Gorontalo
Team Pandawa Polres Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 2.6 Ton CT
Published
6 years agoon
GORONTALO-Upaya penyelundupan Minuman Keras jenis Cap Tikus ke Gorontalo terus dilakukan para penada meski pihak kepolisian gemar mensosialisasikan tentang bahaya cairan beralkohol tinggi itu.
Buktinya, Minggu (9/8) pagi tadi,
Team pandawa Polres Gorontalo kembali menggagalkan upaya pemasokkan 106 Galon atau 2.650 liter Cap Tikus yang diangkut menggunakan dua buah mobil Mini Bus.
“Iya benar, tadi pagi Minggu 10/8/2020 pukul 10.00 wita bertempat di Desa. Botumoputi Kecamatan Tibawa, Kabupatrn Gorontalo team Pandawa Polres Gorontalo telah mengamankan Minuman Keras jenis Cap Tikus 106 Galon ( 2.650Ltr ),” ungkap kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.
Dirinya mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat bahwa akan ada 2 Unit Mobil yang dicurigai mengangkut Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang mengarah ke Provinsi Gorontalo. Mendapat informasi, Team langsung bergerak menuju ke Wilayah Kecamatan Tibawa untuk mencegat mobil dimaksud.
“Alhasil pada pukul 10.00 wita, kedua mobil pun melintas di Desa Botumoputi Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo yang kemudian langsung dicegat oleh team dan berhasil mengamankannya” kata Wahyu.
Dari operasi yang dilakukan, team pandawa berhasil mengamankan tiga orang diantaranya berinisial RM 55 tahun, petani asal Desa Lobu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahsa Tenggara, MC 31 tahun petani, dan SM umur 16 tahun.
Menurut pengakuan pelaku miras yang di angkut berkadar 35 persen dan 40 persen yang rencananya akan di serahkan ke penerima di wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo tepatnya di Komplek Patung Bundaran Habibie.
“Dari tiap mobil masing – masing memuat 51 galon untuk mobil Xenia dan 55 galon untuk mobil Terios yang dikemas dalam plastik ukuran 25ltr, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polres guna proses lebih lanjut” tutup Kompol Wahyu Tri Cahyono.
You may like
-
Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas
-
Tak Bisa Mengelak! Polda Gorontalo Bakal Jemput Paksa Ka Kuhu Usai Kalah di Praperadilan
-
Bantah Klarifikasi Polisi, Warga Pohuwato: Itu Uang Beli Emas, Saya Tahu Kronologinya!
-
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat
-
Buntut Tolak Tambang: Vokal Suarakan Lingkungan, 7 Aktivis Pohuwato Berhadapan dengan Hukum
Gorontalo
Tangis Keluarga Pecah! Alindra dan Nazril Lenyap Terbawa Arus Sungai di Jembatan AMPI
Published
17 mins agoon
17/04/2026
NEWS – Petaka nahas menimpa dua bocah di Kota Gorontalo. Keduanya dilaporkan hilang usai terseret arus deras Sungai Bone, tepatnya di sekitar kawasan Jembatan AMPI, Kecamatan Sipatana, pada Jumat (17/04/2026) siang. Merespons kejadian tersebut, Tim SAR Gabungan kini tengah berjibaku melakukan operasi pencarian secara intensif.
Insiden memilukan ini dialami oleh Alindra Elmira Ramadhan (10) dan Muh. Nazril Pakaya (10). Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula saat kedua korban tengah asyik mandi di aliran sungai sekitar pukul 13.20 WITA. Tanpa disangka, debit air sungai mendadak meningkat drastis hingga menciptakan arus deras yang langsung menggulung dan menyeret tubuh kedua bocah tersebut.
Mengetahui insiden itu, pihak keluarga yang dibantu oleh warga setempat sempat berupaya melakukan pencarian secara mandiri di sepanjang bantaran sungai. Sayangnya, upaya tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian nahas ini secara resmi ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Gorontalo pada pukul 19.25 WITA.
Aksi Cepat Tim SAR Gabungan
Mendapat laporan darurat dari masyarakat, Kepala Basarnas Gorontalo langsung menginstruksikan pengerahan tim penyelamat (rescue) menuju titik Lokasi Kejadian Perkara (LKP).
“Tim sudah diberangkatkan pada pukul 19.45 WITA dengan membawa perlengkapan air yang memadai. Kami mengerahkan peralatan lengkap, mulai dari perahu karet (rubber boat) hingga pesawat nirawak (drone) untuk memantau area sungai dari udara,” bunyi keterangan resmi Basarnas Gorontalo.
Kendala di Lapangan
Meski telah bergerak cepat, proses pencarian di lapangan tak lepas dari tantangan yang cukup berat. Operasi penyisiran terpaksa dilakukan pada malam hari dengan kondisi jarak pandang yang sangat terbatas.
Guna memaksimalkan upaya penyelamatan, sebanyak 10 personel rescuer andal telah diterjunkan langsung ke lokasi untuk menyisir titik-titik hilangnya korban di sepanjang aliran Sungai Bone. Hingga berita ini diturunkan, tim masih terus berupaya menemukan keberadaan kedua bocah tersebut.
Gorontalo
Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas
Published
54 mins agoon
17/04/2026
Pohuwato – Babak baru membayangi kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Pohuwato yang sebelumnya mengaku sebagai staf Kapolres. Usai oknum tersebut memberikan klarifikasi bahwa aliran dana yang diterimanya adalah untuk pembayaran rumah toko (ruko), seorang warga kini muncul memberikan bantahan keras terkait adanya dugaan praktik jual beli emas ilegal.
Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada salah satu wartawan pada Kamis (16/4/2026), warga yang enggan disebutkan namanya itu menyangsikan alibi pembayaran ruko tersebut. Ia mengklaim memiliki deretan bukti kuat yang mengarah pada transaksi emas ilegal.
“Yakin itu uang untuk bayar ruko? Semua buktinya ada, baik itu (transaksi) di hotel, dijual ke siapa, dan siapa yang menjual,” ungkap sumber anonim tersebut menyanggah klarifikasi sang oknum polisi.
Merespons polemik yang kian memanas, Aktivis Gorontalo, Agung, mengecam keras dan mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera turun tangan mengusut tuntas persoalan ini secara transparan.
“Saya meminta kepada Kapolres untuk menyikapi masalah ini dengan serius. Jangan sampai hal ini menjadi asumsi liar di tengah masyarakat, yang pada akhirnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polres Pohuwato dalam penegakan hukum,” tegas Agung.
Sebagai pengingat, regulasi mengenai larangan jual beli emas ilegal telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Berdasarkan Pasal 161 UU Minerba, setiap pihak yang menampung, memanfaatkan, atau memperjualbelikan mineral tanpa izin yang sah dapat dijerat pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026) lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, di Mapolda Gorontalo telah menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tambang. Ia menyatakan bahwa penjual maupun pembeli emas ilegal dapat dipidana. Pembeli emas wajib memiliki izin resmi dan hanya boleh membeli dari sumber yang sah, yakni pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kombes Pol Maruly juga memperingatkan bahwa selain dijerat UU Minerba, pelaku jual beli emas ilegal dapat dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan adanya aliran dana atau aset hasil kejahatan. Oleh karena itu, Polda Gorontalo terus mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap temuan aktivitas jual beli emas ilegal di wilayahnya.
Gorontalo
Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban
Published
23 hours agoon
16/04/2026
Pohuwato – Pemadaman listrik melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (16/04/2026). Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Marisa mengonfirmasi bahwa insiden terhentinya pasokan listrik tersebut disebabkan oleh adanya pekerjaan teknis di sisi Gardu Induk Marisa.
Kepala PLN Marisa, Arida Hirawan, menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan krusial tersebut mengharuskan pihaknya melakukan skema pengurangan beban listrik. Imbasnya, aliran energi ke sejumlah kawasan terpaksa dipadamkan sementara waktu. Adapun area yang terdampak pemadaman meliputi sebagian wilayah Kecamatan Randangan, Kecamatan Buntulia, serta seluruh kawasan di Kecamatan Taluditi.
Sebagai langkah penanggulangan, petugas lapangan PLN saat ini terus melakukan manuver jaringan guna meminimalisasi cakupan luas wilayah yang terdampak pemadaman. Upaya taktis ini dilakukan agar suplai listrik dapat segera dipulihkan dan didistribusikan kembali secara bertahap kepada para pelanggan.
“Pemadaman ini terjadi karena adanya pekerjaan di Gardu Induk, sehingga kami terpaksa melakukan pengurangan beban,” ujar Arida Hirawan memberikan penjelasan.
Sementara itu, Team Leader (TL) Teknik PLN Marisa, Yusuf, memaparkan bahwa berdasarkan estimasi dari tim pemeliharaan, pekerjaan di Gardu Induk tersebut ditargetkan akan rampung pada pukul 17.00 WITA sore ini.
Meski demikian, pihak PLN menegaskan bahwa apabila pekerjaan teknis belum sepenuhnya tuntas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi lanjutan. Hal ini bertujuan agar proses perbaikan dapat dikebut sehingga masyarakat tidak mengalami pemadaman dalam durasi yang lebih lama.
Atas ketidaknyamanan ini, manajemen PLN Marisa menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Pihaknya juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian dari masyarakat luas di Pohuwato.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berterima kasih atas pengertian warga. Semoga pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pasokan listrik segera kembali normal seperti sedia kala,” tutup pihak PLN.
Tangis Keluarga Pecah! Alindra dan Nazril Lenyap Terbawa Arus Sungai di Jembatan AMPI
Resmi Bergeser: Ini Daftar Lengkap 4 Pejabat Eselon yang Dilantik Wali Kota Gorontalo
Gebrakan Kampus Merah Maron: Rektor Eduart Tantang Mahasiswa UNG Lulus Lewat Jalur Prestasi
Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas
Kapolda Kepri Benarkan Dugaan Bripda Natanael Tewas Dihajar Senior
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
Tidak Diperhatikan Pemda Selama Beberapa Tahun, dr. Rizal Alaydrus & Papip Celebes Akhirnnya Turun Tangan Renovasi Asrama Bogor
Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo1 month agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo3 months agoGeram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
-
Bone Bolango2 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
News3 months agoBahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
-
Gorontalo2 weeks agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
