Connect with us

News

Pola Kampanye yang Berubah pada 2024: Tantangan Baru di Era Digital

Published

on

Oleh : Arlan Pakaya – Pemimpin Redaksi Barakati.id

NEWS – Pemilihan Umum di Indonesia yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang dihadapkan pada tantangan baru dalam pola kampanye politik, yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Era digital membawa perubahan signifikan dalam cara politisi dan partai politik berinteraksi dengan pemilih, mempromosikan pesan-pesan kampanye, dan mengelola opini publik. Berikut adalah beberapa aspek perubahan dalam pola kampanye yang menjadi perhatian utama dalam pemilihan umum tahun 2024:

Media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube, telah menjadi platform utama untuk kampanye politik. Politisi dan partai politik menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan kampanye, berinteraksi dengan pemilih, dan memobilisasi dukungan.

Salah satu tantangan besar dalam pola kampanye digital adalah penyebaran disinformasi dan hoaks. Informasi palsu atau tidak benar dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial, mempengaruhi opini publik dan membingungkan pemilih

Teknologi digital memungkinkan kampanye politik untuk melakukan mikrotargeting, yaitu menyampaikan pesan-pesan yang disesuaikan dengan preferensi dan karakteristik individu pemilih. Hal ini dapat meningkatkan efektivitas pesan kampanye namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan manipulasi

Penggunaan data dan analitik dalam kampanye politik semakin berkembang. Data pemilih digunakan untuk mengidentifikasi tren politik, memetakan pemilih potensial, dan merancang strategi kampanye yang lebih efektif.

Penggunaan data dan analitik dalam kampanye politik semakin berkembang. Data pemilih digunakan untuk mengidentifikasi tren politik, memetakan pemilih potensial, dan merancang strategi kampanye yang lebih efektif.

Influencer digital, seperti selebriti, tokoh masyarakat, atau blogger, juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk opini dan perilaku politik. Politisi dan partai politik sering bekerja sama dengan influencer untuk memperluas jangkauan pesan kampanye mereka.

Isu-isu yang viral di media sosial sering menjadi fokus utama kampanye politik. Politisi dan partai politik harus responsif terhadap perubahan tren dan memanfaatkan momentum isu-isu yang sedang populer di platform media sosial.

Dengan demikian, pola kampanye politik pada pemilihan umum tahun 2024 menghadapi tantangan baru yang kompleks dalam mengelola dinamika media sosial dan teknologi digital. Peran strategis media sosial dalam membentuk opini publik menuntut politisi dan partai politik untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas mereka dalam menggunakan platform digital dengan etika dan tanggung jawab.

Pengaruh kampanye digital terhadap aturan pemilu merupakan isu penting yang perlu diperhatikan dalam konteks demokrasi modern. Di bawah ini adalah beberapa poin yang menjelaskan bagaimana kampanye digital dapat mempengaruhi aturan pemilu:

  1. Transparansi Dana Kampanye:
    • Kampanye digital memungkinkan penggunaan berbagai platform online untuk mengumpulkan dana kampanye. Aturan pemilu harus mengatur secara ketat transparansi dalam pengumpulan dan penggunaan dana kampanye, termasuk dana yang diperoleh melalui kampanye digital, untuk mencegah pengaruh keuangan yang tidak terkendali dalam proses pemilihan.
  1. Pembatasan Kampanye di Media Sosial:
    • Aturan pemilu perlu mengakomodasi realitas baru kampanye politik di media sosial. Regulasi harus mengatur batasan dan kriteria yang jelas terkait dengan jenis kampanye politik yang diperbolehkan di platform online untuk mencegah penyebaran disinformasi, politik uang, dan penyalahgunaan lainnya.
  1. Pengawasan Terhadap Kampanye Digital:
    • Regulasi pemilu harus mencakup mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kampanye digital. Ini termasuk pengawasan terhadap iklan politik online, penggunaan data pemilih, dan kegiatan kampanye lainnya di platform digital.
  1. Pembatasan Mikrotargeting:
    • Mikrotargeting adalah strategi kampanye yang menggunakan data pemilih untuk menyampaikan pesan politik yang disesuaikan secara individual. Regulasi pemilu perlu mempertimbangkan pembatasan terhadap praktik ini untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi dan manipulasi pemilih.
  1. Pelaporan dan Transparansi:
    • Kampanye digital harus tunduk pada persyaratan pelaporan dan transparansi yang sama dengan kampanye konvensional. Partai politik dan kandidat harus secara terbuka melaporkan semua kegiatan kampanye digital, termasuk belanja iklan, sumber dana, dan strategi kampanye lainnya.
  1. Perlindungan Privasi dan Keamanan Data:
    • Regulasi pemilu harus mengatur perlindungan privasi dan keamanan data pemilih dalam konteks kampanye digital. Langkah-langkah harus diambil untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh kampanye politik dan pihak-pihak yang terkait.

Pengaruh kampanye digital terhadap aturan pemilu menyoroti perlunya adaptasi dan reformasi regulasi pemilu untuk mengakomodasi realitas baru dalam politik modern. Sementara kampanye digital memiliki potensi untuk memperluas partisipasi politik dan meningkatkan akses informasi, tantangan yang terkait dengan penyebaran disinformasi, keamanan data, dan pengaruh keuangan yang tidak terkendali juga harus diatasi dengan bijaksana melalui regulasi yang tepat.

Gorontalo

Tim Sar Berhasil Temukan Korban Hilang di Danau Limboto

Published

on

Gorontalo – Tim SAR gabungan berhasil menemukan Wani Toyi (53), seorang nelayan dari Dusun Lintalo, Kecamatan Tabongo, yang dilaporkan hilang setelah pergi mencari ikan di Danau Limboto pada Senin (13/01/2025). Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (14/01/2025) dini hari.

Wani Toyi diketahui berangkat mencari ikan pada Senin pagi pukul 07.00 WITA. Namun, hingga pukul 18.00 WITA, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Keluarga yang melakukan pencarian di sekitar danau tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Melalui Kepala Dusun Limehe Timur, keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Tabongo, yang kemudian diteruskan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gorontalo.

Pada Selasa dini hari, Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo segera bertindak dengan membawa peralatan pendukung, termasuk drone thermal, perahu karet, dan perahu nelayan. Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan aparat setempat dan potensi SAR lainnya.

“Sekitar pukul 02.20 dini hari, korban ditemukan pada koordinat 0°34’57.14″N – 122°58’8.27″E, sekitar 1,58 km dari lokasi awal kejadian,” ungkap perwakilan Tim SAR.

Korban segera dievakuasi ke dermaga dan diserahkan kepada pihak keluarga. Setelah itu, tim SAR gabungan melaksanakan debriefing dan mengusulkan operasi SAR untuk ditutup.

Operasi ini melibatkan berbagai pihak:

  • Tim Rescue KPP Gorontalo: 10 orang
  • Polsek Tabongo: 2 orang
  • IEA Gorontalo: 3 orang
  • Masyarakat setempat

Cuaca di lokasi kejadian dilaporkan cerah, mendukung upaya pencarian dan evakuasi.

Dengan keberhasilan penemuan dan evakuasi korban, operasi SAR secara resmi diusulkan untuk ditutup. Unsur-unsur yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang solid.

Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi kehilangan ini.

Continue Reading

Gorontalo

Bea Cukai dan Lanal Gorontalo Gagalkan Peredaran 103.000 Batang Rokok Ilegal Awal 2025

Published

on

Gorontalo – Bea Cukai Gorontalo bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran 103.000 batang rokok ilegal dalam operasi awal tahun 2025. Temuan ini diumumkan dalam Pers Rilis yang digelar di Aula Gedung Payungga, Mako Lanal Gorontalo, pada Selasa (14/01/2025).

Ade Zirwan, perwakilan Bea Cukai Gorontalo, mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang ditindak adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan berbagai merek, ditemukan di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo. Penindakan ini berhasil mengamankan potensi kehilangan cukai yang diperkirakan mencapai Rp 76.838.000,00, terdiri dari:

  • Kabupaten Boalemo: Rp 40.284.000,00
  • Kabupaten Pohuwato: Rp 36.554.000,00

Kapten Laut (PM) Rochmat Suprapto, Pjs. Palaksa Lanal Gorontalo, menegaskan komitmen Lanal Gorontalo dalam mendukung tugas Bea Cukai, khususnya terkait pengawasan dan penindakan di bidang cukai.

“Melalui kerja sama ini, Lanal Gorontalo dan Bea Cukai akan terus meningkatkan pertukaran informasi dan intelijen terkait peredaran barang ilegal,” ujar Kapten Rochmat.

Kerja sama ini mencakup pengawasan di jalur transportasi darat, laut, dan pelabuhan dalam wilayah kerja Lanal Gorontalo. Kapten Rochmat juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.

Bea Cukai Gorontalo dan Lanal Gorontalo mengajak masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran rokok ilegal dengan:

  1. Membeli rokok yang legal dan memeriksa pita cukai asli.
  2. Melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum (APH) terdekat.

“Langkah ini bukan hanya untuk mendukung penegakan hukum, tetapi juga melindungi potensi penerimaan negara dari sektor cukai,” tutup Ade Zirwan.

Operasi bersama ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antarinstansi dalam menegakkan aturan cukai dan memberikan efek jera kepada pelaku peredaran barang ilegal di Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Program Makan Bergizi Gratis, Sulyanto : solusi masa depan bangsa

Published

on

Gorontalo – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang juga merupakan ketua DPC Partai Gerindra Kota Gorontalo, menyatakan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Program ini, menurut Sulyanto, sangat strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi generasi muda di Gorontalo. Ia berkomitmen untuk turut mengawal implementasi program tersebut agar tepat sasaran dan berjalan sesuai tujuan.

Dalam pernyataannya, Sulyanto menegaskan pentingnya memastikan bahwa siswa-siswa sekolah sebagai penerima utama program ini mendapatkan manfaat nyata. “Program MBG bukan hanya soal memberikan makanan, tetapi juga membangun masa depan anak-anak kita melalui akses gizi yang memadai. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul,” ungkapnya saat di temui tim Barakati.id, Senin (06/01/2025).

Selain siswa, Sulyanto juga menyoroti dampak positif program ini bagi para petani lokal dan penyedia makanan. Ia menjelaskan bahwa MBG membuka peluang besar bagi petani untuk memasarkan hasil pertanian mereka secara langsung ke dapur-dapur program. “Dengan memprioritaskan hasil tani lokal, kita tidak hanya memastikan makanan bergizi, tetapi juga mendukung kesejahteraan petani. Ini adalah langkah konkrit untuk menggerakkan ekonomi daerah,” tambahnya.

Sebagai bagian dari tugas pengawasannya, Sulyanto berencana melakukan kunjungan lapangan secara rutin untuk memastikan dapur-dapur MBG di Gorontalo berjalan efektif. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran dan distribusi bahan pangan. “Kami tidak ingin ada penyimpangan yang bisa merusak niat baik program ini. DPRD akan bekerja sama dengan semua pihak agar pelaksanaannya berjalan bersih dan optimal,” tegasnya.

Program MBG ini juga, menurut Sulyanto, memberikan peluang usaha baru bagi para penyedia makanan lokal. Dengan standar gizi yang ketat, penyedia makanan didorong untuk meningkatkan kualitas layanan dan inovasi. “Ini adalah kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang sekaligus menjadi bagian dari solusi masalah gizi di masyarakat kita,” ujarnya.

Sulyanto menutup pernyataannya dengan harapan besar agar program MBG di Provinsi Gorontalo dapat menjadi model pelaksanaan terbaik di tingkat nasional. “Mari kita buktikan bahwa Gorontalo mampu menjalankan program ini dengan sukses, untuk masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler