News
Pemerintah “Kalang Kabut” Tangani Covid-19
Published
6 years agoon
Oleh : David Mohi
Sebut saja ini musibah biasa yang dibuat jadi luar biasa menyesuaikan dengan jangkauan kecepatan media dan teknologi, semua dibikin panik oleh kedatangan Pandemi Covid19 yang telah mendunia ini. Demikian yang terjadi di kalangan pemerintah. Mereka terpaksa harus mengambil kebijakan yang kadang kala kehilangan sisi bijak, tak heran beberapa alokasi anggaran yang sudah dibahas sebelumnya akhirnya digeser untuk keperluan penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, ternyata kalangan mahasiswa dan para aktivis dibuat cemas karena merasa ada beberapa keputuasan pemerintah yang tidak mempertimbangkan sisi subsatansial atas setiap upaya penanganan virus ini. Seperti halnya yang terjadi di Provinsi Gorontalo, Keputusan Pemerintah untuk melakukan pergeseran anggaran beasiswa yang digadang-gadang sejumlah Rp. 8 milyar untuk keperluan Covid19 menuai protes dan kritik dari para aktivis Gorontalo. Sebut saja di antaranya FPG (Forum Pemuda Gorontalo), yang telah menyuarakan protesnya dalam media berita Sang Fajar News pada Sabtu, 16 Mei 2020.
Menanggapi hal ini, KPMIP-G merasa cemas bila keputusan itu juga merembet sampai ke Pohuwato yang saat ini juga telah melakukan proses verifikasi berkas beasiswa dengan informasi terakhir bahwa SK penerima beasiswa tinggal menunggu beberapa tanda tangan pihak terkait sebagai penanggung jawab program beasiswa.
Kekhawatiran ini bukan tak beralasan, melihat dari beberapa kejadian pergeseran anggaran, sempat terinformasi pemerintah kabupaten pohuwato juga merencanakan pergeseran anggaran beasiswa untuk keperluan Covid19.
Harapan kami semestinya pemerintah bijak dan menilik sisi substansial pada keputusannya Bila Anggaran beasiswa yang di geser digunakan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi, sebetulnya beasiswa bagi para mahasiswa sudah sangat efektif untuk membantu. bukankah masiswa juga masyarakat?, bila dikaji lagi kita akan temukan bagian terparah atas pandemi dialami oleh kalangan mahasiswa, bukan tidak mungkin, sebab kami memiliki beberapa alasan kuat untuk itu, diantaranya Mahasiswa kehilangan haknya untuk belajar di kampus tak cukup hanya itu mahasiswa juga dibebani dengan kuliah daring dan tugas-tugas online yang cukup memakan banyak kuota internet.
Pertimbangan lain yang harus di fikirkan lagi oleh pemerintah ialah, bahwa bila mahasiswa tidak lagi kuliah di kampus dan harus stay home sebagaimana kebijakan pemerintah, maka sepatutnya pemerintah memberikan bantuan modal untuk keperluan kretifitas usaha mahasiwa meskipun dari rumah saja, semisal jualan online dll, katakanlah hal ini untuk mencegah kemandekan perekonomian, bukankah mahasiswa yang belum selesai kuliahnya bila pulang kampung adalah pengangguran? itu devinisi negara, sebab mahasiwa belum memiliki pekerjaan tetap kecuali sekedar aktivitas tetap pada proses perkuliahannya, oleh karena itu pemerintah harus menerawang bagian paling Urgen dalam situasi ini.
Disisi lain kami menilai, bila pemerintah berniat menggeser anggaran beasiswa untuk bantuan bahan pokok terhadap masyarakat, kiranya pemerintah melihat lagi sembari menyadari bahwa masih banyak kekacauan yang terjadi akibat pemberian bantuan ditengah masyarakat, kadang data penerima bantuan tidak sesuai dengan data yang berada di desa, sehingga keributan sana-sini masih sering terjadi di tengah masyarakat, tidak heran bila banyak masyarkat yang bertengkar akibat pembagian bantuan yang dinilai tidak relevan dengan keadaan perekonomian mereka, kalau sudah begitu kenapa beasiswa tidak di eksekusi saja Pak? padahal uji kelayakan serta verfikasi berkas sudah dilakukan.
Lantas kenapa masih nyari pekerjaan baru dan meninggalkan pekerjaan lama yang sudah hampir selesai? semoga saja tidak untuk kepentingan penambahan Oprasional baru atas tugas dan pekerjaan baru
Kami Jadi hawatir bila pemerintah telah terbiasa bermain geser-geseran anggaran akan ada anggaran yang nyangkut di tempat lain karena menggesernya terlalu terburu-buru penuh kepanikan, Semoga saja tidak nyangkut di kantong dengan dalih kebutuhan Lebaran.
Harapan besar Kami, di tengah pandemi ini pemerintah harus mampu menjaga kepercayaan Rakyat untuk menaungi mereka lewat kebijakan yang Rasional bukan kebijakan yang penuh ladang Oprasional, serta bantuan yang betul-betul efektif dan jauh dari kecurigaan bukan bantuan yang menimbulkan sensitif penuh pencitraan.
You may like
-
Ramadan Semakin Hidup! Wali Kota Adhan Gaungkan Tadarus Al-Qur’an di Seluruh Kota Gorontalo
-
Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu
-
Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
-
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
-
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
-
Kearifan Lokal Menyambut Ramadan, Pohuwato Kukuhkan 1 Ramadan via Sidang Adat
Daerah
Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
Published
3 days agoon
19/02/2026
Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di awal bulan Ramadan 2026 di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 15.20 Wita. Insiden ini melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor Yamaha, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat.
Peristiwa nahas tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 16.15 Wita. Mengetahui laporan itu, aparat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Lantas IPTU Jefriansyah Tangahu, mengonfirmasi bahwa tabrakan terjadi depan dengan depan antara kedua kendaraan.
“Adapun identitas kendaraan dan pengendara yang terlibat yakni satu unit mobil truk nomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan Suparno (49), seorang petani asal Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato,” jelas IPTU Jefriansyah.
Sementara itu, sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DM 3238 DX dikendarai oleh Ewin Masiu (30), petani asal Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di tempat kejadian karena luka parah di bagian tubuhnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi truk memiliki kelengkapan surat kendaraan STNK dan SIM yang masih berlaku. Namun, pengendara sepeda motor hanya memiliki STNK tanpa SIM, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara.
Kerugian material dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta, dengan kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup berat.
Berdasarkan kronologi, sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa. Saat melintas di jalan umum Desa Dulomo yang lurus dan beraspal, motor tersebut bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras tidak bisa dihindari sehingga menyebabkan korban tewas di lokasi.
Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah, kondisi jalan baik dan lurus, serta arus lalu lintas ramai lancar. Kedua pengendara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum kecelakaan terjadi.
Pihak kepolisian menduga kurangnya kehati-hatian dari pengemudi dan pengendara menjadi faktor utama penyebab tabrakan.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Gorontalo
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
Published
3 days agoon
19/02/2026
Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (19/2/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden tersebut diduga melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor. Informasi awal diketahui dari siaran langsung akun Facebook atas nama Bagas Wara yang memperlihatkan suasana di lokasi kejadian.
Dalam rekaman video tersebut tampak sebuah sepeda motor berada di bagian depan bawah truk, sementara sejumlah warga tampak berkerumun di sekitar lokasi. Beberapa saksi mata juga terlihat mencoba membantu mengevakuasi kendaraan yang terlibat.
Dari keterangan yang beredar, disebutkan bahwa kecelakaan tersebut diduga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah korban maupun kronologi pasti peristiwa tersebut.
Identitas pengendara, kondisi korban, serta kepemilikan kendaraan yang terlibat masih dalam proses pendataan. Awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada aparat kepolisian sektor Patilanggio untuk mendapatkan klarifikasi dan data resmi.
Pihak redaksi akan memperbarui informasi lebih lanjut setelah adanya pernyataan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato atau instansi terkait.
News
Meski Hilal Belum Memenuhi Kriteria, Sidang Isbat Putuskan Awal Ramadan 19 Februari 2026
Published
5 days agoon
18/02/2026
Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan keputusan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta. Keputusan ini memastikan umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa Ramadan secara serentak dua hari lagi, dengan salat Tarawih pertama dilaksanakan pada Rabu malam, 18 Februari 2026.
Penetapan 1 Ramadan 1447 H
Sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Februari 2026, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam konferensi pers seusai sidang, Menag menyampaikan, “Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria hilal MABIMS.” Menag kemudian menegaskan, “Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.”
Dengan keputusan ini, pemerintah menetapkan bahwa bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) sebelum memasuki Ramadan. Sejumlah media arus utama nasional juga mengonfirmasi bahwa hasil sidang isbat menetapkan awal puasa 2026 pada Kamis, 19 Februari 2026.dki.kemenag+4
Proses Sidang Isbat Tiga Tahap
Pelaksanaan sidang isbat melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, para duta besar negara sahabat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Rangkaian sidang dibagi menjadi tiga tahap: pemaparan data hisab, sidang tertutup penetapan, dan konferensi pers pengumuman hasil.
Tahap pertama dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1447 H berdasarkan perhitungan astronomi oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag. Tahap kedua adalah sidang isbat tertutup setelah salat Magrib yang tidak hanya merujuk pada data hisab, tetapi juga pada hasil rukyatulhilal di ratusan titik pemantauan di seluruh Indonesia. Tahap terakhir adalah konferensi pers resmi Kemenag yang menyampaikan keputusan pemerintah kepada publik, memastikan hanya tersisa satu hari untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah puasa.
Kriteria Hilal MABIMS dan Imkanurrukyat
Dalam penjelasannya, Menag Nasaruddin Umar menyoroti posisi hilal yang belum memenuhi kriteria imkanurrukyat sesuai kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanurrukyat dianggap terpenuhi jika ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari standar lama yang sebelumnya menggunakan ketinggian 2 derajat dan elongasi 3 derajat, setelah kajian panjang para ahli falak dan astronomi. Riset jangka panjang menunjukkan bahwa elongasi sekitar 6,4 derajat dan tinggi hilal minimal 3 derajat memberikan peluang yang jauh lebih realistis untuk visibilitas hilal secara kasat mata.
Konteks Nasional dan Perbedaan Metode
Penetapan pemerintah ini melengkapi diskursus publik mengenai kemungkinan perbedaan awal Ramadan 2026 antara pemerintah, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya. Muhammadiyah, misalnya, sebelumnya menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki dengan rujukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sementara itu, pemerintah dan Nahdlatul Ulama menempuh metode gabungan hisab dan rukyatul hilal serta menunggu hasil sidang isbat pada 29 Syakban 1447 H.
Sejumlah lembaga resmi, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Agama, juga telah menyelaraskan kalender kenegaraan dan hari libur keagamaan dengan penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dapat menyusun agenda ibadah, sosial, dan pekerjaan selama Ramadan secara lebih terencana.
Imbauan Menag dan Harapan Ramadan 1447 H
Melalui keputusan sidang isbat ini, pemerintah berharap umat Islam dapat menyambut bulan suci dengan penuh kesiapan dan kebersamaan. Menag Nasaruddin Umar sebelumnya menekankan pentingnya menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat keimanan, solidaritas sosial, dan persatuan umat di tengah perbedaan metode penetapan awal bulan.
Dengan penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, masyarakat diimbau memanfaatkan sisa waktu menjelang puasa untuk mempersiapkan diri, baik secara spiritual maupun material. Ucapan selamat menyambut bulan suci Ramadan pun disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia.
Ramadan Semakin Hidup! Wali Kota Adhan Gaungkan Tadarus Al-Qur’an di Seluruh Kota Gorontalo
Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu
Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Bahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
Tak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo3 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo3 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo2 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Gorontalo1 month agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
