Connect with us

News

Pengurus AMSI Gorontalo 2022-2025 Resmi Dilantik

Published

on

Foto IStimewa

GORONTALO – Pengurus Asosiasi Media Ssiber Indonesia (AMSI) nasional resmi melantik pengurus AMSI Gorontalo Periode 2022-2025, Sabtu (11/3/2023).

Pelantikan dilakukan Koordinator Wilayah AMSI Indonesia Timur, Upi Asmaradhana.

Pelantikan disaksikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, di lokasi pembangunan Sekretariat AMSI Gorontalo, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Kota Madya Gorontalo.

Sekretaris Jendral AMSI Nasional Wahyu Dhyatmika, menjelaskan peran dan pentingnya kontribusi AMSI di tengah distribusi digital yang dihadapi saat ini.

“Tentunya terlihat jelas tantangan yang dihadapi media,” ujarnya.

Menurut Wahyu yang penting digarisbawahi salah satunya yang menyebabkan menurunnya kepercayaan publik terhadap media, yakni kebanyakan media digital masih belum menemukan bisnis model yang tepat yang sejalan dengan produksi konten-konten berkualitas.

Wahyu yang hadir secara online, mengatakan, esensi pendirian AMSI pada 2017 dengan semangat mengembangkan bisnis media siber yang sehat agar konten-konten yang diproduksi juga berkualitas.

Wahyu juga menjelaskan peluang-peluang serta kesempatan untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di daerah.

Pertama, pentingnya keterbukaan informasi melalui teknologi digital.

“Membuat data publik semakin terbuka dan di situ AMSI punya kompetensi, yang sudah dibekali dengan training, workshop, dan dukungan lainjya,” ujarnya.

Selanjutnya, digitalisasi layanan publik. Wahyu berharap agar AMSI dapat menjadi bagian ekosistem digital yang dibangun di setiap provinsi bersama pemangku kepentingan yang lain.

“Dengan digitalisasi pelayanan publik bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat, informasi yang kredibel dan saya yakin AMSI mampu, karena ada jaringan tersebut,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, AMSI dalam beberapa tahun ini tengah mengedepankan Cek Fakta, untuk memproduksi artikel-artikel cek fakta untuk membantu publik dalam mendapatkan sumber-sumber rujukan informasi yang berkualitas dan bisa dipercaya.

“Jadi di tengah proyeksi-proyeksi suram tentang dampak negatif digitalisasi, sebenarnya ada peluang-peluang dan AMSI ada bersama untuk mencoba digitalisasi ini membawa manfaat,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, mengharapkan pengurus AMSI yang baru dilantik dapat berkerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membangun jejaring dan memperkuat hubungan antara media siber dengan masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta.

“Saya juga berharap para pengurus akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengurus Asosiasi Media Saiber Indonesia,” kata Hamka.

Ia juga menyampaikan beberapa pesan kepada pengurus baru yakni mengenai peran media siber dalam menghadapi tantangan zaman.

Apalagi hidup di zaman yang serba digital, di mana media siber telah menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, Asosiasi Media Siber Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa informasi yang disebarkan oleh media siber tidak hanya akurat, tetapi juga dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Kedua, pentingnya kerja sama dalam pengembangan media siber. Gubernur berharap pelantikan pengurus AMSI dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara semua pemangku kepentingan dalam pengembangan media siber di Indonesia.

“Saya percaya bahwa dengan bekerja sama, kita dapat mengembangkan media siber yang lebih berkualitas, lebih terpercaya, dan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Hamka.

Ketiga, tantangan dan peluang bagi media siber di masa depan. Seperti yang di ketahui, media siber menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, seperti disinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian.

“Saya mengharapkan bahwa Asosiasi Media Saiber Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi berbagai tantangan tersebut dan memastikan bahwa media siber dapat berkontribusi secara positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun pengurus AMSI Wilayah Gorontalo yang dilantik: Verrianto Madjowa (Darilaut.id) dan Helmi Rasid (Prosesnews.id) Sebagai Ketua dan Sekretaris. Melki Gani (Dulohupa.id), Dr. Salahudin Pakaya, Muchlis S. Huntua, S.Ag., M.Si, Ardi Wiranata Arsyad, SH., MH, Awaludin (Rgol.id) sebagai Majelis Etik. Hadi Sutrisno (Mimoza.tv), Kristina M. Udoki (Hargo.co.id dan Gorontalopost.id), dan Irfan Lussa (Kronologi.id) sebagai Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi (BPPO) AMSI Wilayah Gorontalo Periode 2022-2025.

Bidang Organisasi dan Keanggotaan Husain Tontowa (Barometernewsgo.com) dengan Anggota Burhan Bakari (Banthayo.com) dan Ronald Bidjuni (Barakati.id), Dana dan Usaha Kadek Sugiarta (Dulohupa.id) beranggotakan Vera Ahmad (Prosesnews.id), Hukum dan Advokasi Jitro Paputungan (Gorontalopost.id) dan anggota Ali Mobiliu (Barometernewsgo.com), Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan Anang Sutanto (Coolturnesia.com) serta anggota Lukman Polimengo (Mimoza.tv) dan Ahmad Dani Baderan (Kronologi.id), dan Kemitraan, Arlank Pakaya serta anggota Rendi Wardani Fathan (Hargo.co.id).

Bone Bolango

Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI

Published

on

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.

“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.

Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.

Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.

Continue Reading

Gorontalo

Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Published

on

Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.

Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.

Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai

Published

on

Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.

Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.

Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).

Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.

“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.

Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler