Connect with us

kabupaten bone bolango

Putus Penyebaran Korona, Kades Langge Berlakukan Jam Malam

Published

on

Kepala Desa Langge Salim Sunatip saat diwawancara

GORONTALO-Pemerintah Desa Langge, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango memberlakukan jam malam bagi warganya. Kepala Desa Langge Salim Sunatip mengatakan, pihaknya memberlakukan jam malam bagi masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona di desa tersebut. Dengan melakukan buka tutup jalan jam malam mulai berlaku sejak Jumat (11/4) kemarin.

Salim mengaku, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan yakni Babinsa, Babinkamtibmas, dan kepala desa tetangga yang merupakan bagian dari mitra kerja untuk melakukan jam malam tersebut. Bagi warga yang bukan masyarakat Langge dilarang untuk masuk kecuali alasan genting.

“Untuk sementara ini yang bukan masyarakat Langge tidak diperbolehkan untuk datang,” ujar Salim saat diwawancarai awak media, Sabtu (11/4).

Ia menambahkan, jam malam berlaku pada pukul 18.00 sampai dengan pukul 23.00 Wita. Seluruh warga desa di jam tersebut tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah.

“Kami juga berharap kepada warga terutama untuk anak anak muda yang sering beraktivitas di malam hari untuk kiranya bisa membatasi dengan cara melakukan social distancing,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Diprotes Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bone Bolango Klaim Operasi Sesuai Perintah Kapolres

Published

on

BONBOL – Operasi rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, menuai protes dari sejumlah pengguna jalan. Operasi yang dilakukan hingga malam hari ini dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bone Bolango, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, S.Tr.K., menegaskan bahwa kegiatan ini dijalankan sesuai dengan Surat Perintah Tugas (Sprin) resmi yang ditandatangani oleh Kapolres Bone Bolango.

“Kami sudah menjalankan sesuai dengan Sprin. Tidak ada yang salah dari operasi ini. Hanya saja, beberapa masyarakat yang mungkin tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang protes,” jelas AKP Mutiara, Sabtu (14/06/2025).

Ia menambahkan bahwa operasi ini ditujukan untuk menertibkan pengguna jalan sekaligus menjaga keamanan wilayah.

“Kalau kendaraan mereka lengkap, kenapa harus protes?” tegasnya.

Menurut AKP Mutiara, operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran administratif kendaraan bermotor, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) yang berpotensi masuk ke wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

“Ini bukan sekadar operasi surat kendaraan. Kami juga menyasar miras dan sajam demi menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, pihak kepolisian sementara menghentikan pelaksanaan operasi tersebut untuk menghindari potensi kericuhan di tengah masyarakat. Pihak Polres berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan operasi ke depan agar tetap berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan.

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Pansus Tambang Terima Tuntutan Penambang Rakyat Bone Bolango

Published

on

Gorontalo – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Bone Bolango menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (14/04/2025).

Aksi ini dimulai dari Kantor Gubernur Gorontalo dan berlanjut ke kantor legislatif sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik pertambangan yang terjadi di wilayah Bone Bolango, khususnya terkait aktivitas salah satu perusahaan tambang, PT Gorontalo Minerals (GM), yang dianggap telah memasuki area tambang rakyat.

Para demonstran disambut langsung oleh Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari Meyke Kamaru, Limonu Hippy, Sayuti, Faizal Hulukati, Manaf Abidin, Syamsur Djafar, dan Hamzah Idrus.

Dalam pertemuan terbuka tersebut, Dewa Diko selaku jenderal lapangan aksi menyampaikan beberapa tuntutan utama massa kepada DPRD, yakni:

  1. Penghentian aktivitas PT GM di wilayah tambang rakyat.

  2. Pemanggilan pihak kepolisian (Polda) untuk mengamankan masyarakat penambang.

  3. Pansus DPRD segera menyelesaikan konflik tambang yang terjadi di Bone Bolango.

  4. Menuntut PT GM menghentikan propaganda terhadap pertambangan rakyat.

“Kami tidak ingin panjang lebar, kami hanya minta Pansus menyepakati dan membacakan nota kesepakatan ini di depan massa aksi,” tegas Dewa Diko.

Mendengar tuntutan tersebut, anggota Pansus Pertambangan, Limonu Hippy, menyampaikan komitmennya untuk serius menangani persoalan ini dan meminta masyarakat tidak meragukan keberpihakan mereka.

“Saya juga adalah penambang. Saya lahir dan besar dari wilayah tambang. Saya tahu persis situasi di lapangan, dan kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Limonu Hippy, menegaskan komitmennya kepada para penambang.

Sementara itu, Pansus berjanji akan membawa seluruh tuntutan massa dalam pembahasan internal dan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat kepolisian, guna mencari jalan tengah yang adil dan solutif.

Aksi ini berlangsung damai dan tertib hingga massa membubarkan diri setelah dialog dengan anggota DPRD selesai dilakukan.

Continue Reading

Gorontalo

Miris! Guru SMA di Suwawa Diduga Melecehkan Siswa demi Perbaikan Nilai

Published

on

Ilustrasi pelecehan (Edi Wahyono/detik.com)

Bone Bolango – Seorang siswa berinisial AH (18) dari SMA 1 Suwawa melaporkan tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh gurunya sendiri, RA. Insiden tersebut dikabarkan terjadi dua kali, yakni pada 24 dan 25 Februari 2025, saat jam sekolah berlangsung.

Menurut keterangan korban, pelaku awalnya menghubunginya melalui pesan singkat dengan alasan memperbaiki nilai akademik. Pada hari pertama kejadian, RA meminta korban datang ke ruangan OSIS. Begitu tiba di lokasi, pintu ruangan ditutup dan korban diajak untuk duduk di atas matras.

“Awalnya dia mengajukan pertanyaan-pertanyaan pribadi, lalu mulai menyentuh saya. Saya berusaha melawan, tapi tidak bisa, hingga akhirnya saya diperlakukan tidak senonoh,” ungkap AH dengan suara bergetar.

Yang lebih mengejutkan, pelaku diduga merekam kejadian tersebut dan mengancam korban agar tidak melaporkan kepada siapa pun. Ayah korban mengungkapkan bahwa anaknya merasa takut setelah mendapat ancaman dari pelaku.

“Pelaku mengatakan kalau anak saya berani bicara, video yang direkam akan disebarluaskan,” ujar ayah korban dengan tegas.

Merasa tidak terima dengan perlakuan yang menimpa putrinya, keluarga AH segera melaporkan kasus ini ke Polres Bone Bolango. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas guna memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan pendidikan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler