Connect with us

DPRD PROVINSI

Paris Jusuf: Dibutuhkan Kinerja Setiap OPD Sesuai Dengan Tupoksi

Published

on

DEPROV – Kemarau panjang di Gorontalo yang sudah terjadi sejak beberapa bulan sebelumnya telah memberikan dampak terhadap kesediaan pangan, air hingga kebakaran hutan yang terjadi.

Sebagai lembaga Pemerintahan yang bertugas mengelola serta membuat kebijakan dari setiap masalah yang terjadi pada kehidupan masyarakat, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan Forkopimda diperluas dalam pembahasan langkah menghadapi kemarau panjang, (12/09/2023).

“Saya kira ada beberapa hal yang menonjol, yang pertama bagaimana mengantisipasi kekeringan tersebut, terkait dengan masalah pangan, masalah penyediaan air, kemudian yang berikut terkait masalah kebakaran,” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.

Terkait hal tersebut, Paris memandang bahwa dibutuhkan kinerja setiap OPD yang ada sesuai dengan tupoksi masing-masing instansi, juga pendistribusian segala sesuatu yang dibutuhkan dalam mengatasi masalah tersebut, hingga mekanisme yang harus dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Pada prinsipnya DPRD siap mengapresiasi hal-hal tersebut sesuai dengan tupoksi masing-masing,” lanjut Paris Jusuf.

Meski begitu, berdasarkan pemaparan yang dipaparkan oleh BMKG bahwa sudah mulai ada arahan pada curah hujan yang diperkirakan akan turun dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, langkah Pemerintah saat ini merupakan langkah yang tepat bersama dengan semua Stakeholder yang ada untuk pelaksaan antisipasi tersebut.

Perihal anggaran, Paris menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan yang telah disepakati terkait penggunaan anggaran dalam mengatasi masalah dampak dari kekeringan yang telah terjadi sebelumnya.

“Saya kira dukungan anggaran sudah ada anggaran-anggaran yang sudah disepakati dalam APBD Induk dan APBD Perubahan yang itu berada di badan keuangan dan tim eksekutif,” tutup Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler