News
KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPD
Published
3 years agoon
																								
GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi tahapan pencalonan anggota DPD pemilihan provinsi Gorontalo ke masyarakat, stakeholder maupun simpatisan pendukung calon. Hal ini dilakukan demi tercapainya pemilu yang adil, transparan, dan demokrasi, (29/11/2022).
Berdasarkan tahapan, pemasukan data dukungan calon DPD dimulai tanggal 16 sampai 29 Desember 2022. Setelah dilakukan pemasukan data KPU Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi administrasi, jika terdapat kekurangan data akan dikembalikan dalam kurun waktu sebelum melewati tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
“Data dukungan yang diberikan kepada KPU berupa dokumen fisik asli 1 rangkap dan data digital yang diambil pada aplikasi SILON KPU. Pemasukan data tersebut jangan melewati batas yang ditentukan dalam tahapan, jika melewati waktu tersebut maka calon ditetapkan bukan peserta atau calon anggota DPD,” ujar Hendrik Komisioner KPU Provinsi Gorontalo.
Lanjut Hendrik, ketentuan data yang wajib dimasukan oleh masing-masing calon anggota DPD minimal 1.000 pendukung atau KTP, maksimal sesuai kemampuan calon dalam mengadakan data pendukung. Dengan catatan setiap pendukung tidak diperbolehkan mendukung pada dua orang atau lebih calon anggota DPD.
Kemudian, data yang dinyatakan valid sebegai pendukung apabila bukan status bekerja sebegai TNI/POLRI, PNS, PPPK, Penyelenggara baik Panwascam, Panwas TPS, PPK, PPS, dan KPPS. Jika terdapat pendukung berstatus bekerja yang tidak diperbolehkan, maka KPU akan mengembalikan data untuk diperbaiki kembali.
“Penggadaan data atau pemalsuan data dukungan kepala calon anggota DPD, maka KPU akan memberikan sanksi kepada calon dengan mengurangi 50% suara yang telah dimasukan, begitu juga jika didapati pendukung telah mendukung lebih dari salah satu calon KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mengundang orang tersebut jika berhalangan hadir, maka dihubungi melalui telefon video call, dan terakhir jika tidak tersambung diminta video dengan durasi menyatakan mendukung salah satu calon anggota DPD,” Jelasnya.
Terakhir KPU Provinsi Gorontalo meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa memberikan partisipasi pada tahapan pencalonan anggota DPD RI wilayah Provinsi Gorontalo.
“Mengingat data yang akan dimasukan oleh setiap calon harus diketahui oleh yang bersangkutan,” Tandasnya.
You may like
- 
									
																	Tahapan Pilkada 2024 Resmi Diluncurkan: Wakil Bupati Pohuwato Serukan Partisipasi Aktif Masyarakat
 - 
									
																	Kontroversi di Sosialisasi Pilkada: Tim Pemenangan M150 Tersinggung dengan Usulan Penghapusan Jalur Perseorangan
 - 
									
																	587 Mahasiswa Terbaik UNG Terlibat dalam Program MBKM Pemilu 2024
 - 
									
																	“RUANG KOSONG DEMOKRASI 2024”
 - 
									
																	Ketua Komisi I AW Thalib Mencermati Urgensi Persiapan Pemilu 2024 Terkait Biaya Pemilukada
 - 
									
																	DPD Gerindra Gorontalo Resmi Daftarkan Kader Terbaiknya Ikuti Pemilu di KPU
 
News
Sorotan Desa: AKSI Ditegaskan Harus Dilibatkan dalam Program MBG
Published
13 mins agoon
04/11/2025
														Jakarta — Sejumlah pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, menerima audiensi dari Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi para kepala desa terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penguatan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan gagasan prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Dalam audiensi, AKSI menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, mengingat peran strategis kepala desa dalam memastikan program nasional berjalan efektif hingga desa-desa.
Sufmi Dasco Ahmad memberikan apresiasi atas antusiasme tersebut dan menyampaikan secara jelas, “Mereka menjadi yang pertama untuk mengungkap dukungan terhadap Astacita yang diusulkan oleh Presiden, serta menyatakan dukungan untuk program MBG dan Koperasi Desa,” ungkap Dasco.
AKSI juga meminta agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ikut serta mendukung program MBG secara terkoordinasi, sehingga perputaran ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Dasco menegaskan pentingnya hal ini dalam penguatan desa, “Begitu juga dengan MBG, mereka meminta agar BUMDes dilibatkan dan terkoordinasi dengan kepala desa sehingga perputaran uang dapat terjadi di desa dan dapat menghasilkan peningkatan pendapatan serta pertumbuhan ekonomi,” tutup Dasco.
Selain itu, dalam pertemuan turut dibahas kendala pengadaan tanah bagi pembangunan koperasi desa dan gerai koperasi. Menanggapi masukan tersebut, Dasco menyatakan, “Kami telah menyampaikan bahwa ada beberapa solusi yang akan disampaikan oleh pemerintah kepada kepala desa berdasarkan informasi yang sudah kami terima. Jadi, ada kemungkinan untuk tanah yang diperlukan dalam pembangunan gerai tersebut sudah ada solusinya,” lanjut Dasco.
Dukungan dan permintaan AKSI ini selaras dengan langkah pemerintah yang telah menyiapkan Perpres untuk tata kelola MBG dan membentuk Tim Koordinasi MBG seperti yang ditekankan Menteri PAN-RB. Upaya evaluasi dan penguatan program MBG juga terus digalakkan mengingat sejumlah peristiwa keracunan makanan bergizi di beberapa daerah masih dalam proses investigasi aparat hukum.
Seluruh aspirasi dari AKSI—mulai dari pelibatan kepala desa hingga penguatan ekonomi desa—direspon positif oleh pimpinan DPR RI, demi kelancaran program nasional dan tata kelola desa yang berkeadilan.
Kesehatan
Warga Tidak Mampu Kini Bisa Aktifkan BPJS Tanpa Melunasi Tunggakan
Published
1 hour agoon
04/11/2025
														Jakarta – Pemerintah siap meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan mulai akhir tahun ini, menargetkan warga yang mengalami kendala finansial dalam membayar iuran. Peserta yang sebelumnya nonaktif kini berkesempatan memperoleh layanan BPJS Kesehatan dengan melakukan registrasi ulang, tanpa diwajibkan melunasi tunggakan terlebih dahulu.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan, “Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini.” Beliau juga menyampaikan kepada masyarakat, “Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali.”
Saat ditanya mengenai skema pembayaran tunggakan, Muhaimin menambahkan, “Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera.”
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memperjelas bahwa pemutihan difokuskan pada peserta yang mengalami perpindahan segmen kepesertaan, terutama peserta mandiri yang beralih ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” ujar Ghufron.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana sebesar Rp20 triliun sudah dianggarkan untuk mendukung program tersebut, sebagai komitmen pemerintah dalam mendukung perlindungan sosial. “Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp20 triliun itu ada, Rp20 triliun sudah kita anggarkan,” kata Purbaya.
Skema pemutihan akan mengikuti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dan pemutihan berlaku untuk tunggakan maksimum 24 bulan. Peserta yang masuk kategori kurang mampu dan terdaftar dalam DTSEN menjadi prioritas utama penerima manfaat.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap akses layanan kesehatan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok yang rentan secara ekonomi, dengan harapan seluruh peserta BPJS Kesehatan tetap memperoleh layanan tanpa kendala administratif.
Gorontalo
Dari Ejekan Jadi Kekerasan: Siswa SMP Diintimidasi dan Dipukul Kakak Kelas
Published
2 days agoon
02/11/2025
														Pohuwato – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus dugaan perundungan atau bullying. Kali ini, peristiwa memilukan tersebut terjadi di SMP Negeri 3 Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, dan menimpa seorang siswa kelas VII yang diduga menjadi korban kekerasan fisik serta verbal dari kakak kelasnya, berinisial AL (kelas IX).
Insiden ini diduga bermula dari ejekan pelaku terhadap kondisi orang tua korban yang memiliki keterbatasan fisik. Tidak terima orang tuanya dihina, korban menanggapi perkataan tersebut, namun pelaku justru melampiaskan amarahnya dengan meninju korban di bagian mata hingga lebam dan bahkan meludahi korban di depan teman-temannya.
Menurut keterangan Onal, ayah korban, tindakan pelaku bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku sudah pernah membuli anaknya dan sempat ditegur oleh pihak sekolah. Namun, perilaku itu kembali terulang.
“Dia (pelaku) sudah pernah dipanggil dan dibawa ke dewan sekolah untuk membuat pernyataan agar berhenti membuli. Tapi sekarang diulangi lagi. Anak saya dipukul di mata, diludahi, dan dihina karena orang tuanya,” ungkap Onal saat dihubungi Barakati.id, Minggu (02/11/2025).
Onal menambahkan, insiden terakhir terjadi di rumah salah satu teman anaknya bernama E. Saat itu, pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan tanpa alasan jelas. Korban yang sempat berusaha membela diri malah mendapat perlakuan kasar berulang.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka dan telah menjalani visum di rumah sakit. Keluarga korban melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polres Pohuwato, dan kini kasus tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami sudah lapor ke polisi dan hasil visum sudah keluar. Kami hanya ingin ada keadilan, supaya anak-anak lain tidak mengalami hal serupa,” tegas Onal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Tim Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak berwenang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
											Sorotan Desa: AKSI Ditegaskan Harus Dilibatkan dalam Program MBG
											Era Digital Menanti, Sekda Kota Gorontalo Minta Ormas Tak Gagap Teknologi
											Memasuki Tantangan Baru, Kuliah Tamu BSI Kupas Strategi Ekonomi Islam
											Dorong Literasi Keuangan Syariah, FEB UNG dan BSI Teken Kerja Sama
											Kajari Disambut Adat Mopotilolo, Bukti Sinergi Pemerintah dan Penegak Hukum
											Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
											Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
											Pembenahan di RSUD Aloei Saboe: Staf Bermasalah Dipindah Tugas Demi Perbaikan Pelayanan
											Bongkar Skandal MBG! Aliansi Gizi Nasional : Dari Atas Minta Jatah, Verifikator Jahanam Iblis
											Proses Pemilihan Anggota KPID Gorontalo Dimulai: Lima Nama Tim Seleksi Resmi Ditetapkan
											PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
											Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
											PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
											PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
											Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
- 
										
																			Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
 - 
										
																			News4 weeks agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
 - 
										
																			Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
 - 
										
																			Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
 - 
										
																			Gorontalo3 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
 - 
										
																			Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
 - 
										
																			Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
 - 
										
																			Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
 
