Connect with us

Gorontalo

Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat

Published

on

Koordinator Gerindra Regional Sulawesi, Abdul Karim Al Jufri.

Gorontalo – Rapat koordinasi Partai Gerindra di Gorontalo menjadi ajang konsolidasi penting untuk memperkuat soliditas kader dan memastikan gerak politik partai tetap berpihak kepada kepentingan mayoritas rakyat. Pertemuan ini tidak hanya membahas strategi elektoral, tetapi juga menegaskan komitmen untuk menghadirkan kebijakan nyata yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.​

Rapat koordinasi yang diinisiasi DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo tersebut menghadirkan Koordinator Gerindra Regional Sulawesi dan mengundang seluruh kader, mulai dari struktur tingkat bawah hingga pengurus DPD. Hadir pula kader-kader yang kini menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten, kota, dan provinsi, serta kepala daerah dari kader Gerindra, menjadikan forum ini sebagai pertemuan strategis untuk menyatukan langkah dan persepsi politik partai.​

Pertemuan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti instruksi khusus Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang juga menjabat sebagai Presiden RI. Instruksi tersebut menekankan pentingnya kesiapan partai menghadapi dinamika politik nasional ke depan, termasuk konsolidasi program dan penguatan peran kader di tingkat daerah.​

Gerindra memandang bahwa konfigurasi politik menuju tahun 2029 berpotensi membawa perubahan signifikan terhadap perkembangan teknologi dan budaya di Indonesia, yang dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat, termasuk di Provinsi Gorontalo. Karena itu, partai menilai perlu ada kesiapsiagaan politik dan penguatan kapasitas kader agar tetap relevan dan responsif terhadap perubahan zaman.​

Koordinator Gerindra Regional Sulawesi, Abdul Karim Al Jufri, menegaskan bahwa seluruh kader Gerindra harus terus bergerak dan tidak boleh terlena dengan waktu. Menurutnya, tahun pemilu 2029 atau 2031 bukan lagi terasa jauh, melainkan semakin dekat sehingga kerja politik harus dilakukan sejak dini dan secara berkelanjutan.​

“Perkembangan teknologi sekarang ini sudah semakin canggih. Apalagi, seperti disampaikan Bendahara DPD Gerindra Provinsi Gorontalo, dunia AI sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Karena itu, semua kader Gerindra di Gorontalo harus terus bergerak dan hadir di tengah masyarakat, sebab Gerindra memiliki misi besar untuk bangsa dan negara ini, termasuk bagi daerah Gorontalo,” ujarnya.​

Pria yang akrab disapa Bang AK itu meminta seluruh kader Gerindra, baik yang duduk di legislatif maupun eksekutif, untuk bekerja sungguh-sungguh dan tidak takut berbuat yang terbaik bagi rakyat. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus diuji sejauh mana berpihak pada kepentingan publik, khususnya kelompok mayoritas yang selama ini membutuhkan keberpihakan negara.​

“Saya minta seluruh kader Gerindra yang berada di legislatif dan eksekutif agar jangan takut memberikan kritik. Selama kebijakan di suatu daerah berpihak pada kepentingan masyarakat, maka itu sejalan dengan arah gerakan Gerindra. Namun jika kebijakan itu bertentangan dengan kepentingan rakyat, Gerindra harus tampil paling depan untuk melawan dan menyuarakan koreksi,” tegasnya.​

Di akhir penyampaiannya, Abdul Karim Al Jufri kembali mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif kader Gerindra dalam menyukseskan tiga program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, yakni MBG (Makanan Bergizi Gratis), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Ketiga program ini dinilai sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi rakyat.​

“Kita tahu bersama, ada tiga program prioritas Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yaitu MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Realisasi tiga program prioritas ini mulai terlihat dan dirasakan masyarakat di berbagai daerah di Tanah Air. Saya minta seluruh kader Gerindra di Gorontalo berperan paling depan dalam mengampanyekan program ini dan ikut menyukseskannya di lapangan,” pungkasnya.

Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, Hi. Adhan Dambea

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, menyampaikan bahwa sisa usianya akan diabdikan sepenuhnya untuk Partai Gerindra dan masyarakat Gorontalo. Ia menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke basis masyarakat melalui safari politik yang menjangkau berbagai wilayah.​

Adhan mengungkapkan rencananya melakukan safari politik dari ujung Kabupaten Pohuwato hingga ujung Kabupaten Bone Bolango, dengan pola kunjungan yang tidak hanya seremoni, melainkan menginap beberapa hari di tiap daerah. Langkah ini dimaksudkan agar ia dapat menyerap aspirasi warga secara lebih mendalam dan memperkuat kedekatan Partai Gerindra dengan masyarakat di akar rumput.​

Dalam rangka membesarkan Partai Gerindra di Gorontalo, Adhan berharap peran aktif seluruh kader, terutama yang saat ini duduk sebagai anggota legislatif di berbagai tingkatan. Menurutnya, keberadaan wakil rakyat dari Gerindra harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh konstituen sebagai bukti nyata bahwa gerakan partai berorientasi pada kepentingan publik.​

“Gerakan Partai Gerindra sangat jelas, yaitu hanya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, saya sampaikan kepada teman-teman, sisa umur saya ini saya baktikan untuk Gerindra dan masyarakat. Mulai awal tahun 2026, Insya Allah saya akan melakukan safari politik dari Pohuwato sampai Bone Bolango, bukan hanya kunjungan biasa, tetapi akan menginap beberapa hari. Maka dari itu, dalam rangka membesarkan Partai Gerindra, saya berharap peran semua kader Gerindra di semua wilayah benar-benar maksimal,” terangnya.

Gorontalo

Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat “Orang Kuat” di Peti Gorontalo

Published

on

GORONTALO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk jenderal, yang kebal hukum, kini menjadi sorotan tajam. Komitmen ini dianggap sebagai “lampu hijau” bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum berpengaruh.

Di Gorontalo, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan penegakan hukum yang kompleks. Data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan berbagai laporan media lokal menunjukkan bahwa aktivitas PETI di wilayah seperti Bone Bolango dan Pohuwato terus beroperasi meski sering kali memakan korban jiwa akibat longsor.

Presiden Prabowo secara eksplisit mengingatkan bahwa reformasi di tubuh TNI dan Polri bertujuan untuk memastikan setiap anggota, tanpa terkecuali, tunduk pada konstitusi.
“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk jenderal-jenderal pun tidak boleh kebal hukum,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini seakan menjawab kegelisahan masyarakat Gorontalo. Sebagai catatan, tragedi longsor tambang di beberapa tempat di Gorontalo yang memakan banyak korban jiwa menjadi bukti nyata betapa liarnya aktivitas ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan lindung sering kali terendus, namun proses hukumnya kerap dianggap tumpul di level “pemilik modal” atau pelindung di balik layar.

Praktisi hukum di Gorontalo menilai, jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak ada alasan lagi bagi Polda Gorontalo maupun Korem 133/Nani Wartabone untuk ragu dalam membersihkan anggotanya jika ada yang terindikasi menjadi “backing” tambang.
“Semua harus tunduk kepada hukum, karena kita ingin membangun negara yang bersih dan berwibawa,” tambah Presiden.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum daerah. Publik menantikan apakah komitmen pusat ini akan diterjemahkan menjadi aksi nyata, seperti penyitaan alat berat secara masif dan penindakan oknum yang membiarkan kerusakan hutan Gorontalo terus berlanjut. Reformasi ini bukan hanya soal pangkat, tapi soal menyelamatkan masa depan ekologi dan marwah hukum di daerah.

Continue Reading

Gorontalo

Fadjar Sadboy Ketika Mudik Gorontalo, Asik Joget Bareng Anak-Anak Pedagang Asongan Sentral

Published

on

Sumber Tiktok : Dynces

Gorontalo – Momen mudik Idul Fitri kali ini kerasa beda banget buat Fadjar Sadboy yang pulang ke tanah kelahirannya, Gorontalo. Bukannya pilih tempat mewah, pemuda asli Gorontalo ini justru tertangkap kamera lagi asik joged bareng anak-anak pedagang asongan di pelataran Pasar Sentral. Suasana di sekitar pusat jajanan dan kafe itu seketika pecah dan penuh tawa, ngebuktiin kalau Fadjar tetap rendah hati dan nggak lupa sama akarnya meskipun udah jadi figur publik di ibu kota.

​Seru banget liat gimana Fadjar membaur tanpa sekat sama adek-adek yang sehari-harinya mangkal di sana. Gerakan jogednya yang khas ditambah semangat dari anak-anak pedagang asongan bikin momen Lebaran di Gorontalo jadi lebih hidup dan penuh kebahagiaan sederhana. Benar-benar definisi “sejauh-jauhnya merantau, rumah adalah tempat terbaik buat berbagi tawa,” apalagi kalau bisa bikin orang di sekitar ikut tersenyum.

Sumber Tt : Dynces

Continue Reading

Gorontalo

HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal

Published

on

Andika Lamusu, Kabid Lingkungan LSM LABRAK

Pohuwato – Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.

“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.

Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.

“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.

Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.

“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.

Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.

“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.

Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler