Connect with us

Advertorial

Pemeriksaan Terinci Penanggulangan Bencana Banjir di Pohuwato Tahun 2023-2024 Dimulai

Published

on

Pohuwato – Pemeriksaan atas upaya penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Pohuwato pada tahun anggaran 2023 hingga semester I tahun 2024 resmi dimulai. Proses pemeriksaan ini dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dan diawali dengan pertemuan awal (entry meeting) di aula BPKPD Kabupaten Pohuwato, Senin (18/11/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, didampingi Sekda Iskandar Datau, Inspektur Daerah Muslimin Nento, Kepala BPKPD Tety Alamri, dan sejumlah pimpinan OPD.

Tujuan dan Sasaran Pemeriksaan

Ketua tim pemeriksa, Misbahuddin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk:

  1. Menilai kinerja pemerintah daerah dalam menangani bencana banjir, khususnya pada tahap prabencana.
  2. Meningkatkan ketahanan bencana, dengan fokus pada perencanaan, pengurangan risiko, pencegahan, kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bencana.

Sasaran pemeriksaan mencakup evaluasi atas:

  • Perencanaan penanggulangan bencana.
  • Efektivitas program pengurangan risiko dan pencegahan banjir.
  • Implementasi kegiatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana.

Plt. Bupati Suharsi Igirisa menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai lanjutan dari survei pendahuluan yang telah dilakukan pada Oktober 2024. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara OPD dan tim BPK untuk mempersiapkan dokumen pendukung serta mendampingi tim dalam peninjauan lapangan.

“Kami berharap kehadiran tim pemeriksa BPK menjadi wujud sinergitas antara pemerintah Kabupaten Pohuwato dan BPK. Ini akan memastikan penggunaan anggaran penanggulangan banjir dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Suharsi.

Plt. Bupati juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat memperbaiki metode penanggulangan bencana. Hal ini mencakup peningkatan penganggaran, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi kinerja, demi memastikan pertanggungjawaban keuangan daerah lebih terarah dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi bencana banjir secara sistematis dan akuntabel.

Advertorial

Tembus Global! D3 Farmasi UNG Jalin MoA Internasional Bersama UCSI University

Published

on

UNG – Dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia (APDFI) 2025 yang berlangsung di Bandung pada 13 November 2025, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara APDFI, sejumlah perguruan tinggi farmasi di Indonesia, dan UCSI University Malaysia.

Kerja sama ini berfokus pada pengembangan program Expert Lecturer and Community Service yang menjadi langkah strategis dalam memperkuat jejaring global pendidikan vokasi farmasi Indonesia. Melalui MoA tersebut, berbagai pihak sepakat mengembangkan kolaborasi akademik dan sosial, mencakup penyelenggaraan kuliah pakar, pertukaran narasumber, dan kegiatan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada peningkatan literasi kesehatan serta penggunaan obat secara rasional di tingkat komunitas.

Keterlibatan UCSI University sebagai mitra internasional diharapkan dapat memberikan wawasan global bagi dosen dan mahasiswa vokasi farmasi di Indonesia. Kolaborasi lintas negara ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan pendidikan farmasi yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta tantangan kesehatan dunia yang terus berubah.

Penandatanganan ini juga memperkuat posisi APDFI sebagai wadah koordinasi perguruan tinggi diploma farmasi di Indonesia dalam menjalin sinergi dengan mitra luar negeri. Fokus kerja sama tidak hanya pada penguatan kapasitas akademik melalui expert lecture, tetapi juga implementasi kegiatan pengabdian masyarakat yang berdampak langsung bagi publik.

“MoA ini membuka peluang bagi program bersama yang nyata, mulai dari kuliah pakar internasional hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menyentuh kebutuhan publik. Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mengakselerasi mutu pendidikan vokasi farmasi,” ungkap Mahdalena Sy. Pakaya, S.Farm., M.Si., Apt., Koordinator Program Studi D3 Farmasi UNG, yang turut hadir dalam penandatanganan tersebut.

Melalui perjanjian ini, diharapkan lahir beragam program kolaboratif yang berkelanjutan, mulai dari kegiatan ilmiah dan penelitian terapan, pengembangan kurikulum yang selaras dengan standar global, hingga kegiatan community service lintas institusi. Penandatanganan MoA di momentum Rakernas APDFI 2025 ini menjadi tonggak penting bagi upaya menjadikan pendidikan vokasi farmasi di Indonesia semakin inovatif, adaptif, dan berdaya saing internasional.

Continue Reading

Advertorial

Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Proyek Strategis Daerah (PSD) secara transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. Pembangunan yang berjalan tidak hanya ditargetkan selesai tepat waktu dan sesuai kualitas, tetapi juga harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan integritas tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dalam rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi serta peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (14/11/2025) dan turut dihadiri oleh satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wawali Indra, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari capaian fisik maupun serapan anggaran, tetapi juga dari integritas dan akuntabilitas seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparan, efisien, dan terbebas dari potensi penyimpangan,” ujar Indra Gobel.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, setiap potensi penyimpangan akan ditutup melalui penerapan sistem dan tata kelola yang baik.

“Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan maturitas penyelenggaraan di setiap OPD, serta penerapan manajemen risiko dan peta risiko fraud sebagai instrumen pencegahan korupsi berbasis risiko,” jelasnya.

Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa upaya pencegahan korupsi juga dilakukan dengan mendorong penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat, serta mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong agar setiap OPD melaksanakan aksi pencegahan korupsi secara berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dipercaya publik,” tutupnya.

Continue Reading

Advertorial

KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi

Published

on

DEPROV – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk konsultasi mengenai penguatan program perhutanan sosial serta pembahasan izin Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Pohuwato, Jumat (14/11/2025).

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 11, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama anggota Komisi II.

Rombongan DPRD diterima oleh Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, bersama Zulmansyah, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKTHA) sekaligus Plt. Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS), serta jajaran pejabat teknis di lingkungan KLHK.

Pada kesempatan tersebut, Komisi II memaparkan berbagai tantangan dan kebutuhan terkait pengelolaan perhutanan sosial di Pohuwato, terutama di kawasan seluas 1.000 hektare yang tengah proses pengukuran oleh UPTD Manado. Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, mengungkapkan adanya temuan tumpang tindih pemanfaatan lahan seluas sekitar 400 hektare yang telah digunakan oleh pihak lain untuk penanaman sorgum, tanpa keterlibatan maupun sosialisasi kepada masyarakat lokal.

“Masyarakat belum pernah diinformasikan terkait aktivitas penanaman tersebut. Dari total 1.000 hektare, sekitar 400 hektare telah lebih dahulu diolah oleh pihak lain, padahal kelompok tani hutan setempat masih menunggu proses izin,” kata Mikson.

Lebih lanjut, kawasan ini direncanakan sebagai area pengembangan durian dan kakao—dua komoditas unggulan yang diyakini berpotensi meningkatkan ekonomi daerah serta memperkuat ketahanan pangan di Pohuwato. Komisi II juga menyoroti keunggulan wilayah Pohuwato oleh adanya pelabuhan ekspor yang mendukung pengembangan durian dan kakao dalam skala besar. Beberapa off-taker telah siap membeli hasil panen sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada kelompok tani.

Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menegaskan pentingnya percepatan legalitas izin perhutanan sosial agar peluang ekonomi masyarakat dapat terwujud. “Saat izin terbit, kelompok tani bisa bergerak mengembangkan durian dan kakao dengan kepastian pasar. Ini tentu akan mendorong ekonomi rakyat,” tegas Ridwan.

Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, mengapresiasi komitmen DPRD Gorontalo dalam mengawal program perhutanan sosial dan menegaskan kesiapan KLHK untuk memfasilitasi penyelesaian seluruh persoalan, mulai dari tumpang tindih lahan, penyiapan kelembagaan, sampai legalitas izin HKm.

KLHK juga memaparkan perkembangan dan aturan terbaru terkait program perhutanan sosial nasional, pola tanam agroforestry, batasan jenis tanaman (termasuk larangan sawit), serta penguatan kelompok usaha perhutanan sosial.

“Areal perhutanan sosial memberikan hak akses pemanfaatan, bukan perusakan hutan. Komoditas yang dikembangkan harus mengikuti pola agroforestri, di mana komoditas seperti kakao atau durian ditanam di sela-sela pohon kayu,” jelas perwakilan Direktorat PKPS.

Berdasarkan data KLHK, Provinsi Gorontalo telah mengantongi 32.700 hektare izin perhutanan sosial yang tersebar di berbagai skema, meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan HTR. Sementara itu, potensi calon areal program ini di Gorontalo masih mencapai 76.000 hektare.

Di akhir pertemuan, Komisi II DPRD Gorontalo berharap proses persetujuan kawasan perhutanan sosial di Pohuwato dapat dipercepat demi kepentingan masyarakat dan pembangunan sektor kehutanan yang produktif. “Kami dari Komisi II berharap koordinasi seperti ini terus berlanjut agar seluruh persoalan perhutanan sosial bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tutup Mikson.

Pihak Ditjen Perhutanan Sosial menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan data yang disampaikan, termasuk penanganan kasus tumpang tindih lahan dan pendampingan kelompok tani hingga tahap pemasaran. Pertemuan ditutup dengan harapan kolaborasi KLHK, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus berjalan guna memastikan manfaat sosial dan ekonomi kawasan hutan bagi masyarakat Pohuwato dan Gorontalo secara luas.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler