifitas kesehariannya.

Akibatnya, para pegiat media sosial yang tidak memperhatikan isi kontennya secara baik tadi, menciptakan musuh dan lawan di kehidupan nyatanya, bahkan saling melaporkan satu sama lain akibat tindakan yg tidak menyenangkan dari sesama pegiat medsos lainnya.

Olehnya, dalam menjadi kreator konten di jaman yg serba cepat segala informasinya, kita butuh belajar dan memahami banyak aspek, agar bermedsos dan monetisasi selaras dg nilai-nilai edukasi yg seharusnya menjadi tujuan dalam bermedia sosial, yakni menyambung tali persaudaraan melalui dunia internet.

Continue Reading

Gorontalo

Aksi Peduli Alam, Penambang Rakyat Pohuwato Bersihkan Sungai Balayo

Published

on

Pohuwato – Sebagai bentuk partisipasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, para pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato turut berperan dalam kegiatan normalisasi Sungai Balayo. Aksi ini dipimpin oleh Ramli Mapo, tokoh pemuda asal Provinsi Gorontalo yang dikenal aktif mendorong pertambangan rakyat berkelanjutan.

Gerakan tersebut muncul sebagai inisiatif murni dari para pelaku tambang rakyat sebagai wujud solidaritas dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Ramli Mapo agar terus memperjuangkan sektor pertambangan rakyat menuju arah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Harapan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan, “Kalau rakyat menambang, silakan, tetapi harus diatur.”

“Saya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kegiatan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” ujar Ramli Mapo di sela kegiatan normalisasi sungai.

Dengan tekad dan niat tulus untuk membangun daerah, para pelaku tambang bersama masyarakat optimistis Pohuwato akan berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, dengan masyarakat yang semakin sejahtera berkat sinergi antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Continue Reading

Gorontalo

Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes

Published

on

Pohuwato – Kepala Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Agus Hulubangga, angkat bicara terkait alih fungsi kawasan hutan kota di wilayahnya yang kini beralih menjadi lahan perkebunan oleh masyarakat.

Agus menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan kota yang memiliki fungsi lindung dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi dari pemerintah. Lokasi yang dimaksud berada di Dusun Panua, Desa Palopo, tepat di depan area perusahaan Pani Gold Project. Menurutnya, kawasan itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.

“Saat ini lahan hutan kota tersebut telah dikuasai masyarakat dan ditanami berbagai jenis tanaman, baik tanaman semusim maupun tahunan,” ujar Agus, Jumat (tanggal disesuaikan).

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Palopo telah berupaya menghentikan kegiatan tersebut melalui sejumlah langkah, mulai dari pemberian peringatan langsung hingga pemasangan papan larangan di lokasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena warga tetap melanjutkan aktivitas pembukaan lahan.

“Kami sudah memasang papan bertuliskan bahwa lahan ini milik Pemerintah Daerah, tetapi papan itu justru dihilangkan oleh oknum masyarakat yang membuka lahan,” jelas Agus dengan nada kecewa.

Agus berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya Bupati serta perangkat teknis seperti Dinas PUPR dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang menggarap kawasan tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah menghentikan aktivitas pembukaan lahan dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang telah mengalihfungsikan kawasan hutan kota,” tegasnya.

Ia menilai, penanganan cepat perlu dilakukan agar fungsi hutan kota tetap terjaga sesuai peruntukannya, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut di wilayah Desa Palopo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler