Gorontalo
Tambang Emas, Luka di Tanah Bone Bolango
Published
2 months agoon

Oleh Penulis : Lion Hidjun (Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango)
Gorontalo — Di balik kehijauan bukit dan tenangnya aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, luka besar tengah menganga di jantung Bone Bolango.
Luka itu bernama tambang emas.
Kehadiran PT Gorontalo Minerals (PT GM), perusahaan tambang yang digadang-gadang akan menjadi berkah bagi daerah, justru berubah menjadi sumber konflik yang tak kunjung padam.
Janji manis tentang kesejahteraan, lapangan kerja, dan kemajuan daerah yang sejak 17 tahun lalu digaungkan, kini justru menjelma menjadi mimpi buruk yang terus menghantui warga.
Sementara izin konsesi tambang seluas 24.995 hektare mencengkram tanah-tanah adat, akses masyarakat atas sumber daya alam yang selama ini diwariskan secara turun-temurun, perlahan dikunci rapat.
Teriakan Penolakan dari Kampung ke Kampung
Gelombang perlawanan mulai muncul dari kampung-kampung. Suara rakyat menuntut satu hal: kembalikan tanah ini ke rakyat.

Lion Hidjun (Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango)
20 Agustus 2013: Ribuan penambang tradisional yang tergabung dalam Forum Penambang Mandiri Bone Bolango mengepung kantor PT GM. Pagar dan pos satpam dirobohkan.
Mereka marah, karena wilayah garapan mereka disita dan peralatan ditahan..
20 Juli 2023: Warga Desa Alo menggelar forum dialog terbuka. PT GM datang, tapi hanya mengirim perwakilan menengah. Warga merasa dilecehkan. Suasana memanas, dialog gagal.
3 Agustus 2023: Demonstrasi warga di Suwawa Timur pecah menjadi kericuhan. Pagar kantor kembali roboh.
Bentrok warga dengan aparat tak bisa dihindari. Korban berjatuhan di dua kubu..
28 Januari 2025: Warga Desa Alo memblokade jalur tambang dengan bambu dan kayu, menuntut ganti rugi atas lahan yang diklaim diambil tanpa musyawarah.
PT GM menyatakan telah membayar lahan tersebut, namun warga menolak klaim itu.
16 Februari 2025: Di Desa Mootawa, warga mengusir alat berat PT GM dari lahan yang masih dalam proses sengketa hukum.
Aparat pun membenarkan bahwa lahan tersebut belum bisa dioperasikan.
14 Mei 2025: Ratusan penambang rakyat dari berbagai kecamatan mengepung Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut penghentian aktivitas PT GM dan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ini bukan lagi konflik lokal, tapi telah menjalar ke pusat kekuasaan daerah.
Pemerintah Daerah Mulai Bergerak karena ditekan rakyat…
3 Juni 2025: Gubernur Gorontalo mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT GM, merujuk pada Keppres No. 41 Tahun 2004 yang diperbarui melalui Keppres No. 3 Tahun 2023, di mana PT GM tidak termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan beroperasi di kawasan hutan lindung.
7 Juli 2025: Gubernur Gusnar Ismail bersama Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango menemui manajemen PT GM di Bakrie Tower, Jakarta.
Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa gesekan antara rakyat dan perusahaan bisa memicu konflik horizontal yang lebih luas.
Tanah Warisan Leluhur Bukan Milik Pemodal
Ironi konflik ini terletak pada kesenjangan antara narasi pembangunan dan realitas di lapangan.
PT GM memang menjanjikan investasi dan kesejahteraan. Namun siapa yang benar-benar merasakan manfaatnya?
Mayoritas pekerja berasal dari luar daerah. Warga lokal hanya kebagian remah bantuan sosial dan program CSR yang tak sepadan dengan kerusakan yang ditinggalkan. Bahkan, hutan dan sungai tempat mereka mencari hidup kini terancam rusak permanen.
Pertanyaannya sederhana namun menyakitkan: Untuk siapa sebenarnya tambang ini?
Rakyat Bone Bolango sadar, mereka hanya menjadi korban dari proyek ambisius yang lebih mementingkan grafik pertumbuhan ekonomi ketimbang keselamatan generasi mendatang.
Konflik antara PT Gorontalo Minerals dan warga Bone Bolango bukan sekadar perselisihan lahan. Ia adalah potret klasik pertarungan antara kapital dan kehidupan.
Di satu sisi, negara dan investor bicara soal investasi dan pertumbuhan.
Di sisi lain, rakyat berbicara tentang air, tanah, dan masa depan anak-anak mereka.
Jika suara rakyat terus dikecilkan, sejarah akan mencatat bahwa tambang ini tak pernah membawa emas bagi Bone Bolango, hanya luka, air mata, dan kemarahan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Satu suara, Kembalikan ke Rakyat, Bone Bolango Berdaulat…
You may like
-
Prof. Eduart: Hasil Kajian Kampus Harus Masuk Eksekusi Kebijakan, Bukan Sekadar Formalitas
-
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Ekskavator Beraksi Saat Hujan Mengancam, PETI di Marisa Bisa Picu Banjir Besar
-
Aktivis Lingkungan Tolak Revisi Palsu UU Kehutanan: “Jangan Jadikan Bioenergi Kedok Perampasan
Bone Bolango
Rongki Cs Siap Buka-Bukaan, Bongkar Dalang Maladministrasi Perizinan PT GM
Published
2 hours agoon
30/08/2025
Gorontalo – Rakyat Gorontalo, khususnya para penambang rakyat di Bone Bolango, harap-harap cemas menjelang sidang lanjutan gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals (GM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sidang ini disebut menjadi penentu masa depan ribuan penambang yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tambang emas Suwawa. Termasuk masa depan PT GM itu sendiri.
Meja hijau menjadi Medan tarung antara rakyat penambang dengan PT Gorontalo Minerals selaku anak perusahaan dari BRMS.
Rongki Ali Gobel and Asociate yang mewakili rakyat penambang, menyatakan sudah siap menghadapi persidangan dengan bukti-bukti yang diyakini cukup kuat untuk membongkar dugaan maladministrasi perizinan PT GM.
“Insyaallah, sidang akan digelar hari Selasa pekan depan,” ujar Rongki kepada media, Sabtu (30/8/2025).
Rongki menambahkan, salah satu fokus gugatan adalah kejanggalan proses perizinan yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari soal penerbitan izin usaha pertambangan, potensi tumpang tindih lahan dengan warga, hingga dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu.
“Bukan mustahil, perkara ini akan merembet ke ranah pidana. Bisa saja menyeret oknum di kementerian hingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.
Seperti diketahui, sejak izin operasi diberikan kepada PT GM, konflik dengan penambang rakyat tak kunjung reda. Bahkan, beberapa kali muncul laporan soal pelanggaran lingkungan, termasuk pembukaan lahan tanpa analisis dampak yang jelas, hingga praktik yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
Di sisi lain, para penambang rakyat terus menyuarakan agar sebagian wilayah konsesi PT GM dialihkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sayangnya, hingga kini aspirasi itu belum diakomodasi pemerintah.
Karena itu, banyak pihak menilai gugatan ini bukan sekadar soal izin, melainkan juga tentang keadilan ekonomi dan masa depan masyarakat lokal.
Apapun hasil putusan PTUN Jakarta nanti, dipastikan akan membawa dampak besar, bukan hanya bagi penambang, tetapi juga citra investasi di Gorontalo.
Bone Bolango
SIAP-SIAP BESOK! KOTA GORONTALO & BONBOL MATI LAMPU
Published
21 hours agoon
29/08/2025
Gorontalo – PLN ULP Telaga mengumumkan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus menjaga keselamatan bersama.
Dalam pengumuman resminya, PLN menyebutkan bahwa pemeliharaan tersebut akan membutuhkan penghentian sementara aliran listrik di beberapa wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.
Wilayah Terdampak di Kota Gorontalo
Pemadaman dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–16.30 WITA, mencakup sebagian Kecamatan Kota Utara, Kota Tengah, Sipatana, Kota Selatan, dan Kota Timur. Beberapa kelurahan yang masuk daftar antara lain Wongkaditi Barat, Wongkaditi Timur, Dembe Jaya, Dulomo Utara, Dulomo Selatan, Paguayaman, Pulubala, Liluwo, hingga Bulotadaa Timur. Selain itu, sejumlah jalan utama seperti Jl Andalas, Jl Piola Isa, Jl Selayar, Jl Bali, Jl Manado, Jl Madura, hingga Jl Rusli Datau juga akan terdampak.
Wilayah Terdampak di Kabupaten Bone Bolango
Sementara itu, di Kabupaten Bone Bolango, pemadaman dijadwalkan lebih awal mulai pukul 09.00–16.30 WITA. Lokasi yang terdampak mencakup sebagian Kecamatan Kabila, Suwawa, dan Suwawa Tengah. Beberapa desa yang termasuk di dalamnya yaitu Tanggilingo, Dutole, Padengo, Suwawa, Bube, Tinelo, Toluato, hingga Lompotoo. Desa lainnya seperti Duwano, Alale, Lumbongo, hingga wilayah Pinogu dan sekitarnya juga masuk daftar pemadaman.
PLN mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar melakukan persiapan, terutama bagi yang memiliki kebutuhan penting terkait kelistrikan. Apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan PLN Mobile.
Gorontalo
Hais Doda Apresiasi Kehadiran Waka Baru LPK GPI Gorontalo
Published
3 days agoon
27/08/2025
Gorontalo – Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan pengurus barunya, Selasa (26/8/2025). Dalam pengukuhan tersebut, Fatmawati Ahmad ditetapkan sebagai Wakil Ketua (Waka) DPW LPK GPI Gorontalo.
Ketua LPK GPI Gorontalo, Hais Doda, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengukuhan sekaligus keyakinannya terhadap peran yang akan diemban oleh Fatmawati.
“Saya yakin dan percaya, keputusan penetapan Ibu Fatmawati Ahmad sudah tepat. Beliau mampu mengembangkan dan membawa lembaga ini ke arah yang lebih baik ke depan,” ujar Hais Doda.
Ia menegaskan, meski selama ini LPK GPI masih menghadapi keterbatasan sumber daya, namun lembaga tetap konsisten dalam pendampingan hukum serta memenangkan sejumlah gugatan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Fatmawati Ahmad dalam pernyataannya menegaskan kesiapan untuk membangun sinergi dengan seluruh jajaran pengurus.
“Saya membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pengurus untuk tetap bersama membesarkan LPK GPI di Gorontalo. Komposisi jabatan dalam organisasi adalah hal yang wajar, justru menambah semangat baru. Mari kita bahu-membahu demi kemajuan lembaga ini,” tutur Fatmawati.
Ia juga menekankan bahwa capaian yang telah diraih Hais Doda akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga.
“Adapun kekurangan yang masih ada, itu bagian dari proses yang akan kami sempurnakan bersama kepengurusan yang baru,” tambahnya.
Dengan pengukuhan ini, LPK GPI Gorontalo diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan hak-hak konsumen serta memperkuat peran strategis lembaga di tengah masyarakat.

Rongki Cs Siap Buka-Bukaan, Bongkar Dalang Maladministrasi Perizinan PT GM

Mahasiswa UNG Penerima Beasiswa YVDMI Dibekali Keterampilan dan Motivasi Akademik

Thomas Mopili Janji Kawal Aspirasi: “Jika Gubernur Mangkir, Saya Bergabung dengan Mahasiswa”

SIAP-SIAP BESOK! KOTA GORONTALO & BONBOL MATI LAMPU

Femmy Kristina Udoki Kawal Penyaluran Bantuan UMKM di Bone Bolango: “Bukan Seremonial, Tapi Tanggung Jawab Moral”

DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah

DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga

Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem

Diduga Ada Kolusi Tambang Emas Ilegal, Aktivis Desak Propam Periksa Polres Pohuwato

Nama Oknum Disebut, Pelaku Usaha Keluhkan Beban Kontribusi Siluman di Pohuwato

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo2 months ago
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
-
Daerah3 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17
-
Gorontalo1 month ago
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Bone Bolango3 months ago
Rumah Hangus, Harapan Pupus: Warga Bonepantai Kehilangan Tempat Tinggal dan Pakaian Sekolah Anak
-
Advertorial3 months ago
Limonu Hippy: “Petani Ditipu, Lahannya Dijadikan Jaminan Bank oleh Perusahaan Sawit”
-
Gorontalo2 months ago
CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango
-
Gorontalo2 months ago
Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo