Ruang Literasi
Penerapan PSBB dan Proteksi Kelompok Lanjut Usia
Published
5 years agoon

Funco Tanipu
(Crisis Covid-19 Center Universitas Negeri Gorontalo)
Hari ini tepat 20 hari Covid-19 terkonfirmasi ada di Gorontalo. Walaupun pergerakan agak lambat, namun kemungkinan-kemungkinan buruk bisa terjadi. Hari ini jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sejumlah 15 orang, yang meninggal 1 orang dan yang pulih belum ada. Secara global per 28 April 2020, pengidap Covid-19 menembus angka 3,073,603, dengan kematian 211,768 orang dan yang pulih 924,643 orang. Di Indonesia sendiri, 9,096 terjangkit virus ini, diantaranya ada 765 yang mati dan 1,151 yang sembuh.
Gorontalo sendiri mengoleksi persentase 6.7 persen untuk fatality rate, Indonesia sendiri 8.4 persen, dan secara global 6.8 persen. Beda Gorontalo dengan global hanya 0.1 persen, dengan Indonesia bedanya 1.5 persen.
Secara global, fatality rate ini lebih besar dari orang lanjut usia. Kelompok usia ini memiliki risiko sangat tinggi. Data menunjukkan bahwa angka kematian pada pasien berusia sekitar 65 tahun meningkat drastis. Di China, misalnya, angka mortalitas untuk orang yang terinfeksi yang berusia hingga 40 tahun hanya 0,2 persen. Namun, bagi yang berusia di antara 70 hingga 79 tahun angka kematian mencapai 8 persen, dan mencapai 14,8 persen bagi yang berusia 80 tahun atau lebih.
Terkait kebutuhan perawatan lanjut, menurut studi yang diterbitkan di jurnal Lancet Infectious Diseases, menunjukkan hanya 0,04 persen orang dari kelompok usia 10 – 19 tahun yang perlu dirawat di rumah sakit karena Covid-19, tapi 18 persen orang di atas 80 tahun sangat memerlukan pertolongan dari rumah sakit. Tren ini naik di kelompok usia paruh baya. Di kelompok usia 40 an tahun, jika terjangkit Covid-19, hanya 4 persen yang butuh perawatan rumah sakit, tetapi angka ini naik menjadi sekitar 8 persen di pasien berusia 50 an tahun. Data melonjak mencapai 7,8 persen di pasien berusia 80 tahun ke atas, 18 persen orang di atas 80 tahun sangat memerlukan pertolongan dari rumah sakit.
Kesimpulan dari data ini, bahwa semakin lanjut usia seseorang maka semakin rentan akan terjangkit Covid-19, demikian pula dengan angkat kematian yang rentan pada usia lanjut. Angka ini signifikan dengan kebutuhan perawatan bagi usia lanjut.
BAGAIMANA DI GORONTALO?
Jika kita merujuk pada data Gorontalo Dalam Angka pada tahun 2019, orang yang berusia lanjut diatas 50 tahun di Gorontalo berjumlah 202.951 jiwa. Adapun kelompok usia lanjut ini terdiri dari usia 50 – 60 tahun sejumlah 110.345 jiwa. Usia 60 – 70 tahun sekitar 61.755 jiwa, dan usia 70 tahun keatas sekitar 30.851. Dari total pasien yang terkofirmasi positif di Gorontalo ada 6 orang (40 %) yang berusia diatas 50 tahun dari 15 pasien positif.
Dalam studi yang dirilis dalam jurnal Lancet Infectious Diseases, bahwa pasien yang berusia di atas 50 tahun lebih butuh perawatan rumah sakit dan lebih terancam jika tidak ditangani.
Pertanyannya, bagaimana kebijakan daerah terkait kelompok usia diatas 50 tahun sejumlah 202.951 jiwa yang berada di Gorontalo? Apakah akan disikapi sama dengan kelompok usia lain, ataukah harus ada kebijakan khusus terkait itu?.
Per tanggal 28 April 2020, Gorontalo resmi memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), implikasi dari penerapan PSBB akan mengurangi penyebaran Covid-19. Harapannya, kebijakan ini bisa diikuti oleh semua kalangan.
Penerapan PSBB ini tidak bisa pukul rata untuk bagi semua masyarakat, harus ada pengecualian bagi kelompok yang usia lanjut dan rentan resikonya. Implikasi dari penerapan PSBB adalah memperkuat jaring pengaman sosial untuk bisa “diamankan” secara ekonomi. Dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), penerima bantuan pangan pokok Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Gorontalo yang semula 34.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 84.181 KPM. Bantuan pangan itu akan diserahkan sebanyak 3 kali. Bantuan KPM itu senilai Rp 178.150 per paketnya.
Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu memikirkan kelompok yang rentan secara usia tersebut harus diberi porsi yang khusus dalam pemberian JPS. Artinya komponen bantuan sejumlah Rp. 178.150 tersebut tidak bisa sama dengan kelompok usia lainnya. Perlu dipikirkan dalam bantuan tersebut bisa dilebihkan untuk obat-obatan sebagai penguat imun dan bahan pangan khusus untuk yang lanjut usia.
Begitu pun dalam pengelompokkan secara lebih detail, penanganan kelompok usia lanjut ini perlu dihitung dan diidentifikasi by name dan by address agar penanganan serta “karantina” khusus bagi kelompok usia ini bisa dipantau secara real time. Karantina yang dimaksud adalah mulai dipikirkan untuk pemisahan dari kelompok usia yang berada di bawah 50 tahun dalam rumah masing-masing, khususnya bagi rumah tangga yang memiliki anggota keluarga yang banyak beraktifitas diluar rumah.
Dalam penerapan PSBB, penyediaan fasilitas kesehatan juga harus maksimal. Dari data kajian usulan PSBB Gorontalo, tempat tidur yang bersifat ready untuk isolasi sangat terbatas yakni Rumah Sakit Aloei Saboe 8 tempat tidur, Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie 2 tempat tidur, Rumah Sakit Dunda 6 tempat tidur. Ketersediaan ini bisa mencapai 350 tempat tidur jika memaksimalkan ruangan alternatif di rumah sakit-rumah sakit tersebut dan Mess Haji Gorontalo.
Dari data diatas terlihat bahwa jika lonjakan kasus positif meningkat maka ketersediaan faskes akan sangat terbatas. Padahal fakta 40 persen pasien usia lanjut dari sejumlah pasien terkonfirmasi positif bisa menjadi data dasar mengenai kerentanan usia lanjut. Apalagi dari total jumlah tersebut belum ada yang sembuh (recovery rate 0 %).
Selain itu, kelompok usia lanjut yang rentan ini tidak bisa ditunggu “positif” dulu baru dilakukan penanganan. Harus ada skenario proteksi pada kelompok ini dengan memperhatikan status gizi kelompok ini. Termasuk melakukan pelarangan yang ketat bagi kelompok usia lanjut ini untuk beraktifitas di luar rumah, tentu dengan menjamin ketersediaan pangan dan kebutuhan dasar bagi mereka.
Terkait itu, refocussing anggaran tahap ketiga pasca penerapan PSBB (28/4) perlu memprioritaskan kebijakan khusus pada kelompok usia lanjut. Kebijakan ini membutuhkan data yang lebih rigid dan spesifik. Data yang dibutuhkan adalah nama, alamat, pendidikan, agama, penyakit bawaan, status ekonomi, dan status gizi (imunitas).
Data ini dibutuhkan untuk bisa memetakan secara lebih rigid kelompok usia lanjut agar bisa dilakukan pendekatan dengan kebijakan khusus lansia. Salah satu kebijakan yang harus dilakukan adalah melakukan Rapid Test secara massif kepada kelompok usia lanjut. Hal ini bisa memetakan secara lebih dalam mana yang memiliki imun rendah dan perlu penanganan khusus (untuk selanjutnya dilakukan Swab Test serta mana yang bisa diperkuat imun agar pada rapid test bisa negatif. Pun demikian bisa memetakan mana yang memiliki penyakit bawaan dan tidak, sehingga proses karantina lebih maksimal.
Kebijakan khusus ini mesti dibahas secara serius dan bisa diinternalisasikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) serta Peraturan Bupati/Walikota (Perbub/Perwako) hingga perumusan Perdes (Peraturan Desa) terkait penanganan kelompok usia lanjut secara khusus. Dari regulasi ini, dapat disusun lebih rinci mengenai protokol pencegahan dan penanganan bagi kelompok usia ini.
Jika melihat kemungkinan penyebaran di Gorontalo yang masih bisa dikendalikan pasca penetapan PSBB, maka “menyelamatkan” angka 202.951 jiwa menjadi hal yang mendesak, walaupun mendesak pula bagi semua kelompok usia. Namun jika dilihat dari potensi kerentanan, 202.951 jiwa ini yang berpotensi tinggi dibanding kelompok usia lain. Karena itu, kebijakan khusus kelompok usia ini sangat penting untuk diprioritaskan dalam pencegahan Covid-19.
Secara lebih luas, hal ini adalah bagian dari proteksi terhadap “kebanggaan” kita bersama terhadap naiknya angka harapan hidup di Gorontalo. Jika kita “bangga” terhadap kenaikan angka harapan hidup, akan lebih membanggakan lagi jika kita bisa menyelamatkan kemungkinan-kemungkinan terburuk yang akan dihadapi kelompok usia ini.
You may like
Kesehatan
Why Do Westerners Prefer Using Toilet Paper Over Water? Here’s the Reason
Published
2 weeks agoon
12/05/2025
The practice of using toilet paper instead of water for personal hygiene after defecation is a common habit in many Western countries. This preference is influenced by a combination of historical, cultural, climatic, and practical factors that have shaped the hygiene practices in these regions.
The use of toilet paper in the West dates back to the 16th century. French writer François Rabelais was among the first to mention it, albeit with reservations about its effectiveness. Despite these early critiques, the practice became widespread. In contrast, many Eastern cultures have long traditions of using water for cleansing, influenced by religious practices and cultural norms.
The colder climates of many Western countries play a significant role in the preference for toilet paper. In these regions, the use of water for personal hygiene can be uncomfortable due to low temperatures. Toilet paper provides a convenient and warm alternative.
Dietary habits also influence hygiene practices. Western diets, which often include lower fiber intake, result in firmer stools that are easier to clean with toilet paper. In contrast, higher fiber diets common in many Eastern countries lead to softer stools, making water-based cleansing more effective and comfortable.
The widespread availability and affordability of toilet paper in Western countries make it a practical choice for personal hygiene. In contrast, the infrastructure for water-based cleansing methods, such as bidets or handheld sprayers, is less common in these regions, making the adoption of such practices less feasible.
While toilet paper is convenient, it has environmental implications. The production of toilet paper contributes to deforestation and water usage. Moreover, some studies suggest that water-based cleansing methods may be more hygienic and less irritating to the skin.
The preference for toilet paper in Western countries is the result of a complex interplay of historical developments, cultural norms, climatic conditions, dietary habits, and practical considerations. While this practice is deeply ingrained, there is a growing awareness of the environmental and hygienic benefits of alternative methods, such as water-based cleansing. As global perspectives on hygiene and sustainability evolve, these practices may continue to adapt and change.
DPRD PROVINSI
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
Published
2 weeks agoon
12/05/2025
DEPROV – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera merampungkan penyiapan lahan yang diperlukan untuk program Sekolah Rakyat. Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Iqbal menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan mendukung penuh dan bekerja maksimal agar program ini dapat segera terealisasi di daerah Gorontalo.
Sekolah Rakyat merupakan program yang menyasar anak-anak dari keluarga dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Dalam program ini, anak-anak akan menerima pendidikan berkualitas dari tingkat SD hingga SMA dengan sistem sekolah berasrama. Mereka tidak hanya mendapatkan pendidikan akademis tetapi juga perhatian terhadap nutrisi dan pengembangan karakter. Dengan demikian, program ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang lebih baik.
Iqbal Al Idrus, yang juga anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar Provinsi Gorontalo dapat menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat ini. Ia menegaskan pentingnya persiapan lahan dan dukungan anggaran agar program tersebut bisa segera dilaksanakan di Gorontalo.
“Saya berharap Pemprov Gorontalo segera bergerak cepat, karena pendidikan adalah salah satu kunci untuk mengatasi kemiskinan. Komisi IV akan terus mendukung dan memastikan program ini berjalan dengan baik di Gorontalo,” kata Iqbal.
Gorontalo, meskipun memiliki potensi besar, masih menghadapi sejumlah tantangan dalam sektor pendidikan. Berdasarkan data BPS Provinsi Gorontalo, sekitar 13% penduduk di Gorontalo hidup di bawah garis kemiskinan. Banyak anak-anak dari keluarga miskin yang kesulitan melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi karena keterbatasan biaya. Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi solusi untuk masalah ini.
Menurut data dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, angka putus sekolah di daerah-daerah tertentu masih cukup tinggi, terutama di kabupaten-kabupaten yang lebih terpencil. Dengan adanya program Sekolah Rakyat, anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak.
Iqbal Al Idrus menegaskan bahwa ia dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan program ini. Ia menyebutkan bahwa salah satu langkah penting adalah segera menyelesaikan ketersedian lahan untuk pembangunan sekolah rakyat di Gorontalo.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Kami di Komisi IV akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa lahan dan anggaran tersedia sehingga program ini bisa segera berjalan,” ujar Iqbal.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, lanjutnya, juga akan memastikan bahwa setiap sekolah rakyat yang dibangun di Gorontalo dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia berharap, dengan adanya Sekolah Rakyat, anak-anak di Gorontalo yang selama ini terhambat oleh faktor ekonomi bisa mendapatkan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi langkah nyata untuk menjawab permasalahan pendidikan yang ada di Gorontalo. Dengan adanya akses pendidikan yang lebih merata, anak-anak dari keluarga miskin ekstrem diharapkan dapat memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang, mengurangi ketimpangan sosial, dan memutuskan rantai kemiskinan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD Provinsi Gorontalo, dan masyarakat, program ini diharapkan dapat terlaksana dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar untuk masa depan pendidikan di Gorontalo. Iqbal pun berharap, dengan adanya Sekolah Rakyat, anak-anak di Gorontalo bisa mencapai potensi terbaik mereka dan ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A
(Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)
Jika tak ada aral melintang, Pemungutan Suara Ulang di Gorontalo Utara (PSU Gorut) akan dilaksanakan tanggal 19 April 2025. Di media sosial, semenjak persidangan di MK dimulai, perdebatan dan sengketa terbuka sangat riuh. Ada yang meramalkan tidak akan dismissal, ada yang sebaliknya. Hasilnya kasus Gorut pun lolos dismissal, hingga pada ujung Februari, Pilkada Gorut diputuskan untuk “diulang seluruhnya” sebagaimana tercantum pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Senin 24 Februari 2025. Keputusan MK tersebut berdasarkan permohonan dari pasangan Thariq Modanggu dan Nurjana Yusuf.
Akar persoalan dalam putusan MK, Ridwan Yasin dianggap tidak bisa memenuhi syarat calon sebagaimana yang tertera dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Ridwan harus diganti. PDI P sebagai partai pengusung pun mengusulkan nama Mohammad Siddik Nur sebagai pengganti Ridwan.
Pada 23 Maret 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorut menetapkan tiga pasangan calon beserta nomor urutnya yakni Roni Imran – Ramdhan Mapaliey (nomor urut 1), Thoriq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf (nomor urut 2) dan Mohammad Siddik Nur – Muksin Badar (nomor urut 3).
Walaupun hasil Pilkada 2024 harus diulang, dalam artian perolehan suara tanggal 27 lalu “dianggap nol” oleh MK, tapi basis ketiganya telah terakumulasi secara kuat.
Gorut dengan panjang pantai 317,39 kilometer memiliki 11 kecamatan dan 123 Desa serta 340 TPS, faktor geografis sangat mempengaruhi perilaku pemilih, apalagi Gorut memiliki pembagian basis berdasarkan domisili dari pasangan calon.
Jika dihitung dari data KPU Gorut, total DPT sejumlah 92.601 pemilih dan hanya sekitar 77.477 pemilih yang memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024 lalu. Dari rincian jumlah pemilih diatas, ada sekitar 499 pemilih disabilitas. Pemilih pada Pilkada Gorut 2024 sebesar 77.477 pemilih hanya naik 5.493 pemilih dibandingkan jumlah pemilih pada Pilkada Gorut 2018 sebesar 71.984 pemilih.
Dari jumlah DPT diatas, lalu jika dikurangi pemilih yang memberikan suaranya, berarti ada sekitar 15.124 warga yang tidak datang ke TPS saat Pilkada 2024 lalu.
Pada 27 November 2024 lalu, pasangan 01 meraih 41.842 suara, pasangan 02 meraih 29.283 suara dan pasangan 03 meraih 5.104 suara. Beda perolehan suara antara pasangan 01 dan 02 sebesar 12.559 suara.
Jika dibandingkan dengan kemenangan Thariq Modanggu bersama Indra Yasin pada Pilkada tahun 2018, keduanya meraih 31.446 suara, Roni Imran yang saat itu berpasangan dengan Ismail Patamani hanya meraih 23.196 suara dan Thomas Mopili yang berpasangan dengan Suhela meraih 17.322 suara. Saat itu, total suara sah sebesar 71.984 suara,
Dari data hasil suara Pilkada tahun 2018 dan tahun 2024 terlihat jelas bahwa ada perbedaan mencolok pada perolehan suara Roni Imran, yakni ada ketambahan sebesar 18.646 suara. Thoriq Modanggu yang saat Pilkada 2018 berpasangan dengan bupati incumbent, dan pada Pilkada 2024 juga terhitung sebagai incumbent, malah berkurang sejumlah 2163, padahal saat Pilkada 2024 Thoriq berpasangan dengan Nurjana, yang juga istri dari Thomas Mopili yang pada 2018 mengoleksi 17.322 suara.
Pertanyaannya, mengapa Roni bisa menambah suaranya hingga 18.646 suara dan Thariq yang didukung Thomas malah menurun perolehan suaranya sebesar 2.163 suara?
Harus diakui bahwa perolehan suara adalah potret dari perilaku pemilih, yakni respon psikologis dan emosional dari persepsi dan sikap pemilih terhadap kandidat, yang diwujudkan dalam bentuk tindakan politik dalam mendukung kandidat dengan cara memberikan suara di tempat pemungutan suara. Sementara persepsi dan sikap dikosntruksi oleh banyak media termasuk lingkungan sosial, yaitu; kebijakan publik, partai politik, birokrasi, dan organisasi masyarakat (Agus, Jurnal Politik Islam Politea, 2018).
Bagi publik, incumbent adalah kumpulan dari persepsi tentang kepala daerah yang berhasil menjadi inovator pembangunan, pemimpin bersahaja, tegas membuat keputusan, dan pemimpin karismatik.
Pada periode Thariq Modanggu sebagai incumbent, menurunnya jumlah perolehan suara pada tahun 2024 dibandingkan dengan pilkada 2018 adalah potret dari opini masyarakat terhadap kebijakan publik selama periode pemerintahan dari 2018 hingga 2023. Publik mempersepsikan bahwa pemerintahan Thariq Modanggu tidak linier dengan harapan Gorut untuk menjadi lebih baik, yang keinginan tersebut cenderung berlabuh pada tawaran Roni dengan tagline “Kase Bae Gorut”.
Publik menilai dari penglihatan dan pendengarannya, dalam artian bahwa publik menilai apa yang telah dikerjakan oleh Thariq Modanggu selama masa jabatan lima tahun. Pandangan, pendengaran dan penglihatan lalu dicerna melalui daya pikir yang menghasilkan pemberian makna. Makna tersebut diakumulasi menjadi suara pada tempat pemungutan suara (TPS).
Padahal, publik juga belum melihat bukti kinerja Roni sebagai eksekutif, walaupun Roni pernah menjadi Wakil Bupati. Tetapi, penambahan suara Roni dari 2018 ke 2024 sebesar 18.646 suara menjadi fakta bahwa pemilih cenderung masih menaruh harapan yang lebih pada janji perubahan yang ditawarkan Roni dibandingkan misalnya memilih “memperpanjang” periode Thariq.
Dalam konteks PSU Gorut besok (19 April 2025), apakah akan ada perubahan secara revolusioner dari strategi pasangan 01, 02 dan 03? Apakah pasangan 01 mampu mempertahankan perolehan suara mereka sebesar 41.842 suara, ataukah malah perolehan suara mereka akan bertambah, dan bahkan jangan-jangan perolehan suara mereka akan berkurang signifikan?
Bagaimana pula strategi dari pasangan 02 dalam menaikkan perolehan suara mereka agar bisa melampaui pasangan 01? Atau jangan-jangan, jumlah perolehan suara mereka hanya bisa bertahan seperti Pilkada 2024 lalu? Dan bagaimana pula upaya pasangan 03 untuk menyusun strategi yang “harus 5 kali lebih canggih” dibandingkan pada 2024 lalu?
Untuk menjawab hal tersebut bisa dimulai dari menghitung basis dari pasangan 01, pasangan 02 dan pasangan 03. Dimanakah basis pemilih mereka?
Pada Pilkada 2024, Pasangan 01 misalnya berhasil menang di 9 kecamatan, tapi selisih suara besar berada di 4 kecamatan ; Atinggola, Kwandang, Gentuma Raya, dan Tomilito. Sederhananya, basis pemilih 01 berada di 4 kecamatan tersebut.
Pasangan 02 hanya menang di dua kecamatan yakni di Tolinggula dan Biau, basis dari calon Bupati. Di Sumalata, Monano dan Sumalata Timur, walaupun kalah, tapi hanya beda sekitar 500 an dengan pasangan 01. Dari data tersebut bisa diartikan bahwa basis kuat mereka berada di Tolinggula dan Biau. Di tiga kecamatan seperti Sumalata, Monano dan Sumalata Timur, pengaruh di tiga kecamatan tersebut hanya bersifat menengah.
Pasangan 03 hanya bisa meraih suara “agak besar” diatas 1000 pemilih di Monano dan Atinggola. Bahkan di Atinggola berhasil meraih suara terbesar kedua, melampaui pasangan 02. Sisanya hanya meraih suara dibawah 500 suara di 9 kecamatan. Basis 03 di Atinggola ini dikarenakan Ridwan Yasin adalah putra Atinggola.
Nah, jika pasangan 02 ingin menang, maka pasangan ini harus bisa “mencuri” suara dari pasangan 01 dan 03. Masalahnya, dengan perubahan calon, apakah pasangan 03 bisa mempertahankan jumlah suaranya sebesar 5.104 suara?. Juga perlu dipertanyakan, apakah pasangan 02 bisa “mencuri” suara dari pasangan 01?
Jika kita hitung secara matematis, selisih 12.559 suara antara pasangan 01 dan 02 sangatlah besar, apalagi hanya tiga pasangan calon yang berkontestasi di Gorut. Hal ini berarti bahwa jika pasangan 02 ingin melampaui perolehan suara 01, maka pasangan 02 harus bisa “mencuri” minimal 5 ribu suara dari pasangan 01 dan minimal 3 ribu suara dari pasangan 03, sehingga bisa diasumsikan perolehan suara dari pasangan 02 menjadi sebesar 37.283 suara, pasangan 01 menjadi 36.842 suara dan pasangan 03 menjadi 2.104 suara.
Tetapi, hal tersebut hanya hitungan matematis diatas kertas, secara praktis dan realistis, harus dihitung pula dari basis mana suara tersebut akan ditambah? Tentu saja jika dari mengambil dari basis pasangan 01, maka asumsi tersebut diatas akan sulit diwujudkan. Mau tidak mau, pasangan 02 harus fokus menambah suara di Sumalata, Tolinggula, Biau, Monano dan Sumalata Timur.
Bagaimana pasangan 02 menambah suara, dalam artian “mencuri 5000 ribu suara dari pasangan 01 dan 3000 suara dari pasangan 03?
Jika berdasarkan opini dan persepsi yang cenderung tidak “selaras dengan keinginan incumbent untuk memimpin Gorut seperti perilaku pemilih pada Pilkada Gorut tahun 2024, maka tampaknya pasangan 02 membutuhkan energi ekstra revolusioner untuk membalikkan persepsi sejumlah 8000 orang dalam satu hari untuk menyakinkan pemilih 01 dan 03 agar bisa berpindah haluan ke pasangan 02.
Perubahan persepsi dalam semalam membutuhkan kerja ekstra, walaupun misalnya pasangan 02 pada beberapa terakhir ini mendapatkan “backup resources” untuk bisa mencuri suara dari 01 dan 03. Tapi ada juga variabel lain, yang jika dilihat dari beberapa berita media, Ridwan Yasin yang sebelumnya adalah pasangan 03 kini telah mengalihkan dukungannya ke pasangan 01. Maka perebutan suara 03 tampaknya akan sangat ketat.
Pertanyaan berikut, apakah pasangan 01 akan rela jika sekitar 5000 pemilihnya beralih ke pasangan 02? Ataukah malahan pasangan 01 berupaya keras “mencuri” suara pasangan 02 dan pasangan 03 sebagaimana berbagai rilis yang dilansir media jika pasangan 01 berupaya menambah persentase suara menjadi 60 – 70 % suara.
Jika kita lihat dari pergerakan dan perubahan strategi dari pasangan 02 yang menjalankan “kampanye dari rumah ke rumah” secara represif, dengan variable “resources” yang maksimal, maka upaya menambah jumlah suara dari pasangan 01 menjadi diatas 60 %, tampaknya akan sulit. Pasangan 01 akan lebih realistis jika cukup mempertahankan perolahan suaranya seperti pada Pilkada 2024 sebesar 41.842 suara. Kalaupun jika bisa menambah, cukup hanya menambah sekitar 2000 – 5000 suara.
Lalu, apakah ada celah dari pasangan 01 dan 02 “mencuri” dan menambah suara jika misalnya kekentalan ideologis pada masing-masing pasangan sudah tidak beralih? Pasangan 01 dan 02 mesti memetakan kembali secara spesifik siapa dan dimana 15.124 warga yang tidak datang ke TPS saat Pilkada 2024 lalu, termasuk memberikan edukasi yang baik pada 1248 orang yang kertas suaranya dihitung tidak sah pada Pilkada 2024 lalu. Pada sejumlah warga tersebut, edukasi dan penetrasi menjadi celah tambahan suara baik pada pasangan 01 dan 02.
Bagaimana pasangan 03, apakah memungkinkan untuk bisa menjadi pemenang pada PSU Gorut besok? Jika melihat dari semua variable pemenangan yang tersedia pada pasangan 03, walaupun misalnya memiliki energi extra revolusioner, pasangan 03 harus menambah minimal 32 ribu suara untuk menjadi pemenang PSU Gorut nanti. Dan hal tersebut bisa terjadi jika terjadi “tsunami politik” pada pasangan 01 dan 02 dalam semalam.
Tulisan ini adalah “snapshot” dari pergerakan pasangan calon dan pemetaan basis pemilih berdasarkan data perolehan suara yang dirilis oleh KPU Gorut baik data Pilkada 2018 dan Pilkada 2024. Kemenangan ditentukan oleh semakin banyaknya variabel dalam strategi pemenangan dalam semalam. Semakin sedikit variabel dalam strategu, maka peluang untuk menang akan semakin tipis.
Jumlah “resources” yang hanya menjadi salah satu variabel, tidak bisa dijadikan jaminan untuk mengubah persepsi pemilih dalam semalam jika penetrasinya hanya sekedar “strategi transaksional”, sebab pemilih di Gorut telah berada dalam dua kutub yang terbelah secara ideologis yakni pemilih yang menginginkan perubahan dan pemilih yang masih ingin mempertahankan incumbent. Kekentalan basis ideologis ini tampaknya memerlukan metode pendekatan lain yang berbeda untuk bisa mengubah persepsi dan juga mampu memobilisasi pemilih (yang tidak datang ke TPS pada Pilkada 2024) hingga datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya.
Pada konteks itu, pasangan 01 pasti lebih memilih akan menjaga basis pemilihnya agar suaranya tidak diambil alih, pasangan 02 pasti akan berusaha mati-matian untuk membuktikan dirinya memiliki agenda yang bisa menyejaterahkan warga Gorut, hingga bisa mengambil alih suara dari 01 dan 03. Dan pasangan 03 harus mencari metode yang “tujuh kali lipat daya dobraknya” untuk bisa meyakinkan pemilih bahwa mereka juga layak dipilih.
Kita akan menunggu dan menyaksikan kontestasi PSU Gorut. Dalam perspektif yang tidak mainstream ; rupanya Gorut adalah salah satu daerah “istimewa” demokrasi di Indonesia, sebab dalam proses rekrutmen elit, memerlukan energi dan ketabahan yang luar biasa dalam menegakkan demokrasi, untuk menyejaterahkan rakyatnya.

Kaharudin Yusuf Rahim Terpilih Sebagai Direksi Perumdam Tirta Moolango 2025–2030

Panas! Bursa Ketua KONI Kabgor Seru, Jurnalis Ini Siap Adu Gengsi dengan Politisi

Pimpinan Unit Kerja UNG Teken Perjanjian Kinerja 2025 Bersama Rektor

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana di Desa Bulota

BKAD Marisa Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa dalam Pengelolaan Dana Desa

BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi

Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo

Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo

Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Suwawa Masih Berlangsung, Diduga Menuju Jakarta via Pelabuhan Anggrek

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event
-
Gorontalo2 months ago
Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi
-
Advertorial2 months ago
Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang
-
Bone Bolango1 month ago
Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang
-
Gorontalo3 months ago
Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat
-
Bone Bolango1 month ago
Evakuasi Mahasiswa Terjebak: Lima Selamat, Tiga Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Gorontalo2 months ago
Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut
-
Daerah2 months ago
Buka Bersama OKP: PPMI Provinsi Gorontalo Dihadiri Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo