Connect with us

kabupaten pohuwato

Samsi Hasim Penderita Kanker Berhasil Jalani Operasi

Published

on

Foto HUMAS

POHUWATO – Penyakit kanker rahang, yang diderita Samsi Hasim (34) warga Desa Wonggarasi Tengah, Kecamatan Lemito, berhasil diangkat oleh tim dokter Rumah Sakit Aloe Saboe melalui meja operasi pada sabtu kemarin. Pasca operasi, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menjenguk untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan baik, (15/11/2021).

Saipul menyampaikan, pengangkatan kanker rahang yang diderita kurang lebih setahun oleh Hasim, telah berhasil dioperasi oleh dokter ahli di RS Aloe Saboe Kota Gorontalo. Ia juga menyebutkan penyakit yang di idap korban merupakan kanker ganas, hingga membuat dirinya sulit mengonsumsi makanan.

“Alhamdulillah, setelah ditanyakan kepada pasien, rasa sakitnya sudah ada perubahan besar, apalagi penyakitnya ini sangat dekat dengan indra pencernaan, dan pasien sudah merasakan ada perubahan besar setelah di operasi,” Urai Bupati.

Kepada pasien dan keluarga Bupati juga berharap yang bersangkutan tetap menjalani anjuran pihak rumah sakit, terlebih ketika melakukan kontrol untuk kesehatan.

“Penyakitnya ini beda dengan yang dua orang sebelumnya, karena baik ibu Fatma Niode maupun Mohamad Daud tidak merasakan sakit seperti yang dialami Samsi Hasem, karena kanker rahang yang dialami oleh Samsi divonis ganas,” Ujar Saipul.

Dengan demikian dalam kurun waktu 9 bulan memimpin Pohuwato, sudah tiga orang warga Pohuwato yang sudah berhasil dan selamat di operasi berkat perjuangan dan perhatian Bupati Pohuwato.

kabupaten pohuwato

BKAD Marisa Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa dalam Pengelolaan Dana Desa

Published

on

Ketua Panitia Kegiatan, yang juga Kepala Desa Palopo, Agus Halubanga

Pohuwayo – Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparat desa sebagai langkah konkret dalam mendorong pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola dana desa yang efektif dan akuntabel.

Ketua Panitia Kegiatan, yang juga Kepala Desa Palopo, Agus Halubanga, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya pemahaman aparat desa terkait pengelolaan dana desa yang sesuai aturan.

“Ini kami lihat banyak aparat desa yang masih kurang memahami bagaimana pengelolaan dana desa, itu yang kami dorong agar bisa lebih efektif,” ujarnya usai kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (22/05/2025).

Agus juga menyoroti beberapa kasus yang belakangan mencuat, di mana sejumlah aparat desa dilaporkan bahkan ditahan karena dugaan penyalahgunaan dana desa. Menurutnya, pelatihan ini merupakan bentuk langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang.

“Sempat viral kasus-kasus dugaan korupsi di desa. Nah, ini juga jadi bagian dari antisipasi kami agar aparat desa lebih paham dan tidak salah langkah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pengelolaan dana desa yang kurang optimal dapat berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa.

“Kalau pengelolaan tidak maksimal, itu bisa berimbas ke masyarakat. Misalnya, pencairan anggaran bisa tertunda karena dokumen tidak lengkap, dan ini sangat menghambat pembangunan di desa,” tambahnya.

Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah kurangnya keseragaman dalam format dokumen anggaran dan laporan di tingkat desa. Oleh karena itu, pelatihan ini juga bertujuan menyepakati format pencairan dana yang seragam di seluruh desa se-Kecamatan Marisa.

Peserta dalam kegiatan ini tidak hanya menerima materi secara teori, tetapi juga mengikuti sesi praktik langsung, termasuk simulasi tata cara pengadaan barang dan jasa di desa, yang diberikan oleh narasumber profesional.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong semua desa di Kecamatan Marisa menyusun dokumen perencanaan dan pelaporan sesuai peraturan yang berlaku secara serentak dan sistematis.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia pelaksana memberikan penghargaan kepada tiga peserta terbaik yang dinilai paling aktif dan responsif selama pelatihan berlangsung.

Continue Reading

Advertorial

Wakil Bupati Pohuwato Dukung Penataan Kawasan Hutan Lewat Program INVER PPTPKH

Published

on

Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Awal Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH), yang juga dikenal sebagai bagian dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Warkop Omah, Marisa, dan diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan, M.P., perwakilan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Gorontalo Istiana Prasetia Tri Utami, S.ST., Kabid Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE DLHK Provinsi Gorontalo Khaeruddin, S.Hut., M.Si., serta tim INVER dari kecamatan dan desa se-Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV atas kepeduliannya terhadap kawasan hutan di Pohuwato.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV yang telah mengagendakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian terhadap kawasan hutan di Pohuwato,” ujar Iwan S. Adam.

Ia menegaskan bahwa kawasan hutan di Pohuwato membutuhkan perhatian serius, baik dari segi perlindungan fungsi ekologis maupun kepastian hukum atas lahan yang dikuasai masyarakat. Program INVER PPTPKH dinilai sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

“Program ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan legalitas hak atas penguasaan tanah oleh masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian fungsi kawasan hutan agar tetap lestari dan bermanfaat,” jelasnya.

Selaku Pemerintah Kabupaten, Wabup menegaskan komitmen dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini yang akan dilanjutkan dengan tahap inventarisasi dan verifikasi lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato yang tengah mengikuti agenda lain.

Sementara itu, Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa INVER PPTPKH merupakan bagian dari strategi nasional penataan kawasan hutan guna mendukung reforma agraria yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2015–2019 dan dilanjutkan dalam RPJMN 2020–2024.

“Tujuan kebijakan ini adalah menyediakan tanah bagi TORA serta melaksanakan redistribusi tanah dan legalisasi aset di kawasan hutan,” ujar Maryuna.

Ia menambahkan bahwa pemerintah menargetkan pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare dan peningkatan akses masyarakat atas hutan melalui skema seperti hutan kemasyarakatan, hutan desa, dan kemitraan sosial hingga 12,7 juta hektare. Kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat merujuk pada Pasal 110A dan 110B dalam regulasi kehutanan nasional.

Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan Pohuwato dan diharapkan membuka jalan bagi keadilan agraria serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Continue Reading

Gorontalo

Koperasi Desa Telaga Resmi Dibentuk, Fokus Bantu Petani dan UMKM

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Desa Telaga, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, resmi membentuk koperasi desa sebagai langkah konkret untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Pembentukan koperasi ini disepakati dalam musyawarah desa yang digelar pada Rabu (21/05/2025) dan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.

Kepala Desa Telaga, Arjun Rauf, menyatakan dukungan penuhnya terhadap terbentuknya koperasi tersebut. Menurutnya, koperasi merupakan wadah strategis dalam mengelola potensi ekonomi warga secara kolektif dan berkelanjutan.

“Saya memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini, karena ini adalah langkah nyata yang akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa,” ujar Arjun dalam sambutannya.

Arjun menambahkan, selama ini potensi ekonomi desa, khususnya di sektor pertanian dan usaha kecil, belum tergarap secara optimal. Melalui koperasi, ia berharap segala aspek ekonomi masyarakat—mulai dari akses permodalan, distribusi hasil produksi, hingga pelatihan usaha—dapat terorganisir dengan lebih baik dan merata.

“Kita punya banyak potensi, tapi belum terkelola dengan baik. Lewat koperasi, kita bisa atur bersama agar hasilnya dinikmati bersama,” tambahnya.

Koperasi yang dibentuk ini akan segera mulai beroperasi dengan fokus awal pada penguatan sektor pertanian, pengolahan hasil bumi, dan pembiayaan usaha mikro masyarakat. Dalam musyawarah tersebut, Ariyanto Yunus terpilih sebagai Ketua Koperasi, bersama tim kepengurusan sementara yang bertugas menyiapkan legalitas, melengkapi dokumen pendukung, serta menyusun program pelatihan manajemen koperasi.

Musyawarah ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Popayato, Mansur Abdjul, serta aparat pemerintah setempat lainnya. Dukungan dari warga juga mengalir deras, karena kehadiran koperasi ini dinilai sebagai jawaban atas tantangan ekonomi yang selama ini dihadapi masyarakat.

“Kami berharap koperasi ini bisa menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga,” ungkap salah satu warga dalam diskusi.

Pembentukan koperasi desa ini menjadi momentum penting dalam pembangunan ekonomi berbasis komunitas, yang menekankan kolaborasi, transparansi, dan keberlanjutan untuk kesejahteraan bersama.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler