Connect with us

kabupaten pohuwato

Pemda Pohuwato Kembali Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Published

on

Rahmat Ma’ruf Kepala Bidang Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat || Foto Istimewa

POHUWATO – Manajemen kepegawaian di Kabupaten Pohuwato kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat, wilayah yang dipimpin Bupati Saipul A. Mbuinga dan Wakil Bupati Suharsi Igirisa memperoleh penilaian atas Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN oleh Badan Kepegawaian Negara RI dengan kategori penialain A.

Kepala BKPP, Supratman Nento melalui Kepala Bidang Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat, Rahmat Ma’ruf menuturkan berdasarkan pernyataan Direktur Pengawasan dan Pengendalian II BKN RI, Myrna Amir, penilaian dengan beberapa kategori diantaranya yang terendah adalah E sampai kategori tertinggi A.

Selanjutnya pernyataan Direktur WASDAL II BKN RI, memperhatikan hasil penilaian NSPK BKN RI, untuk wilayah BKN Regional XI terdapat 34 instansi yang dinilai masing-masing perolehan sesuai kategori yakni 19 Instansi kategori E, 3 instansi kategori D, 3 instansi kategori C, 6 instansi kategori B dan hanya 2 instansi dengan kategori A salah satunya Kabupaten Pohuwato.

Menurut Rahmat Ma’ruf, surat dari BKN tertanggal 7 Maret 2022 perihal penyampaian hasil penilaian indeks implementasi NSPK manajemen ASN tahun 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Otok Kuswandaru, telah diterima oleh pemda Pohuwato.

“Dalam upaya mensuport dan menyemangati kerja tim yang dilakukan oleh kepala BKPP Supratman Nento, S.IP., MH ini telah membuahkan hasil yang maksimal, dan berdasarkan hasil penilaian rekomendasi oleh BKN agar pemerintah kabupaten pohuwato menggunakan aplikasi Indeks Disiplin (I’DIS),”

“Untuk itu, Kepala BKPP Pohuwato telah menginstruksikan agar timnya untuk memanfaatkan aplikasi BKN ini dalam rangka penegakan disiplin dengan informasi terpusat,” Ungkapnya.

Gorontalo

Diduga Angkut Solar, Pikap Terbakar Hebat di Ruas Jalan Trans Desa Hulawa Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Warga dan pengendara yang melintas di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, dikejutkan oleh insiden terbakarnya sebuah mobil pikap pada Minggu (12/04/2026).

Insiden nahas ini pertama kali menyedot perhatian publik melalui unggahan video pendek (Reels) di akun Facebook bernama Fadly M. Gani. Dalam tayangan tersebut, tampak satu unit mobil pikap jenis Suzuki Carry model lama tengah dilalap kobaran api. Beruntung, tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari perusahaan pertambangan PT Pani Gold Project (PGP) segera tiba di lokasi dan berjibaku memadamkan si jago merah.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun oleh awak media di lapangan, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun pemicu kebakaran diduga kuat berasal dari muatan kendaraan yang tengah mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Api dengan cepat membesar hingga menghanguskan hampir 70 persen bodi kendaraan bermotor tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian dan otoritas terkait guna mengungkap kronologi pasti serta total kerugian materiel akibat insiden kebakaran tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Bantah Klarifikasi Polisi, Warga Pohuwato: Itu Uang Beli Emas, Saya Tahu Kronologinya!

Published

on

NEWS – Fakta baru mulai mencuat di balik viralnya video status WhatsApp seorang oknum polisi berinisial DA yang memamerkan tumpukan uang tunai miliaran rupiah. Meski DA dan pihak Polres Pohuwato sempat memberikan klarifikasi bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan aset berupa rumah toko (ruko), seorang warga setempat justru membeberkan kesaksian yang bertolak belakang.

Warga Kabupaten Pohuwato berinisial R secara terang-terangan membantah alibi tersebut. Ia menegaskan bahwa tumpukan uang miliaran rupiah itu sama sekali bukanlah hasil dari transaksi properti, melainkan diyakini kuat sebagai dana untuk transaksi jual beli emas ilegal di wilayah tersebut.

“Itu uang untuk beli emaslah. Kronologi sebenarnya saya tahu persis semua,” ungkap R secara singkat namun meyakinkan, Kamis (9/4/2026).

Tak sampai di situ, R juga mengklaim bahwa dirinya memiliki informasi detail mengenai jaringan di balik perputaran uang miliaran tersebut. Ia mengaku mengetahui sosok dalang atau ‘bos besar’ yang mendanai DA, jalur distribusi logistik, hingga akomodasi mewah mereka selama berada di Pohuwato.

”Saya tahu siapa bosnya, di mana mereka menarik uang itu, siapa yang menjemput mereka di bandara, sampai siapa yang membiayai tempat tinggal mereka di hotel,” beber R memberikan petunjuk tajam.

Di sisi lain, oknum polisi berinisial DA saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pohuwato serta Polda Gorontalo.

Dalam video klarifikasinya sebelum diamankan, DA bersikukuh membantah rumor keterlibatannya dalam pusaran bisnis emas ilegal. Ia berdalih bahwa video tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Uang tersebut bukan uang milik saya pribadi, tetapi murni uang milik teman saya yang baru saja menjual rukonya,” kilah DA dalam rekaman klarifikasi tersebut.

Munculnya kesaksian dari warga berinisial R ini sontak menambah panjang teka-teki dan spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik kini menanti ketegasan Propam Polda Gorontalo dalam mengusut tuntas dari mana muasal uang miliaran tersebut dan siapa dalang sebenarnya di balik layar.

Continue Reading

Gorontalo

Viral! Pamer Uang Miliaran di Status WA Untuk Rusak Harga Emas Ilegal, Oknum Polisi Pohuwato Berakhir Klarifikasi di Propam

Published

on

Pohuwato – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya unggahan status WhatsApp dari seorang oknum anggota polisi berinisial DA, yang bertugas di Polres Pohuwato. Unggahan tersebut memperlihatkan tumpukan uang senilai miliaran rupiah dan memicu beragam spekulasi liar di tengah masyarakat.

Menyikapi polemik ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang terlanjur viral tersebut pada Senin (6/4/2026).

Berdasarkan keterangan resmi, DA menegaskan bahwa uang yang dipamerkan dalam unggahannya bukanlah miliknya pribadi. “Uang tersebut bukan milik saya, melainkan milik teman saya dari hasil penjualan ruko,” jelas DA dalam klarifikasinya.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh sang pemilik uang yang membenarkan bahwa dana tersebut murni miliknya, dan sama sekali tidak berkaitan dengan transaksi pembelian emas sebagaimana narasi yang ditulis DA dalam status WhatsApp-nya.

Sebelumnya, pada Sabtu (04/04/2026), publik dibuat heboh oleh rentetan status WhatsApp DA yang memamerkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Dalam unggahannya, ia dengan lugas mengklaim baru saja melakukan transaksi jual-beli emas dan sesumbar telah berhasil merusak harga pasar.

Saat dikonfirmasi kala itu, DA berdalih bahwa aksinya merupakan bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) intelijen untuk membongkar sindikat jual-beli emas ilegal yang kini makin marak di masyarakat. “Saya sengaja mem-posting itu karena Satintelkam Polres Pohuwato memang sedang gencar mencari gembong penjual dan pembeli emas ilegal,” kilahnya.

Namun, narasi yang seolah-olah menggambarkan transaksi emas sungguhan itu justru menimbulkan persepsi keliru dan kegaduhan. Merespons hal tersebut, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk turun tangan memastikan fakta yang sebenarnya.

“Saat ini, Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap DA dan proses pendalaman masih terus berlangsung,” tegas pihak Polres Pohuwato. Pimpinan juga memberikan atensi serius serta akan mengevaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh personel kepolisian.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, seraya mengimbau seluruh anggota agar lebih bijak bermedia sosial dan tidak membuat unggahan yang multitafsir sehingga berdampak buruk pada citra institusi. Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler