Connect with us

Gorontalo

Negara, Masyarakat, dan Polisi: Relasi Kuasa dalam Bayang-Bayang Ketakutan

Published

on

Oleh: Adnan R. Abas
Kader HMI Cabang Gorontalo

Dalam arsitektur sosial modern, negara hadir melalui tiga entitas utama: pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Di dalamnya, polisi menempati posisi strategis sebagai perpanjangan tangan negara dalam menjaga ketertiban dan menjamin rasa aman. Namun, yang kerap luput disadari: kekuasaan yang tidak diawasi selalu cenderung disalahgunakan. Maka relasi antara negara, masyarakat, dan polisi pun menjadi arena dialektika—antara perlindungan dan penindasan.

Negara seharusnya berdiri sebagai entitas yang menjamin hak-hak warganya, bukan menakuti mereka. Masyarakat adalah subjek, bukan objek kekuasaan. Dan polisi, idealnya, menjadi pelayan publik, bukan alat kekerasan struktural. Namun realitas sering kali menyajikan ironi: aparat yang semestinya melindungi, justru menjadi sumber trauma bagi rakyatnya.

Kekerasan dan intimidasi oleh oknum Polres Pohuwato terhadap salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal. Maka sebagai bentuk respon terhadap lanskap premanisme tersebut, hadirlah aksi protes yang digelar di Polda Gorontalo pada tanggal 24 Juli, tentu sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban, sebab ia adalah merupakan bagian dari entitas hidup: manusia. Namun betapa miris dan sedihnya, aksi protes sebagai bentuk solidaritas dan juga ruang kuliah publik—demonstrasi, justru dihadapi dengan tindakan dorongan dan makian oleh oknum aparat kepolisian Polda Gorontalo di sore tadi, tepatnya di gerbang Polda Gorontalo. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga isyarat adanya krisis moral dan degradasi fungsi kepolisian.

Sejarah mencatat, kekuasaan represif yang dilegalkan atas nama ketertiban, hanya akan melahirkan ketakutan kolektif. Mengutip apa yang disampaikan oleh salah seorang filsuf dari Prancis, yang merupakan sejarawan dan teoriwan sosial, ia menulis dalam bukunya yang berjudul “Discipline and Punish: The Birth of the Prison”, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Disiplin dan Hukuman: Kelahiran Penjara—aparat negara (termasuk polisi) membentuk sistem kontrol sosial yang tak hanya bekerja lewat kekuatan fisik, tetapi juga lewat pengawasan dan intimidasi psikologis. Masyarakat diajarkanuntuk patuh, bahkan diintimidasi untuk tetap tunduk; menganguk; seolah mereka memampang bahwa kebenaran datangnya dari mereka, dan tindakan anarkis sering kali mereka maktubkan kepada para pengunjuk rasa. Inilah bentuk modern dari kekuasaan hegemonik.

Kritik terhadap aparat bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara. Justru, kritik adalah salah satu upaya merawat prinsip negara: Demokrasi. Seperti yang dikatakan oleh pemikir dari Brasil, yang juga berasal dari kalangan masyarakat kelas bawah dan berhasil dipincak jabatan atas perjuangannya karna mengutamakan pendidikan dan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan di Brasil—Paulo Freire, ia berkata dalam Pedagogi Kaum Tertindas, bahwa rakyat haruslah sadar untuk menolak pendidikan dan praktik kekuasaan yang menindas. Jika negara, melalui wajah aparat kepolisian anti-kritik terhadap suara dan juga pernyataan publik, maka dengannya, terbentuklah warga negara yang trauma dan penuh dengan ketakutan. Sejatinya, perangkat negara (Polisi), harusnya bisa seperti jargon yang sering dilayangkan dalam ruang-ruang publik: mengayomi.

Maka, ketika Kapolda Gorontalo memilih untuk tidak hadir merespons aksi yang dilakukan oleh HMI Cabang Gorontalo terkait dengan mempertanyakan; mengklarifikasi; memperjuangkan keadilan dan proses penegakan hukum terhadap salah satu entitas makhluk hidup (manusia); sedihnya dia adalah Kader HMI yang menjadi korban akibat kekerasan dan tindakan premanisme; maka jangan heran publik tidak akan percaya lagi atas ketidakhadiran Kapolda Gorontalo, tetapi juga menciptakan pesan tersirat: ketidakpedulian. Negara seakan absen saat warganya menjerit. Negara, seolah tuli atas hukum dan deklarasi Human of Rights. Negara, seakan tidur melanggengkan aktivitas premanisme.

Sejatinya, masyarakat membutuhkan negara yang hadir dengan nurani, bukan hanya dengan otoritas. Internal Kepolisian harusnya melegitimasi dirinya adalah bagian dari satu entitas yang utuh: manusia. Tanpa kacamata (pandangan) itu, legitimasi institusional akan runtuh di mata publik. Sudah saatnya negara dan kepolisian melakukan refleksi: untuk siapa kuasa itu digunakan? Untuk siapa senjata, seragam, dan pangkat itu dibentuk? Jika bukan untuk melindungi rakyat, maka semuanya tak lebih dari simbol kekuasaan kosong.

Membedah Keberadaan Polisi dan HMI: Perspektif Sejarah Perjuangan

Sejarah bangsa Indonesia tidak lahir dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari keringat, darah, dan air mata perjuangan berbagai elemen: rakyat, pemuda, intelektual, ulama, hingga aparat bersenjata. Dua entitas yang menarik untuk dibedah secara paralel dari perspektif sejarah perjuangan adalah Polisi Republik Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Keduanya lahir di atas semangat yang sama: menjaga keutuhan negara, membela rakyat, dan menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadaban. Namun, seiring waktu, jalan sejarah membentangkan posisi yang kadang sejajar, kadang berseberangan.

Polisi Republik Indonesia lahir tak lama setelah proklamasi, tepatnya pada 1 Juli 1946. Artinya, keberadaannya kini sudah 79 tahun setelah proses pembentukannya. Saat itu, peran polisi sangatlah vital dalam menjaga keamanan dalam negeri pasca-kemerdekaan. Polisi bukan sekadar aparat penertiban, tetapi bagian dari struktur pertahanan nasional melawan penjajah dan infiltrasi asing. Polisi berdiri bersama rakyat, bahkan banyak yang gugur dalam pertempuran demi mempertahankan kedaulatan bangsa.

Namun, seiring berubahnya struktur kekuasaan dan berkembangnya birokrasi negara modern, wajah polisi ikut berubah. Dari aparat revolusioner, polisi bertransformasi menjadi alat kekuasaan negara. Dalam rezim Orde Baru, misalnya, kepolisian menjadi bagian dari aparatur penekan terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil. Kritik terhadap kekuasaan sering dibungkam melalui represifitas. Maka, muncullah jarak antara polisi dan rakyat yang dulu saling menopang dalam perjuangan.

Di samping itu, dalam prespektif sejarah, tepatnya satu tahun setelah kelahiran Polri, tepatnya 5 Februari 1947, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir. Didirikan oleh Kakanda Prof. Lafran Pane bersama 14 mahasiswa lainnya, HMI menyatukan dua misi besar: mempertahankan Republik Indonesia dan memperjuangkan nilai-nilai keislaman.

Dari awal, HMI telah mengambil peran dalam medan perjuangan intelektual, politik, dan sosial. Ia bukan organisasi pasif, melainkan menjadi jembatan antara semangat keislaman dan nasionalisme. Adalah satu hal yang keliru, memandang kader-kader HMI adalah perusak; perusuh; preman atau anarkis. Sejatinya, bahasa tersebutlah keluar dari kuasa dan tubuh Polri itu sendiri. Sebab, seperti yang diterangkan oleh Thomas Khun dalam kerangka Paradigma, bahwa pengetahuan seringkali dilanggengkan oleh kuasa: seolah kader-kader buruk dan salah.

Dalam sejarahnya, HMI konsisten menjadi pengkritik kekuasaan yang otoriter. Di era Orde Lama dan Orde Baru, HMI turut serta dalam perlawanan terhadap berbagai bentuk penyimpangan kekuasaan, termasuk ketika aparat negara bertindak represif terhadap rakyat. HMI juga mencetak kader-kader strategis yang berkiprah dalam pemerintahan, pendidikan, media, dan gerakan masyarakat sipil.

Konflik antara HMI dan aparat kepolisian bukanlah hal baru, dan tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari perbedaan peran: polisi sebagai alat negara, HMI sebagai bagian dari masyarakat sipil yang kritis terhadap negara. Dalam sistem demokrasi, gesekan ini seharusnya sehat—selama dilakukan dengan menjunjung hukum dan kemanusiaan.

Namun, insiden kekerasan oleh oknum Polres Pohuwato terhadap kader HMI dan tindakan intimidatif dalam aksi protes di Polda Gorontalo menunjukkan kemunduran dalam relasi negara dan masyarakat. Ketika aparat melampaui batas etik dan hukum, ketika makian dan dorongan menjadi cara merespons kritik, maka itu bukan lagi tugas menjaga keamanan, melainkan bentuk penindasan. Dan sejarah mengajarkan kita: setiap kekuasaan yang menindas, cepat atau lambat, akan ditumbangkan oleh perlawanan moral.

Refleksi Sejarah untuk Masa Depan

Baik polisi maupun HMI lahir dari semangat pengabdian terhadap negara. Namun kesetiaan itu diuji ketika kekuasaan tidak lagi berpihak kepada rakyat. Polisi harus kembali ke khitah-nya: menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan alat kekuasaan yang menakutkan. HMI pun harus terus menjaga semangat kritis, namun tetap menjunjung nilai etik dan intelektualitas perjuangan.

Jika sejarah telah menyatukan keduanya dalam perjuangan kemerdekaan, maka masa depan seharusnya tidak memisahkan mereka dalam relasi kuasa. Yang dibutuhkan adalah restorasi nilai, refleksi institusional, dan penguatan etika publik.

Sebagaimana dikatakan Bung Hatta, “Kekuasaan tanpa moral, hanya akan melahirkan kezaliman.” Dan sebagai kader bangsa, tugas kita adalah memastikan agar perjuangan tidak berubah menjadi penindasan yang dilanggengkan atas nama negara.

Gorontalo

Tak Bisa Kendalikan Diri, Wanda Akui Perbuatannya terhadap Korban IT

Published

on

Pohuwato – Jubair Noho alias Wanda mengakui perbuatannya melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan berinisial IT. Pengakuan tersebut disampaikannya saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang tahanan Polres Pohuwato, Rabu (31/12/2025).

Dalam keterangannya, Jubair menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari perselisihan mengenai kesepakatan harga. Menurut pengakuannya, korban tidak menerima harga yang sebelumnya telah disetujui bersama. Dari kesepakatan awal sebesar Rp250 ribu, korban hanya membayar Rp200 ribu.

Selisih pembayaran tersebut memicu ketegangan hingga berujung pada tindak kekerasan. Jubair mengaku saat kejadian dirinya sedang dikuasai emosi dan tidak mampu mengendalikan diri.

“Saat itu saya sedang emosi, tidak sempat berpikir panjang,” ujar Jubair singkat di hadapan awak media.

Lebih lanjut, pria yang dikenal dengan sapaan Wanda itu juga mengungkapkan bahwa kasus ini bukan pertama kalinya ia berhadapan dengan hukum. Ia mengaku sudah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

Dengan nada penyesalan, Jubair menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.

“Saya menyesal dan siap menjalani hukuman. Saya minta maaf kepada korban atas perbuatan saya,” tuturnya lirih dengan raut wajah tertunduk.

Kasus ini kini masih dalam penanganan penyidik Polres Pohuwato. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Continue Reading

Gorontalo

Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing

Published

on

Gorontalo – Dalam rangka memeriahkan pergantian Tahun Baru 2026 sekaligus mempererat tali silaturahmi antara prajurit TNI dan masyarakat, Brigade Infanteri (Brigif) 22/Otamanasa (OM) menggelar kegiatan Lomba Mancing pada Rabu (1/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas prajurit Brigif 22/OM, prajurit Yonif 715/Mtl, serta masyarakat umum. Suasana lomba tampak penuh keakraban, tertib, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

Komandan Brigif 22/OM dalam keterangannya menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi ajang rekreasi positif sekaligus wadah komunikasi sosial antara TNI dan masyarakat sipil.

“Lomba mancing ini bukan sekadar hiburan di awal tahun, tetapi juga momentum untuk memperkuat kebersamaan, soliditas, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui kegiatan sederhana seperti ini, kami berharap hubungan harmonis antara prajurit dan masyarakat dapat terus terjaga,” ujar Danbrigif 22/OM.

Lebih lanjut, Danbrigif menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan moril dan mental prajurit setelah melaksanakan berbagai tugas kedinasan sepanjang tahun 2025. Dengan semangat kebersamaan yang terbangun, diharapkan para prajurit semakin termotivasi dalam menjalankan tugas-tugas ke depan.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti aturan yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjunjung tinggi kedisiplinan, kekompakan, dan rasa kebersamaan. Panitia juga menyiapkan sejumlah hadiah menarik bagi peserta yang berhasil meraih hasil terbaik.

Sebagai penutup, kegiatan Lomba Mancing Brigif 22/OM ditandai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang serta sesi foto bersama sebagai simbol persaudaraan dan kehangatan antara TNI dan masyarakat. Brigif 22/OM berharap kegiatan seperti ini dapat terus menjadi sarana memperkuat kemitraan serta menciptakan suasana kondusif di wilayah binaannya.

Daftar Pemenang Lomba Mancing Brigif 22/OM

Kategori Hasil Terbanyak:

  • Juara 3: Serka Kadek – Yonif 824

  • Juara 2: Kopral Ariyanda – Denma Brigif 22/OM

  • Juara 1: Mayor Inf Yuniardi – Kasiter Brigif 22/OM

Kategori Ikan Babon Terbesar:

  • Juara 3: Sertu Jhony – Brigif 22/OM

  • Juara 2: Kopda Bayu – Brigif 22/OM

  • Juara 1: Ananda Garda – (Sipil)

Continue Reading

Gorontalo

Video Pesta di Tengah Duka Banjir Hulawa, Publik Pohuwato Geram

Published

on

Pohuwato – Suasana duka masih menyelimuti Kabupaten Pohuwato usai banjir menerjang Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Warga masih berjibaku dengan lumpur, kerugian, dan trauma akibat bencana tersebut. Namun, di tengah kepedihan itu, beredar sebuah video yang memantik kemarahan publik.

Video yang tersebar di berbagai grup percakapan itu memperlihatkan aktivitas hiburan yang diduga berlangsung di lingkungan perusahaan tambang emas Pani Gold Mine (PGM). Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berjoget dan berpesta — pemandangan yang dinilai kontras dengan kondisi masyarakat Desa Hulawa yang sedang berduka.

Desa tersebut diketahui berada di sekitar kawasan aktivitas pertambangan perusahaan. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di saat pemerintah daerah dan aparat keamanan giat mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta atau keramaian menjelang pergantian tahun. Bahkan, Pemkab Pohuwato sendiri memilih melaksanakan zikir dan doa bersama sebagai wujud empati bagi korban banjir.

Bagi banyak warga, video tersebut dianggap menyakiti hati masyarakat dan menunjukkan kurangnya kepekaan sosial dari pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak bencana.

“Ini bukan hanya soal pesta, tetapi soal rasa empati dan tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat lingkungannya,” ungkap salah satu warga yang menyayangkan kejadian itu.

Polemik tersebut segera memicu reaksi luas hingga akhirnya pihak Pani Gold Mine (PGM) memberikan klarifikasi resmi.

Melalui Humas perusahaan, Kurniawan Siswoko, PGM menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas kejadian tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Ini menjadi pembelajaran bagi kami, khususnya bagi panitia agar dalam menyelenggarakan acara memiliki konsep yang baik dan terarah. Di awal, acara menyambut tahun baru di PGM diisi dengan doa bersama dan kegiatan spontan donasi untuk warga terdampak banjir sebagai bentuk empati dan kepedulian karyawan. Namun, acara ini tercederai dengan kejadian tersebut, dan kami akan melakukan evaluasi,” ujar Kurniawan.

Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kemarahan publik terhadap peristiwa ini menunjukkan bahwa masyarakat berharap lebih terhadap tanggung jawab sosial dan moral perusahaan tambang. Banyak warga meminta agar PGM dapat menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial, khususnya di saat masyarakat masih dalam masa pemulihan pasca-bencana.

Polemik ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri agar lebih berhati-hati dalam bertindak di tengah situasi krisis kemanusiaan dan bencana alam yang melibatkan masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler