Connect with us

Gorontalo

Konferensi Pers Kapolres Pohuwato: Motif Pembunuhan FP oleh Kakak Kandungnya MGP

Published

on

GORONTALO – Misteri tewasnya seorang pemudi, FP (16), di Dusun Mutiara, Desa Lemito, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato akhirnya terungkap. Kapolres Pohuwato, Winarno, dalam konferensi pers di Mapolres Pohuwato, Selasa (16/07/2024), mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh kakak kandung korban, MGP (18).

Kapolres Winarno menjelaskan, pada sore hari sebelum kejadian, MGP bersama rekannya mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan menghirup lem di rumah pelaku. Setelah itu, pelaku mengantar rekannya pulang. Malam hari sebelum kejadian, pelaku juga sempat keluar rumah untuk meminta uang pada ibunya di salah satu TPS tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pileg DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (dapil) VI (Boalemo-Pohuwato).

Setelah kembali ke rumah, MGP masuk ke kamar adiknya untuk meminjam charger handphone. Permintaan ini ditolak oleh FP dengan mengatakan bahwa chargernya masih digunakan. Merasa sakit hati karena penolakan tersebut, MGP mengambil toples kaca dan memukul kepala bagian kening FP, sehingga korban terjatuh di tempat tidur.

Tidak berhenti di situ, MGP kemudian mengambil kunci motor dari saku celananya dan menganiaya FP satu kali di bagian dagu. Pelaku selanjutnya mengambil besi gorden dari kamar belakang dan menusukkannya ke wajah korban. Setelah memastikan korban tidak bergerak dengan kondisi penuh luka di wajah dan berlumuran darah, MGP meninggalkan korban dan mencuci tangan serta kunci motornya di keran air. Ia kemudian masuk kembali ke kamar korban untuk mengambil charger handphone.

Ibu korban tiba di rumah sekitar pukul 22.00 WITA dan menemukan FP sudah berlumuran darah serta tidak bergerak lagi. Setelah peristiwa tersebut, MGP kembali menghirup lem sebelum keluar rumah.

Kapolres Winarno menyatakan bahwa akibat perbuatannya, MGP dikenakan pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 338 KUHP yang berbunyi, “Barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Kapolres Winarno menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan kekerasan dalam keluarga. Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap perilaku yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga hubungan keluarga yang harmonis dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Gorontalo

Pembangunan Berwawasan Maritim dan Kearifan Lokal: Visi Hardiyanto Ali untuk Desa Pohuwato Timur

Published

on

Hardiyanto Ali, calon Kepala Desa Pohuwato Timur

Pohuwato – Salah satu calon Kepala Desa Pohuwato Timur, Hardiyanto Ali, resmi memaparkan visi dan misi yang akan menjadi arah pembangunan desa jika terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Pemilihan ini akan dilaksanakan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pra Penggantian Antar Waktu Kepala Desa pada tanggal 14 Oktober 2025 mendatang di Desa Pohuwato Timur, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Dalam dokumen yang diterima oleh redaksi, Hardiyanto Ali mengusung visi:
“Mewujudkan Desa Pohuwato Timur Mandiri, Sejahtera, dan Lestari berbasis potensi maritim dan kearifan lokal.”

Visi tersebut dijabarkan dalam empat misi utama, yakni:

  1. Peningkatan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha pesisir

  2. Pembangunan yang berwawasan lingkungan

  3. Peningkatan kualitas hidup masyarakat

  4. Mewujudkan pemerintahan yang baik, harmonis, dan agamis

Hardiyanto Ali mengusulkan lima prioritas utama dalam program kerja, yang meliputi:

  1. Distribusi dan pemerataan bantuan sesuai dengan klasifikasi kesejahteraan masyarakat.

  2. Optimalisasi peran pendidik dan tenaga kesehatan desa untuk meningkatkan layanan dasar.

  3. Pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar untuk menunjang kehidupan masyarakat.

  4. Penguatan peran BUMDes dan Koperasi Merah Putih sebagai mitra ekonomi desa.

  5. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, religius, dan pemerintahan yang baik.

Dengan visi dan program berbasis potensi maritim serta kearifan lokal, Hardiyanto Ali berharap Desa Pohuwato Timur dapat berkembang menjadi desa yang mandiri dan sejahtera. Selain itu, ia juga menargetkan terciptanya pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang berdaya. Hardiyanto juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemerintahan serta pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengambilan keputusan pembangunan desa.

Continue Reading

Gorontalo

Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga Soroti Kebijakan Pembatasan Cabor pada POPNAS 2025

Published

on

Gorontalo – Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga, Majid Mustaki, dengan tegas mempertanyakan kebijakan pembatasan cabang olahraga (cabor) yang akan diberangkatkan pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025. Dalam informasi resmi yang beredar, hanya cabor sepak takraw, silat, karate, taekwondo, dan atletik yang diberangkatkan, sementara untuk Peparpenas hanya cabor atletik, bulutangkis, dan tenis meja.

Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga menilai keputusan ini tidak adil dan berpotensi merugikan para atlet muda Gorontalo yang telah berlatih keras untuk mendapatkan kesempatan tampil di ajang nasional. “Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal komitmen pemerintah daerah terhadap masa depan olahraga di Gorontalo. Jangan sampai hanya karena keterbatasan, banyak potensi atlet kita terkubur tanpa pernah diberi kesempatan,” tegas Majid Mustaki.

Aliansi juga mendesak pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik pembatasan ini. Mereka menuntut adanya solusi konkret agar lebih banyak cabor bisa diberangkatkan. “Jika memang anggaran menjadi kendala, harus ada langkah alternatif. Pemerintah bisa menggandeng pihak swasta atau lembaga lain. Jangan hanya diam dan mengorbankan mimpi para atlet muda Gorontalo,” tambahnya.

Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga menegaskan bahwa olahraga adalah bagian penting dari pembangunan generasi. Kebijakan pembatasan tanpa alasan yang jelas hanya akan menimbulkan kekecewaan dan memadamkan semangat juang atlet.

Continue Reading

Gorontalo

Dugaan Setoran hingga Pembiaran Kasus, Tumulo Bongkar Masalah di Polres Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Kritik pedas meledak dari Tunas Muda Holandalo (Tumulo) terhadap kepemimpinan Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. Koordinator Tumulo, Kasmat Toliango, secara terbuka menuntut agar Kapolres segera dicopot dari jabatannya menyusul tragedi pembacokan yang melibatkan sesama anggota polisi di Pohuwato.

Menurut Kasmat, peristiwa tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi kepolisian sekaligus bukti gagalnya Kapolres dalam membina anggotanya. Ia menegaskan, insiden itu bukan hanya mencoreng nama Polres Pohuwato, tetapi juga memperlihatkan lemahnya implementasi tagline Polisi Mopiyohu yang selama ini didengungkan.

“Tagline Polisi Mopiyohu itu apakah benar-benar ditanamkan atau hanya sekadar bungkusan manis agar terlihat baik? Faktanya, polisi bacok polisi terjadi di Pohuwato. Ini sangat memalukan!” tegas Kasmat.

Ia juga mengingatkan bahwa tragedi Afan Kurniawan belum usai, namun kini muncul kasus baru yang lebih brutal. “Belum selesai luka lama, sekarang muncul lagi. Lagi-lagi polisi bikin ulah,” ujarnya.

Selain itu, Tumulo menuding adanya persoalan lain yang dibiarkan Kapolres, mulai dari isu setoran hingga dugaan pembiaran tempat-tempat tertentu yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, hal itu menimbulkan asumsi liar di tengah publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

Dengan sederet catatan hitam tersebut, Tumulo menilai Kapolres Pohuwato sudah tidak layak memimpin. “Ada banyak AKBP yang mau bekerja sungguh-sungguh di Pohuwato. Jadi sebaiknya Kapolres mundur saja. Faktanya, beliau gagal total dalam memimpin Polres Pohuwato,” tutup Kasmat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler