DEPROV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan pentingnya pengaturan investasi dan koperasi di daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan dalam Paripurna Ke-42 DPRD Gorontalo. Menurut Mikson, meskipun investasi di daerah sudah diatur oleh pemerintah pusat, masih ada hal-hal yang perlu diatur secara spesifik di tingkat daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan lokal dan tidak bertentangan dengan undang-undang nasional.
“Investasi itu sudah ada aturannya dari pusat, jadi tidak boleh bertentangan. Tapi ada hal-hal yang perlu kita atur bersama di daerah. Oleh karena itu, penting untuk memiliki perda yang mengakomodasi kondisi lokal dan menyelaraskan kebijakan dengan peraturan yang ada di pusat,” jelas Mikson, anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.
Mikson menambahkan bahwa salah satu fokus utama Komisi II DPRD adalah pengaturan koperasi, terutama yang berkaitan dengan pembagian hasil usaha di sektor-sektor tertentu yang belum memiliki aturan yang jelas. Misalnya, dalam sektor pertambangan, beberapa koperasi tidak memiliki pedoman yang jelas mengenai pembagian hasil usaha, yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Misalnya ada koperasi di bidang pertambangan, tapi pembagian hasilnya tidak diatur. Itu bisa menimbulkan persoalan. Maka perlu ada perda agar pembagian hasil usaha ini jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mikson menjelaskan bahwa peran provinsi sebagai induk koperasi sangat penting dalam mengatur dan menetapkan kebijakan yang berlaku. Pemerintah provinsi, menurutnya, memiliki kewenangan untuk menyusun pedoman yang dapat diikuti oleh kabupaten-kabupaten di Gorontalo. Dengan adanya pengaturan yang jelas di tingkat provinsi, kabupaten hanya perlu menyesuaikan data dan aturan yang telah ditetapkan.
“Provinsi memiliki peran sebagai induk koperasi. Nantinya kabupaten hanya tinggal memasukkan data dan menyesuaikan aturan yang sudah ditetapkan di tingkat provinsi. Ini untuk memastikan adanya keseragaman dan kepastian hukum dalam pengelolaan koperasi di seluruh daerah,” ujar Mikson.
Pengaturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi koperasi-koperasi di Gorontalo dan mendukung perkembangan ekonomi lokal dengan memastikan bahwa semua pengelolaan koperasi dan investasi dilakukan sesuai dengan aturan yang jelas dan adil.
Kota Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, secara resmi membuka pelatihan pengemudi gerobak motor (Getor) listrik pengangkut sampah, Selasa (28/10/2025), di gedung Bandhayo Lo Yiladia (BLY).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan lurah.
Dalam arahannya, Wawali Indra menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh peserta dalam menjaga dan merawat kendaraan operasional tersebut. Sebanyak 100 pengemudi Getor listrik diharapkan dapat mengoperasikan fasilitas itu dengan penuh kesadaran dan rasa memiliki.
Menurut Indra Gobel, armada Getor listrik merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di perkotaan. Ia menekankan bahwa kendaraan tersebut adalah aset daerah yang harus dijaga untuk pemanfaatan jangka panjang.
“Program ini berkelanjutan, karena sampah tidak akan pernah habis. Setiap hari selalu ada produksi sampah baru. Karena itu, armada ini harus dirawat dan dijaga dengan baik,” ujar Wawali Indra.
Selain kepada pengemudi, Indra juga berpesan kepada para camat dan lurah agar melakukan pengawasan rutin terhadap penggunaan Getor listrik, terutama dalam hal perawatan baterai.
“Pada armada ini terdapat indikator daya. Jika kapasitas baterai tinggal 30 persen, segera lakukan penggantian agar performanya tetap optimal. Saya berharap amanah dan tanggung jawab ini dipelihara dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Sebagai informasi, Getor listrik merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Gorontalo yang dibiayai melalui dana kelurahan. Program ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan memperkuat komitmen menuju kota yang lebih bersih, ramah lingkungan, serta berkelanjutan.
DEPROV – Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Gorontalo menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, dalam agenda reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa sidang 2025–2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yamin, salah seorang pengurus Juleha Gorontalo, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik pemotongan hewan di daerah yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prosedur halal. Ia menuturkan bahwa masih ditemukan kasus penyembelihan dilakukan oleh orang dalam kondisi tidak layak, bahkan dilaporkan ada yang memotong hewan dalam keadaan mabuk.
“Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Diharapkan pemerintah segera menetapkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pedagang sapi memotong hewan di rumah pemotongan hewan (RPH), agar prosedur halal benar-benar terjamin,” ungkap Ahmad Yamin.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sulyanto Pateda menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hal itu di DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, usulan ini sangat penting mengingat Gorontalo dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan sering dijuluki Serambi Madinah.
“Aspirasi ini sangat penting dan akan saya kawal. Saya akan memfasilitasi pertemuan dengan Komisi II DPRD agar isu terkait penyembelihan halal ini dapat dibahas secara langsung dan ditindaklanjuti,” ujar Sulyanto.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan agar seluruh proses pemotongan hewan di Gorontalo sesuai dengan syariat Islam dan mengikuti standar jaminan produk halal, demi menjaga kepercayaan serta ketenangan batin masyarakat Muslim.
Sulyanto juga menyampaikan bahwa selain mengawal aspirasi masyarakat, pihaknya terus berupaya memastikan penyaluran bantuan daerah berjalan efektif. Tahun sebelumnya, sekitar Rp3 miliar bantuan telah disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program ekonomi dan sosial.
“Bantuan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat dan birokrasi harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” tutup Sulyanto.
Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang dirangkaikan dengan Apel Korpri tingkat Kabupaten Pohuwato, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat.
Turut hadir Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Dandim 1313 Pohuwato, perwakilan Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, unsur perbankan dan BUMD, serta para pemuda, mahasiswa, pelajar, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bertindak sebagai pembina upacara dan membacakan sambutan resmi Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Bupati Saipul menyampaikan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 merupakan momentum penting untuk mengingat kembali semangat persatuan dan tekad para pemuda Indonesia yang pada 28 Oktober 1928 menyatakan satu komitmen: bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, Indonesia.
“Ikrar yang diucapkan pada 28 Oktober 1928 bukan sekadar kata-kata, melainkan semangat yang mengikat seluruh anak bangsa dalam tekad persatuan. Semangat ini masih relevan hingga hari ini ketika kita menghadapi tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi,” ujar Bupati Saipul.
Dengan mengusung tema Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Bupati Saipul menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak akan terwujud tanpa partisipasi aktif generasi muda. Ia mengajak para pemuda untuk terus berkarya, berinovasi, dan menjadi penggerak perubahan.
“Kita hidup di era yang serba cepat dan penuh perubahan. Di tengah perkembangan dunia digital, pemuda Indonesia harus mampu menjadi pelaku perubahan, bukan sekadar penonton. Jadilah generasi yang adaptif, kreatif, dan berintegritas,” pesannya.
Selain itu, Bupati Saipul juga menekankan pentingnya memperkuat persatuan dan menghargai keberagaman sebagai kekayaan bangsa.
“Perbedaan suku, agama, dan budaya bukanlah penghalang, melainkan kekayaan yang memperindah Indonesia,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati Saipul mengajak seluruh pemuda Indonesia, khususnya anggota Korpri Kabupaten Pohuwato, untuk menjadikan momentum Sumpah Pemuda sebagai pengingat akan tanggung jawab besar dalam membangun daerah dan bangsa.
“Mari kita jadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai energi untuk memperkuat etos kerja, meningkatkan kinerja birokrasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pohuwato,” pungkasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Bangunlah Indonesia dari hal-hal kecil di sekitar kita, dari bidang keahlian yang kita kuasai, hingga karya besar yang membanggakan negeri. Jangan pernah berhenti mencintai Indonesia, karena dari cinta itu lahir pengabdian yang tulus,” tutup Bupati Saipul.
Upacara Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Pohuwato menjadi wujud semangat kebangsaan dan pengabdian bersama. Seluruh elemen pemerintah, pemuda, dan masyarakat bersatu dalam tekad untuk membangun Pohuwato dan Indonesia yang lebih maju, bersatu, dan bermartabat.