Selain
HP, Apple juga sangat aktif memproduksi earpods
dengan sebutan Airpods. Untuk Airpods-nya sendiri terbagi menjadi dua
kategori, ada kategori biasa dan ada juga yang termasuk dalam kategori ‘Pro’
dengan sebutan Airpods Pro.
Perbedaannya
tentu pada spesifikasi yang nantinya akan berpengaruh pada harga. Khusus untuk
Airpods Pro, Apple sudah mengeluarkan versi terbarunya yang disebut dengan
Airpods Pro 2. Earpods yang satu ini dinyatakan lebih bagus dibandingkan
pendahulunya.
Selain itu, Apple juga membekalinya dengan beberapa kelebihan yang bikin para penggunanya betah untuk tetap memakai Airpods Pro 2. Kira-kira apa saja kelebihannya? Untuk mengetahuinya, mari simak kelebihan serta spesifikasi Airpods Pro 2 pada artikel berikut.
Sensor: Dual optical sensors, motion-detecting accelerometer,
speech-detecting accelerometer, Force sensor Touch control
Ketahanan Air: IPX4
Fitur: Active Noise Cancellation, Spatial Audio
Berat: 5.3 gram
Dimensi: 30,9 mm x 21,8 mm
Ketebalan: 24,0 mm
Menilik
dari spesifikasi di atas, bisa dibilang memang Airpods Pro 2 ini lebih menarik
jika dibandingkan pendahulunya. Mari kita ulas satu persatu tentang
spesifikasinya!
Chip Lebih Baik
Berbeda
dengan Airpods Pro generasi pertama, di versi terbaru ini Apple menyematkan
chip H2 yang dinyatakan lebih bagus. Dia mampu mengirim distorsi yang lebih
rendah saat sedang playback. Selain
itu, suara bass terasa lebih dalam
dengan nada tinggi yang terdengar lebih tajam.
Namun
untuk chip bagian case-nya agak berbeda, karena ia dibekali dengan U1 Chip.
Tidak kalah menariknya, U1 chip ini compatible
dengan Find My with Precision Finding sehingga bisa memberikan navigasi
dengan speaker lebih jelas.
Baterai Lebih Tahan Lama
Apple
memperkuat daya baterai Airpods Pro dengan dengan klaim tahan hingga 6 jam.
Sedangkan, jika earpod berada di dalam casing
maka ia bisa tahan lebih dari 30 jam. Dibandingkan versi pertamanya, tentu
ini adalah peningkatan yang sangat bagus sehingga pengguna tidak perlu repot
terlalu sering melakukan isi daya baterai.
Teknologi Bluetooth Terbaru
Dilihat
dari spesifikasi, Airpods Pro 2 juga sudah disematkan dengan Bluetooth 5.3.
Bluetooth terbaru untuk saat ini tentu saja punya kelebihan, salah satunya
adalah meningkatkan efisiensi energi yang dikeluarkan sehingga bisa membuat
baterai airpods lebih awet.
Desain yang Lebih Nyaman
Sebenarnya
desain dari Airpods Pro dan Airpods Pro 2 tidak terlalu berbeda. Namun, dimensi
Airpods Pro 2 memang sedikit agak lebih besar dibanding pendahulunya. Meski
begitu, bahan silikon yang ada pada Airpods Pro 2 lebih lembut dan sangat
nyaman untuk digunakan seharian tanpa perlu repot melepasnya.
Cukup
menarik Airpods Pro 2 ini, mulai dari spesifikasi hingga fiturnya pun
memanjakan penggunanya. Menariknya, harga Airpods Pro 2 ini sama dengan Airpods
Pro, yaitu $249.
Bagi
Anda yang tertarik untuk meminang Airpods Pro 2, pastikan membeli earpods
iphone original di Blibli. Di sana, ada toko Apple official yang
lengkap menawarkan segala macam produk Apple, mulai dari HP, tablet, laptop,
hingga earbuds.
Selain
lengkap, Blibli juga sangat aktif dalam memberikan diskon dan voucher gratis
ongkir agar belanja bisa lebih hemat. Jangan khawatir soal pengiriman, karena
Blibli menjamin barang sampai dengan aman dan cepat. Yuk, segera beli Airpods
Pro 2 di Blibli! Jangan sampai kehabisan, ya.
Gorontalo – Aktivis Provinsi Gorontalo, Isjayanto H. Doda, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar segera mengambil langkah tegas terkait masalah Electrostatic Precipitator (ESP) di PLTU Anggrek yang diduga tidak berfungsi secara optimal.
Menurut penjelasan Isjayanto, limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) hasil pembakaran batu bara di PLTU tersebut diketahui mengandung zat logam berat yang membahayakan kesehatan manusia jika terpapar dalam jangka panjang.
“Jika sistem ESP PLTU Anggrek saat ini tidak berjalan baik, maka polusi udara dari FABA bisa dengan mudah terhirup oleh masyarakat sekitar. Ini sangat berbahaya jika partikel tersebut masuk ke paru-paru,” tegas Isjayanto dalam pernyataannya.
Ia menyoroti adanya ancaman serius yang mengintai masyarakat apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan. Menghirup FABA, lanjutnya, dapat menimbulkan gangguan pernapasan serta dampak kesehatan jangka panjang bagi warga sekitar.
“Pemerintah daerah harus menunjukkan langkah konkret demi menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat,” tegasnya lagi.
Isjayanto juga meminta Pemda Gorut untuk tidak berlindung di balik keterbatasan kewenangan dan justru mengabaikan tugas utama dalam melindungi masyarakat.
“Kalau dari sisi kewenangan dianggap kurang memadai, maka temukanlah solusi lain. Jangan hanya pasrah dan menyerah! Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama — Salus Populi Suprema Lex Esto,” bebernya.
Ia bahkan menilai, jika hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, patut diduga ada ketidakberpihakan terhadap keselamatan publik.
“Bupati, OPD, hingga Forkopimda harus segera turun langsung ke lapangan. Jangan menunggu jatuhnya korban. Ancaman polusi udara akibat FABA ini nyata dan dampaknya bisa semakin buruk jika dibiarkan terus-menerus,” tutup Isjayanto.
NEWS – Sebuah rumah milik warga bernama Iin di Desa Pohuwato Timur, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, disatroni orang tak dikenal pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Pelaku diduga melakukan aksi pencurian saat pemilik rumah sedang tertidur.
Dalam insiden tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, dua unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai. Korban baru menyadari kejadian itu ketika terbangun dan mendapati pelaku sedang mengangkat tabung gas miliknya. Saat aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun, peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar karena terjadi pada siang hari di kawasan permukiman padat penduduk.
Atas kejadian ini, korban mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang di kawasan Pohon Cinta, agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah peristiwa serupa.
“Saya mengimbau kepada para penjual di kawasan Pohon Cinta agar lebih berhati-hati dan tidak lengah supaya tidak menjadi korban berikutnya,” ujar Iin.
NESW – Gelombang protes mengalir dari penjual pakaian bekas impor di Indonesia yang menuntut pemerintah membuka keran legalisasi agar usaha thrifting mereka dapat terus berjalan tanpa ancaman hukum dan razia. Para pedagang, khususnya di Pasar Senen, bahkan berani mengadu ke DPR dan menawarkan opsi pembayaran pajak demi kelangsungan bisnisnya. Namun, respons pemerintah begitu bulat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka peluang legal bagi barang impor bekas yang masuk ke Indonesia di luar prosedur resmi. “Saya enggak peduli pedagangnya. Pokoknya barang yang masuk ilegal, saya berhentiin,” tegas Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah yang memilih untuk memprioritaskan kepentingan industri tekstil lokal dan kepatuhan terhadap regulasi daripada melayani permintaan pelaku bisnis thrifting.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan belum ada ruang bagi aktivitas impor ilegal diperbolehkan. “Saya enggak mungkin buka pagar untuk barang-barang ilegal,” tambahnya. Regulasi yang menjadi landasan pelarangan ini adalah Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang barang dilarang ekspor dan impor, yang dipertegas kembali oleh pemerintah. Pelaku usaha yang tetap melanggar aturan dapat terancam sanksi pidana hingga lima tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar, di samping sanksi administratif sesuai UU Perlindungan Konsumen.
Di sisi lain, protes tetap disuarakan oleh pedagang thrifting seperti Rifai Silalahi dari Pasar Senen. Ia menanyakan kepada pemerintah, “Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” kata Rifai saat Rapat Dengar Pendapat di DPR, Rabu (19/11). Menurut Rifai, langkah pemerintah berpotensi mematikan usaha jutaan pelaku bisnis thrifting yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas impor.
Pemerintah berdalih, pelarangan ini demi melindungi kelangsungan industri tekstil lokal dan menjaga kualitas kesehatan masyarakat. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, David Leonardi, menyebut beredarnya pakaian bekas impor merugikan industri dan mengancam tenaga kerja bidang tekstil. “(Pakaian bekas) berpotensi menyebarkan penyakit menular, sehingga perlu ada tindakan tegas atas impor barang tersebut,” jelas David kepada BBC Indonesia.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan agar pedagang yang terdampak larangan thrifting dapat beralih ke produk lokal sebagai solusi agar usaha tetap berjalan.
Di tengah polemik ini, pengamat ekonomi dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mengingatkan bahwa akar persoalan sesungguhnya adalah lemahnya penegakan hukum. “Jika Permendag diterapkan dengan efektif, itu sebenarnya sudah cukup untuk mengatasi peredaran pakaian bekas ilegal,” tegasnya.