Connect with us

Gorontalo

Negara, Masyarakat, dan Polisi: Relasi Kuasa dalam Bayang-Bayang Ketakutan

Published

on

Oleh: Adnan R. Abas
Kader HMI Cabang Gorontalo

Dalam arsitektur sosial modern, negara hadir melalui tiga entitas utama: pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Di dalamnya, polisi menempati posisi strategis sebagai perpanjangan tangan negara dalam menjaga ketertiban dan menjamin rasa aman. Namun, yang kerap luput disadari: kekuasaan yang tidak diawasi selalu cenderung disalahgunakan. Maka relasi antara negara, masyarakat, dan polisi pun menjadi arena dialektika—antara perlindungan dan penindasan.

Negara seharusnya berdiri sebagai entitas yang menjamin hak-hak warganya, bukan menakuti mereka. Masyarakat adalah subjek, bukan objek kekuasaan. Dan polisi, idealnya, menjadi pelayan publik, bukan alat kekerasan struktural. Namun realitas sering kali menyajikan ironi: aparat yang semestinya melindungi, justru menjadi sumber trauma bagi rakyatnya.

Kekerasan dan intimidasi oleh oknum Polres Pohuwato terhadap salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal. Maka sebagai bentuk respon terhadap lanskap premanisme tersebut, hadirlah aksi protes yang digelar di Polda Gorontalo pada tanggal 24 Juli, tentu sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban, sebab ia adalah merupakan bagian dari entitas hidup: manusia. Namun betapa miris dan sedihnya, aksi protes sebagai bentuk solidaritas dan juga ruang kuliah publik—demonstrasi, justru dihadapi dengan tindakan dorongan dan makian oleh oknum aparat kepolisian Polda Gorontalo di sore tadi, tepatnya di gerbang Polda Gorontalo. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga isyarat adanya krisis moral dan degradasi fungsi kepolisian.

Sejarah mencatat, kekuasaan represif yang dilegalkan atas nama ketertiban, hanya akan melahirkan ketakutan kolektif. Mengutip apa yang disampaikan oleh salah seorang filsuf dari Prancis, yang merupakan sejarawan dan teoriwan sosial, ia menulis dalam bukunya yang berjudul “Discipline and Punish: The Birth of the Prison”, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Disiplin dan Hukuman: Kelahiran Penjara—aparat negara (termasuk polisi) membentuk sistem kontrol sosial yang tak hanya bekerja lewat kekuatan fisik, tetapi juga lewat pengawasan dan intimidasi psikologis. Masyarakat diajarkanuntuk patuh, bahkan diintimidasi untuk tetap tunduk; menganguk; seolah mereka memampang bahwa kebenaran datangnya dari mereka, dan tindakan anarkis sering kali mereka maktubkan kepada para pengunjuk rasa. Inilah bentuk modern dari kekuasaan hegemonik.

Kritik terhadap aparat bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara. Justru, kritik adalah salah satu upaya merawat prinsip negara: Demokrasi. Seperti yang dikatakan oleh pemikir dari Brasil, yang juga berasal dari kalangan masyarakat kelas bawah dan berhasil dipincak jabatan atas perjuangannya karna mengutamakan pendidikan dan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan di Brasil—Paulo Freire, ia berkata dalam Pedagogi Kaum Tertindas, bahwa rakyat haruslah sadar untuk menolak pendidikan dan praktik kekuasaan yang menindas. Jika negara, melalui wajah aparat kepolisian anti-kritik terhadap suara dan juga pernyataan publik, maka dengannya, terbentuklah warga negara yang trauma dan penuh dengan ketakutan. Sejatinya, perangkat negara (Polisi), harusnya bisa seperti jargon yang sering dilayangkan dalam ruang-ruang publik: mengayomi.

Maka, ketika Kapolda Gorontalo memilih untuk tidak hadir merespons aksi yang dilakukan oleh HMI Cabang Gorontalo terkait dengan mempertanyakan; mengklarifikasi; memperjuangkan keadilan dan proses penegakan hukum terhadap salah satu entitas makhluk hidup (manusia); sedihnya dia adalah Kader HMI yang menjadi korban akibat kekerasan dan tindakan premanisme; maka jangan heran publik tidak akan percaya lagi atas ketidakhadiran Kapolda Gorontalo, tetapi juga menciptakan pesan tersirat: ketidakpedulian. Negara seakan absen saat warganya menjerit. Negara, seolah tuli atas hukum dan deklarasi Human of Rights. Negara, seakan tidur melanggengkan aktivitas premanisme.

Sejatinya, masyarakat membutuhkan negara yang hadir dengan nurani, bukan hanya dengan otoritas. Internal Kepolisian harusnya melegitimasi dirinya adalah bagian dari satu entitas yang utuh: manusia. Tanpa kacamata (pandangan) itu, legitimasi institusional akan runtuh di mata publik. Sudah saatnya negara dan kepolisian melakukan refleksi: untuk siapa kuasa itu digunakan? Untuk siapa senjata, seragam, dan pangkat itu dibentuk? Jika bukan untuk melindungi rakyat, maka semuanya tak lebih dari simbol kekuasaan kosong.

Membedah Keberadaan Polisi dan HMI: Perspektif Sejarah Perjuangan

Sejarah bangsa Indonesia tidak lahir dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari keringat, darah, dan air mata perjuangan berbagai elemen: rakyat, pemuda, intelektual, ulama, hingga aparat bersenjata. Dua entitas yang menarik untuk dibedah secara paralel dari perspektif sejarah perjuangan adalah Polisi Republik Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Keduanya lahir di atas semangat yang sama: menjaga keutuhan negara, membela rakyat, dan menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadaban. Namun, seiring waktu, jalan sejarah membentangkan posisi yang kadang sejajar, kadang berseberangan.

Polisi Republik Indonesia lahir tak lama setelah proklamasi, tepatnya pada 1 Juli 1946. Artinya, keberadaannya kini sudah 79 tahun setelah proses pembentukannya. Saat itu, peran polisi sangatlah vital dalam menjaga keamanan dalam negeri pasca-kemerdekaan. Polisi bukan sekadar aparat penertiban, tetapi bagian dari struktur pertahanan nasional melawan penjajah dan infiltrasi asing. Polisi berdiri bersama rakyat, bahkan banyak yang gugur dalam pertempuran demi mempertahankan kedaulatan bangsa.

Namun, seiring berubahnya struktur kekuasaan dan berkembangnya birokrasi negara modern, wajah polisi ikut berubah. Dari aparat revolusioner, polisi bertransformasi menjadi alat kekuasaan negara. Dalam rezim Orde Baru, misalnya, kepolisian menjadi bagian dari aparatur penekan terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil. Kritik terhadap kekuasaan sering dibungkam melalui represifitas. Maka, muncullah jarak antara polisi dan rakyat yang dulu saling menopang dalam perjuangan.

Di samping itu, dalam prespektif sejarah, tepatnya satu tahun setelah kelahiran Polri, tepatnya 5 Februari 1947, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir. Didirikan oleh Kakanda Prof. Lafran Pane bersama 14 mahasiswa lainnya, HMI menyatukan dua misi besar: mempertahankan Republik Indonesia dan memperjuangkan nilai-nilai keislaman.

Dari awal, HMI telah mengambil peran dalam medan perjuangan intelektual, politik, dan sosial. Ia bukan organisasi pasif, melainkan menjadi jembatan antara semangat keislaman dan nasionalisme. Adalah satu hal yang keliru, memandang kader-kader HMI adalah perusak; perusuh; preman atau anarkis. Sejatinya, bahasa tersebutlah keluar dari kuasa dan tubuh Polri itu sendiri. Sebab, seperti yang diterangkan oleh Thomas Khun dalam kerangka Paradigma, bahwa pengetahuan seringkali dilanggengkan oleh kuasa: seolah kader-kader buruk dan salah.

Dalam sejarahnya, HMI konsisten menjadi pengkritik kekuasaan yang otoriter. Di era Orde Lama dan Orde Baru, HMI turut serta dalam perlawanan terhadap berbagai bentuk penyimpangan kekuasaan, termasuk ketika aparat negara bertindak represif terhadap rakyat. HMI juga mencetak kader-kader strategis yang berkiprah dalam pemerintahan, pendidikan, media, dan gerakan masyarakat sipil.

Konflik antara HMI dan aparat kepolisian bukanlah hal baru, dan tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari perbedaan peran: polisi sebagai alat negara, HMI sebagai bagian dari masyarakat sipil yang kritis terhadap negara. Dalam sistem demokrasi, gesekan ini seharusnya sehat—selama dilakukan dengan menjunjung hukum dan kemanusiaan.

Namun, insiden kekerasan oleh oknum Polres Pohuwato terhadap kader HMI dan tindakan intimidatif dalam aksi protes di Polda Gorontalo menunjukkan kemunduran dalam relasi negara dan masyarakat. Ketika aparat melampaui batas etik dan hukum, ketika makian dan dorongan menjadi cara merespons kritik, maka itu bukan lagi tugas menjaga keamanan, melainkan bentuk penindasan. Dan sejarah mengajarkan kita: setiap kekuasaan yang menindas, cepat atau lambat, akan ditumbangkan oleh perlawanan moral.

Refleksi Sejarah untuk Masa Depan

Baik polisi maupun HMI lahir dari semangat pengabdian terhadap negara. Namun kesetiaan itu diuji ketika kekuasaan tidak lagi berpihak kepada rakyat. Polisi harus kembali ke khitah-nya: menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan alat kekuasaan yang menakutkan. HMI pun harus terus menjaga semangat kritis, namun tetap menjunjung nilai etik dan intelektualitas perjuangan.

Jika sejarah telah menyatukan keduanya dalam perjuangan kemerdekaan, maka masa depan seharusnya tidak memisahkan mereka dalam relasi kuasa. Yang dibutuhkan adalah restorasi nilai, refleksi institusional, dan penguatan etika publik.

Sebagaimana dikatakan Bung Hatta, “Kekuasaan tanpa moral, hanya akan melahirkan kezaliman.” Dan sebagai kader bangsa, tugas kita adalah memastikan agar perjuangan tidak berubah menjadi penindasan yang dilanggengkan atas nama negara.

Gorontalo

Tanpa Sempat Menyelamatkan Harta, Pasangan Tunarungu Hanya Gendong Anak Saat Rumah Terbakar

Published

on

Gorontalo – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Madura, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Senin malam, menghanguskan enam rumah warga. Salah satu korban terdampak adalah pasangan suami istri penyandang disabilitas tunarungu, Ferlan Ibrahim dan Rahayu Liando, yang harus merelakan rumah mereka ludes dilalap api.

Tidak satu pun harta benda berhasil diselamatkan dari musibah tersebut. Ferlan bersama istrinya hanya sempat menyelamatkan diri dan kedua anak mereka yang masing-masing berusia empat tahun dan lima bulan.

Ferlan menceritakan kronologi kejadian melalui penerjemah bahasa isyarat, Yusril Limbadani. Menurut kesaksiannya, saat kebakaran terjadi, mereka tengah berada di kamar menjaga anak-anak.

“Tiba-tiba ada suara orang berlari dan mengetuk pintu rumah. Karena mereka tidak bisa mendengar, mereka tidak mengetahui apa yang sedang terjadi. Hingga akhirnya pintu didobrak, dan mereka melihat asap tebal sudah memenuhi rumah,” kata Yusril menerjemahkan pernyataan Ferlan.

Seketika, Ferlan dan Rahayu menggendong kedua anaknya dan berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Api yang cepat membesar membuat mereka tak sempat menyelamatkan pakaian, dokumen penting, serta seluruh barang berharga lainnya.

“Satu-satunya barang yang selamat hanya sebuah sepeda motor. Namun sayangnya, kuncinya hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Selebihnya habis terbakar,” tambah Yusril.

Peristiwa ini menambah daftar kebakaran besar yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa bulan terakhir. Saat ini, keluarga Ferlan mengungsi di rumah kerabat dan tetangga, sembari menunggu bantuan serta penanganan lebih lanjut dari pemerintah dan instansi terkait.

Continue Reading

Gorontalo

Api Mengamuk di Jalan Madura! Enam Rumah dan Satu Bengkel Hangus

Published

on

NEWS – Kebakaran hebat melanda pemukiman padat di Jalan Madura, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Api dengan cepat merambat dari satu rumah ke rumah lainnya hingga menghanguskan enam rumah warga, termasuk satu unit usaha bengkel.

Dua rumah dilaporkan terbakar total, sementara empat lainnya mengalami kerusakan akibat kobaran api yang menjalar cepat karena kondisi permukiman yang berdempetan. Kobaran api baru berhasil dikendalikan setelah petugas pemadam kebakaran bekerja keras selama lebih dari satu jam.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo menurunkan tujuh unit mobil pemadam untuk menjinakkan api. Selain itu, satu unit mobil pemadam milik kepolisian serta bantuan personel TNI dari Kompi B turut dikerahkan ke lokasi guna mempercepat proses pemadaman dan pengamanan area.

Camat Kota Tengah, Sutami Suratinoyo, mengatakan, kebakaran tersebut berdampak pada 16 kepala keluarga dengan total 51 jiwa. Dari jumlah itu terdapat dua lanjut usia, dua penyandang disabilitas pasangan suami istri, serta empat balita.

“Korban saat ini telah dievakuasi ke rumah keluarga dan tetangga yang tidak terdampak. Pemerintah juga menyiapkan lokasi pengungsian bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal sementara,” ujar Sutami kepada wartawan.

Ia menambahkan, tim dari Baznas dan PMI telah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan kebutuhan mendesak para korban. Bantuan awal dari donatur juga mulai berdatangan, di antaranya berupa susu untuk anak-anak dan makanan siap saji untuk kebutuhan malam hari.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, petugas pemadam masih melakukan pendinginan di sekitar lokasi guna mencegah munculnya kembali titik api.

Continue Reading

Gorontalo

Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah Warga di Jalan Madura Kota Gorontalo

Published

on

Flash News – Kebakaran hebat melanda Jalan Madura, Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo, pada Selasa (16/12/2025). Peristiwa tersebut menghanguskan empat unit rumah warga dan menimbulkan kepanikan di kawasan permukiman padat penduduk. Sejumlah warga tampak berusaha menyelamatkan barang berharga mereka sebelum api semakin membesar.

Begitu mendapat laporan, petugas pemadam kebakaran gabungan langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Sebanyak empat unit mobil pemadam milik Pemerintah Kota Gorontalo diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman dari berbagai arah guna mencegah api merembet ke bangunan lain.

Selain itu, satu unit ambulans milik Pemerintah Kota Gorontalo turut disiagakan di area kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban. Satu unit mobil kepolisian juga berada di lokasi untuk mengamankan jalannya operasi pemadaman dan mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan terdampak.

Proses pemadaman turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat yang secara swadaya bahu-membahu membantu petugas. Mereka membantu mengevakuasi barang milik warga, mengamankan lingkungan sekitar, dan mendukung suplai air untuk mempercepat proses penanganan kebakaran.

Sementara itu, bantuan tambahan mobil pemadam kebakaran dari Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango dilaporkan sedang menuju lokasi guna memperkuat upaya pemadaman serta pendinginan area terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berjibaku menjinakkan api, sementara penyebab kebakaran dan total kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler