Connect with us

kabupaten pohuwato

Ketua LSM Labrak Nilai Pemda Lemah Dalam Mengawasi Investor Masuk di Pohuwato

Published

on

POHUWATO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak, Soni Samoe mengungkapkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah terhadap investasi yang masuk di Daerah Pohuwato salah satunya Investasi plasma sawit dari perusahaan PT. Inti Global Lestari (IGL) dan mitra naungannya yakni PT. BTL dan BJA.

Hal tersebut disampaikan Soni usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan II DPRD Pohuwato yang membahas terkait masalah perizinan dan realisasi hak rakyat dalam bentuk plasma, Senin (02/10/2023).

“Masalah perizinan dari PT. BJA saja sudah cukup diragukan karena pada saat rdp tadi, pak kadis PTSP berulang-ulang kali mengatakan adanya kekeliruan yang harus dibenahi dan lain-lain. itu juga memberi sinyal kepada kami bahwa aktivitas dari perusahaan tersebut harus benar-benar diawasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Soni mengatakan bahwa perizinan investasi dari pihak perusahaan tertera jelas dalam peraturan pemerintah, salah satunya pada PP Nomor 18 dan 26 Tahun 2021 tentang hak atas tanah dan penyelenggaraan bidang pertanian.

“Sudah demikian jelas bahwa mewajibkan perusahaan ketika mereka memiliki hak guna usaha (hgu), dalam kurun waktu 2 tahun mereka sudah harus melaksanakan dan mengusahakan perizinan itu, jika mereka meminta izin sawit yah harus melaksanakan perkebunan sawit,”

“Namun faktanya saat tahun 2023, ternyata mereka telah berubah menjadi Gamal dan Kaliandra (pelet kayu) di tahun 2019, terus mana plasma sawit yang harus diterima masyarakat selang 2 tahun sesudah itu sebagaimana tertera dalam peraturan pemerintah?,” tandas Soni Samoe.

Oleh hal itu, Soni mengatakan hal utama yang dipikirkan saat ini adalah bagamaina caranya perusahaan tersebut memiliki Politikal Will untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dalam bentuk plasma.

“Yang pun sampai hari ini masih belum ada realisasinya, apalagi berbicara Gamal dan Kaliandra yang masih menunggu 2-4 tahun baru bisa panen, artinya kita harus menunggu lagi hasil Gamal dan Kaliandra sementara hgu mereka sejak dari tahun 2011 sk-nya sudah ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Soni mengatakan jika berbicara fakta, pemerintah daerah hingga saat ini belum maksimal dalam mengawasi investasi dari perusahaan PT. IGL, BTL dan BJA

“Jika mengacu kepada peraturan menteri (permen) dari masa lalu sampai sekarang, seharusnya pihak perusahaan sudah menerima sanksi namun sampai hari ini sanksi tersebut belum diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Terkait masalah Amdal, Soni mengungkapkan bahwa hingga saat ini Perusahaan PT. BJA belum mengantongi izin Amdal namun sudah melakukan pembangunan pelabuhan di Desa Trikora, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

“Seharusnya izin Amdal itu sudah keluar sebelum pihak perusahaan melakukan aktivitas namun kenyataan yang ada malah terbalik, perusahaan sudah beraktivitas namun izin amdalnya masih sementara di urus, ini kan semrawut,” beber Soni Samoe.

Sementara itu, Direktur PT. IGL, Burhanudin mengatakan bahwa segala terkait masalah perizinan semua telah dituntaskan oleh pihak perusahaan dan nantinya yang akan menjawab hal itu adalah pemegang regulator (Pemerintah Daerah).

Burhanudin mengatakan bahwa sebanyak 20 persen dari lahan yang diplentid (diambil), setiap perbandingannya diambil 5:1 yakni 5 hektar untuk kebun inti dan 1 hektar diperuntukkan kebun plasma.

“Tetapi nantinya kebun plasma yang akan dibentuk koperasi ini, bukan berarti lahannya berada disana macam konsep sawit karena kita belanja dari lahan pembiayaan konservasi di dalam hgu kita dan disini plasma tidak dibebani dengan biaya bank atau langsung diterima dalam bentuk kompensasi berbeda dengan sawit dimana perusahaan sebagai apalis,” ujarnya.

Burhanudin menjelaskan bahwa hubungan antara PT. IGL dan BTL yakni sama-sama beroperasi di bidang perkebunan dan sampai saat ini proses perkebunannya tetap berjalan.

“Sedangkan PT. BJA bertugas sebagai perusahaan industri pengelola dari hasil pembukaan lahan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Burhan menuturkan bahwa pihaknya untuk bisa beralih dari tanaman sawit menjadi Gamal dan Kaliandra (sejenis kayu pelet) tentunya ada landasan-landasan hukum seperti Permen dan Rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Terkait masalah Amdal dari Perusahaan PT. BJA, Burhanudin mengatakan dirinya merasa tidak tepat untuk menjawab karena ada tim ahli.

“Posisinya pada waktu itu juga sementara ada Covid-19,” pungkasnya.

Disela itu, saat dikonfirmasi mengenai kejelasan perizinan salah satunya terkait izin konsensi lahan dari perusahaan PT. IGL beserta mitra naungannya, Kadis PTSP Pohuwato, FIKRY ADAM, M.Si., M.M. sedang berada diluar kantor (melayat) dan saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab.

Sama halnya terkait masalah Amdal, saat dikonfirmasi ke Dinas DLH, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Yustiana sedang berada di luar kota.

Advertorial

Malam Penuh Ampunan, Pemda Pohuwato Gelar Doa Bersama di Nisfu Syakban

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato menggelar peringatan Nisfu Syakban di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato, Senin (02/02/2026). Kegiatan keagamaan ini diselenggarakan sebagai bentuk syukur dan refleksi menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato Iskandar Datau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta sejumlah tokoh perempuan seperti Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Risna Ali, dan Ketua DWP Pohuwato, Ny. Suriyati Datau. Turut hadir pula Ketua MUI Pohuwato Ustaz Fahri DjafarKadhi Pohuwato Ustaz Syaiful SabuImam Masjid Agung Pohuwato Ustaz Asram HusunaKepala Kemenhaj Pohuwatoperwakilan Kemenag Pohuwato, serta para pemangku adat setempat.

Dalam sambutannya, Sekda Iskandar Datau menuturkan bahwa malam Nisfu Syakban merupakan salah satu malam istimewa bagi umat Islam. Momentum ini menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak doa, memohon ampunan kepada Allah SWT, serta melakukan introspeksi diri atas perjalanan hidup dan amal ibadah.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Nisfu Syakban juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk mempersiapkan diri, baik lahir maupun batin, dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan,” ujar Iskandar.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat Pohuwato untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan, menjaga persatuan dan kebersamaan, serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai keagamaan yang ditanamkan, kata dia, diharapkan dapat tercermin dalam perilaku sehari-hari demi mewujudkan masyarakat yang religius, rukun, dan sejahtera.

Di akhir sambutannya, Iskandar mengimbau umat Muslim untuk mempererat silaturahmi, memohon perlindungan dari segala musibah, serta berdoa agar diberi keberkahan umur dan dipertemukan kembali dengan bulan Ramadan yang penuh rahmat.

Rangkaian kegiatan diisi dengan ceramah agama oleh Ustaz Fahri Djafar, yang menyoroti keutamaan malam Nisfu Syakban sebagai malam penuh ampunan dan limpahan rahmat Allah SWT. Ia menegaskan bahwa malam ke-15 bulan Syakban merupakan momen penting bagi setiap hamba untuk memperbanyak istighfar serta mempererat hubungan spiritual dengan Sang Pencipta.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yasin secara berjemaah yang dipimpin oleh Ustaz Asram Husuna. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan, ditutup dengan salat Magrib berjemaahdua lo lipu, serta pembacaan meeraji oleh para petuah adat sebagai simbol kebersamaan dan doa untuk keselamatan daerah.

Continue Reading

Daerah

Misteri Kebakaran Berulang, Rumah Pasutri Ini Habis Lagi Dilalap Api

Published

on

Pohuwato – Nasib malang menimpa pasangan suami istri asal Dusun Mekar Indah, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Rumah satu-satunya milik Azis Suko (60) dan Hawaria Olii (46) kembali habis dilalap si jago merah pada Senin malam, (26/01/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Saat peristiwa terjadi, pasangan tersebut tidak berada di rumah karena tengah menghadiri hajatan keluarga di wilayah Kecamatan Marisa. Mereka baru mengetahui kabar kebakaran setelah diberitahu oleh kerabat yang berada di salah satu warung tak jauh dari lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian, rumah papan yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka telah rata dengan tanah. Tidak ada satu pun harta benda yang berhasil diselamatkan, kecuali pakaian di badan. Seluruh isi rumah, termasuk dua koli beras, hangus terbakar.

Ironisnya, musibah kebakaran ini bukan yang pertama kali dialami pasangan tersebut. Dalam delapan tahun terakhir, rumah mereka sudah tiga kali terbakar, yakni pada tahun 2022, 2024, dan kini terulang kembali di awal tahun 2026.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Camat Marisa Usman BayKabag Prokopim Ikbal Mbuinga, serta Kepala Desa Palopo Agus Hulabangga, mengunjungi langsung lokasi kebakaran pada Rabu (28/01/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moril.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan rasa prihatin dan keheranannya atas musibah yang berulang di tempat yang sama.

“Ini sudah yang ketiga kalinya, selang dua tahun sejak kejadian pertama pada 2022. Harus kita telusuri lebih jauh penyebabnya, karena aneh jika terus berulang sementara rumah ini tidak memiliki aliran listrik,” ujar Bupati Saipul.

Ia menegaskan bahwa meskipun kebakaran merupakan musibah, namun penyebabnya perlu diinvestigasi secara mendalam agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi sumber api, seperti obat nyamuk bakar yang diletakkan dekat bahan mudah terbakar, atau lampu minyak dan lampu botol yang dapat memicu kebakaran ketika terjatuh.

“Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, terutama ketika ada obat nyamuk atau lampu yang masih menyala,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyaksikan pemasangan tenda darurat (Huntara) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, sebagai bentuk penanganan cepat bagi korban kebakaran.

Selain mendirikan Huntara, Pemerintah Daerah Pohuwato juga menyalurkan bantuan bencana non-alam berupa paket kebutuhan dasar, di antaranya makanan siap saji, biskuit anak, lauk-pauk siap saji, kasur lipat, selimut, family kit, terpal, sandang dewasa, serta perlengkapan tenda keluarga.

Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Marisa dan Pemerintah Desa Palopo atas dukungan dan bantuan selama proses pendirian Huntara.

“Kami ingin memastikan korban dapat merasa nyaman sementara di Huntara sambil menunggu proses perbaikan rumahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Saipul juga telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Baznas Pohuwato untuk menyalurkan bantuan tambahan bagi pasangan tersebut yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga.

Continue Reading

DPRD POHUWATO

Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani

Published

on

Pohuwato – Rabu (28/01/2026), suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Pohuwato memanas. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pohuwato, Delpan Yanjo, dengan tegas meminta Sekretaris Daerah (Sekda) agar memberhentikan Kepala Dinas Pertanian. Ia menilai pejabat tersebut bersikap tidak serius dan terkesan memandang enteng keluhan petani di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia.

Pernyataan tegas Delpan muncul saat DPRD menggelar RDPU untuk mencari solusi atas gagal panen yang telah terjadi selama dua tahun terakhir. Hingga kini, persoalan yang dihadapi petani tersebut belum menemukan titik terang.

Dalam forum itu, sejumlah petani mengadu kepada pemerintah daerah—yang diwakili Sekda Iskandar—mengenai kinerja Dinas Pertanian yang dinilai lamban, terutama dalam menyikapi kebutuhan alat ekskavator. Alat berat tersebut seharusnya digunakan untuk membantu petani mengatasi sedimentasi di lahan sawah, tetapi justru dipakai untuk proyek irigasi di tempat lain.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Iskandar menjelaskan bahwa penggunaan ekskavator untuk proyek irigasi merupakan bagian dari program pemerintah yang bersifat mendesak di Kecamatan Wonggarasi. Menurutnya, telah terjadi salah paham antara petani dan pihak dinas mengenai peruntukan alat tersebut.

Namun, penjelasan itu mendapat bantahan keras dari Anggota Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, yang menilai Dinas Pertanian telah menyalahgunakan fasilitas pemerintah. Ia menegaskan bahwa ekskavator tersebut semestinya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan proyek semata.

“Alat itu diberikan untuk masyarakat, bukan untuk proyek. Kalau digunakan tidak sesuai peruntukan, tentu kami keberatan,” ujar Nasir dalam sidang tersebut.

Sementara itu, Delpan Yanjo mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Kadis Pertanian melalui sambungan telepon guna mempercepat respon terhadap keluhan masyarakat. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan yang jelas.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kadis Pertanian. Ia beralasan sedang sakit, tapi nyatanya alat ekskavator yang diminta petani belum juga dikembalikan,” tegas Delpan.

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat di dua kecamatan terdampak. Bahkan, salah satu tokoh masyarakat telah berinisiatif mencari cara mendatangkan alat berat untuk mengangkat sedimentasi dan memperbaiki saluran air yang rusak akibat aktivitas tambang dan faktor alam.

Sebagai penutup, DPRD Pohuwato dalam kesimpulan rapat memutuskan agar eks­kavator milik Dinas Pertanian segera dikembalikan kepada petani keesokan harinya. Keputusan tersebut menjadi hasil akhir RDPU dan diharapkan dapat mengawali langkah nyata dalam membantu pemulihan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler