Connect with us

kabupaten pohuwato

Ketua LSM Labrak Nilai Pemda Lemah Dalam Mengawasi Investor Masuk di Pohuwato

Published

on

POHUWATO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak, Soni Samoe mengungkapkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah terhadap investasi yang masuk di Daerah Pohuwato salah satunya Investasi plasma sawit dari perusahaan PT. Inti Global Lestari (IGL) dan mitra naungannya yakni PT. BTL dan BJA.

Hal tersebut disampaikan Soni usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan II DPRD Pohuwato yang membahas terkait masalah perizinan dan realisasi hak rakyat dalam bentuk plasma, Senin (02/10/2023).

“Masalah perizinan dari PT. BJA saja sudah cukup diragukan karena pada saat rdp tadi, pak kadis PTSP berulang-ulang kali mengatakan adanya kekeliruan yang harus dibenahi dan lain-lain. itu juga memberi sinyal kepada kami bahwa aktivitas dari perusahaan tersebut harus benar-benar diawasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Soni mengatakan bahwa perizinan investasi dari pihak perusahaan tertera jelas dalam peraturan pemerintah, salah satunya pada PP Nomor 18 dan 26 Tahun 2021 tentang hak atas tanah dan penyelenggaraan bidang pertanian.

“Sudah demikian jelas bahwa mewajibkan perusahaan ketika mereka memiliki hak guna usaha (hgu), dalam kurun waktu 2 tahun mereka sudah harus melaksanakan dan mengusahakan perizinan itu, jika mereka meminta izin sawit yah harus melaksanakan perkebunan sawit,”

“Namun faktanya saat tahun 2023, ternyata mereka telah berubah menjadi Gamal dan Kaliandra (pelet kayu) di tahun 2019, terus mana plasma sawit yang harus diterima masyarakat selang 2 tahun sesudah itu sebagaimana tertera dalam peraturan pemerintah?,” tandas Soni Samoe.

Oleh hal itu, Soni mengatakan hal utama yang dipikirkan saat ini adalah bagamaina caranya perusahaan tersebut memiliki Politikal Will untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dalam bentuk plasma.

“Yang pun sampai hari ini masih belum ada realisasinya, apalagi berbicara Gamal dan Kaliandra yang masih menunggu 2-4 tahun baru bisa panen, artinya kita harus menunggu lagi hasil Gamal dan Kaliandra sementara hgu mereka sejak dari tahun 2011 sk-nya sudah ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Soni mengatakan jika berbicara fakta, pemerintah daerah hingga saat ini belum maksimal dalam mengawasi investasi dari perusahaan PT. IGL, BTL dan BJA

“Jika mengacu kepada peraturan menteri (permen) dari masa lalu sampai sekarang, seharusnya pihak perusahaan sudah menerima sanksi namun sampai hari ini sanksi tersebut belum diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Terkait masalah Amdal, Soni mengungkapkan bahwa hingga saat ini Perusahaan PT. BJA belum mengantongi izin Amdal namun sudah melakukan pembangunan pelabuhan di Desa Trikora, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

“Seharusnya izin Amdal itu sudah keluar sebelum pihak perusahaan melakukan aktivitas namun kenyataan yang ada malah terbalik, perusahaan sudah beraktivitas namun izin amdalnya masih sementara di urus, ini kan semrawut,” beber Soni Samoe.

Sementara itu, Direktur PT. IGL, Burhanudin mengatakan bahwa segala terkait masalah perizinan semua telah dituntaskan oleh pihak perusahaan dan nantinya yang akan menjawab hal itu adalah pemegang regulator (Pemerintah Daerah).

Burhanudin mengatakan bahwa sebanyak 20 persen dari lahan yang diplentid (diambil), setiap perbandingannya diambil 5:1 yakni 5 hektar untuk kebun inti dan 1 hektar diperuntukkan kebun plasma.

“Tetapi nantinya kebun plasma yang akan dibentuk koperasi ini, bukan berarti lahannya berada disana macam konsep sawit karena kita belanja dari lahan pembiayaan konservasi di dalam hgu kita dan disini plasma tidak dibebani dengan biaya bank atau langsung diterima dalam bentuk kompensasi berbeda dengan sawit dimana perusahaan sebagai apalis,” ujarnya.

Burhanudin menjelaskan bahwa hubungan antara PT. IGL dan BTL yakni sama-sama beroperasi di bidang perkebunan dan sampai saat ini proses perkebunannya tetap berjalan.

“Sedangkan PT. BJA bertugas sebagai perusahaan industri pengelola dari hasil pembukaan lahan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Burhan menuturkan bahwa pihaknya untuk bisa beralih dari tanaman sawit menjadi Gamal dan Kaliandra (sejenis kayu pelet) tentunya ada landasan-landasan hukum seperti Permen dan Rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Terkait masalah Amdal dari Perusahaan PT. BJA, Burhanudin mengatakan dirinya merasa tidak tepat untuk menjawab karena ada tim ahli.

“Posisinya pada waktu itu juga sementara ada Covid-19,” pungkasnya.

Disela itu, saat dikonfirmasi mengenai kejelasan perizinan salah satunya terkait izin konsensi lahan dari perusahaan PT. IGL beserta mitra naungannya, Kadis PTSP Pohuwato, FIKRY ADAM, M.Si., M.M. sedang berada diluar kantor (melayat) dan saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak menjawab.

Sama halnya terkait masalah Amdal, saat dikonfirmasi ke Dinas DLH, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Yustiana sedang berada di luar kota.

Advertorial

Bupati Pohuwato Ajak Pramuka Bangun Ketahanan Bangsa di Peringatan Hari Pramuka ke-64

Published

on

Pohuwato – Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pohuwato tahun 2025, yang dirangkaikan dengan penutupan Kemah Besar Pramuka Pohuwato dan Pransaka Cabang 2025, berlangsung khidmat di Bumi Perkemahan Lapangan Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Pohuwato. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam selaku Wakil Mabicab, Ketua Kwarcab Nasir Giasi, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Dandim 1313 Pohuwato, Kapolres Pohuwato, unsur Kejaksaan Negeri Pohuwato, perwakilan PN dan PA Marisa, unsur Kemenag Pohuwato, Ketua TP PKK Pohuwato Selfi Mbuinga Monoarfa, Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Risnawati Adam Ali, pimpinan OPD, Ketua Kwartir Ranting, dan tamu undangan lainnya.

Membacakan sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso, Bupati Saipul mengucapkan selamat memperingati Hari Pramuka ke-64. Ia menegaskan, tema peringatan tahun ini “Kolaborasi untuk membangun ketahanan bangsa” bukan sekadar slogan, melainkan tekad bersama untuk memperkuat jati diri pramuka sebagai insan Pancasila yang siap menjadi garda terdepan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Diharapkan setiap pramuka akan senantiasa memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai harga mati,” tegas Bupati Saipul.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung gerakan pramuka, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, jajaran pengurus pramuka di semua tingkatan, pembina, pelatih, dewan kerja, tokoh masyarakat, mitra kerja, hingga dunia usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul juga mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan Piagam Lencana Melati yang diterimanya dari Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Republik Indonesia. Penghargaan ini didapat berkat dukungan Ketua Kwarda Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, Ketua Kwarcab Pohuwato, Nasir Giasi, serta seluruh pengurus pramuka di berbagai tingkatan.

“Mari kita bangun gerakan pramuka di Kabupaten Pohuwato menjadi pelopor utama pembangunan karakter dan cinta tanah air bagi generasi emas Indonesia di masa depan. Selamat Hari Pramuka ke-64, satu pramuka untuk satu Indonesia. Jayalah Pramuka, jayalah Indonesiaku,” pungkas Bupati Saipul.

Continue Reading

Advertorial

Bupati dan BPJN Sepakat Percepat Perubahan Status Lahan untuk Pembangunan Jalan Taluditi–Tolinggula

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menerima kunjungan kerja perdana Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Akmizal, S.T., M.T., di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (13/8/2025). Kunjungan ini turut dihadiri para Kepala Seksi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Pohuwato, Ir. Risdiyanto Mokodompit, Bupati Saipul memaparkan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan BPJN. Ia berharap usulan tersebut dapat terakomodasi dalam anggaran 2025 maupun perencanaan 2026.

Bupati Saipul menyampaikan apresiasi atas kunjungan perdana Akmizal yang baru seminggu menjabat menggantikan Elsa Putra Friandi, S.T., M.Sc., M.Eng. Secara khusus, ia meminta perhatian terhadap realisasi anggaran finalisasi Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk Ruas Jalan Molamahu–Hutamoputi senilai Rp40,52 miliar.

“Ruas ini sangat strategis karena melintasi kawasan pertanian dan juga kawasan permukiman masyarakat adat terpencil Hutamoputi,” tegas Saipul.

Usai pemaparan, rombongan meninjau sejumlah lokasi, antara lain Ruas Jalan Taluditi–Tolinggula, Ruas Molamahu–Hutamoputi, serta lokasi rencana pembangunan Jembatan Panca Karsa I di Kecamatan Taluditi yang roboh tahun lalu.

Kepala BPJN Gorontalo mendukung percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) jembatan tersebut agar dapat diusulkan melalui Inpres Jalan Daerah tahun depan. Kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp26 miliar, sementara Dinas PUPR saat ini tengah mereview DED akibat perubahan harga material sejak dokumen awal tahun 2019.

Adapun untuk Ruas Jalan Taluditi–Tolinggula yang sebagian melintasi kawasan hutan lindung, Bupati dan BPJN sepakat mendorong percepatan perubahan status menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) melalui Program Strategis Nasional (PSN) kawasan pangan, guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Pertemuan diakhiri di lokasi Ruas Jalan Molamahu–Hutamoputi, dengan harapan kuat pembangunan segera terealisasi demi mendukung konektivitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pohuwato.

Continue Reading

Advertorial

DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati RPJMD, Target Rampung Perda dalam 6 Bulan

Published

on

Pohuwat0 – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-21 Pembicaraan Tingkat II penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di ruang rapat DPRD, Selasa (12/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delapan Yanjo. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, para asisten, pimpinan OPD, camat, dan Tenaga Ahli Bupati.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja maraton hingga Ranperda ini mencapai tahap pembahasan paripurna tingkat II.

“Kami bersyukur dan mengapresiasi kerja-kerja DPRD, khususnya Pansus RPJMD, yang telah bekerja tanpa lelah hingga dokumen ini siap disempurnakan menjadi Perda RPJMD setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, penyusunan dokumen RPJMD telah melewati sembilan tahapan sesuai regulasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah proyeksi pendapatan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan emas.

Proyek pertambangan yang diperkirakan mulai berproduksi pada 2026 ini diharapkan menjadi tambahan signifikan bagi pendapatan daerah, yang akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, pertanian, dan perikanan secara bertahap.

“Dengan potensi ini, kita optimistis dapat memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakati bersama dalam dokumen RPJMD,” tambahnya.

Untuk memastikan proyeksi pendapatan akurat, Pemkab Pohuwato menghadirkan narasumber dari Pani Gold Project, Pemerintah Kota Palu yang berpengalaman menerima DBH pertambangan, serta investor pertambangan di Poboya.

Iwan menargetkan Perda RPJMD rampung dalam enam bulan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri agar terhindar dari sanksi administrasi.

Di akhir sambutan, Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir karena sakit.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler