Connect with us

Gorontalo

Tolak Bertobat Usai Dipenjara 4 Kali: Pria Asal Suwawa Kembali Masuk Sel Usai Gasak Ponsel Nenek 63 Tahun

Published

on

Gorontalo – Hanya berselang satu hari setelah menghirup udara bebas dari Lapas Kelas IIB Boalemo, seorang residivis kawakan berinisial YN (46) kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pria asal Suwawa ini diringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Gorontalo Kota usai nekat membawa lari ponsel milik seorang pemilih warung.

Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 08.30 WITA di warung milik Sumaya D. Laya (63), warga Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo. Dalam melancarkan aksinya, modus yang digunakan YN terbilang licik. Pelaku awalnya berpura-pura menawarkan beras, lalu meminjam telepon seluler korban dengan alasan hendak menghubungi istrinya. Saat korban lengah, pelaku langsung tancap gas membawa lari ponsel tersebut. Merasa dirugikan hingga Rp2.000.000, korban pun segera melayangkan laporan ke Polresta Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC di bawah arahan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV. Hasil penyelidikan dengan cepat mengarah pada keberadaan pelaku di rumah mantan istrinya di wilayah Kecamatan Suwawa.

Meski sempat diimbau oleh anak kandungnya untuk menyerahkan diri secara kooperatif, YN justru bertindak membangkang. Pelaku bahkan sempat terlibat aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dengan petugas pada Selasa malam sebelum akhirnya menghilang di kegelapan.

Pelarian YN tidak berlangsung lama. Pada Rabu (26/8/2026) sore sekitar pukul 15.20 WITA, pergerakan pelaku terdeteksi saat ia mencoba menghubungi anaknya menggunakan nomor telepon baru. Memanfaatkan jejak sinyal tersebut, Tim URC melakukan penyergapan taktis dan berhasil membekuk YN di kawasan Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • 1 (satu) unit ponsel merek Vivo Y15 warna biru (milik korban Sumaya).

  • 1 (satu) unit ponsel merek Realme Note 60X warna hitam (hasil kejahatan baru di wilayah TKP Bongomeme).

  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning (alat transportasi yang digunakan saat beraksi).

Berdasarkan rekam jejak kepolisian, YN tercatat sebagai residivis kambuhan yang telah empat kali mendekam di penjara atas kasus serupa—dua kali di wilayah hukum Kota Gorontalo dan dua kali di Kabupaten Bone Bolango. Mengejutkannya lagi, selama masa pelariannya menuju Bongomeme, YN ternyata kembali melancarkan aksi pencurian ponsel lain yang kini laporannya telah resmi ditangani Polsek Bongomeme.

Saat ini, tersangka YN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.

Gorontalo

Bongkar Motif Penikaman Tragis: Polresta Gorontalo Kota Bekuk Suami Penikam Istri di Kamar Kos

Published

on

Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota resmi menetapkan seorang pria berinisial FM (26) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tersangka nekat melayangkan 15 kali tusukan dan sayatan badik ke tubuh istrinya sendiri, SM (21), di sebuah rumah indekos di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.05 WITA.

Kompol Akmal menjelaskan, insiden bermula saat tersangka FM mendatangi korban di kamar kos untuk membicarakan keberlangsungan hubungan rumah tangga mereka secara baik-baik. Namun, perbincangan tersebut berubah menjadi percekcokan berdarah.

“Saat duduk berhadapan di atas tempat tidur, tersangka meminta korban untuk melakukan hubungan suami istri untuk terakhir kalinya sebelum mereka berpisah. Namun, korban menolak permintaan tersebut dan sempat mengelurkan kata-kata kasar,” ungkap Kompol Akmal.

Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan brutal tersangka dipicu oleh rasa cemburu dan emosi yang memuncak. Sebelum kejadian, FM mengaku sempat melihat korban berboncengan dan berada di sebuah tempat karaoke bersama pria lain. Dipenuhi api cemburu, tersangka lantas mengambil sebilah badik yang tersimpan di dalam lemari pakaian.

Dengan badik di tangan kanan, tersangka langsung menyerang korban yang masih duduk di atas tempat tidur. Penusukan pertama diarahkan ke bagian perut, lalu disusul secara kalap hingga korban menderita sedikitnya 15 luka tusukan dan sayatan di sekujur tubuh.

Aksi penganiayaan tersebut terhenti setelah keluarga korban yang mendengar teriakan histeris mendobrak pintu kamar. Panik aksinya dipergoki, tersangka FM melarikan diri dari lokasi kejadian dan memilih mendatangi Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menyerahkan diri bersama barang bukti.

Petugas menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang mata pisau 27,5 cm, gagang 12 cm, beserta sarung badik berwarna cokelat.

Atas perbuatannya, tersangka FM kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 44 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga subsider Pasal 466 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000.

“KDRT merupakan tindak pidana murni. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat apabila mengalami atau mengetahui terjadinya indikasi KDRT agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Call Center 110. Jangan pernah menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan jalan kekerasan,” tegas alumnus Akpol 2013 tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Lintasi Pegunungan telaga Hingga Telaga Biru: Yayasan Niswadi Ilmu Gemilang Salurkan 100 Bantuan SD di Kabupaten Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak di wilayah pelosok kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Yayasan Pendidikan Niswadi Ilmu Gemilang menyalurkan 100 paket bantuan pendidikan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang membutuhkan di Kabupaten Gorontalo.

Penyaluran bantuan Yayasan Pendidikan Niswadi Ilmu Gemilang diserahkan langsung oleh Niswadi Esa, yang akrab disapa Ka Adi, selaku Ketua Yayasan, didampingi oleh jajaran pembina yayasan.

Paket bantuan yang diserahkan dirancang secara komprehensif untuk menunjang kebutuhan belajar harian para siswa. Setiap paket berisi perlengkapan utama, meliputi seragam SD, topi, buku tulis, hingga sepatu sekolah.

Program penyaluran bantuan ini terlaksana berkat kolaborasi dan dukungan berbagai pihak, salah satunya dari Elnino Center yang turut memberikan kontribusi sehingga bantuan dapat menjangkau anak-anak yang membutuhkan di wilayah pelosok Kabupaten Gorontalo.

Demi memastikan bantuan tepat sasaran, Ka Adi bersama tim relawan turun langsung menyusuri medan berat di wilayah pegunungan. Rombongan menembus rute terjal hingga menjangkau kawasan Telaga dan Telaga Biru untuk menyerahkan paket perlengkapan secara bertatap muka. Bagi yayasan, tantangan geografis dan jarak tempuh bukanlah penghalang untuk memperluas akses pendidikan yang berkeadilan.

Ka Adi menjelaskan, aksi sosial ini lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya anak yang terkendala perlengkapan sekolah akibat keterbatasan ekonomi keluarga.

“Kebutuhan seperti seragam, buku, dan sepatu mungkin terlihat sederhana bagi sebagian orang. Namun, bagi keluarga kurang mampu, pemenuhannya bisa menjadi beban yang sangat berat. Kami ingin memastikan anak-anak tetap bersemangat menimba ilmu tanpa terkendala perlengkapan,” ujar Ka Adi.

Ia menegaskan, kehadiran tim yayasan ke pelosok desa tidak sekadar untuk menyerahkan bantuan secara simbolis, melainkan juga untuk menyerap aspirasi serta melihat langsung kondisi kehidupan masyarakat penerima manfaat.

“Dengan turun langsung menembus wilayah pegunungan Telaga hingga Telaga Biru, kami bisa memastikan bantuan benar-benar diterima oleh anak-anak yang paling membutuhkan,” tuturnya.

Melalui bantuan ini, Yayasan Pendidikan Niswadi Ilmu Gemilang berharap dapat meringankan beban finansial orang tua murid sekaligus memantik motivasi siswa dalam meraih cita-cita. Ke depan, yayasan berkomitmen untuk melanjutkan program sosial ini secara berkelanjutan dengan jangkauan wilayah yang lebih luas.

“Ini bukan sekadar membagikan seragam atau sepatu. Kami ingin memberi penegasan kepada anak-anak di pelosok bahwa mereka tidak berjuang sendiri dan pendidikan mereka sangatlah berharga bagi masa depan,” tegas Ka Adi.

Aksi tanggap ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan Yayasan Pendidikan Niswadi Ilmu Gemilang dalam mendampingi tumbuh kembang generasi muda, khususnya mereka yang bermukim di daerah terpencil dan jauh dari pusat perkotaan. Dukungan dari Elnino Center dalam kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia.

Continue Reading

Gorontalo

Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu

Published

on

Gorontalo – Yayasan Ishak Abdi Cendekia (IAC) menyalurkan paket bantuan pendidikan untuk siswa sekolah dasar di Gorontalo. Paket tersebut berisi kebutuhan sekolah, antara lain seragam, topi, hingga sepatu.

Ketua IAC, Ronal Iliya, mengatakan bantuan itu ditujukan untuk meringankan pengeluaran orang tua, terutama keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah anak.

“Jangan sampai anak berhenti sekolah karena tak punya sepatu,” kata relawan Elnino Center tersebut, Senin, 24 Agustus 2026.

Kebutuhan perlengkapan sekolah, lanjut Ronal, terlihat sederhana, tapi bukan pengeluaran yang kecil bagi sebagian keluarga. Karena itu, bantuan diberikan dalam bentuk paket lengkap yang dapat meringankan pengeluaran orang tua.

“Harapannya, orang tua so tidak pusing lagi dengan seragam, sepatu, dll,” jelas Ronal.

IAC, yayasan yang dikelola secara gotong-royong ini, sepenuhnya memfokuskan kegiatannya pada bidang pendidikan. IAC meyakini pendidikan adalah jalan terbaik untuk mengubah nasib seseorang. Ke depan, IAC mengarahkan kegiatannya pada pendampingan pendidikan, posko informasi beasiswa, termasuk aspirasi PIP dan KIP Kuliah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler