Connect with us

Advertorial

Penundaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo

Published

on

DEPROV – Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang seharusnya dilaksanakan bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo harus ditunda karena ketidakhadiran pimpinan yang diundang. Agenda rapat ini mencakup diskusi tentang hibah senilai 18,5 miliar rupiah ke Kabupaten Bone Bolango dan 6,3 miliar rupiah ke Kabupaten Gorontalo Utara.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, mengungkapkan kekecewaannya karena hanya wakil dari Kadis PUPR & PKP Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Keuangan, dan Karo Hukum Setda Provinsi Gorontalo yang hadir, tanpa memiliki mandat pengambilan keputusan. “Ini tentunya butuh kehadiran pimpinan OPD yang diundang, tetapi semua hanya mengutus wakil yang juga ketiganya tidak memiliki mandat pengambilan keputusan, hanya sebagai laporan,” jelas AW Thalib.

AW Thalib menekankan bahwa rapat tersebut sangat penting karena merupakan tahap pengambilan keputusan di tingkat Komisi sebelum dibawa ke Paripurna. Namun, kehadiran hanya wakil yang tidak memahami secara penuh persoalan yang dibahas menjadi alasan utama penundaan rapat tersebut. “Mereka tidak diberi kewenangan untuk mengambil keputusan,” tambahnya.

Pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah terkait hibah signifikan kepada Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara. Karena nilai hibah tersebut melebihi batas 5 miliar rupiah, diperlukan proses persetujuan dari dewan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Penundaan rapat ini menunjukkan pentingnya kehadiran pimpinan OPD yang memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan, serta perlunya pemahaman yang mendalam terhadap masalah yang dibahas. Hal ini demi memastikan bahwa proses pengambilan keputusan di DPRD Provinsi Gorontalo berjalan dengan baik dan tepat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Advertorial

HARGA MENCEKIK: Perindagkop Pohuwato Temukan Pertalite Botolan Tembus Rp25 Ribu

Published

on

Pohuwato – Merespons kelangkaan serta melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Pohuwato melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (12/05/2026). Tim diterjunkan untuk memantau langsung rantai distribusi dan harga eceran di lapangan.

Sidak yang berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 13.40 WITA tersebut menyasar sejumlah unit Pom Mini di wilayah strategis, yakni Kecamatan Marisa dan Kecamatan Duhiadaa.

Dari hasil pemantauan, tim menemukan fakta bahwa lonjakan harga di tingkat pengecer dipicu oleh maraknya praktik perantara atau calo dalam distribusi BBM. Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah pemilik Pom Mini mengaku terpaksa membeli pasokan dari pihak ketiga dengan harga yang sudah tinggi sebelum dijual kembali ke masyarakat.

Kepala Dinas Perindagkop-UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, yang memimpin langsung sidak tersebut menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya menyasar kestabilan harga, tetapi juga fokus pada perlindungan konsumen, terutama terkait ketepatan takaran.

“Kami akan segera mendatangkan alat ukur bersertifikasi dari unit kemetrologian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan takaran atau literasi BBM di Pom Mini benar-benar sesuai standar yang berlaku, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tegas Ibrahim Kiraman di sela-sela sidak.

Ibrahim menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk menjamin rasa keadilan di tengah situasi sulit akibat kelangkaan BBM. Pemerintah daerah berkomitmen memutus mata rantai distribusi yang tidak sehat agar tidak dimanfaatkan oleh spekulan maupun calo.

Dalam pantauan tersebut, tim mencatat harga Pertalite di sejumlah Pom Mini kini menembus angka Rp15.000 per liter. Hal ini disebabkan tingginya biaya modal dari calo yang menjual BBM dalam kemasan galon berukuran 34 hingga 35 liter dengan harga mencapai Rp450.000 hingga Rp470.000.

Bahkan, pada tingkat pengecer botolan, harga terpantau kian mencekik. Pertalite dalam kemasan botol air mineral ukuran besar dijual seharga Rp23.000 hingga Rp25.000, sementara kemasan botol sedang dibanderol Rp15.000 per botol.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perindagkop-UKM akan terus melakukan pemantauan intensif secara berkala guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Serambi Madinah. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri agenda silaturahmi bersama masyarakat di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Minggu (10/05/2026).

Di hadapan warga, Adhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi peredaran miras. Menurutnya, miras merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Minuman keras adalah sumber dari segala masalah. Tidak ada kata kompromi untuk urusan ini,” tegas Adhan disambut antusias warga.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kasus perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu oleh konsumsi miras.

“Efek dari miras ini sangat berbahaya. Dari situ bisa muncul perkelahian hingga gangguan keamanan lainnya. Ini yang harus kita putus mata rantainya,” imbuhnya.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Adhan mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menyuap dirinya. Ia mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar agar melonggarkan kebijakan pengawasan dan penertiban miras di Kota Gorontalo.

“Ada pihak yang datang membawa uang ratusan juta rupiah agar saya mau berkompromi. Namun, tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Prinsip saya sudah jelas, keselamatan dan moralitas masyarakat tidak bisa ditukar dengan uang,” ungkap Adhan secara terbuka.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Adhan meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Jangan takut. Jika melihat ada yang menjual miras, segera laporkan. Siapa pun orang di baliknya, akan kita tindak tegas,” serunya.

Selain isu miras, Wali Kota Adhan juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kota yang lebih aman, religius, dan kondusif bagi seluruh warga.

Continue Reading

Advertorial

STOP KEKERASAN: Satgas PPKPT UNG Gandeng Polda Gorontalo Bersihkan Kampus dari Perundungan

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Langkah ini dipertegas melalui audiensi strategis yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) UNG bersama Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Kunjungan resmi Satgas PPKPT ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas, Dr. Laksmyn Kadir, S.Pd., M.Kes. Rombongan disambut hangat oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Widodo, SH, MH, yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, SH., SIK., MH., Kasubdit 4 PPA PPO Kompol. Mukhammad Hendrik Apriliyanto, SIK., MM., serta Kasubdit 3 Jatanras Kompol. Guruh Bagus Eddy Suryana, SIK., MH.

Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah krusial untuk membangun sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum. Fokus utama kolaborasi ini adalah optimalisasi pencegahan serta penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus secara profesional.

“Audiensi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan kampus UNG menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Kami ingin menciptakan ekosistem yang benar-benar bebas dari perundungan maupun kekerasan seksual,” tegas Dr. Laksmyn.

Ia menambahkan, keterlibatan Polda Gorontalo sangat dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas internal Satgas, terutama menyangkut aspek investigasi teknis dan prosedur penanganan kasus yang sesuai dengan koridor hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Gorontalo melalui Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap inisiatif UNG. Polda Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pembekalan berupa pelatihan khusus bagi anggota Satgas agar memiliki kompetensi mumpuni dalam menangani setiap laporan kekerasan.

“Kami siap bekerja sama secara aktif. Dukungan Polda Gorontalo tidak hanya pada tataran pencegahan, tetapi juga melalui pelatihan penguatan kapasitas tim agar mereka siap menghadapi berbagai dinamika di lapangan,” ujar Kombes Pol. Teddy.

Sebagai bentuk keseriusan, kolaborasi ini nantinya akan diformalkan melalui penandatanganan Letter of Acceptance (LoA) kerja sama antara Polda Gorontalo dan UNG. Kesepakatan ini direncanakan mencakup berbagai dimensi, mulai dari riset bersama hingga penguatan sistem perlindungan hukum bagi korban kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler