Connect with us

DPRD PROVINSI

Perjuangan Anggota DPRD Meyke Camaru dorong Bantuan Rp1,2 Juta bagi Pelaku UMKM di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Meskipun hujan mengguyur, semangat ratusan warga di Kota Gorontalo tidak surut untuk berkumpul di halaman Gedung Belle Li Mbui. Pada hari itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan berhasil menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha kecil yang sangat dibutuhkan.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menjadi sosok kunci di balik keberhasilan ini. Perjuangannya dalam mewujudkan bantuan usaha senilai Rp1,2 juta bagi 416 pelaku UMKM mencatat kisah inspiratif di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.

Meyke telah lama menjadi pendukung UMKM. Melalui program kerjanya (Pokir), ia secara konsisten mendorong masyarakat untuk memanfaatkan bantuan pemerintah. Dalam setiap kesempatan, baik melalui agenda reses maupun kegiatan lainnya, Meyke memberikan motivasi kepada warga untuk proaktif mengajukan permohonan bantuan, bahkan membantu mereka dalam membuat proposal.

“Saya selalu mendorong warga untuk memanfaatkan bantuan pemerintah ini, bahkan saya juga membantu mereka dalam menyusun proposal. Hal ini saya lakukan semata-mata untuk mendukung usaha mereka agar dapat bertahan di tengah situasi ekonomi yang sulit saat ini,” jelasnya pada Sabtu (09/12/2023).

Ketika bantuan disalurkan, wajah gembira dan haru terpancar di wajah para penerima. Mayoritas penerima bantuan adalah pemilik warung makan, penjual nasi kuning, dan pedagang lainnya. Bantuan yang berupa bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir disalurkan dengan tepat sasaran.

Meyke berharap bahwa bantuan ini akan memberikan dampak positif bagi usaha para pelaku UMKM, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi setelah pandemi. Ia terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebagai modal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

“Banyak pelaku UMKM yang telah gulung tikar akibat dampak dari pandemi COVID-19. Pembatasan aktivitas masyarakat telah membuat banyak usaha harus ditutup. Oleh karena itu, setelah pandemi ini adalah saat yang tepat untuk bangkit kembali,” ungkap Meyke.

Baginya, bantuan ini bisa menjadi dorongan utama dalam memulihkan usaha dari keterpurukan. Srikandi dari Partai Golkar ini berharap bahwa upaya pemerintah ini dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi pelaku usaha di bidang UMKM.

“Tambahan modal usaha ini bukan hanya sekadar bantuan, tetapi juga merupakan wujud kepedulian dan semangat untuk mendukung pertumbuhan UMKM serta ekonomi lokal,” tegasnya.

Advertorial

Genangan Air dan Jalan Rusak Jadi Sorotan Reses Fikran Salilama di Kota Gorontalo

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikran Salilama, S.I.P, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024-2025. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kelurahan Ampi, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh sejumlah warga serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Fikran mengungkapkan bahwa masyarakat Sipatana menyampaikan sejumlah persoalan mendesak, salah satunya adalah genangan air akibat tidak adanya saluran pembuangan yang memadai.

“Masalah genangan ini sangat mengganggu. Masyarakat butuh solusi segera, dan melalui reses ini kami akan teruskan dan perjuangkan masuk ke dalam program prioritas,” tegas Fikran.

Kehadiran Dinas PU turut membantu menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait rencana penanganan genangan dan sistem drainase di kawasan tersebut.

Selain itu, Fikran juga menyampaikan bahwa masyarakat menyoroti kondisi Jalan Palma, yang dinilai sangat memprihatinkan terutama di bagian tikungan.

“Terkait Jalan Palma, tadi saya langsung menghubungi Kepala Dinas PU Provinsi, Pak Aris. Alhamdulillah, menurut beliau, DED (Detail Engineering Design) untuk pekerjaan Jalan Palma sudah tersedia dan tinggal diusulkan untuk pelaksanaan,” jelas Fikran.

Langkah ini menunjukkan komitmen Fikran untuk bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi warga, dengan mendorong koordinasi lintas sektor agar persoalan infrastruktur tidak berlarut-larut.

Fikran menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses akan dirangkum dalam laporan resmi dan dibawa ke tingkat pembahasan anggaran di DPRD Provinsi.

“Semua masukan dan keluhan masyarakat akan kami catat dan sampaikan dalam rapat bersama mitra kerja. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Fokus Komisi I Saat Tinjau Desa Tualango

Published

on

DEPROV – Dalam rangka monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tualango, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadly Poha, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi, di antaranya Fikram A.Z. Salilama, Kritina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Umar Karim, Wahyudin Moridu, serta Ekwan Ahmad.

Dalam wawancaranya, Fadly Poha menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait penyelenggaraan program dan layanan pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tualango.

“Alhamdulillah, Kelembagaan Operasional Pemerintah Desa (Kopdes) sudah terbentuk dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Fadly.

Salah satu aspirasi utama yang mengemuka dalam kunjungan ini adalah rencana pengembangan potensi pariwisata lokal, khususnya pemanfaatan kanal-kanal yang berada di perbatasan dan wilayah tengah desa.

“Pemerintah Desa bersama BPD mengusulkan agar kanal-kanal tersebut dijadikan destinasi wisata desa. Ini merupakan program unggulan yang kami nilai punya potensi besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal,” tambah Fadly.

Selain itu, isu infrastruktur jalan turut menjadi perhatian Komisi I, khususnya kondisi jalan penghubung dari Lekobalo menuju Desa Tualango yang kerap mengalami hambatan akibat kepadatan pasar dan lebar jalan yang terbatas.

“Meskipun status jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota, kami akan tetap berkoordinasi agar dilakukan perbaikan dan pelebaran demi kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas warga,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi desa dan kebijakan pemerintah provinsi, serta menjadi langkah awal dalam mendukung pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram Salilama, S.I.P, memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan diakomodir dan diperjuangkan.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024–2025 di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan saya perjuangkan. Sementara untuk aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota, tetap akan saya teruskan dan komunikasikan kepada Wali Kota,” ujar Fikram.

Ia mencontohkan beberapa perbedaan kewenangan, seperti tanggul air yang menjadi tanggung jawab Balai Sungai, serta jalan setapak yang merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Tanggul akan kami komunikasikan ke Balai Sungai agar bisa dimasukkan dalam anggaran mereka. Untuk jalan setapak, itu kewenangan kota, dan akan saya teruskan ke pemerintah kota,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan permintaan bantuan untuk pembangunan masjid. Menanggapi hal itu, Fikram menyatakan akan mengupayakan alokasi melalui APBD Induk, serta memasukkan masjid lain dalam APBD Perubahan jika belum terakomodasi.

“Ada dua hingga tiga permintaan bantuan masjid yang saya terima. Alhamdulillah, masih ada alokasi pokok pikiran (Pokir) saya di APBD Induk. Sementara yang belum masuk, akan saya upayakan di APBD Perubahan,” pungkasnya.

Melalui agenda reses ini, Fikran menegaskan komitmennya untuk tetap hadir sebagai penyambung aspirasi rakyat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai batasan kewenangan antara provinsi, kota, dan lembaga teknis lainnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler