Connect with us

Advertorial

Pansus Sawit Bersiap Temui KPK dan ATR/BPN, Soroti Aset Negara Terlantar

Published

on

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan kelapa sawit menyoroti belum adanya kejelasan tindak lanjut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo.

Ketua Pansus Permasalahan Kelapa Sawit, Umar Karim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo mengaku belum menerima dokumen hasil audit BPKP tahun 2024.

“Dokumen hasil audit itu belum diterima. Namun, mereka (Pemprov) akan memastikan lagi apakah benar belum masuk,” kata Umar usai rapat Pansus, Senin (04/08/2025).

Menurut Umar, keberadaan dokumen tersebut sangat penting agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti berbagai persoalan pengelolaan lahan sawit yang diduga merugikan negara maupun daerah.

“Kalau ternyata dokumen sudah diterima sejak 2024 dan belum ditindaklanjuti, berarti ada pembiaran. Ini yang akan kami kejar,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pansus berencana melakukan konsultasi ke sejumlah lembaga, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Minggu lalu KPK sudah menghubungi kami, apakah jadi atau tidak (konsultasi). Karena sesuatu dan lain hal, kami tunda, tapi dua minggu lagi kami akan berkunjung,” ujar Umar.

Pansus juga akan meminta KPK untuk mengawasi pengelolaan aset negara yang dinilai terbengkalai akibat lahan sawit tidak dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan pemegang izin.

“Kami nilai ada aset negara yang terlantar dan merugikan negara serta daerah. Ini harus diawasi,” tambahnya.

Selain itu, Pansus juga berencana berkonsultasi dengan Satuan Tugas Sawit, meski jadwalnya belum ditentukan.

Umar menegaskan, dengan sisa waktu kerja Pansus sekitar dua bulan, pihaknya akan menuntaskan penyusunan laporan. Ia menyebut sebagian besar data dan dokumen sudah dikantongi.

“Saat ini kami tinggal mengonfirmasi data di lapangan. Semua informasi dan dokumen pendukung sudah kami miliki,” tandasnya.

Advertorial

FIS UNG Gelar Sosialisasi Tarif Layanan Akademik, Pastikan Civitas Paham Kebijakan Baru

Published

on

UNG – Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar sosialisasi Tarif Layanan Penunjang Akademik Tahun 2025, Rabu (13/8/2025) di Aula FIS. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung Wakil Rektor II UNG, Dr. Moh. Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., selaku narasumber utama.

Dalam paparannya, Dr. Hidayat memaparkan secara rinci ketentuan dan penyesuaian tarif yang akan mulai berlaku tahun depan. Ia menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan akademik sekaligus menunjang proses pembelajaran di UNG.

Dekan FIS, Dr. Drs. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kehadiran Wakil Rektor II dalam kegiatan tersebut.

“Sosialisasi ini penting agar seluruh civitas akademika memahami kebijakan yang berlaku. Transparansi dan pemahaman bersama akan mendorong penerapan kebijakan secara efektif,” ujarnya.

Kegiatan dihadiri pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, dan perwakilan mahasiswa. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif yang membahas dampak implementasi tarif terhadap aktivitas akademik.

FIS UNG menegaskan, sosialisasi ini merupakan wujud komitmen fakultas dan universitas dalam menjaga keterbukaan informasi serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh civitas akademika.

Continue Reading

Advertorial

Kolaborasi Internasional: UNG dan PAIR Siap Kembangkan Riset Kawasan Teluk Tomini

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima kunjungan Tim Partnership for Australia–Indonesia Research (PAIR) Sulawesi bersama Konsulat Jenderal Australia di Makassar, Selasa (12/8). Rombongan dipimpin Direktur Indonesia untuk PAIR, Dr. Hasnawati Saleh, dan disambut langsung Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., di ruang kerja rektor.

Turut hadir mendampingi Rektor, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Harto Malik, M.Hum., Kepala LPPM UNG Prof. Lanto Ningrayati Amali, S.Kom., M.Kom., Ph.D., serta tim peneliti UNG.

Rektor UNG, Prof. Eduart, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi riset internasional ini sejalan dengan fokus pengembangan daerah berbasis kawasan, khususnya di Teluk Tomini.

“Kehadiran Tim PAIR dan Konjen Australia menjadi langkah penting memperkuat jejaring penelitian yang memberi kontribusi langsung bagi masyarakat. UNG akan memberikan dukungan penuh agar kolaborasi ini berjalan optimal,” ujar Eduart.

Sementara itu, Dr. Hasnawati Saleh menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat komunikasi dengan mitra universitas dan stakeholder di Gorontalo, sekaligus memperkenalkan program PAIR kepada peneliti UNG yang menjadi mitra kerja.

Pertemuan akan dilanjutkan dengan kunjungan ke pusat riset di Desa Biluhu, daerah pesisir Gorontalo, sebagai bagian dari implementasi riset berbasis kawasan.

“Kami berterima kasih atas dukungan Rektor UNG dan berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik antara seluruh pihak,” pungkas Hasnawati.

Continue Reading

Advertorial

DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati RPJMD, Target Rampung Perda dalam 6 Bulan

Published

on

Pohuwat0 – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-21 Pembicaraan Tingkat II penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di ruang rapat DPRD, Selasa (12/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delapan Yanjo. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, para asisten, pimpinan OPD, camat, dan Tenaga Ahli Bupati.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja maraton hingga Ranperda ini mencapai tahap pembahasan paripurna tingkat II.

“Kami bersyukur dan mengapresiasi kerja-kerja DPRD, khususnya Pansus RPJMD, yang telah bekerja tanpa lelah hingga dokumen ini siap disempurnakan menjadi Perda RPJMD setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, penyusunan dokumen RPJMD telah melewati sembilan tahapan sesuai regulasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah proyeksi pendapatan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan emas.

Proyek pertambangan yang diperkirakan mulai berproduksi pada 2026 ini diharapkan menjadi tambahan signifikan bagi pendapatan daerah, yang akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, pertanian, dan perikanan secara bertahap.

“Dengan potensi ini, kita optimistis dapat memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakati bersama dalam dokumen RPJMD,” tambahnya.

Untuk memastikan proyeksi pendapatan akurat, Pemkab Pohuwato menghadirkan narasumber dari Pani Gold Project, Pemerintah Kota Palu yang berpengalaman menerima DBH pertambangan, serta investor pertambangan di Poboya.

Iwan menargetkan Perda RPJMD rampung dalam enam bulan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri agar terhindar dari sanksi administrasi.

Di akhir sambutan, Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir karena sakit.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler