Connect with us

Gorontalo

Literasi dan Sastra untuk Kemajuan Bangsa

Published

on

Oleh: Zulkifli Tanipu, S.Pd., MA, Ph.D.

Tingkat Literasi, Budi Bahasa, dan Kualitas Sastra sangat berpengaruh terhadap kemajuan peradaban. Bangsa yang beradab, maju, inovatif, dan demokratis adalah bangsa yang memiliki tingkat literasi, bahasa, dan sastra yang maju dan berkualitas.

Peradaban yang maju ini hanya bisa dimulai melalui tradisi membaca yang terus dikembangkan. Tradisi membaca merupakan salah satu kunci untuk memajukan peradaban bangsa.

Akan tetapi, tradisi membaca di Indonesia seakan stagnan di Indonesia. Hasil penghitungan Indeks Literasi membaca atau Alibaca memperlihatkan bahwa angka rata-rata Indeks Alibaca Nasional masuk dalam kategori aktivitas literasi rendah, yaitu berada di angka 37,32.

Padahal, di Eropa, tradisi membaca ini terus dipelihara lewat kebiasaan membaca reading habit di dalam keluarga dan sekolah serta komunitas membaca reading society.

Jika kita ingin secepat-cepatnya memajukan peradaban Indonesia maka satu-satunya jalan adalah memperbaiki kebijakan dan pendekatan kita terhadap literasi, dan tentu saja sastra menjadi motor utama.

Jika kita telaah ke belakang, para pendiri bangsa memiliki tingkat literasi tinggi. Bahkan, para pendiri bangsa kita adalah sastrawan. Para Founding Father kita mampu menggerakkan massa serta mampu menyatukan bangsa melalui narasi-narasi besar, jelas, dan punya daya pikat atau magnet yang kuat.

Kekuatan narasi yang disampaikan tentu adalah hasil dari tingkat literasi dan apresiasi terhadap sastra yang tinggi.

Lebih lanjut, perkembangan digital saat ini menunut penyesuaian di berbagai bidang. Hal ini tentu berlaku pula untuk Literasi dan Sastra. Upaya peningkatan literasi dan apresiasi satra pada era digital harus menyesuaikan dengan media sebagai alat penyampai konten atau pesan.

Saat ini, Sebagian besar masyarakat Indonesa yang berusia 10 tahun ke atas cenderung menyukai media digital audio-visual dibanding media lain seperti koran dan buku sebagai alat pembelajaran sastra.

Untuk itu, pola pengajaran sastra dan upaya peningkatan literasi di Indonesia wajib bermigrasi ke model Audio Visual, yaitu dengan memanfaatkan IT dan sosial media.

Sastra yang ada saat ini harus diproduksi menyesuaikan dengan calon pembaca generasi tiktok. Konten-konten Sastra yang akan disampaikan harus dalam bentuk digital. Kontennya bisa dibuat lewat video cerita atu pun audio book sehingga lebih mudah dipelajari oleh para calon pembaca sastra.

Sastra harus diajarkan sejak masa kanak-kanak dan harus selalu jadi bagian dalam proses edukasi di semua jenjang pendidikan. Pembelajaran sastra harus bisa terintegrasi dengan mata pelajaran lain agar proses pembelajaran di kelas menjadi lebih menyenangkan dan tidak terasa seperti sedang belajar.

Dalam kajian Psycholinguistics, membaca sangat besar dampaknya untuk cognitive competence. Membaca menjadi alat meningkatkan kecerdasan. Jadi paparan dari bahan bacaan yang berkualitas akan sangat mempengaruhi perilaku kita, dan perilaku akan mempengaruhi budaya, dan budaya akan membentuk peradaban manusia.

Untuk meningkatkan minat membaca, kita juga perlu meningkatkan kualitas, ketersediaan, dan akses sumber belajar yang ada. Perpustakaan dan taman baca harus berkualitas, bukan hanya bangunannya yang bagus dan baru, tetapi isinya harus lengkap, terbaru, bisa mengakses sumber dari seluruh dunia, dan harus nyaman.

Perpustakaan harus memiliki akses website ke semua kampus ternama. Pemerintah juga harus dapat berkolaborasi secara positif dengan para pegiat sastra (co-creator). Dengan adanya kolaborasi yang baik tentu saja kita dapat memajukan bangsa agar tidak tertinggal dengan negara maju lainnya.

Pada gilirannya, jika semua upaya ini dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan maka upaya memajukan peradaban bangsa akan mencapai hasil yang kita inginkan bersama.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal

Published

on

Gorontalo – Suasana mencekam tengah menyelimuti kehidupan salah satu aktivis muda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, setelah dirinya diteror secara brutal oleh nomor tak dikenal. Teror tersebut diduga kuat berkaitan dengan sikap vokalnya dalam mengungkap praktik tambang batu hitam ilegal di wilayah Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Zasmin mengungkapkan, ia menerima sejumlah pesan WhatsApp bernada ancaman berisi kata-kata kasar dan intimidatif dari pihak yang tidak dikenal. Pesan itu diduga dikirim oleh orang-orang yang merasa terusik oleh aktivitas advokasinya.

“Saya diteror melalui pesan dengan kata-kata yang sangat kasar. Nomor yang tidak saya kenal terus mengirim ancaman. Semua ini berkaitan dengan persoalan batu hitam,” ujarnya kepada wartawan.

Ancaman tersebut memuat intimidasi keras terhadap dirinya, disertai peringatan agar tidak lagi bersuara di media tentang persoalan tambang ilegal. Pesan itu bahkan menyebut beberapa nama yang diklaim sebagai “orang kuat” di balik bisnis tambang batu hitam.

Peristiwa menegangkan juga dialaminya saat melakukan peliputan langsung di lapangan.
“Waktu itu saya sedang mengambil video dan foto proses pengiriman batu hitam dengan truk. Tiba-tiba beberapa orang mendekat. Salah satunya mengendarai motor trail, dan saya melihat ada pisau di belakangnya. Saya langsung lari karena takut. Setelah itu, sekitar dua puluh orang datang mendekat,” cerita Zasmin.

Karena merasa terancam, ia pun mundur dari lokasi dan berusaha menjaga keselamatan. Kini, Zasmin berencana melaporkan seluruh bentuk ancaman tersebut ke aparat penegak hukum.
“Saya sudah memegang bukti-bukti ancaman yang masuk. Saya akan segera laporkan semuanya,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang ancaman dan teror terhadap aktivis lingkungan di Tanah Air, yang kerap menjadi sasaran intimidasi saat menyoroti praktik pertambangan ilegal dan dugaan keterlibatan oknum berpengaruh di balik bisnis tersebut. Publik pun menyerukan agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan Zasmin demi menjamin perlindungan terhadap pegiat lingkungan serta memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan liar berjalan sebagaimana mestinya.

Continue Reading

Gorontalo

Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato

Published

on

Camat Taluditi, Irfan Lalu || Foto istimewa

Pohuwato – Dugaan adanya pengumpulan retribusi dari setiap alat berat, khususnya eskavator, yang melintas menuju lokasi tambang ilegal di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mulai mencuat ke permukaan. Informasi tersebut menarik perhatian publik karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut.

Camat Taluditi, Irfan Lalu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan liar di pos wilayahnya, mengaku belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.

“Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum melihat langsung. InsyaAllah dengan adanya pemberitaan ini, saya akan mengumpulkan data dan melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Ketika ditanya apakah pihak kecamatan akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penutupan tambang ilegal jika informasi tersebut benar, Irfan menegaskan pihaknya masih menelusuri temuan tersebut.

“Benar atau tidak, kan belum ada bukti. Jadi, saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Hajir Towalu, membenarkan adanya pengumpulan dana dari setiap alat berat, terutama eskavator, yang melintasi pos menuju area pertambangan. Menurutnya, pengumpulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan alasan untuk perbaikan infrastruktur.

“Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan memperbaiki jalan di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ungkap Hajir.

Kendati demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum atau justru termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki kebenaran informasi ini agar aktivitas di wilayah Taluditi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Gorontalo

Diserang Fitnah Hutang, PT Annahl Abadi Ambil Sikap Tegas

Published

on

Gorontalo – Direktur PT Annahl Abadi, Mohammad Eka Putra Alimti, menepis tuduhan bahwa perusahaannya memiliki tunggakan hutang kepada sopir truk dan pemilik material. Dalam konferensi pers pada Jumat (7/11/2025), Eka menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurut Eka, tuduhan yang disampaikan oleh Imran Lahi bersama beberapa sopir truk merupakan informasi yang keliru. Ia menjelaskan, PT Annahl Abadi sejak November 2023 telah menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan PT Yasa Patria Perkasa dalam proyek Preservasi Ruas Jalan Gorontalo–Taludaa yang dijadwalkan selesai pada Desember 2024.

“Kerja sama ini tertuang dalam Akta Notaris Nomor 65 yang mengatur pembagian pekerjaan berdasarkan hasil dropping dan capaian kerja. PT Yasa Patria Perkasa memegang porsi 37,64 persen, sedangkan PT Annahl Abadi sebesar 31,41 persen,” jelas Eka.

Eka menambahkan, segala bentuk komunikasi dan kesepakatan antara PT Yasa Patria Perkasa dengan Imran Lahi merupakan tanggung jawab penuh perusahaan tersebut. “PT Annahl Abadi tidak pernah terlibat dalam perjanjian atau transaksi dengan pihak tersebut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembelian material dari CV Mining Consultan telah dibayar lunas, sehingga tidak ada kewajiban keuangan yang tertinggal.

Terkait tuduhan yang menyeret nama Adnan Mbuinga atau Haji Pulu, Eka menyampaikan bahwa pihaknya, bersama keluarga besar Annahl Abadi, memberikan waktu tiga hari—mulai 7 hingga 9 November 2025—kepada Imran Lahi untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, baik secara pribadi kepada Haji Pulu maupun melalui media massa dan media sosial.

“Jika dalam tenggang waktu itu tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Eka.

Ia menekankan komitmen perusahaan untuk selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemitraan, dan tanggung jawab sosial. Eka berharap klarifikasi ini mampu meluruskan kesalahpahaman publik dan menghentikan penyebaran informasi tidak akurat di media sosial.

“Dengan tegas kami beri waktu tiga hari kepada saudara Imran Lahi untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Kami sudah dirugikan, baik secara perusahaan maupun pribadi. Jika tidak ada tanggapan, langkah hukum akan ditempuh,” pungkas Eka.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler