News
Curhatan Warga Desa Balayo di Medsos: Kondisi Lingkungan Hancur Akibat Tambang Ilegal
Published
2 years agoon
GORONTALO – Maya Chayangk, seorang pengguna Facebook, menyampaikan curhatnya melalui media sosial terkait kondisi lingkungan yang diduga hancur akibat aktivitas tambang ilegal di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Dalam postingannya, Maya menanyakan seberapa besar biaya yang harus dikeluarkan oleh petani untuk mengangkut jagung dari lokasi kebun. Ia mengunggah beberapa foto yang menunjukkan kerusakan lingkungan.
Maya juga mengeluhkan biaya yang sangat besar yang harus dikeluarkan oleh petani, terutama dengan kondisi jalan yang kurang nyaman. Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa kondisi jalan yang buruk akan meningkatkan biaya pengeluaran petani dan menyebabkan mereka terlilit hutang piutang.
Curhatan Maya kemudian dibagikan oleh akun Facebook bernama Hendrik Humu, yang memberikan kritikan keras kepada pemerintah Desa Balayo. Hendrik menyatakan bahwa oknum-oknum pemerintah di Desa Balayo dianggap tidak lagi memikirkan masyarakatnya dan hanya memikirkan keuntungan pribadi mereka. Dia juga menyebutkan bahwa situasi saat ini diperparah dengan merebaknya penyakit Demam Berdarah (DBD).
Meskipun begitu, Kepala Desa Balayo, Nanang Polumoduyo, ketika dihubungi, tidak memberikan komentar terkait persoalan tersebut.
You may like
-
Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat “Orang Kuat” di Peti Gorontalo
-
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
-
Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut
-
Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap
-
Mangrove Terancam! Aktivitas Tambang di Touna Tuai Kecaman
-
Bukan Sekadar Rapot Tahunan, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Solusi Konkret di 2026
Kriminalitas
TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI
Published
14 mins agoon
03/06/2026
Jakarta – Ruang sidang Pengadilan Militer kembali menjadi sorotan tajam publik. Empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya mendengarkan tuntutan dari Oditur Militer. Namun, alih-alih memberikan kelegaan, angka tuntutan yang dibacakan justru memicu gelombang kekecewaan yang mendalam.
Oditur Militer secara resmi menuntut keempat oknum abdi negara tersebut dengan hukuman pidana penjara masing-masing selama 2,5 tahun (dua tahun enam bulan). Tuntutan ini dinilai sangat ringan dan tidak sebanding dengan penderitaan korban yang harus menanggung luka fisik dan trauma seumur hidup.
Dalam persidangan yang digelar secara terbuka, Oditur Militer membacakan berkas tuntutannya dengan meyakini bahwa para terdakwa terbukti melakukan penganiayaan terencana.
“Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. Oleh karena itu, kami memohon agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan,” demikian kutipan pernyataan Oditur Militer di muka sidang yang dibacakan tanpa keraguan.
Mencederai Rasa Keadilan dan Sorotan Impunitas
Keputusan Oditur Militer yang hanya menuntut 2,5 tahun penjara langsung memantik amarah dari tim kuasa hukum korban dan berbagai kelompok masyarakat sipil. Hukuman tersebut dianggap sebagai bentuk formalitas belaka yang melanggengkan budaya impunitas di lingkungan peradilan militer.
“Tuntutan ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban yang mengalami cacat permanen. Ini bukti nyata masih kentalnya impunitas di peradilan militer,” kecam perwakilan kuasa hukum Andrie Yunus yang hadir mengawal jalannya persidangan.
Sejalan dengan kekecewaan tersebut, laporan investigasi dari Tempo.co membeberkan bahwa Andrie Yunus mengalami kerusakan kornea mata yang parah dan luka bakar derajat tiga di area wajah hingga leher akibat serangan cairan kimia korosif tersebut. Korban bahkan telah menjalani lebih dari lima kali operasi rekonstruksi yang memakan biaya ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, catatan menunjukkan tren memprihatinkan terkait putusan peradilan militer di Indonesia. Sepanjang tiga tahun terakhir, mayoritas kasus kekerasan berat yang melibatkan oknum prajurit TNI terhadap warga sipil kerap berujung pada vonis di bawah 3 tahun penjara. Fakta ini semakin memperkuat argumen para aktivis hak asasi manusia yang mendesak adanya reformasi total dalam sistem peradilan militer agar prajurit yang melakukan tindak pidana umum dapat diadili di peradilan sipil.
Kini, nasib keadilan bagi Andrie Yunus sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Militer. Publik dan para pegiat HAM terus mengawal ketat kasus ini, menanti apakah ketukan palu hakim nantinya akan memberikan keadilan substantif, atau justru memperkuat bayang-bayang kelam peradilan militer yang kerap berpihak pada korpsnya sendiri.
News
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digiring Kejagung, Dua Petinggi Lainnya Masih Diburu
Published
49 mins agoon
03/06/2026
Jakarta – Bara skandal di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kian memanas. Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan telah dijemput oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026) pagi. Tidak berhenti pada Dadan, korps Adhyaksa juga tengah memburu dua petinggi lembaga tersebut yang diyakini ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
Langkah hukum yang agresif ini diambil beriringan dengan operasi penggeledahan di kantor pusat BGN yang terletak di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Imbasnya, aktivitas pelayanan publik dan operasional perkantoran mendadak lumpuh total. Para pegawai yang tiba pada pagi hari terpaksa gigit jari dan tertahan di luar area karena sterilisasi gedung.
“Tim dari Kejaksaan Agung sudah ada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” ungkap seorang petugas keamanan di lokasi, membenarkan pergerakan penyidik yang sudah bersiaga sejak warga Ibu Kota masih tertidur.
Operasi senyap Kejagung ini meledak hanya berselang 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas merombak pucuk pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026), Dadan Hindayana secara resmi dicopot dari jabatannya dan posisinya langsung digantikan oleh Naniek S Deyang. Guna menambal kebocoran sistem, Istana juga menempatkan Wakil Kepala BPKP, Agustina Arumsari, dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru untuk memperketat pengawasan.
Akar permasalahan dari tsunami di BGN ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) pada program andalan Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan isyarat keras bahwa perombakan dilakukan karena buruknya integritas dan tata kelola di era Dadan.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus yang kita lakukan,” tegas Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta.
Tidak sekadar isu korupsi finansial, kualitas gizi yang diberikan kepada anak-anak juga menjadi perhatian serius Presiden. “Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjaga kualitas makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” tambah Prasetyo terkait alasan pencopotan tersebut.
Skandal di lembaga pengelola program strategis nasional ini langsung memicu rentetan reaksi. Mengutip laporan dari Kompas.com, carut-marut tata kelola Makan Bergizi Gratis ini membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah agar mengevaluasi total program tersebut dari hulu ke hilir demi menghindari risiko keracunan pada anak.
Bahkan, efek kejut dari penggeledahan ini turut menjalar ke sektor ekonomi. Melansir data pantauan CNBC Indonesia dan Detik Finance, ketidakpastian yang menyelimuti nasib mega proyek MBG akibat pencopotan Dadan Hindayana membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bereaksi negatif dan anjlok parah pada sesi perdagangan Rabu pagi.
News
Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajudan Sebut Tak Dapat Undangan
Published
2 days agoon
01/06/2026
TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digiring Kejagung, Dua Petinggi Lainnya Masih Diburu
Studi Dermatologis : Mandi Setiap Hari Bisa Merusak Kulit. Cukup Mandi 3 Hari Sekali Saja
Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajudan Sebut Tak Dapat Undangan
BGN Sedang Jajaki Beri MBG Untuk Anak Sekolah Indonesia Jeddah, Arab Saudi
Masyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
Total Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
Bukan Sekadar Hobi: Mods Mayday 2026 Jadi Simbol Kreativitas Anak Vespa Gorontalo
Kampung Nelayan Leato Selatan, Kolaborasi Prabowo Subianto dan Adhan Dambea
POTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah4 weeks agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Gorontalo3 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo2 months agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Advertorial3 months agoDibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
-
Gorontalo2 months agoMeresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
-
News3 months agoMengejutkan! Riset UI, Hanya 5 dari 34 Siswa Habiskan Menu MBG
-
Gorontalo3 months agoTanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap
-
Advertorial3 months agoMeriah dengan Barongsai, Grand Opening Surya Agung Elektronik Hadir di Kota Gorontalo
