Connect with us

Gorontalo

Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam

Published

on

Pohuwato – Layanan pengiriman Shopee Express (SPX) kembali memantik sorotan tajam publik. Berdasarkan rentetan laporan konsumen dan keluhan yang viral di media sosial sepanjang akhir 2024 hingga awal 2025, berbagai karut-marut operasional mencuat. Keluhan tersebut berkisar dari paket yang dikembalikan (retur) tanpa alasan jelas, hingga dugaan kelalaian dan ketidakprofesionalan kurir di lapangan.

Salah satu keluhan utama menyasar lamanya paket yang tertahan di gudang Distribution Center (DC). Sejumlah laporan menyebutkan paket pelanggan sering kali mandek berhari-hari tanpa kejelasan pembaruan status, yang memicu kecurigaan adanya sistem manajemen distribusi yang bermasalah.

Di tingkat lapangan, dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh kurir juga kerap mengemuka. Konsumen sering kali diminta untuk mengambil sendiri paketnya di titik pertemuan tertentu, alih-alih diantar langsung ke alamat tujuan sebagaimana mestinya. Alasan yang dilontarkan kurir pun beragam, mulai dari dalih paket tercecer hingga keterbatasan armada distribusi.

Tidak hanya merugikan pihak pembeli, carut-marut ini juga berdampak buruk bagi para penjual (seller). Sejumlah pemilik toko mengeluhkan keterlambatan penjemputan barang (pickup) oleh kurir SPX, bahkan sering kali tidak dijemput sama sekali. Ironisnya, sistem aplikasi justru menjatuhkan penalti kepada pihak toko karena dianggap terlambat mengirimkan pesanan.

Sorotan terhadap buruknya layanan SPX ini sebelumnya juga sempat menyeret perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga tersebut diketahui pernah menyelidiki dugaan praktik monopoli jasa pengiriman oleh platform Shopee, yang dinilai membatasi kebebasan konsumen dalam memilih kurir, sehingga berpotensi menurunkan kualitas layanan secara keseluruhan.

Warga Pohuwato Jadi Korban Layanan SPX

Fenomena buruknya layanan ini nyatanya juga dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. Di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, sejumlah warga mengaku menjadi korban dari tidak profesionalnya layanan SPX, di mana paket yang seharusnya diantar ke rumah justru dibatalkan sepihak dengan alasan tidak diambil.

Salah satu korban adalah IIn, warga Kecamatan Pohuwato Timur. Ia menuturkan bahwa paket pesanannya telah tiba di fasilitas penyortiran Marisa sejak 30 Maret 2026. Namun, hingga 2 April, tidak ada tanda-tanda upaya pengantaran. IIn justru dihubungi dan diminta untuk menjemput paketnya di lokasi yang cukup jauh dari alamat tempat tinggalnya.

“Pesanan saya sebenarnya sudah sampai dari tanggal 30 Maret di Marisa, tapi tidak diantar. Tanggal 2 April, saya malah disuruh menjemput paket itu di Taman Paguat,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kejanggalan layanan tak berhenti di situ. Status paket IIn di aplikasi terus berubah-ubah secara tidak wajar. Pada 4 April, paket tersebut sempat berstatus ‘dalam proses pengiriman’. Namun, tepat pada pukul 17.30 WITA, statusnya mendadak diubah menjadi dibatalkan.

“Memang ada notifikasi dari kurir, tapi isinya bukan pemberitahuan pengantaran ke rumah. Saya malah disuruh menjemput paket di Pantai Pohon Cinta,” beber IIn.

Melihat pola ini, IIn menduga kuat bahwa praktik retur sepihak yang terjadi bukanlah karena kelalaian pembeli, melainkan akibat keengganan kurir untuk menjalankan tugas pengantaran. Alasan klise “pembeli tidak merespons” yang kerap diinput ke dalam sistem dinilai sebagai alibi semata dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Rentetan fenomena ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar operasional dan pengawasan SPX di lapangan. Jika pembiaran terhadap pelanggaran prosedur ini terus berlanjut, konsumen akan terus berada di pihak yang dirugikan tanpa adanya mekanisme perlindungan yang memadai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPX belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk klarifikasi lebih lanjut.

Daerah

Buka Musprov V KADIN Gorontalo, Gubernur Gusnar Tegaskan APBD Terbatas: Pengusaha Harus Jadi Poros Utama Investasi

Published

on

GORONTALO — Ketergantungan pembangunan daerah pada anggaran pemerintah dinilai tidak lagi mencukupi untuk mengejar lompatan pertumbuhan ekonomi. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo menempatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai garda terdepan pembuka jalur investasi komersial sekaligus penggerak utama sektor-sektor produktif unggulan

Penegasan itu disuarakan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat membuka gelaran Musyawarah Provinsi (Musprov) V KADIN Provinsi Gorontalo di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (21/9/2026). Agenda permusyawaratan ini dihadiri deretan tokoh kunci, di antaranya Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Koordinator Bidang Hukum, HAM, serta Sarana dan Prasarana Azis Syamsudin, anggota DPD RI Fadel Muhammad, anggota Komisi XI DPR RI Rusli Habibie, serta jajaran pengurus KADIN pusat lainnya

Dalam arahannya, Gusnar merefleksikan bahwa perhelatan suksesi kepemimpinan organisasi adalah ruang kedewasaan berdemokrasi yang muaranya harus berdampak langsung bagi masyarakat

“Ini bukan kali pertama terjadi. Semua sudah dilakoni. Pada akhirnya, hasil kerja kita yang akan dinilai dan ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya.

Gusnar memaparkan, ruang gerak birokrasi di kementerian pusat memiliki keterbatasan kanal, sehingga akselerasi modal swasta melalui tangan dingin para pengusaha menjadi kunci penentu.

“Kalau kami ke Jakarta untuk berjuang mendapatkan peluang-peluang untuk Gorontalo, jalurnya adalah kementerian. Tetapi ada satu jalur, yaitu dunia usaha, yang harus kita buka lebih lanjut. Di situlah peran Ketua Kadin Gorontalo akan memainkan peran yang sangat penting,” katanya.

Sejumlah potensi bernilai tambah tinggi menanti eksekusi riil di lapangan. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyiapkan komitmen pembangunan fasilitas industri pengolahan jika daerah sanggup menggenjot produksi rumput laut. Di sektor peternakan, peluang pembangunan rumah potong hewan terbuka lebar guna memperkuat arus suplai sapi Gorontalo yang rutin memasok sekitar 500 ekor per dua pekan ke Kalimantan Timur melalui dukungan armada kapal ternak pemerintah pusat. Gorontalo juga membidik hilirisasi peternakan ayam terintegrasi melalui penjajakan kerja sama ekosistem investasi bersama Danantara.

Namun seluruh peluang tersebut menuntut kesiapan dunia usaha lokal.

“Persoalannya siapa yang akan menggerakkan ini? Mengandalkan APBD tidak mungkin. Harus pihak swasta dan pengusaha yang menggerakkan. Harapan saya, teman-teman Kadin yang akan menjadi motor penggerak dan poros utama membangun Gorontalo,” ujar Gusnar.

Gayung bersambut, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Azis Syamsudin menegaskan misi organisasi ke depan adalah mengerek Produk Domestik Bruto (GDP) serta memperluas kapasitas ruang fiskal daerah dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

“Dalam konteks pembangunan fiskal Provinsi Gorontalo, dari dua kandidat yang terpilih ini diharapkan oleh KADIN Indonesia bisa membangun Provinsi Gorontalo,” ujar Azis.

Guna menopang laju pembangunan tersebut, Azis mendorong sinergi terpadu antara KADIN daerah, eksekutif provinsi, serta kekuatan legislatif di parlemen pusat, terutama melalui representasi Komisi XI DPR RI.

“Mudah-mudahan tentu Pak Rusli juga bisa membantu, dalam hal ini di Komisi XI DPR RI, bisa mendorong bagaimana realokasi anggaran untuk membantu Pak Gubernur dan KADIN tentunya sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam pemerintahan yang ada di Gorontalo,” kata Azis.

Continue Reading

Daerah

Perkuat Pondasi Ekonomi Akar Rumput, KADIN Pacu Pelaku Usaha Gorontalo Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Published

on

GORONTALO — Upaya percepatan transformasi ekonomi desa kembali mendapat dorongan nyata dari kalangan dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia secara tegas menyatakan dukungannya terhadap implementasi program strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan pemerintah pusat, sekaligus mengajak jajaran pengusaha di daerah untuk mengambil peran sentral.

Seruan tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Widiyanto Saputro, dalam agenda Dialog KADIN Indonesia bersama KADIN Kabupaten dan Kota se-Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan di Ballroom Aston Hotel Gorontalo, Minggu (20/9/2026).

Di hadapan para pelaku usaha dan jajaran pengurus KADIN daerah, Widiyanto menekankan bahwa inisiatif ekonomi berbasis desa ini menyimpan potensi kemitraan strategis yang solid antara sektor privat dan pemerintah.

“Kami melihat, program strategis nasional Pemerintah Pusat ini sebagai peluang memperkuat kemitraan antara KADIN dengan pemerintah, yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian dari tingkat akar rumput,” ujar Widiyanto.

Sebagai organisasi payung dunia usaha, KADIN memposisikan diri sebagai penghubung aktif yang menjembatani kapasitas korporasi dengan unit-unit usaha pedesaan. Skema kolaborasi yang didorong salah satunya berupa program bimbingan intensif agar koperasi lokal lekas naik kelas.

“KADIN Indonesia berkomitmen menjadi jembatan kolaborasi agar sektor swasta dapat berperan aktif, salah satunya sebagai ayah angkat bagi koperasi-koperasi di desa demi mempercepat peningkatan kelas usaha mikro. Sehingga kami berharap, langkah ini bisa diikuti KADIN se Provinsi Gorontalo,” terangnya.

Berdasarkan data dan arahan program prioritas nasional pemerintah yang dirilis melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) serta Kementerian Koperasi, keberadaan KDMP ditargetkan menjadi pusat gravitasi pelayanan ekonomi desa yang serba-lengkap. Lembaga ini disiapkan menjadi instrumen stabilitas pasokan pangan, memfasilitasi logistik penyimpanan hasil bumi (cold storage dan pergudangan), hingga menjadi saluran utama pendistribusian program bantuan sosial dan subsidi secara presisi kepada petani maupun masyarakat desa.

Langkah penguatan ini dipandang krusial guna membentengi pedesaan dari praktik perantara modal ilegal dan tengkulak yang kerap membebani produktivitas warga desa.

“Mengingat pentingnya aspek pendampingan, maka KADIN mendorong adanya partisipasi. Apalagi KDMP ini ditargetkan menjadi pusat distribusi barang pokok di desa, penyaluran sarana pertanian termasuk memutus mata rantai renternir di tingkat desa,” tegasnya.

Widiyanto menambahkan, jejaring ekonomi di Gorontalo tidak boleh hanya bertumpu pada perputaran pasar lokal yang terbatas. Dengan keterlibatan dunia usaha, produk-produk unggulan berbasis desa di Gorontalo diharapkan mampu terserap langsung ke dalam jaringan industri manufaktur, ritel modern nasional, hingga menembus pasar ekspor internasional.

Menutup arahannya, ia menegaskan perlunya komitmen jangka panjang antara pemerintah dan pelaku usaha di seluruh tingkatan birokrasi agar inisiatif pemberdayaan ini tidak berhenti sebatas seremonial.

“Saya berharap, ini menjadi perhatian kita bersama dalam hal ini menyukseskan program KDMP. Sehingga singeritas antara KADIN dengan pemerintah dari daerah sampai pusat terjaga dengan baik, sehingga bisa melahirkan inovasi dan peluang bisnis yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Jasin Mohammad Tarik Diri, Ramdan: Tak Pengaruhi Somasi MUKOTA KADIN Kota Gorontalo

Published

on

GORONTALO – Somasi terhadap proses penyelenggaraan Musyawarah Kota (MUKOTA) KADIN Kota Gorontalo tetap dinyatakan berlaku meski salah satu penandatangan, Jasin Mohammad, menyatakan menarik diri.

Hal itu ditegaskan Ramdan Datau, anggota aktif KADIN, yang menyebut somasi bernomor 01/SOMASI/2026 ditandatangani oleh sembilan orang.

“Terkait surat yang dibuat saudara Jasin Mohammad, saya tegaskan somasi tersebut ditandatangani oleh sembilan orang, termasuk Jasin Mohammad. Jadi kalau beliau menarik diri, kami masih ada delapan orang lagi yang menandatangani,” tegas Ramdan.

Ia juga menjelaskan bahwa keberatan yang disampaikan dalam somasi tidak ditujukan kepada pribadi atau calon tertentu, melainkan mempertanyakan proses penyelenggaraan MUKOTA agar berjalan sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi KADIN.

Sejumlah poin yang dipersoalkan antara lain keterbukaan sosialisasi dan pendaftaran peserta, verifikasi status anggota dan hak suara, persyaratan domisili calon ketua, serta koordinasi kelembagaan dengan Pemerintah Kota Gorontalo.

Para penandatangan somasi, yang terdiri dari Ramdan Datau, Muslimhasan Jusuf, Don Rudin, Husin Dj Litty, Imran Rosyadi, Nurbadri Pakaya, Fitrianty Alhasni, dan Danang Kusuma Dani, juga meminta agar proses kepesertaan diverifikasi kembali secara transparan.

Jika ditemukan pelanggaran yang memengaruhi komposisi peserta, hak suara, kuorum atau hasil pemilihan, mereka meminta proses MUKOTA ditinjau kembali sesuai ketentuan organisasi.

Ramdan mengatakan pihaknya kini menunggu sikap KADIN Provinsi Gorontalo dan KADIN Indonesia terhadap somasi tersebut.

“Kami menunggu langkah KADIN Provinsi dan KADIN Indonesia menyikapi somasi tersebut. Apabila tidak direspons, kami akan layangkan somasi kedua,” ujarnya.

Somasi tersebut memberikan waktu tujuh hari kalender kepada pihak terkait untuk memberikan jawaban tertulis, melakukan klarifikasi dan verifikasi, serta mengambil langkah organisatoris terhadap persoalan yang dipersoalkan.

Adapun isi surat penarikan diri Jasin Mohamad. Yaitu, dirinya menyatakan bahwa mencabut Somasi dan Keberatan Nomor: 01/SOMASI/2026 yang sebelumnya telah di sampaikan terkait proses penyelenggaraan MUKOТА KADIN Kota Gorontalo.

Pencabutan somasi dan keberatan ini dilakukannya setelah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, khususnya demi menjaga keberlangsungan proses Musyawarah Provinsi (MUSPROV) KADIN Gorontalo agar dapat berjalan dengan tertib, kondusif, dan sesuai dengan tujuan serta ketentuan organisasi.

Jasin memandang bahwa dinamika dan perbedaan pandangan yang muncul dalam proses
penyelenggaraan MUKOTA KADIN Kota Gorontalo tidak seharusnya menjadi hambatan bagi
keberlangsungan agenda organisasi KADIN di tingkat Provinsi Gorontalo.

Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya memilih untuk tidak melanjutkan langkah somasi maupun keberatan sebagaimana tercantum dalam surat sebelumnya dan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk melanjutkan tahapan organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler