News
Krisis Lingkungan Oleh PETI, Aktivis LAI Harson Mengutuk Lemahnya Pengawasan
Published
2 years agoon

GORONTALO – Aktivis dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Harson Ali, mengecam keras kerusakan lingkungan yang terjadi di Kecamatan Taluditi akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Harson Ali menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan alat berat, terutama jenis ekskavator, di beberapa wilayah kecamatan tersebut. Menurutnya, lemahnya pengawasan dari pemerintah desa, kecamatan, dan kepolisian menjadi penyebab utama fenomena ini.
“Saya prihatin melihat fenomena itu, dan saya sendiri melihat alat berat jenis escavator di Desa Makarti Jaya yang bersiap menuju KM.60 lokasi PETI.” Katanya dengan nada prihatin.
Harson secara khusus menyoroti aktivitas ekskavator di Desa Makarti Jaya yang menuju lokasi penambangan ilegal sekitar KM.60. Dengan nada prihatin, Ali menyatakan bahwa kehadiran ekskavator tersebut tidak mendapat penindakan serius dari pemerintah desa, memberikan celah bagi pelaku usaha untuk merusak hutan melalui pertambangan liar tanpa memperhatikan dampak lingkungan.
Pria ini juga mengkritik kepala desa Makarti Jaya yang dinilainya lemah dalam menjaga lingkungan, serta peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak memberikan respons terhadap alat berat yang secara bebas melintas di wilayah pertambangan.
“Peran kepala desa Makarti Jaya yang saya lihat lemah, saya prihatin dan ada apa “dalam tanda kutip ” terang Harson.
Ia menegaskan bahwa peran kepala desa dan APH yang tidak tanggap menjadi pertanda serius terhadap masalah ini, tak sampai disitu Harson mengambil langkah tegas dengan membuat aduan ke Polda Gorontalo melalui unit kriminal khusus.
“Ini yang membuat rasa prihatin saya makin berpikir, ada apa dengan alat perusak lingkungan yang bebas melintas tanpa ada tindakan, baik pemerintah desa, kecamatan maupun kepolisian itu sendiri,” Ungkapnya datar.
Ia berjanji akan menyusul aduan tersebut dengan laporan resmi yang menyertakan bukti lapangan. Aktivis ini telah mengantongi data terkait aktivitas pertambangan ilegal di beberapa desa, termasuk Puncak Jaya, Makarti Jaya, dan Balayo, dan telah mengirimkan aduan serupa ke Polda Gorontalo.
Kepala Desa Makarti Jaya, Slamet Hariyadi, dan Kapolsek Taluditi tampaknya sulit dihubungi. Saat dikonfirmasi, keduanya tidak berada di tempat, dan upaya kontak melalui telepon juga tidak berhasil.
Staf kantor desa menyampaikan bahwa kepala desa sedang tidak berada di tempat, sementara anggota piket Polsek Taluditi menyebutkan bahwa Kapolsek sedang sibuk di Marisa. Ini menambah kompleksitas dalam menangani masalah serius ini yang membutuhkan respons cepat dan tegas dari pihak berwenang.
You may like
-
Tambang Ilegal Kembali Telan Korban di Pohuwato, Warga Tuding Ada “Komandan” di Balik Lokasi
-
Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Makan Korban Lagi, Excavator Diduga Jadi Sumber Lumpur
-
Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut
-
DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo Bahas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
-
APRG Desak Polda Gorontalo Periksa Yosar Ruiba Terkait Dugaan Iuran Tambang Ilegal
-
PT Inti Global Laksana (IGL) Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Pimpinan Bantah Keras
Gorontalo
Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
Published
3 hours agoon
26/09/2025
Gorontalo – Kejadian mengejutkan terjadi dalam rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) yang diadakan di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo. Pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Gorontalo diusir saat rapat berlangsung, meskipun mereka adalah pihak yang menginisiasi kegiatan tersebut.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo dan dihadiri oleh Ketua Kwarnas Budi Waseso serta Sekretaris Jenderal Kwarnas Pramuka, diikuti pula oleh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo. Namun, yang mengejutkan, pengurus Kwarda Gorontalo, termasuk Andalan Bina Muda Kwarda Gorontalo, Buyung Hunto, tidak diperkenankan untuk ikut dalam rapat tersebut.
Dalam wawancara, Buyung Hunto menyampaikan kekecewaannya atas perlakuan tersebut, “Kami diusir dari ruangan, bahkan Ketua Harian dan Unsur Pimpinan Kwarda Gorontalo tidak diizinkan masuk. Padahal, dalam undangan rapat tertulis nama Andalan Bina Muda, namun kenyataannya kami tidak diberikan akses,” ungkap Buyung dengan nada kecewa.
Kwarda Gorontalo sebelumnya telah mempersiapkan kegiatan ini sejak setahun lalu setelah Gorontalo ditetapkan sebagai tuan rumah. “Rapat ini diinisiasi oleh Kwarda Gorontalo, tapi kenapa kami yang tidak diizinkan masuk?” tambahnya. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan kejelasan dalam rapat tersebut, yang seharusnya melibatkan Kwarda Gorontalo sebagai penggagas acara.
Kwarda Gorontalo berharap agar insiden ini segera mendapat klarifikasi, dan hubungan yang baik tetap terjalin dalam rangka persiapan kegiatan perkemahan yang akan datang.
News
Ironi kades di aceh dibui karena mengedarkan benih yang dikembangkan sendiri dan bikin hasil panen melimpah
Published
2 days agoon
24/09/2025
Nasib ironis menimpa Tengku Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kabupaten Aceh Utara, yang harus berhadapan dengan hukum setelah menjual benih padi unggul IF8 tanpa sertifikasi resmi. Kades tersebut langsung ditahan Polda Aceh pada 23 Juli 2019 dengan dugaan pelanggaran distribusi benih, berdasarkan laporan Dinas Pertanian Aceh.
Kasus bermula saat Munirwan mengembangkan dan mendistribusikan benih IF8 yang terbukti meningkatkan produktivitas pertanian di wilayahnya. Padahal benih tersebut berasal dari program bantuan Pemprov Aceh yang kemudian dikembangkan secara mandiri oleh Munirwan bersama kelompok petani. Namun, benih IF8 yang ia jual belum memiliki status sertifikasi atau pelepasan dari pemerintah pusat.
“Polda Aceh menegaskan penahanan Munirwan dilakukan karena dugaan pelanggaran distribusi benih IF8. Kala itu, Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, Munirwan diduga mengedarkan benih tanpa sertifikasi sesuai UU No. 12 Tahun 1992,” tulis laporan Kompas.
Munirwan didakwa melanggar Pasal 12 ayat 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Kuasa hukumnya, Zulfikar Muhammad, menyatakan: “Undang-undang yang dipakai untuk menjerat Munirwan sifatnya sentralistik, tidak memperhatikan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Seharusnya ada harmonisasi dan upaya diskresi jika terjadi pelanggaran semacam ini,” ujarnya.
Inovasi Munirwan sendiri sudah mendapat pengakuan nasional, bahkan membawa desanya meraih penghargaan tingkat nasional dari Kemendes PDTT. Sayangnya, keberhasilan ini berujung petaka karena regulasi sertifikasi benih yang dinilai menyulitkan petani lokal.
Pihak Kementerian Pertanian menyebut benih IF8 legal jika hanya diedarkan di komunitas, namun menjadi ilegal bila dijual bebas ke masyarakat. “Begitu dijual bebas di masyarakat, tidak berlaku lagi asas itu, ilegal jadinya,” kata pejabat Kementan, Erizal, dikutip Kompas dan CNN Indonesia.
Kasus Munirwan menuai protes luas, termasuk dari Menteri Desa Eko Sandjojo saat itu lewat akun Twitter-nya meminta: “Pak Gubernur Aceh, Pak Kapolda Aceh tolong bantu Kades Aceh yang inovatif ini agar bisa terus berinovasi dan merangsang warga Aceh lainnya untuk tidak takut berinovasi. Kalau dia melakukan kesalahan admin, tolong dibina dan jangan ditangkap #SafeKadesInovatif,” demikian kutipannya pada 26 Juli 2019.
Setelah gelombang dukungan dan sorotan publik, Munirwan akhirnya mendapat penangguhan penahanan, namun proses hukum masih terus berjalan. Sampai tahun 2025 ini kasusnya masih menjadi perdebatan nasional mengenai kedaulatan benih, perlindungan inovasi petani, dan perlunya reformasi sistem sertifikasi benih yang ramah petani.
News
Heboh Biaya Servis Motor di Papua Capai Rp20 Juta, Netizen: “Bisa Dapat Motor Baru”
Published
2 days agoon
24/09/2025
Insiden viral soal biaya servis motor di Yahukimo, Papua, menyedot perhatian nasional setelah seorang pria mengamuk di bengkel usai dikenai tagihan Rp20 juta lebih. Video kejadian yang beredar di media sosial menampilkan seorang pendeta bernama Nius Wenda mengungkapkan kekesalannya di hadapan pihak bengkel, menuding hasil pekerjaan tidak sesuai dan biaya tidak masuk akal.
Kasus ini terjadi di Jalur 1, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. “Minta Uang 20 Juta untuk Service Motor, setelah motornya Service Bawah Rusak kembali hanya 100 Meter. Bapak Pdt. Nius Wenda Merasa dirugikan mengamuk ke Bengkel motor Jalur 1 Kota Dekai, kabupaten Yahukimo, Papua,” tulis akun Facebook Piter Lokon, sebagaimana dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (24/9/2025).
Dalam video yang viral, Nius memperlihatkan bagaimana motor Honda Blade miliknya baru saja diservis, namun hanya menempuh jarak 100 meter langsung kembali rusak. Ia memprotes beberapa kekurangan pekerjaan bengkel. “Ibu bilang sudah isi bensin pol, padahal tidak ada,” tegasnya sambil membuka tangki motor. Ia juga menyoroti baut yang tidak dipasang dan keluhan pemasangan aki yang asal-asalan.
Nius bahkan menyampaikan langsung dalam protes tersebut: “Tapi ini tidak pasang baik, makanya, ibuk, ibuk yang mintakan Rp 20 juta langsung saya kasih cash. Sedangkan dari kamu kebaikan dari kamu ke saya mana?”
Kasus ini membuat heboh media sosial, sebagian besar warganet menuding harga yang dipasang sangat tak masuk akal. Banyak komentar menyebut, “Mending beli motor baru saja!” bahkan dibandingkan dengan harga motor bekas di wilayah lain yang lebih murah.
Menurut penelusuran, harga servis mahal di Papua tidak terlepas dari mahalnya suku cadang dan ongkos kirim barang ke daerah pedalaman. Media Radar Indonesia via Instagram menyebut, “Harga barang dan ongkos kirim mencapai Rp10 juta, sehingga total biaya servis motor membengkak menjadi Rp20 juta.”
Sementara itu, penyelesaian para pihak akhirnya dimediasi aparat di daerah. “Uang 5 juta sudah kasih kembali dan 15 juta mereka servis semua dan kasih benahi motor. Penyelesaian masalah itu sudah di mediasi oleh aparat,” tutup warga lokal di akun medsosnya.

Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”

Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa

Ramdan D. Liputo Ajak Masyarakat Gorontalo Ikut Seleksi KPID: Peluang Besar untuk Berkontribusi di Dunia Penyiaran

700 Wisudawan UNG Dikukuhkan, Rektor: ‘Kelulusan adalah Awal Pengabdian’

Prodi PGSD dan Pendidikan Sejarah UNG Raih Akreditasi Unggul: Bukti Kualitas Pendidikan yang Tak Terbantahkan

Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Jasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato

Harson Ali: Mafia Batu Hitam Sedot Kekayaan Daerah, Rakyat Jadi Penonton

Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
-
Gorontalo2 months ago
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Gorontalo3 months ago
CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango
-
Daerah1 month ago
DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo2 months ago
DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial1 month ago
Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo1 week ago
Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo3 weeks ago
Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak