Ruang Literasi
Penerapan PSBB dan Proteksi Kelompok Lanjut Usia
Published
6 years agoon
Funco Tanipu
(Crisis Covid-19 Center Universitas Negeri Gorontalo)
Hari ini tepat 20 hari Covid-19 terkonfirmasi ada di Gorontalo. Walaupun pergerakan agak lambat, namun kemungkinan-kemungkinan buruk bisa terjadi. Hari ini jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sejumlah 15 orang, yang meninggal 1 orang dan yang pulih belum ada. Secara global per 28 April 2020, pengidap Covid-19 menembus angka 3,073,603, dengan kematian 211,768 orang dan yang pulih 924,643 orang. Di Indonesia sendiri, 9,096 terjangkit virus ini, diantaranya ada 765 yang mati dan 1,151 yang sembuh.
Gorontalo sendiri mengoleksi persentase 6.7 persen untuk fatality rate, Indonesia sendiri 8.4 persen, dan secara global 6.8 persen. Beda Gorontalo dengan global hanya 0.1 persen, dengan Indonesia bedanya 1.5 persen.
Secara global, fatality rate ini lebih besar dari orang lanjut usia. Kelompok usia ini memiliki risiko sangat tinggi. Data menunjukkan bahwa angka kematian pada pasien berusia sekitar 65 tahun meningkat drastis. Di China, misalnya, angka mortalitas untuk orang yang terinfeksi yang berusia hingga 40 tahun hanya 0,2 persen. Namun, bagi yang berusia di antara 70 hingga 79 tahun angka kematian mencapai 8 persen, dan mencapai 14,8 persen bagi yang berusia 80 tahun atau lebih.
Terkait kebutuhan perawatan lanjut, menurut studi yang diterbitkan di jurnal Lancet Infectious Diseases, menunjukkan hanya 0,04 persen orang dari kelompok usia 10 – 19 tahun yang perlu dirawat di rumah sakit karena Covid-19, tapi 18 persen orang di atas 80 tahun sangat memerlukan pertolongan dari rumah sakit. Tren ini naik di kelompok usia paruh baya. Di kelompok usia 40 an tahun, jika terjangkit Covid-19, hanya 4 persen yang butuh perawatan rumah sakit, tetapi angka ini naik menjadi sekitar 8 persen di pasien berusia 50 an tahun. Data melonjak mencapai 7,8 persen di pasien berusia 80 tahun ke atas, 18 persen orang di atas 80 tahun sangat memerlukan pertolongan dari rumah sakit.
Kesimpulan dari data ini, bahwa semakin lanjut usia seseorang maka semakin rentan akan terjangkit Covid-19, demikian pula dengan angkat kematian yang rentan pada usia lanjut. Angka ini signifikan dengan kebutuhan perawatan bagi usia lanjut.
BAGAIMANA DI GORONTALO?
Jika kita merujuk pada data Gorontalo Dalam Angka pada tahun 2019, orang yang berusia lanjut diatas 50 tahun di Gorontalo berjumlah 202.951 jiwa. Adapun kelompok usia lanjut ini terdiri dari usia 50 – 60 tahun sejumlah 110.345 jiwa. Usia 60 – 70 tahun sekitar 61.755 jiwa, dan usia 70 tahun keatas sekitar 30.851. Dari total pasien yang terkofirmasi positif di Gorontalo ada 6 orang (40 %) yang berusia diatas 50 tahun dari 15 pasien positif.
Dalam studi yang dirilis dalam jurnal Lancet Infectious Diseases, bahwa pasien yang berusia di atas 50 tahun lebih butuh perawatan rumah sakit dan lebih terancam jika tidak ditangani.
Pertanyannya, bagaimana kebijakan daerah terkait kelompok usia diatas 50 tahun sejumlah 202.951 jiwa yang berada di Gorontalo? Apakah akan disikapi sama dengan kelompok usia lain, ataukah harus ada kebijakan khusus terkait itu?.
Per tanggal 28 April 2020, Gorontalo resmi memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), implikasi dari penerapan PSBB akan mengurangi penyebaran Covid-19. Harapannya, kebijakan ini bisa diikuti oleh semua kalangan.
Penerapan PSBB ini tidak bisa pukul rata untuk bagi semua masyarakat, harus ada pengecualian bagi kelompok yang usia lanjut dan rentan resikonya. Implikasi dari penerapan PSBB adalah memperkuat jaring pengaman sosial untuk bisa “diamankan” secara ekonomi. Dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), penerima bantuan pangan pokok Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Gorontalo yang semula 34.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 84.181 KPM. Bantuan pangan itu akan diserahkan sebanyak 3 kali. Bantuan KPM itu senilai Rp 178.150 per paketnya.
Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu memikirkan kelompok yang rentan secara usia tersebut harus diberi porsi yang khusus dalam pemberian JPS. Artinya komponen bantuan sejumlah Rp. 178.150 tersebut tidak bisa sama dengan kelompok usia lainnya. Perlu dipikirkan dalam bantuan tersebut bisa dilebihkan untuk obat-obatan sebagai penguat imun dan bahan pangan khusus untuk yang lanjut usia.
Begitu pun dalam pengelompokkan secara lebih detail, penanganan kelompok usia lanjut ini perlu dihitung dan diidentifikasi by name dan by address agar penanganan serta “karantina” khusus bagi kelompok usia ini bisa dipantau secara real time. Karantina yang dimaksud adalah mulai dipikirkan untuk pemisahan dari kelompok usia yang berada di bawah 50 tahun dalam rumah masing-masing, khususnya bagi rumah tangga yang memiliki anggota keluarga yang banyak beraktifitas diluar rumah.
Dalam penerapan PSBB, penyediaan fasilitas kesehatan juga harus maksimal. Dari data kajian usulan PSBB Gorontalo, tempat tidur yang bersifat ready untuk isolasi sangat terbatas yakni Rumah Sakit Aloei Saboe 8 tempat tidur, Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie 2 tempat tidur, Rumah Sakit Dunda 6 tempat tidur. Ketersediaan ini bisa mencapai 350 tempat tidur jika memaksimalkan ruangan alternatif di rumah sakit-rumah sakit tersebut dan Mess Haji Gorontalo.
Dari data diatas terlihat bahwa jika lonjakan kasus positif meningkat maka ketersediaan faskes akan sangat terbatas. Padahal fakta 40 persen pasien usia lanjut dari sejumlah pasien terkonfirmasi positif bisa menjadi data dasar mengenai kerentanan usia lanjut. Apalagi dari total jumlah tersebut belum ada yang sembuh (recovery rate 0 %).
Selain itu, kelompok usia lanjut yang rentan ini tidak bisa ditunggu “positif” dulu baru dilakukan penanganan. Harus ada skenario proteksi pada kelompok ini dengan memperhatikan status gizi kelompok ini. Termasuk melakukan pelarangan yang ketat bagi kelompok usia lanjut ini untuk beraktifitas di luar rumah, tentu dengan menjamin ketersediaan pangan dan kebutuhan dasar bagi mereka.
Terkait itu, refocussing anggaran tahap ketiga pasca penerapan PSBB (28/4) perlu memprioritaskan kebijakan khusus pada kelompok usia lanjut. Kebijakan ini membutuhkan data yang lebih rigid dan spesifik. Data yang dibutuhkan adalah nama, alamat, pendidikan, agama, penyakit bawaan, status ekonomi, dan status gizi (imunitas).
Data ini dibutuhkan untuk bisa memetakan secara lebih rigid kelompok usia lanjut agar bisa dilakukan pendekatan dengan kebijakan khusus lansia. Salah satu kebijakan yang harus dilakukan adalah melakukan Rapid Test secara massif kepada kelompok usia lanjut. Hal ini bisa memetakan secara lebih dalam mana yang memiliki imun rendah dan perlu penanganan khusus (untuk selanjutnya dilakukan Swab Test serta mana yang bisa diperkuat imun agar pada rapid test bisa negatif. Pun demikian bisa memetakan mana yang memiliki penyakit bawaan dan tidak, sehingga proses karantina lebih maksimal.
Kebijakan khusus ini mesti dibahas secara serius dan bisa diinternalisasikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) serta Peraturan Bupati/Walikota (Perbub/Perwako) hingga perumusan Perdes (Peraturan Desa) terkait penanganan kelompok usia lanjut secara khusus. Dari regulasi ini, dapat disusun lebih rinci mengenai protokol pencegahan dan penanganan bagi kelompok usia ini.
Jika melihat kemungkinan penyebaran di Gorontalo yang masih bisa dikendalikan pasca penetapan PSBB, maka “menyelamatkan” angka 202.951 jiwa menjadi hal yang mendesak, walaupun mendesak pula bagi semua kelompok usia. Namun jika dilihat dari potensi kerentanan, 202.951 jiwa ini yang berpotensi tinggi dibanding kelompok usia lain. Karena itu, kebijakan khusus kelompok usia ini sangat penting untuk diprioritaskan dalam pencegahan Covid-19.
Secara lebih luas, hal ini adalah bagian dari proteksi terhadap “kebanggaan” kita bersama terhadap naiknya angka harapan hidup di Gorontalo. Jika kita “bangga” terhadap kenaikan angka harapan hidup, akan lebih membanggakan lagi jika kita bisa menyelamatkan kemungkinan-kemungkinan terburuk yang akan dihadapi kelompok usia ini.
You may like
News
Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak
Published
4 days agoon
30/04/2026
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di abad ke-21 telah membawa transformasi besar pada alat komunikasi. Kondisi ini membuat penggunaan gadget (gawai) semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, tak terkecuali bagi anak-anak usia dini.
Menyikapi fenomena tersebut, sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa pengawasan ketat dari orang tua menjadi kunci utama agar penggunaan perangkat digital tidak berdampak buruk pada proses tumbuh kembang anak.
Fakta ini terungkap dalam sebuah riset yang dilakukan oleh peneliti Indian Sunita dan Eva Mayasari. Penelitian ini berfokus pada analisis pengawasan orang tua terhadap dampak penggunaan gadget pada anak usia dini di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK Taruna Islam, Kota Pekanbaru.
Dalam laporannya, para peneliti menjelaskan bahwa anak-anak kini telah bergeser menjadi konsumen aktif berbagai produk teknologi. Jika dahulu gawai lebih banyak dimanfaatkan oleh kalangan profesional, kini perangkat cerdas seperti smartphone, tablet, iPad, hingga laptop lekat dengan aktivitas harian balita.
Berdasarkan survei awal yang dilakukan di PAUD dan TK Taruna Islam Pekanbaru, tercatat sebanyak 74 siswa telah mengenal dan berinteraksi aktif dengan gawai. Angka tersebut terdiri dari 12 anak di tingkat PAUD dan 62 anak di tingkat TK.
“Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif melalui penyebaran kuesioner, yang bertujuan untuk mengetahui secara pasti hubungan antara tingkat pengawasan orang tua dengan dampak penggunaan gawai terhadap perkembangan anak,” tulis laporan penelitian tersebut.
Dari hasil pengumpulan data, penggunaan gawai sebenarnya mampu memberikan dampak positif sebesar 62 persen jika dikelola dengan baik, sementara dampak negatifnya berada di angka 38 persen.
Namun, penelitian ini juga menemukan korelasi yang tajam terkait peran pengawasan. Hasilnya menunjukkan bahwa pengawasan orang tua yang baik (ketat) berbanding lurus dengan dampak positif sebesar 78,1 persen. Sebaliknya, pengawasan yang longgar atau kurang baik berujung pada dampak negatif sebesar 66,7 persen. Melalui uji statistik, ditarik kesimpulan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pengawasan orang tua dan dampak gawai pada anak, dengan nilai p-value 0,05.
Para peneliti menggarisbawahi, meski ada sisi positif, penggunaan gawai yang berlebihan tanpa kontrol akan memicu rentetan dampak buruk bagi anak. Risiko tersebut meliputi menurunnya kemampuan membaca dan menulis, gangguan bersosialisasi di dunia nyata, rentan terpapar konten negatif, gangguan pola tidur, risiko obesitas, hingga memicu ketidakstabilan emosional.
Sebagai kesimpulan, riset ini menegaskan bahwa orang tua memegang peran paling esensial. Pembatasan jam layar (screen time) sesuai kebutuhan usia anak mutlak dilakukan. Selain itu, orang tua diimbau untuk lebih aktif mengarahkan anak pada kegiatan yang bersifat edukatif fisik dan interaksi sosial yang sehat.
News
Didaftarkan Sejak Bayi, Siswa SMP ‘Syafina’ Lolos Jadi Jemaah Haji Termuda Tahun Ini
Published
2 weeks agoon
23/04/2026
Mata Syafina Marwa berbinar-binar di tengah hiruk pikuk Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (22/4/2026). Di usianya yang baru menginjak 13 tahun, remaja asal Tangerang, Banten ini sudah mengenakan seragam kebanggaan calon jemaah haji Indonesia. Syafina tergabung dalam kloter pertama Embarkasi Banten, menjadikannya salah satu jemaah termuda di musim haji tahun ini.
Duduk di bangku kelas 2 SMP, Syafina tak menampik bahwa ada gejolak perasaan yang sulit dijabarkan saat langkah kakinya makin dekat dengan pesawat yang akan membawanya ke Tanah Suci.
“Deg-degan, seneng, campur aduk lah,” ucap Syafina dengan senyum simpul saat ditemui sebelum keberangkatan.
Kabar keberangkatannya menuju Makkah tak ayal menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolahnya di Bogor, Jawa Barat. Banyak dari kawan-kawannya yang menitipkan doa dan ikut berbahagia. “Seneng sih, pada kaget juga,” tutur Syafina mengingat reaksi teman-temannya.
Menghadapi ibadah fisik dan spiritual yang berat, Syafina menyadari bahwa persiapan materi tak akan cukup. Karena itu, ia membekali dirinya dengan ketahanan psikologis yang kuat. “Iya, (siapin) mental,” singkatnya.
Keberangkatan Syafina di usia belia ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari perencanaan matang sang ayah, Tommy Hartoyo (46). Lelaki tersebut telah mendaftarkan putri bungsunya jauh sebelum Syafina mengerti apa itu ibadah haji.
“Dari kurang lebih nggak nyampe (usia) satu tahun ya. Karena dia kan kelahiran 2012. Begitu di awal 2013 kalau nggak salah (didaftarin),” ucap Tommy mengenang momen belasan tahun silam.
“Umur mau satu tahun,” tambahnya menegaskan.
Menurut penuturan Tommy, sistem regulasi pendaftaran haji di masa lalu masih memungkinkan anak bayi didaftarkan tanpa batasan usia minimal seperti saat ini.
“Iya, kalau dulu itu nggak ada kena peraturan yang kayak sekarang. Kalau sekarang kan harus nunggu anak di usia 12 tahun baru bisa daftar. Nah, yang dulu-dulu belum tuh. Jadi alhamdulillah bisa lolos,” ucap Tommy penuh syukur. Ia juga memaparkan bahwa waktu antrean saat ia mendaftarkan Syafina masih berada di kisaran belasan tahun. “Regulasi yang tahun 2013 itu nunggunya 13 tahun,” tambahnya.
Niat tulus Tommy mendaftarkan anaknya sejak bayi didasari oleh keinginan sederhana namun mendalam sebagai seorang ayah Muslim. “Ya sempet terpikir aja, biar menjalankan rukun Islam,” tutur Tommy. Ia juga bersyukur karena seluruh anggota inti keluarganya, termasuk istri, kakak perempuan Syafina, dan kerabat lainnya bisa berangkat bersama di tahun yang sama. “Ini mumpung ada orang tuanya,” tambahnya.
Sejarah Baru Embarkasi Banten
Momen keberangkatan Syafina dan keluarganya terasa semakin istimewa karena mencetak sejarah baru bagi Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dihimpun dari Tempo dan Kompas, tahun ini merupakan pertama kalinya Embarkasi Banten yang berlokasi di Grand Elhaj Cipondoh difungsikan sebagai titik pemberangkatan, bukan sekadar titik kepulangan.
Gubernur Banten Andra Soni mencatat, akan ada lebih dari 9.000 jemaah asal Banten yang menunaikan ibadah haji tahun ini. Prosesi pelepasan kloter pertama ini sendiri dihadiri oleh deretan tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang turut menyapa langsung Syafina dan para jemaah lainnya sebelum menaiki pesawat menuju Madinah.
Ruang Literasi
Ketika Realitas Dipalsukan: Deepfake dan Masa Depan Demokrasi Digital
Published
3 months agoon
28/01/2026
Oleh: Mohammad Adrian Latief
Di era digital, kebenaran tak lagi berdiri di atas fondasi yang kokoh. Teknologi yang awalnya diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia kini juga menelurkan sisi gelap yang mengancam tatanan sosial dan politik. Salah satu wajah paling menakutkan dari perkembangan itu adalah deepfake — teknologi berbasis kecerdasan buatan yang mampu memalsukan wajah, suara, serta gerak seseorang secara nyaris sempurna.
Ketika realitas dapat direkayasa sedemikian rupa hingga tampak meyakinkan, masa depan demokrasi digital justru berada di ujung tanduk.
Kebenaran yang Tergadaikan
Demokrasi dibangun di atas satu prinsip utama: hak warga negara atas informasi yang benar. Namun, kehadiran deepfake mengaburkan batas antara fakta dan fiksi. Sebuah video yang menampilkan sosok pejabat publik mengucapkan pernyataan provokatif—padahal tidak pernah terjadi—dapat viral dalam hitungan menit. Dalam atmosfer politik yang sudah terpolarisasi, rekayasa semacam ini bukan sekadar bentuk disinformasi, tetapi senjata digital yang mampu menjatuhkan reputasi, memicu konflik, bahkan menggoyang legitimasi hasil pemilu.
Bahaya terbesar deepfake bukan hanya terletak pada kemampuannya menipu mata dan telinga manusia, tetapi juga pada dampak jangka panjang terhadap kepercayaan publik. Ketika masyarakat sadar bahwa video dan rekaman suara bisa dimanipulasi, muncul fenomena liar’s dividend, yakni kondisi ketika pelaku kejahatan atau politisi bermasalah dengan mudah menepis bukti autentik dengan alasan “itu hanya deepfake.” Akibatnya, kebenaran kehilangan daya ikatnya, dan ruang publik tenggelam dalam skeptisisme total.
Demokrasi yang Digital, Ancaman yang Nyata
Dalam konteks demokrasi digital, di mana percakapan politik, kampanye, dan partisipasi publik berlangsung secara daring, ancaman ini menjadi semakin nyata. Algoritma media sosial yang memprioritaskan konten sensasional ikut mempercepat penyebaran video manipulatif tanpa verifikasi yang memadai. Akibatnya, masyarakat bukan hanya konsumen informasi, melainkan target manipulasi psikologis yang dirancang secara sistematis.
Namun, menyalahkan teknologi semata adalah pandangan yang keliru. Deepfake hanyalah alat; yang menentukan dampaknya adalah bagaimana manusia, lembaga, dan negara meresponsnya.
Jalan Panjang Menyelamatkan Demokrasi
Masa depan demokrasi digital sangat bergantung pada tiga hal: regulasi yang adaptif, literasi digital yang kuat, dan tanggung jawab etis platform teknologi.
Negara harus hadir dengan kebijakan hukum yang tidak gagap terhadap perkembangan digital. Regulasi perlu tegas menindak penyalahgunaan konten manipulatif tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.
Di sisi lain, masyarakat perlu dibekali kemampuan verifikasi kritis – kebiasaan untuk meragukan, memeriksa, dan tidak langsung mempercayai apa yang tampil di layar. Tanpa kesadaran itu, publik menjadi tanah subur bagi propaganda digital.
Sementara itu, perusahaan teknologi tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “netralitas platform.” Mereka memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendeteksi serta meminimalisasi penyebaran deepfake, termasuk dengan memperkuat sistem identifikasi konten berbasis autentikasi digital.
Menjaga Realitas, Menyelamatkan Demokrasi
Pada akhirnya, pertarungan melawan deepfake bukan hanya tentang teknologi melawan teknologi, tetapi tentang nilai dan integritas di era informasi. Demokrasi hanya bisa bertahan jika kebenaran tetap dijunjung tinggi sebagai kepentingan bersama.
Ketika realitas bisa dipalsukan, kejujuran, kewaspadaan, dan tanggung jawab kolektif menjadi tameng terakhir kita. Tanpa itu, demokrasi berisiko berubah menjadi ilusi — tampak nyata di layar, namun hampa di dalamnya.[/responsivevoice]
Bikin Geram Pelanggan! Konsumen SPX Marisa Keluhkan Status Paket Berubah Sepihak
AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik
Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban
Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo3 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo4 weeks agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Bone Bolango3 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
Daerah2 months agoSuara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
-
Gorontalo3 months agoSudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian
-
Advertorial3 months agoSinergi untuk Negeri: Pohuwato Tegaskan Komitmen pada Rakornas 2026
