Connect with us

kabupaten pohuwato

Ketua LSM Labrak Nilai Pemda Lemah Dalam Mengawasi Investor Masuk di Pohuwato

Published

on

POHUWATO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak, Soni Samoe mengungkapkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah terhadap investasi yang masuk di Daerah Pohuwato salah satunya Investasi plasma sawit dari perusahaan PT. Inti Global Lestari (IGL) dan mitra naungannya yakni PT. BTL dan BJA.

Hal tersebut disampaikan Soni usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan II DPRD Pohuwato yang membahas terkait masalah perizinan dan realisasi hak rakyat dalam bentuk plasma, Senin (02/10/2023).

“Masalah perizinan dari PT. BJA saja sudah cukup diragukan karena pada saat rdp tadi, pak kadis PTSP berulang-ulang kali mengatakan adanya kekeliruan yang harus dibenahi dan lain-lain. itu juga memberi sinyal kepada kami bahwa aktivitas dari perusahaan tersebut harus benar-benar diawasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Soni mengatakan bahwa perizinan investasi dari pihak perusahaan tertera jelas dalam peraturan pemerintah, salah satunya pada PP Nomor 18 dan 26 Tahun 2021 tentang hak atas tanah dan penyelenggaraan bidang pertanian.

“Sudah demikian jelas bahwa mewajibkan perusahaan ketika mereka memiliki hak guna usaha (hgu), dalam kurun waktu 2 tahun mereka sudah harus melaksanakan dan mengusahakan perizinan itu, jika mereka meminta izin sawit yah harus melaksanakan perkebunan sawit,”

“Namun faktanya saat tahun 2023, ternyata mereka telah berubah menjadi Gamal dan Kaliandra (pelet kayu) di tahun 2019, terus mana plasma sawit yang harus diterima masyarakat selang 2 tahun sesudah itu sebagaimana tertera dalam peraturan pemerintah?,” tandas Soni Samoe.

Oleh hal itu, Soni mengatakan hal utama yang dipikirkan saat ini adalah bagamaina caranya perusahaan tersebut memiliki Politikal Will untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dalam bentuk plasma.

“Yang pun sampai hari ini masih belum ada realisasinya, apalagi berbicara Gamal dan Kaliandra yang masih menunggu 2-4 tahun baru bisa panen, artinya kita harus menunggu lagi hasil Gamal dan Kaliandra sementara hgu mereka sejak dari tahun 2011 sk-nya sudah ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Soni mengatakan jika berbicara fakta, pemerintah daerah hingga saat ini belum maksimal dalam mengawasi investasi dari perusahaan PT. IGL, BTL dan BJA

“Jika mengacu kepada peraturan menteri (permen) dari masa lalu sampai sekarang, seharusnya pihak perusahaan sudah menerima sanksi namun sampai hari ini sanksi tersebut belum diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Terkait masalah Amdal, Soni mengungkapkan bahwa hingga saat ini Perusahaan PT. BJA belum mengantongi izin Amdal namun sudah melakukan pembangunan pelabuhan di Desa Trikora, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

“Seharusnya izin Amdal itu sudah keluar sebelum pihak perusahaan melakukan aktivitas namun kenyataan yang ada malah terbalik, perusahaan sudah beraktivitas namun izin amdalnya masih sementara di urus, ini kan semrawut,” beber Soni Samoe.

Sementara itu, Direktur PT. IGL, Burhanudin mengatakan bahwa segala terkait masalah perizinan semua telah dituntaskan oleh pihak perusahaan dan nantinya yang akan menjawab hal itu adalah pemegang regulator (Pemerintah Daerah).

Burhanudin mengatakan bahwa sebanyak 20 persen dari lahan yang diplentid (diambil), setiap perbandingannya diambil 5:1 yakni 5 hektar untuk kebun inti dan 1 hektar diperuntukkan kebun plasma.

“Tetapi nantinya kebun plasma yang akan dibentuk koperasi ini, bukan berarti lahannya berada disana macam konsep sawit karena kita belanja dari lahan pembiayaan konservasi di dalam hgu kita dan disini plasma tidak dibebani dengan biaya bank atau langsung diterima dalam bentuk kompensasi berbeda dengan sawit dimana perusahaan sebagai apalis,” ujarnya.

Burhanudin menjelaskan bahwa hubungan antara PT. IGL dan BTL yakni sama-sama beroperasi di bidang perkebunan dan sampai saat ini proses perkebunannya tetap berjalan.

“Sedangkan PT. BJA bertugas sebagai perusahaan industri pengelola dari hasil pembukaan lahan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Burhan menuturkan bahwa pihaknya untuk bisa beralih dari tanaman sawit menjadi Gamal dan Kaliandra (sejenis kayu pelet) tentunya ada landasan-landasan hukum seperti Permen dan Rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Terkait masalah Amdal dari Perusahaan PT. BJA, Burhanudin mengatakan dirinya merasa tidak tepat untuk menjawab karena ada tim ahli.

“Posisinya pada waktu itu juga sementara ada Covid-19,” pungkasnya.

Disela itu, saat dikonfirmasi mengenai kejelasan perizinan salah satunya terkait izin konsensi lahan dari perusahaan PT. IGL beserta mitra naungannya, Kadis PTSP Pohuwato, FIKRY ADAM, M.Si., M.M. sedang berada diluar kantor (melayat) dan saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab.

Sama halnya terkait masalah Amdal, saat dikonfirmasi ke Dinas DLH, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Yustiana sedang berada di luar kota.

Advertorial

Dorong Ekonomi Rakyat, Gubernur dan Bupati Pohuwato Salurkan Bantuan Sapi untuk Kelompok Ternak

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga mendampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam kegiatan penyerahan bantuan sapi kepada sejumlah kelompok ternak di Kecamatan Randangan dan Kecamatan Patilanggio, Senin (8/12/2025).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor peternakan dan pemberdayaan kelompok usaha produktif di daerah.

Penyerahan simbolis dimulai di Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan, di mana Gubernur dan Bupati disambut hangat oleh para anggota kelompok ternak yang didampingi Camat Randangan Saharudin Saleh serta Kepala Desa Omayuwa.
Suasana antusias tampak saat bantuan sapi diserahkan langsung oleh Gubernur kepada perwakilan kelompok penerima.

Setelah dari Randangan, rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, tempat penyerahan bantuan berikutnya. Di lokasi ini, Gubernur dan Bupati diterima oleh Camat Patilanggio Bani Imra Kaluku, bersama para kelompok ternak penerima manfaat.
Acara berlangsung di lapangan Desa Dulomo dengan melibatkan seluruh anggota penerima bantuan dari dua desa di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya kepada Gubernur Gusnar Ismail, atas perhatian yang terus diberikan kepada masyarakat Pohuwato.

“Semoga bantuan dan perhatian dari pemerintah provinsi terus bertambah di masa mendatang,” ujar Bupati Saipul.

Ia juga berpesan kepada para kelompok ternak agar mengelola bantuan sapi ini secara bertanggung jawab, memeliharanya dengan baik, serta tidak menjualnya.

“Kalau bantuan ini dikelola dengan baik, hasilnya akan menambah pendapatan kelompok dan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga,” harapnya.

Sementara itu, Camat Randangan Saharudin Saleh menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan 11 ekor sapi yang disalurkan untuk kelompok ternak di Desa Huyula dan Desa Omayuwa.
Kelompok ternak di Desa Omayuwa mendapatkan 6 ekor sapi, sedangkan Desa Huyula menerima 5 ekor sapi.

Senada dengan itu, Camat Patilanggio Bani Imran Kaluku juga mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi melalui bantuan 20 ekor sapi untuk dua desa di wilayahnya.
Kelompok ternak di Desa Dulomo menerima 12 ekor sapi, sementara Desa Dudepo memperoleh 8 ekor sapi.

Pemberian bantuan ini diharapkan menjadi dorongan nyata bagi masyarakat Pohuwato dalam mengembangkan usaha peternakan yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian kelompok.

Continue Reading

Advertorial

Kerja Nyata Pemerintah dan TNI, Cetak Sawah Baru Resmi Dibuka di Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, menjadi saksi dimulainya pembangunan Percetakan Sawah Baru Tahun Anggaran 2025 yang ditandai dengan pemecahan kendi oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, didampingi Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Senin (8/12/2025).

Momentum tersebut menjadi langkah awal memperkuat ketahanan pangan nasional dan daerah, sekaligus bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan TNI dalam menggerakkan sektor pertanian.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Komandan Korem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Hardo Sihotang, jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalopimpinan OPD provinsi dan kabupatenKetua DPRD Pohuwato Beni Nentounsur Kejari, serta tokoh masyarakat, perbankan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Acara simbolis ini menandai dimulainya konstruksi lahan sawah baru seluas 1.001,12 hektare, hasil kolaborasi antara TNI AD melalui Korem 133/NW, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dan Kementerian Pertanian.

Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyampaikan, program ini merupakan hasil perjuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berhasil meyakinkan Kementerian Pertanian akan potensi besar lahan di Pohuwato untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Kami berharap percetakan sawah ini pada musim tanam II tahun 2026 sudah berkontribusi terhadap peningkatan luas tanam dan produksi padi di Pohuwato,” ungkap Bupati Saipul.

Ia menjelaskan, tahap pertama konstruksi dilakukan melalui pola swakelola bersama TNI dengan luasan 1.001,12 hektare dan total anggaran sekitar Rp28 miliar lebih. Tahapan berikutnya akan disesuaikan dengan target luasan dan alokasi pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Bupati Saipul menegaskan bahwa perluasan ini akan mengoptimalkan pemanfaatan Irigasi Randangan yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR. Dengan beroperasinya irigasi secara penuh, program ini diharapkan mampu mencapai target yang ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.

“Dengan percetakan sawah sekitar 5.642 hektare ini, ke depan Pohuwato akan menjadi lumbung pangan daerah, mencapai swasembada, mengurangi angka kemiskinan, serta membuka lapangan pekerjaan baru,” tambahnya.

Sementara itu, Brigjen TNI Hardo Sihotang menegaskan bahwa pembukaan lahan pertanian ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan Provinsi Gorontalo.

“Kegiatan ini bukan hanya memperluas areal tanam, tetapi membangun fondasi kemandirian pangan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa TNI akan bekerja secara profesional dan tepat waktu, mulai dari proses pembukaan lahan, konstruksi, hingga memastikan kesiapan area untuk ditanami.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menjelaskan bahwa program cetak sawah seluas total 5.642 hektare akan dimulai dari tahap awal seluas 1.001,12 hektare yang sudah memiliki Survei Investigasi Desain (SID) dan perencanaan teknis siap kerja.

“Target penyelesaian tahap pertama sekitar 33 hari, dimulai sejak 28 November hingga 31 Desember 2025. Program ini sepenuhnya bersumber dari APBN dengan total anggaran Rp28,324 miliar,” ujarnya.

Dengan dimulainya program ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato optimistis pemanfaatan lahan pertanian di wilayah barat Gorontalo akan meningkat secara signifikan, menjadikan daerah tersebut salah satu pilar ketahanan pangan di Indonesia Timur.

Continue Reading

Gorontalo

Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa

Published

on

Pohuwato – Saat dikonfirmasi oleh Barakati.id, pihak manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajernya, Ilham, memberikan tanggapan singkat terkait dugaan pembakaran sampah di area gerai mereka yang berlokasi di pusat Kota Marisa.

“Nanti akan saya sampaikan,” ujar Ilham singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/12/2025).

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan karena menunjukkan bahwa pihak manajemen seolah belum mengetahui adanya persoalan dugaan pembakaran sampah di sekitar gerai mereka.

Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan tumpukan sampah berserakan di sekitar Alfamart, yang menjadi salah satu titik paling ramai aktivitas masyarakat di pusat Kota Marisa. Warga mengeluhkan keberadaan sampah tersebut karena tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan kebersihan kawasan perdagangan.

Sebelumnya, salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, diduga melakukan pembakaran sampah secara mandiri. Dugaan ini diperkuat oleh hasil pantauan langsung tim Barakati.id, yang menemukan tumpukan sampah dan bekas pembakaran di area sekitar gerai.

Padahal, menurut peraturan yang berlaku, pengelolaan sampah dari pelaku usaha seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui mekanisme retribusi dan pengangkutan resmi oleh petugas kebersihan.

Namun hingga kini, pihak DLH Kabupaten Pohuwato belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan tersebut. Konfirmasi yang disampaikan tim media belum mendapat tanggapan dari instansi terkait.

Hingga berita ini dipublikasikan, Barakati.id masih menunggu respon tertulis dari pihak Alfamart, DLH Pohuwato, maupun instansi berwenang lainnya untuk memberikan kejelasan terhadap dugaan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan lingkungan daerah tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler