Connect with us

DPRD PROVINSI

Yuriko Kamaru Mengedukasi SDM Pelayanan Digitalisasi Desa Melalui Sosialisasi

Published

on

Foto Istimewa

DEPROV – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru, menilai sosialisasi digitalisasi layanan pemerintahan desa/kelurahan yang digagas Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo merupakan program yang tepat.

“Dunia digitalisasi tergantung bagaimana kita memanfaatkan potensi yang ada, mulai kepada lingkungan, maupun ke pemerintahan desa. Sosialisasi digitalisasi layanan desa ini tepat diadakan di pemerintah desa, karena bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Yuriko saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi digitalisasi layanan administrasi desa/kelurahan, (6/9/2023).

Menurut Yuriko, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi SDM pelayanan digitalisasi desa.

“Ini semua dilakukan pemerintah juga termasuk yang dilakukan hari ini agar kita bersama-sama dapat menghadapi perkembangan jaman yang serba digital,” kata Yuriko.

Dalam kesempatan itu pula Yuriko mengingatkan warga Desa Bube agar bisa memanfaatkan handphone sebaik mungkin, dan menghindari hal-hal negatif dari penggunaan handphone.

Narasumber lainnya dalam kegiatan ini adalah dari Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo yang mengangkat tentang desa digital.

Hadir dalam sosialisasi tersebut kepala Desa Bube, Dinas Kominfo Kabupaten Bone Bolango, BPD Desa Bube, serta Masyarakat Desa Bube.

Advertorial

ASN Bolos Saat Jam Kerja? Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Sidak

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terus memperkuat peran pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak), Komisi I meninjau langsung kehadiran dan kedisiplinan ASN di sejumlah OPD.

Sidak tersebut melibatkan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yaitu Fadly Poha, Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Yeyen Sidiki, Siti Nurain Sompie, dan Ekhwan Ahmad, serta didampingi oleh unsur Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Dalam kesempatan tersebut, Ekhwan Ahmad menegaskan bahwa disiplin ASN adalah cerminan dari integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

“Kami berharap kedisiplinan ASN dapat terus ditingkatkan. ASN adalah pelayan utama masyarakat, maka kehadiran dan kinerja mereka harus mencerminkan tanggung jawab tersebut,” ujar Ekhwan.

Dari hasil sidak, ditemukan beberapa ASN tidak berada di tempat. Namun, sebagian besar ketidakhadiran tersebut telah disertai dengan surat izin resmi karena harus menghadiri kegiatan dinas di tempat lain.

“Memang ada beberapa ASN yang tidak berada di kantor, tetapi mereka memiliki izin dan sedang menghadiri kegiatan penting bersama instansi lain,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi I tetap menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan kehadiran fisik ASN di tempat kerja menjadi salah satu indikator kinerja yang tak bisa diabaikan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran ASN bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutup Ekhwan.

Melalui kegiatan ini, Komisi I berharap dapat membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional di kalangan ASN Pemprov Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Ramdan Liputo: ASN Gorontalo Di Atas Rata-Rata, Tapi Tetap Perlu Evaluasi

Published

on

DEPROV – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah instansi pemerintah. Kegiatan ini menyasar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Koperasi dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM.

Anggota Komisi I, Ramdan Liputo, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan secara acak dan mendadak, untuk memantau langsung tingkat kehadiran dan disiplin ASN, terutama pasca libur panjang Hari Raya dan cuti bersama.

“Harusnya kegiatan ini dilakukan kemarin, tapi karena bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, maka baru bisa dilaksanakan hari ini. Salah satu tujuannya adalah memantau apakah masih ada ASN yang menambah libur sendiri,” ungkap Ramdan.

Dalam hasil peninjauan, Ramdan menyebutkan bahwa pihaknya memang menemukan beberapa ASN yang belum kembali bekerja dengan berbagai alasan. Namun, dia belum mengungkapkan secara detail dari dinas mana saja ASN tersebut berasal.

“Kami menemukan masih ada ASN yang belum masuk kerja tanpa alasan jelas. Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi Komisi I dan akan kami sampaikan ke Gubernur sebagai bentuk monitoring langsung,” ujarnya.

Terkait sanksi atau tindakan lanjut atas temuan ini, Ramdan menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan, meskipun waktu dan tempat belum ditentukan.

Meskipun ditemukan sejumlah catatan, Ramdan memberikan apresiasi terhadap mayoritas ASN di Provinsi Gorontalo yang menurutnya memiliki tingkat kedisiplinan dan integritas kerja yang tinggi.

“Alhamdulillah, presentasi kehadiran ASN Gorontalo masih di atas rata-rata. Ini menunjukkan bahwa ASN kita tetap menjaga integritas dan kedisiplinan. Namun, tentu masih ada catatan yang perlu diperbaiki,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Komisi I akan terus memantau dan mendorong peningkatan kedisiplinan ASN sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang optimal di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Limonu Hippy: Di Mana Lagi Ruang untuk Tambang Rakyat?

Published

on

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna membahas persoalan pertambangan yang kian kompleks di wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango.

Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya legislatif menggali data dan penjelasan menyeluruh mengenai perizinan, zonasi, hingga status lahan tambang di provinsi tersebut.

Anggota Pansus Pertambangan dari Fraksi Gerindra, Limonu Hippy, menyoroti secara tegas dominasi wilayah tambang oleh korporasi besar di Bone Bolango, yang menurutnya telah menghilangkan ruang bagi penambang rakyat.

“Hampir semua wilayah tambang di Bone Bolango yang mengandung mineral logam sudah dikuasai atau dikapling oleh perusahaan. Lalu, untuk pertambangan rakyat, di mana ruangnya?” ujar Limonu Hippy dalam rapat tersebut.

Ia menekankan bahwa kondisi ini memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat, bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang akses atas sumber daya alam yang selama ini menjadi sandaran hidup masyarakat lokal.

“Pemerintah harus segera mencari solusi atas persoalan ini. Masyarakat kehilangan ruang tambangnya karena wilayahnya diambil alih oleh perusahaan. Ini sudah menjadi persoalan struktural yang tak bisa dibiarkan,” tegas Limonu.

Dalam rapat tersebut, Pansus meminta OPD terkait untuk menyampaikan data resmi mengenai perizinan tambang, pembagian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), serta status kawasan yang masih memungkinkan untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Rapat juga menyinggung perlunya revisi atau evaluasi zonasi tambang agar tidak sepenuhnya terpusat di tangan swasta atau korporasi, serta mempertimbangkan hak dan akses masyarakat terhadap tambang secara legal dan berkelanjutan.

DPRD Provinsi Gorontalo melalui Pansus Pertambangan menyatakan komitmennya untuk mengawal kepentingan rakyat, dan akan terus mendorong agar pemerintah provinsi mengambil langkah konkrit guna mengurangi ketimpangan pengelolaan sumber daya alam antara rakyat dan perusahaan tambang besar.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler