Connect with us

News

Simak Spesifikasi Airpods Pro 2, Baterai Lebih Awet

Published

on

Sumber gambar: https://unsplash.com/photos/AgLMrojqjAM?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink

Selain HP, Apple juga sangat aktif memproduksi earpods dengan sebutan Airpods. Untuk Airpods-nya sendiri terbagi menjadi dua kategori, ada kategori biasa dan ada juga yang termasuk dalam kategori ‘Pro’ dengan sebutan Airpods Pro.

Perbedaannya tentu pada spesifikasi yang nantinya akan berpengaruh pada harga. Khusus untuk Airpods Pro, Apple sudah mengeluarkan versi terbarunya yang disebut dengan Airpods Pro 2. Earpods yang satu ini dinyatakan lebih bagus dibandingkan pendahulunya.

Selain itu, Apple juga membekalinya dengan beberapa kelebihan yang bikin para penggunanya betah untuk tetap memakai Airpods Pro 2. Kira-kira apa saja kelebihannya? Untuk mengetahuinya, mari simak kelebihan serta spesifikasi Airpods Pro 2 pada artikel berikut.

Spesifikasi Lengkap Airpods Pro 2

sumber gambar https://unsplash.com/photos/gSZCLsE7ysc?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink
  • Baterai (earbuds): 6 jam dengan ANC
  • Baterai (di dalam case): Up to 30 jam
  • Chip: H2, dan Chip Apple U1 di Casing
  • Konektivitas: Bluetooth 5.3
  • Mikrofon: Dual beamforming microphones, Inward-facing microphone
  • Sensor: Dual optical sensors, motion-detecting accelerometer, speech-detecting accelerometer, Force sensor Touch control
  • Ketahanan Air: IPX4
  • Fitur: Active Noise Cancellation, Spatial Audio
  • Berat: 5.3 gram
  • Dimensi: 30,9 mm x 21,8 mm
  • Ketebalan: 24,0 mm

Menilik dari spesifikasi di atas, bisa dibilang memang Airpods Pro 2 ini lebih menarik jika dibandingkan pendahulunya. Mari kita ulas satu persatu tentang spesifikasinya!

  1. Chip Lebih Baik

Berbeda dengan Airpods Pro generasi pertama, di versi terbaru ini Apple menyematkan chip H2 yang dinyatakan lebih bagus. Dia mampu mengirim distorsi yang lebih rendah saat sedang playback. Selain itu, suara bass terasa lebih dalam dengan nada tinggi yang terdengar lebih tajam.

Namun untuk chip bagian case-nya agak berbeda, karena ia dibekali dengan U1 Chip. Tidak kalah menariknya, U1 chip ini compatible dengan Find My with Precision Finding sehingga bisa memberikan navigasi dengan speaker lebih jelas.

  1. Baterai Lebih Tahan Lama

Apple memperkuat daya baterai Airpods Pro dengan dengan klaim tahan hingga 6 jam. Sedangkan, jika earpod berada di dalam casing maka ia bisa tahan lebih dari 30 jam. Dibandingkan versi pertamanya, tentu ini adalah peningkatan yang sangat bagus sehingga pengguna tidak perlu repot terlalu sering melakukan isi daya baterai.

  1. Teknologi Bluetooth Terbaru

Dilihat dari spesifikasi, Airpods Pro 2 juga sudah disematkan dengan Bluetooth 5.3. Bluetooth terbaru untuk saat ini tentu saja punya kelebihan, salah satunya adalah meningkatkan efisiensi energi yang dikeluarkan sehingga bisa membuat baterai airpods lebih awet.

  1. Desain yang Lebih Nyaman

Sebenarnya desain dari Airpods Pro dan Airpods Pro 2 tidak terlalu berbeda. Namun, dimensi Airpods Pro 2 memang sedikit agak lebih besar dibanding pendahulunya. Meski begitu, bahan silikon yang ada pada Airpods Pro 2 lebih lembut dan sangat nyaman untuk digunakan seharian tanpa perlu repot melepasnya.

Cukup menarik Airpods Pro 2 ini, mulai dari spesifikasi hingga fiturnya pun memanjakan penggunanya. Menariknya, harga Airpods Pro 2 ini sama dengan Airpods Pro, yaitu $249.

Bagi Anda yang tertarik untuk meminang Airpods Pro 2, pastikan membeli earpods iphone original di Blibli. Di sana, ada toko Apple official yang lengkap menawarkan segala macam produk Apple, mulai dari HP, tablet, laptop, hingga earbuds.

Selain lengkap, Blibli juga sangat aktif dalam memberikan diskon dan voucher gratis ongkir agar belanja bisa lebih hemat. Jangan khawatir soal pengiriman, karena Blibli menjamin barang sampai dengan aman dan cepat. Yuk, segera beli Airpods Pro 2 di Blibli! Jangan sampai kehabisan, ya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?

Published

on

Dok. Lecka

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian publik. Kali ini, ia melarang panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai lintasan lomba. Langkah ini bukan tanpa dasar. Adhan menegaskan, selama ini warga Kota Gorontalo yang mencoba mencari nafkah di trotoar sejumlah ruas jalan justru mendapat larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Pemprov Gorontalo mendasarkan larangan tersebut pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP No. 34 Tahun 2006. Selain itu, Pemprov juga mengklaim jalan tersebut adalah aset milik mereka. Padahal, Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan di trotoar, asalkan tidak bersifat permanen. Di lapangan, pelaku UMKM Kota Gorontalo yang berjualan di trotoar memang hanya menggelar dagangan secara non-permanen dan hanya beroperasi malam hari.

Kebijakan Adhan ini merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi karena dibatasi kebijakan provinsi. Selain itu, Adhan juga menyoroti sikap panitia GHM yang dianggap kurang menghargai Pemerintah Kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, panitia belum hadir untuk membahas teknis jalur lomba, padahal surat mereka telah diterima sejak Senin.

Menurut Hermanto, pemaparan rute sangat penting agar Dinas Perhubungan bisa melakukan kajian lalu lintas dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah. Tanpa paparan tersebut, kajian teknis tidak dapat dilakukan.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak salah dalam menilai kebijakan Wali Kota Adhan Dambea terkait pelarangan penggunaan jalan untuk lintasan GHM 2025.

Continue Reading

Gorontalo

Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo

Published

on

Beberapa kendaraan bermotor yang diduga digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksi pencurian telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Gorontalo – Dugaan tindak pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di area pekerjaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau Pusat Perkantoran Kecamatan Bulango Ulu, Desa Mongiilo, pada Kamis (20/11/2025) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sekitar pukul 01.37 Wita, seorang pekerja proyek mendengar suara mencurigakan di sekitar alat berat yang sedang terparkir. Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang terduga pelaku didapati tengah berupaya menyedot solar dari dalam tangki alat berat tersebut.

Satu terduga pelaku sudah berada di atas alat berat, sementara seorang lainnya berada di bawah dekat tangki. Menyadari adanya aksi ilegal tersebut, para pekerja proyek langsung berusaha melakukan pengejaran. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendatangi lokasi menemukan sejumlah karyawan proyek telah mengamankan galon kosong dan beberapa kendaraan yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain:
15 galon ukuran 35 liter
3 galon ukuran 10 liter
5 unit sepeda motor berbagai jenis

Seluruh barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, laporan resmi dari pihak perusahaan sudah diterima aparat penegak hukum dan saat ini tengah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Penelusuran terhadap para pelaku terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain maupun modus pencurian BBM di kawasan proyek pemerintah tersebut.

Kapolsek Bulango, Ramin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bersedia memberikan keterangan. Pihak media diminta untuk datang langsung ke kantor Polsek Bulango guna melakukan konfirmasi secara tatap muka.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap dan seimbang.

Continue Reading

Daerah

Polemik Semakin Panas! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Kadispora

Published

on

DEPROV – Polemik pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) terus memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Sejumlah kritik mengalir dari berbagai kalangan, baik politisi maupun warga. Terbaru, Wali Kota Gorontalo menegaskan tidak akan memberikan izin pelaksanaan GHM di wilayah Kota Gorontalo. Keputusan ini berpotensi mempersulit jalannya even lari tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Mohammad Iqbal Alaydrus, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 24 November 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi IV berencana memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Gorontalo beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan terkait kontroversi penyelenggaraan GHM.

“Insyaallah hari Senin kami akan memanggil Kadispora Provinsi Gorontalo dalam RDP untuk dimintai penjelasan terkait persoalan GHM ini,” ujar Iqbal kepada awak media.

Iqbal menilai, perdebatan mengenai GHM telah menimbulkan kegaduhan yang semakin luas di masyarakat, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. “Polemik ini sudah bergeser ke arah konflik politik antarpartai koalisi pendukung pemerintah. Hal itu tentu tidak sehat bagi iklim pemerintahan,” jelasnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut menekankan, pihaknya tidak ingin polemik ini berkembang menjadi konflik berkepanjangan hanya karena satu agenda olahraga. Apalagi, menurutnya, ribuan peserta telah mendaftar dan membayar biaya kontribusi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Karena Dinas Pemuda dan Olahraga merupakan mitra kerja Komisi IV, kami akan memanggil Kepala Dinas, Pak Danial Ibrahim, beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan yang komprehensif. Dari hasil RDP nanti, kami berencana mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur melalui pimpinan DPRD,” tutur Iqbal.

Saat ditanya apakah rekomendasi itu nantinya mencakup usulan pencopotan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Iqbal menjawab dengan diplomatis, “Kita akan lihat hasil keterangan mereka serta pertimbangan para anggota komisi,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler