Pohuwato – Warga Desa Marisa kini menghadapi masalah serius dalam mengakses air bersih. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan secara masif dengan menggunakan alat berat seperti excavator di wilayah tersebut telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya kualitas air yang mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Desa Marisa, Mas’at Basato, mengungkapkan bahwa keluhan mengenai penurunan kualitas air bersih sudah mulai terdengar dari warga. Menurutnya, dalam sepekan terakhir, air yang diakses oleh masyarakat di desa tersebut mengalami keruh dan tercemar. Hal ini membuat air tidak lagi layak digunakan, bahkan untuk kebutuhan dasar seperti mandi dan buang air kecil.
“Ini juga menjadi keluhan masyarakat karena sudah satu minggu air ini menjadi keruh dan tidak bisa dimanfaatkan. Kasihan, jangankan untuk mandi, untuk buang air kecil saja sudah gatal-gatal. Tadi saya sudah mendatangi mereka untuk melakukan musyawarah, dan hasil keputusan mereka adalah menghentikan aktivitas alat excavator yang dapat mengakibatkan air yang diakses menjadi keruh,” ungkap Mas’at saat ditemui awak media, Jumat (04/10/2024).
Lebih lanjut, Mas’at menjelaskan bahwa sumber air yang digunakan oleh masyarakat di desanya berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengalir dari sungai yang berada di kawasan hutan KM 18 Popayato. Dia menekankan pentingnya menjaga kualitas sumber air tersebut, mengingat pipa PDAM berada di lokasi yang rentan terhadap pencemaran akibat aktivitas penambangan.
“Pipa PDAM itu ada di atas, jadi kalau ada aktivitas di atas yang membuat air sungai itu keruh, otomatis air yang mengalir juga akan keruh,” tutur Mas’at menekankan hubungan antara aktivitas penambangan dan kualitas air bersih.
Krisis air bersih yang terjadi di Desa Marisa tidak hanya berdampak pada wilayah tersebut. Mas’at menegaskan bahwa dampak dari aktivitas PETI juga dapat dirasakan di kecamatan-kecamatan lain, seperti Kecamatan Popayato, Kecamatan Popayato Timur, bahkan hingga Kecamatan Torsiaje.
“Yang menggunakan air itu tidak hanya Desa Marisa, tetapi juga dari Kecamatan Popayato, Popayato Timur, bahkan Torsiaje,” tambahnya.
Kondisi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Tanpa tindakan yang tepat, dampak dari aktivitas PETI dapat memperburuk kondisi kehidupan masyarakat di masa depan. Keberadaan penambangan ilegal yang merusak ekosistem sangat mengancam ketersediaan air bersih dan kesehatan warga.
Warga setempat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas PETI dan memulihkan kualitas sumber daya air di daerah tersebut. Tanpa perhatian dan tindakan serius dari pemerintah dan penegak hukum, tantangan ini akan semakin memperburuk kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Krisis air bersih di Desa Marisa menjadi gambaran nyata akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Hanya dengan kerja sama yang baik, masalah ini dapat teratasi dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal.
Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.
Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.
Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.
“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.
Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.
Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.
Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.
Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.
Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.
Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.
“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.
Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.
Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.
Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.
Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.