Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Taspen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Panua, Kamis (18/09/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento, serta Kepala Cabang Taspen Gorontalo, Alfridz Frans Sumolang, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan S. Adam mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada BKPSDM Pohuwato dan Taspen Cabang Gorontalo yang telah memprakarsai acara ini. “Saya berharap kepada CPNS dan PPPK agar senantiasa menanamkan disiplin, termasuk dalam menjaga kelengkapan atribut pakaian dinas. ASN dan PPPK adalah pelayan masyarakat, sehingga keteladanan harus ditunjukkan dari hal-hal yang paling dasar,” ujarnya.
Wabup Iwan juga menyampaikan bahwa ia hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang sedang menghadiri agenda kedinasan lainnya pada saat bersamaan.
Sementara itu, Kepala Cabang Taspen Gorontalo, Alfridz Frans Sumolang, menjelaskan bahwa seluruh CPNS dan PPPK otomatis menjadi peserta Taspen dengan hak dan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku. “Taspen bukan hanya asuransi sosial bagi ASN dan PPPK, tetapi juga terus berinovasi dalam memberikan layanan,” katanya. Ia juga memperkenalkan program terbaru, yakni Aplikasi Andal by Taspen yang akan diluncurkan pada 1 Januari 2025. Aplikasi ini akan fokus pada layanan digital. Selain itu, ada juga Taspen Bright Life yang memberikan perlindungan kesehatan dan kematian untuk ASN dan PPPK, serta Taspen Save, tabungan persiapan pensiun.
Alfridz menambahkan, “Taspen terus melakukan transformasi melalui digitalisasi agar proses autentikasi dan layanan peserta semakin mudah, cepat, dan aman.”
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 636 peserta, yang terdiri dari 621 PPPK Tahap I dan 15 CPNS. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Syaiful Safri Luma, menjelaskan secara rinci jumlah peserta yang terbagi dalam berbagai kategori. “621 PPPK Tahap I terdiri dari 7 guru, 64 tenaga kesehatan, dan 550 tenaga teknis, yang meliputi 370 jabatan pelaksana dan 180 jabatan fungsional,” terangnya.
Syaiful juga menyampaikan bahwa tujuan dari pembinaan ini adalah untuk membentuk aparatur yang kompeten, profesional, disiplin, serta berakhlak mulia, sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung visi-misi pemerintah daerah, serta memperkuat karakter ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Daerah Pohuwato melalui kegiatan ini menegaskan komitmennya untuk membentuk ASN yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan dukungan dari program Taspen yang semakin modern, diharapkan CPNS dan PPPK di Pohuwato dapat lebih siap menjalankan tugas pengabdian mereka kepada masyarakat dan negara.
DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum.
“Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,” ujar Umar.
Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.
DEPROV – Usai penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi KPID kepada para anggota tim seleksi. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/25).
SK diserahkan secara simbolis kepada Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si., sebagai perwakilan Tim Seleksi KPID, didampingi oleh anggota tim seleksi lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan tim seleksi hingga tahap penyerahan SK.
“Kami berharap tim seleksi ini dapat bekerja secara objektif dan profesional, sehingga anggota KPID yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fadli Poha.
Zakiya Moh. Baserewan, yang menerima SK atas nama Tim Seleksi KPID, menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dengan penuh transparansi dan profesionalisme. Ia menambahkan bahwa tim akan berusaha memastikan proses seleksi anggota KPID berjalan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan diserahkannya SK Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 dapat berjalan lancar dan menghasilkan komisioner yang berkompeten di bidang penyiaran. Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan semangat kebersamaan, menandai dimulainya tahapan penting dalam proses pembentukan KPID Provinsi Gorontalo periode mendatang.
DEPROV – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menerima audiensi dan aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Menolak KKN yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (13/10/25). Dalam kesempatan tersebut, Ridwan menyambut baik kehadiran para mahasiswa yang datang menyuarakan kepedulian terhadap isu transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ridwan Monoarfa menyampaikan apresiasi terhadap semangat mahasiswa yang aktif peduli terhadap pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Kami sangat mengapresiasi semangat adik-adik mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih masih kuat di kalangan generasi muda,” ujar Ridwan di hadapan peserta aksi.
Dalam dialog tersebut, Ridwan menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga representasi rakyat memiliki komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah agar bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Ia juga mengajak mahasiswa untuk terus berperan aktif dalam mengawasi kebijakan publik melalui pendekatan yang konstruktif dan berbasis data.
“Kami berharap setiap aspirasi disertai bukti dan data yang akurat, sehingga dapat kami tindak lanjuti secara resmi melalui mekanisme kelembagaan,” tambahnya.
Pertemuan ini berlangsung kondusif, di mana Ridwan mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan.
Melalui audiensi ini, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi lembaga yang responsif terhadap suara masyarakat dan konsisten dalam memperjuangkan pemerintahan yang bersih serta berkeadilan.