Connect with us

Provinsi Gorontalo

Wakil Gubernur Gorontalo Targetkan Pelaksanaan Vaksin Di Kabupaten Gorontalo Utara Selesai Dalam 2 Pekan

Published

on

Wakil Gubernur Idris Rahim Membersamai Saat penyuntikan Vaksin Covid 19 || Foto Haris

GORONTALO – Kabupaten Gorontalo Utara termasuk dalam tiga daerah yang berada di provinsi Gorontalo yang menerima Vaksin Covid 19 jenis Sinovac pada tahap dua. Hal ini dilakukan agar seluruh daerah terdistribusi Vaksin.

Bertempat di aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara, Wakil Gubernur Idris Rahim mencanangkan vaksinasi Covid 19 untuk Kabupaten Gorontalo Utara, (3/2/2021).

“Atas nama Pemprov Gorontalo saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya yang siap mengikuti vaksinasi. Bapak ibu merupakan teladan dalam mewujudkan keselamatan masyarakat,” ungkap Idris Rahim.

Setelah kegiatan pencanangan, vaksinasi akan dilanjutkan bagi 1.029 tenaga kesehatan (nakes) di Gorontalo Utara. Terkait hal itu Idris meminta jajaran Pemkab Gorontalo Utara dapat mempercepat vaksinasi nakes yang ditargetkan oleh Pemprov Gorontalo tuntas pada akhir Februari 2021.

“Sesudah pencanangan hari ini, saya berharap dalam dua minggu kedepan realisasi vaksinasi bagi nakes di Gorontalo Utara bisa mencapai 70 persen. Sehingga pada akhir Februari nanti seluruh nakes di Gorontalo selesai divaksin,” terang Idris.

Vaksinasi perdana diikuti oleh 12 peserta terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama dan tokoh pemuda Gorontalo Utara. Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Kune, menjadi peserta pertama yang memperoleh suntikan vaksin Covid-19.

Gorontalo

Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi terkait monitoring dan evaluasi tata kelola perkebunan serta pengelolaan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama sejumlah pimpinan daerah se-Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat itu, hadir pula perwakilan KPK, Tribudi Rahmanto, yang menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola sektor perkebunan sawit agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Hari ini kita melaksanakan koordinasi dalam rangka perbaikan tata kelola perkebunan sawit. Kami berharap ada pembenahan pada sistem database, karena data sangat penting bagi regulator—dalam hal ini dinas terkait—untuk melakukan pengawasan terhadap industri sawit. Kami juga mendorong kepatuhan pelaku usaha, baik dari sisi perizinan maupun keuangan, agar dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah,” ujar Tribudi kepada barakati.id usai kegiatan, Kamis (12/11/2025).

Tribudi menambahkan bahwa tata kelola yang baik akan memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kontribusi ekonomi bagi daerah dan masyarakat, serta menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang positif.

“Kita ingin tata kelola sawit diperbaiki agar tidak ada korupsi. Selain itu, industri ini harus memberikan manfaat maksimal kepada daerah dan masyarakat, serta menghindari konflik sosial akibat tumpang tindih lahan. Itu yang menjadi fokus KPK,” tegasnya.

KPK, lanjutnya, telah menyiapkan enam tahapan tindak lanjut, salah satunya adalah koordinasi lanjutan dalam satu bulan ke depan untuk memastikan penyelesaian berbagai persoalan yang masih menghambat sektor sawit di Gorontalo.

Saat ditanya mengenai pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, Tribudi menjelaskan bahwa KPK akan mendorong instansi teknis untuk mengambil langkah tegas sesuai kewenangan masing-masing.

“Kalau KPK fokus pada aspek korupsinya, maka sektor perkebunan tentu menjadi kewenangan instansi teknis. Kami mendorong agar lembaga terkait tidak ragu menegakkan aturan,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya digitalisasi data perkebunan sawit di tingkat pemerintah provinsi, agar semua informasi dapat diakses secara terbuka dan terintegrasi.

“Kami mendorong pemerintah provinsi membuat sistem digitalisasi data sawit dari hulu hingga hilir, termasuk peta lahan aktif maupun tidak aktif agar bisa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Dengan digitalisasi, pemerintah dapat lebih mudah mengawasi dan menilai kepatuhan pelaku usaha,” paparnya.

Di akhir penyampaiannya, Tribudi Rahmanto mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk berpartisipasi aktif memberikan informasi terkait kondisi dan tata kelola sawit di daerah.

“Kami berharap masyarakat dan pihak perusahaan dapat menyampaikan informasi sebanyak mungkin demi perbaikan tata kelola sawit yang memberi manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Budie Ary Mo Masuk GERINDRA, Kader di Gorontalo: Jangan Dia Lah….

Published

on

Karena viralnya kabar bahwa mantan Menkominfo dan mantan Menkop Budie Arie berancang-ancang masuk GERINDRA, maka info itu memicu para kader utama GERINDRA Gorontalo menyatakan penolakannya. “Kami kader GERINDRA se-Gorontalo menyatakan bahwa partai kami memang terbuka kepada semua rakyat. Tapi kalau ada person yang tidak dimaui rakyat, maka sebaiknya jangan masuk ke GERINDRA. Nanti malah akan merusak partai yang kami bangun dan jaga selama ini,” ungkap Ikbal Aleydrus setelah berhasil mengumpulkan sejumlah pentolan kader GERINDRA dari semua kab/kota yang ada di provinsi Gorontalo.

⁠Menurut Iqbal Aleydrus yang juga anggota Dewan Provinsi Gorontalo itu, pernyataan ini dia sampaikan karena ingin GERINDRA menang mutlak di Gorontalo. “Bayangkan jika ada orang yang tidak disukai oleh rakyat, lalu dicalonkan oleh Partai GERINDRA….Bukannya suara untuk partai bertambah, malah kita yang repot karena kehilangan ratusan ribu suara. Kan parah itu,” keluh Iqbal.

Bagaimana kalau Budie Arie masuk GERINDRA? “Waduh, jangan dia lah…Siapa kek…” tukas Iqbal.

Sementara Ketua GERINDRA Gorontalo, Elnino Mohi belum mengkonfirmasi aspirasi itu karena sedang sibuk dengan acara partai yang dilaksanakan di Hambalang.

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Tahan Anggota Dewan Provinsi ! Jeritan Jemaah Haji Gorontalo Menuntut Keadilan Dalam Seruan Aksi

Published

on

Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Peduli Keadilan berencacna menggelar aksi di sejumlah titik di Gorontalo pada awal Oktober 2025, menuntut DPRD dan aparat hukum segera mengambil langkah tegas atas dugaan penipuan dan penelantaran puluhan jemaah haji oleh Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus kader PKS. Dalam poster seruan aksi yang beredar, massa mendesak DPRD mendorong pemberhentian Mustafa Yasin, meminta PKS memecat Mustafa dari keanggotaan, serta menuntut Polda Gorontalo segera menahan Mustafa Yasin beserta Nova Lahay, pihak yang dianggap turut bertanggung jawab.

Kasus ini menyeruak setelah 65 calon jemaah haji jalur mandiri gagal berangkat karena diduga diberangkatkan dengan visa tenaga kerja, bukan visa haji, melalui biro travel milik Mustafa Yasin, PT Novavil Mutiara Utama. Nilai kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah; salah satu korban bahkan menyebutkan, “Total uang yang saya sudah setorkan untuk berangkat haji ini kurang lebih Rp800 juta, itu untuk tiga orang. Saya bersama istri dan anak saya,” ungkap Amin seusai melapor ke Polda Gorontalo.

Menurut korban lain, setelah tiba di Jeddah jemaah masih dimintai biaya tambahan sebesar Rp33 juta per orang untuk lanjut ke Arafah, namun akhirnya tetap gagal berhaji. Seorang korban yang enggan disebut namanya berkata, “Kami hitung-hitung boros, kalau biaya perjalanan maksimal hanya mencapai Rp3 miliar, lalu ke mana sisa Rp10 miliarnya?”. Ketua LSM pendamping korban, Reflin Liputo, menegaskan, “Para korban sebenarnya hanya ingin uang mereka dikembalikan, tapi sampai saat ini pemilik travel tidak mau bertemu dengan para korban,” pungkasnya.

Sengkarut kasus ini tak lepas dari sorotan publik. Travel milik Mustafa diketahui telah diblokir izinnya oleh Kemenag, namun tetap memberangkatkan jemaah dengan visa non-haji yang diakali menjadi “Visa Amil”. Dalam dokumen yang beredar dan dikonfirmasi ke media, “Perkara yang ditangani oleh Pengadilan Eksekusi Makkah dengan Nomor Surat Promes 1009062519361145, tanggal 09-06-2025, bahwa Mustafa Yasin berhutang kepada seseorang bernama Waleed Saad bin Awadh Al-Otaibi dengan total tagihan sejumlah 150.000 Riyal Saudi, dengan status perkara sedang dalam proses eksekusi.”

DPRD dan PKS di Gorontalo terus didesak bersikap. Publik bertanya-tanya soal perlindungan politik, “Statusnya sebagai anggota DPRD membuat sebagian publik bertanya-tanya, adakah perlindungan politik yang sedang bekerja di balik layar? Kalau bukan penipuan, lalu apa?” kutip salah satu korban pada media. Kuasa hukum korban juga menantang, “Kapolda harus berani memeriksa Mustafa Yasin dan Nova Lahay sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkapnya di media lokal.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada pengembalian dana kepada para jemaah, sementara aksi dan tuntutan massa terus bergulir di berbagai titik, termasuk DPRD, Polda, Kantor Kemenag, dan DPTW PKS Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler