Connect with us

Gorontalo

Team Pandawa Polres Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 2.6 Ton CT

Published

on

GORONTALO-Upaya penyelundupan Minuman Keras jenis Cap Tikus ke Gorontalo terus dilakukan para penada meski pihak kepolisian gemar mensosialisasikan tentang bahaya cairan beralkohol tinggi itu.

Buktinya, Minggu (9/8) pagi tadi,
Team pandawa Polres Gorontalo kembali menggagalkan upaya pemasokkan 106 Galon atau 2.650 liter Cap Tikus yang diangkut menggunakan dua buah mobil Mini Bus.

“Iya benar, tadi pagi Minggu 10/8/2020 pukul 10.00 wita bertempat di Desa. Botumoputi Kecamatan Tibawa, Kabupatrn Gorontalo team Pandawa Polres Gorontalo telah mengamankan Minuman Keras jenis Cap Tikus 106 Galon ( 2.650Ltr ),” ungkap kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

Dirinya mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat bahwa akan ada 2 Unit Mobil yang dicurigai mengangkut Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang mengarah ke Provinsi Gorontalo. Mendapat informasi, Team langsung bergerak menuju ke Wilayah Kecamatan Tibawa untuk mencegat mobil dimaksud.

“Alhasil pada pukul 10.00 wita, kedua mobil pun melintas di Desa Botumoputi Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo yang kemudian langsung dicegat oleh team dan berhasil mengamankannya” kata Wahyu.

Dari operasi yang dilakukan, team pandawa berhasil mengamankan tiga orang diantaranya berinisial RM 55 tahun, petani asal Desa Lobu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahsa Tenggara, MC 31 tahun petani, dan SM umur 16 tahun.

Menurut pengakuan pelaku miras yang di angkut berkadar 35 persen dan 40 persen yang rencananya akan di serahkan ke penerima di wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo tepatnya di Komplek Patung Bundaran Habibie.

“Dari tiap mobil masing – masing memuat 51 galon untuk mobil Xenia dan 55 galon untuk mobil Terios yang dikemas dalam plastik ukuran 25ltr, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres guna proses lebih lanjut” tutup Kompol Wahyu Tri Cahyono.

Gorontalo

Bantah Klarifikasi Polisi, Warga Pohuwato: Itu Uang Beli Emas, Saya Tahu Kronologinya!

Published

on

NEWS – Fakta baru mulai mencuat di balik viralnya video status WhatsApp seorang oknum polisi berinisial DA yang memamerkan tumpukan uang tunai miliaran rupiah. Meski DA dan pihak Polres Pohuwato sempat memberikan klarifikasi bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan aset berupa rumah toko (ruko), seorang warga setempat justru membeberkan kesaksian yang bertolak belakang.

Warga Kabupaten Pohuwato berinisial R secara terang-terangan membantah alibi tersebut. Ia menegaskan bahwa tumpukan uang miliaran rupiah itu sama sekali bukanlah hasil dari transaksi properti, melainkan diyakini kuat sebagai dana untuk transaksi jual beli emas ilegal di wilayah tersebut.

“Itu uang untuk beli emaslah. Kronologi sebenarnya saya tahu persis semua,” ungkap R secara singkat namun meyakinkan, Kamis (9/4/2026).

Tak sampai di situ, R juga mengklaim bahwa dirinya memiliki informasi detail mengenai jaringan di balik perputaran uang miliaran tersebut. Ia mengaku mengetahui sosok dalang atau ‘bos besar’ yang mendanai DA, jalur distribusi logistik, hingga akomodasi mewah mereka selama berada di Pohuwato.

”Saya tahu siapa bosnya, di mana mereka menarik uang itu, siapa yang menjemput mereka di bandara, sampai siapa yang membiayai tempat tinggal mereka di hotel,” beber R memberikan petunjuk tajam.

Di sisi lain, oknum polisi berinisial DA saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pohuwato serta Polda Gorontalo.

Dalam video klarifikasinya sebelum diamankan, DA bersikukuh membantah rumor keterlibatannya dalam pusaran bisnis emas ilegal. Ia berdalih bahwa video tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Uang tersebut bukan uang milik saya pribadi, tetapi murni uang milik teman saya yang baru saja menjual rukonya,” kilah DA dalam rekaman klarifikasi tersebut.

Munculnya kesaksian dari warga berinisial R ini sontak menambah panjang teka-teki dan spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik kini menanti ketegasan Propam Polda Gorontalo dalam mengusut tuntas dari mana muasal uang miliaran tersebut dan siapa dalang sebenarnya di balik layar.

Continue Reading

Gorontalo

Strategi Jitu Irwan Hasbullah: BTN Gorontalo Sukses Tekan NPL Turun Jadi 1,63 Persen

Published

on

Gorontalo – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Cabang Gorontalo mencatatkan kinerja gemilang dengan pertumbuhan laba bersih yang meroket hingga 157,94 persen year-on-year (YoY) mencapai Rp24,1 miliar pada akhir tahun 2025. Pencapaian fantastis ini merupakan buah manis dari strategi perusahaan yang berfokus pada penguatan pendanaan berkelanjutan (sustainable funding) dan optimalisasi layanan digital terintegrasi.

Kepala Cabang BTN Gorontalo, Irwan Hasbullah, menjelaskan bahwa BTN kini tidak hanya dikenal sebagai bank spesialis pembiayaan perumahan atau KPR. Pihaknya terus bertransformasi untuk menyediakan layanan perbankan yang menyeluruh (full banking services) demi memberikan customer experience terbaik bagi nasabah.

“Pendanaan adalah bahan bakar utama bagi sebuah bank. Tanpa dukungan funding yang kuat, penyaluran pembiayaan tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, penguatan sustainable funding menjadi kunci utama kami agar bisnis perbankan bisa tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Irwan, Selasa (07/04/2026).

Strategi yang diterapkan BTN Gorontalo terbukti efektif meraup kepercayaan masyarakat. Hal ini tecermin dari capaian Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melonjak tajam hingga 109,94 persen YoY, menyentuh angka Rp346,16 miliar per Desember 2025.

Pertumbuhan impresif tersebut secara khusus ditopang oleh kenaikan DPK ritel berbiaya rendah yang tumbuh sebesar 55,81 persen YoY. Lebih dari itu, BTN Gorontalo juga sukses menjaga komposisi dana murah dengan rasio Current Account Saving Account (CASA) berada di level yang sangat solid, yakni sebesar 79 persen.

Irwan menegaskan, penguatan likuiditas akan terus menjadi fokus utama untuk memastikan ketersediaan sumber dana yang stabil. “Dengan funding yang kuat, kami bisa terus memperluas jangkauan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat luas,” jelasnya.

Selain menghimpun dana, BTN Gorontalo juga agresif mendorong pemanfaatan ekosistem digitalnya. Layanan seperti cash management system, fasilitas payroll, hingga pemanfaatan aplikasi transaksi ‘Bale by BTN’ terus dioptimalkan. Langkah strategis ini menjadi fondasi bagi bank pelat merah tersebut dalam menghadirkan layanan perbankan yang holistik (holistic banking).

“Tidak hanya berfokus pada pembiayaan perumahan, kami bertekad memberikan layanan yang jauh lebih lengkap dan praktis kepada nasabah,” imbuh Irwan.

Kinerja positif juga terlihat dari fungsi intermediasi bank. Penyaluran kredit dan pembiayaan BTN Gorontalo hingga Desember 2025 tumbuh 17,72 persen YoY, mencapai Rp1,06 triliun. Penyaluran ini didominasi oleh segmen kredit subsidi yang meningkat 18,06 persen menjadi Rp689,05 miliar, disusul oleh kredit non-subsidi yang tumbuh positif 18,85 persen menjadi Rp280,63 miliar.

Ekspansi kredit yang agresif ini tetap diimbangi dengan prinsip pengawasan yang ketat. Terbukti, kualitas kredit BTN Gorontalo makin sehat dengan keberhasilan menekan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) menjadi 1,63 persen, turun signifikan dibandingkan posisi Desember 2024 yang berada di angka 2,85 persen.

Sejalan dengan seluruh indikator positif tersebut, BTN Gorontalo sukses mencatatkan pertumbuhan total aset sebesar 18,99 persen YoY, dari sebelumnya Rp931,26 miliar menjadi Rp1,1 triliun pada akhir tahun 2025.

Continue Reading

Gorontalo

Viral! Pamer Uang Miliaran di Status WA Untuk Rusak Harga Emas Ilegal, Oknum Polisi Pohuwato Berakhir Klarifikasi di Propam

Published

on

Pohuwato – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya unggahan status WhatsApp dari seorang oknum anggota polisi berinisial DA, yang bertugas di Polres Pohuwato. Unggahan tersebut memperlihatkan tumpukan uang senilai miliaran rupiah dan memicu beragam spekulasi liar di tengah masyarakat.

Menyikapi polemik ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang terlanjur viral tersebut pada Senin (6/4/2026).

Berdasarkan keterangan resmi, DA menegaskan bahwa uang yang dipamerkan dalam unggahannya bukanlah miliknya pribadi. “Uang tersebut bukan milik saya, melainkan milik teman saya dari hasil penjualan ruko,” jelas DA dalam klarifikasinya.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh sang pemilik uang yang membenarkan bahwa dana tersebut murni miliknya, dan sama sekali tidak berkaitan dengan transaksi pembelian emas sebagaimana narasi yang ditulis DA dalam status WhatsApp-nya.

Sebelumnya, pada Sabtu (04/04/2026), publik dibuat heboh oleh rentetan status WhatsApp DA yang memamerkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Dalam unggahannya, ia dengan lugas mengklaim baru saja melakukan transaksi jual-beli emas dan sesumbar telah berhasil merusak harga pasar.

Saat dikonfirmasi kala itu, DA berdalih bahwa aksinya merupakan bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) intelijen untuk membongkar sindikat jual-beli emas ilegal yang kini makin marak di masyarakat. “Saya sengaja mem-posting itu karena Satintelkam Polres Pohuwato memang sedang gencar mencari gembong penjual dan pembeli emas ilegal,” kilahnya.

Namun, narasi yang seolah-olah menggambarkan transaksi emas sungguhan itu justru menimbulkan persepsi keliru dan kegaduhan. Merespons hal tersebut, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk turun tangan memastikan fakta yang sebenarnya.

“Saat ini, Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap DA dan proses pendalaman masih terus berlangsung,” tegas pihak Polres Pohuwato. Pimpinan juga memberikan atensi serius serta akan mengevaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh personel kepolisian.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, seraya mengimbau seluruh anggota agar lebih bijak bermedia sosial dan tidak membuat unggahan yang multitafsir sehingga berdampak buruk pada citra institusi. Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler