Gorontalo
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Published
4 mins agoon
Pohuwato – Layanan pengiriman Shopee Express (SPX) kembali memantik sorotan tajam publik. Berdasarkan rentetan laporan konsumen dan keluhan yang viral di media sosial sepanjang akhir 2024 hingga awal 2025, berbagai karut-marut operasional mencuat. Keluhan tersebut berkisar dari paket yang dikembalikan (retur) tanpa alasan jelas, hingga dugaan kelalaian dan ketidakprofesionalan kurir di lapangan.
Salah satu keluhan utama menyasar lamanya paket yang tertahan di gudang Distribution Center (DC). Sejumlah laporan menyebutkan paket pelanggan sering kali mandek berhari-hari tanpa kejelasan pembaruan status, yang memicu kecurigaan adanya sistem manajemen distribusi yang bermasalah.
Di tingkat lapangan, dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh kurir juga kerap mengemuka. Konsumen sering kali diminta untuk mengambil sendiri paketnya di titik pertemuan tertentu, alih-alih diantar langsung ke alamat tujuan sebagaimana mestinya. Alasan yang dilontarkan kurir pun beragam, mulai dari dalih paket tercecer hingga keterbatasan armada distribusi.
Tidak hanya merugikan pihak pembeli, carut-marut ini juga berdampak buruk bagi para penjual (seller). Sejumlah pemilik toko mengeluhkan keterlambatan penjemputan barang (pickup) oleh kurir SPX, bahkan sering kali tidak dijemput sama sekali. Ironisnya, sistem aplikasi justru menjatuhkan penalti kepada pihak toko karena dianggap terlambat mengirimkan pesanan.
Sorotan terhadap buruknya layanan SPX ini sebelumnya juga sempat menyeret perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga tersebut diketahui pernah menyelidiki dugaan praktik monopoli jasa pengiriman oleh platform Shopee, yang dinilai membatasi kebebasan konsumen dalam memilih kurir, sehingga berpotensi menurunkan kualitas layanan secara keseluruhan.
Warga Pohuwato Jadi Korban Layanan SPX
Fenomena buruknya layanan ini nyatanya juga dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. Di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, sejumlah warga mengaku menjadi korban dari tidak profesionalnya layanan SPX, di mana paket yang seharusnya diantar ke rumah justru dibatalkan sepihak dengan alasan tidak diambil.
Salah satu korban adalah IIn, warga Kecamatan Pohuwato Timur. Ia menuturkan bahwa paket pesanannya telah tiba di fasilitas penyortiran Marisa sejak 30 Maret 2026. Namun, hingga 2 April, tidak ada tanda-tanda upaya pengantaran. IIn justru dihubungi dan diminta untuk menjemput paketnya di lokasi yang cukup jauh dari alamat tempat tinggalnya.
“Pesanan saya sebenarnya sudah sampai dari tanggal 30 Maret di Marisa, tapi tidak diantar. Tanggal 2 April, saya malah disuruh menjemput paket itu di Taman Paguat,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kejanggalan layanan tak berhenti di situ. Status paket IIn di aplikasi terus berubah-ubah secara tidak wajar. Pada 4 April, paket tersebut sempat berstatus ‘dalam proses pengiriman’. Namun, tepat pada pukul 17.30 WITA, statusnya mendadak diubah menjadi dibatalkan.
“Memang ada notifikasi dari kurir, tapi isinya bukan pemberitahuan pengantaran ke rumah. Saya malah disuruh menjemput paket di Pantai Pohon Cinta,” beber IIn.
Melihat pola ini, IIn menduga kuat bahwa praktik retur sepihak yang terjadi bukanlah karena kelalaian pembeli, melainkan akibat keengganan kurir untuk menjalankan tugas pengantaran. Alasan klise “pembeli tidak merespons” yang kerap diinput ke dalam sistem dinilai sebagai alibi semata dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Rentetan fenomena ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar operasional dan pengawasan SPX di lapangan. Jika pembiaran terhadap pelanggaran prosedur ini terus berlanjut, konsumen akan terus berada di pihak yang dirugikan tanpa adanya mekanisme perlindungan yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPX belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk klarifikasi lebih lanjut.
You may like
Gorontalo
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Published
12 mins agoon
05/04/2026
Pohuwato – Belum usai simpang siur informasi mengenai penyitaan tujuh unit alat berat jenis ekskavator yang dipasangi garis polisi (police line) di areal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kawasan DAM, publik di Pohuwato kembali dihebohkan. Kali ini, kehebohan dipicu oleh beredarnya rekaman tangkapan layar status WhatsApp dari salah satu oknum staf Polres Pohuwato berinisial DA.
Dalam unggahan status (story) WhatsApp tertanggal Sabtu (04/04/2026) tersebut, DA memamerkan tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Ia secara terang-terangan menyebut uang tersebut digunakan untuk melakukan transaksi jual-beli emas. Bahkan, dengan lugas DA menuliskan keterangan bahwa dirinya telah berhasil merusak harga pasar emas.
Saat dikonfirmasi terkait unggahan kontroversial tersebut, DA berdalih bahwa video dan pernyataannya itu sengaja dibuat sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) intelijen. Tujuannya adalah untuk memancing dan membongkar perputaran jaringan jual-beli emas ilegal yang kini semakin marak di tengah masyarakat Pohuwato.
“Saya sengaja mem-posting itu karena Satintelkam Polres Pohuwato memang sedang gencar mencari gembong penjual dan pembeli emas ilegal di wilayah ini,” ungkap DA memberikan klarifikasi.
Seperti diketahui, Polres Pohuwato belakangan ini mendapat atensi khusus dari Polda Gorontalo untuk gencar melakukan penertiban di sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang aktivitas pertambangan ilegal. Namun, alih-alih meredam situasi, unggahan staf Polres tersebut justru memicu spekulasi liar. Masyarakat menduga adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam bisnis emas ilegal, terlebih banyak kasus tambang di lapangan yang hingga kini belum menemui titik terang.
Fenomena viral ini turut memantik reaksi keras dari Forum Pemuda Gorontalo. Salah satu tokoh pemuda, Fikri Palawa, angkat bicara menyoroti tindakan oknum staf Polres Pohuwato tersebut.
”Kalaupun itu benar merupakan taktik atau tugas intelijen, setidaknya oknum tersebut harus berkoordinasi dengan baik agar tidak membuat kegaduhan di ruang publik. Cara ini malah terlihat bukan seperti bagian dari tugas intelijen, melainkan justru memunculkan dugaan keterlibatan nyata secara pribadi,” kritik Fikri.
Fikri sangat menyayangkan insiden ini menjadi gaduh dan berpotensi merusak citra penegakan hukum di mata masyarakat. Menurutnya, tindakan memamerkan uang miliaran rupiah untuk transaksi emas ilegal justru memperburuk kredibilitas Polres Pohuwato.
“Rentetan persoalan PETI yang banyak menggantung dan simpang siur saja sudah membuat masyarakat kehilangan simpati terhadap kinerja kepolisian. Apalagi ditambah dengan kasus viral ini, jelas masyarakat akan berpikir ibarat pepatah ‘dia yang berkokok, dia pula yang bertelur’ (aturan dibuat namun dilanggar sendiri). Jadi, jangan salahkan jika persoalan ini semakin menambah citra buruk aparat di Pohuwato,” tutupnya.
Gorontalo
Kabar Baik! Kodim 1313/Pohuwato Bangun Jembatan Beton Sepanjang 12 Meter di Desa Wonggarasi Tengah
Published
21 hours agoon
04/04/2026
Pohuwato – Upaya peningkatan infrastruktur desa terus digenjot oleh jajaran TNI Angkatan Darat. Pembangunan jembatan beton di Desa Wonggarasi Tengah, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, yang diinisiasi oleh Kodim 1313/Pohuwato kini mulai menunjukkan progres positif.
Hingga Sabtu (04/04/2026), kegiatan pembangunan fisik tersebut telah memasuki tahap awal pengerjaan dengan capaian progres mencapai 5 persen.
Jembatan strategis ini dibangun tepat di atas aliran Sungai Hulota yang memiliki lebar sekitar 4 meter dengan kedalaman air 1 meter. Nantinya, jembatan ini dirancang memiliki ukuran pelat lantai sepanjang 12 meter dan lebar 5 meter. Kehadiran infrastruktur ini diproyeksikan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperlancar urat nadi aktivitas masyarakat setempat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada akhir pekan ini, para personel TNI bersama warga difokuskan pada penyiapan material alam. Mereka bergotong royong memindahkan material yang telah tersedia ke titik yang lebih dekat dengan lokasi konstruksi guna mempercepat proses pekerjaan pada tahap krusial selanjutnya.
Komandan Kodim (Dandim) 1313/Pohuwato menyampaikan bahwa proyek jembatan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan dan komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah pelosok yang sangat membutuhkan akses transportasi memadai.
“Pembangunan jembatan beton ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung dan berdampak signifikan bagi masyarakat, terutama dalam menunjang perputaran roda ekonomi, akses pendidikan, serta mobilitas warga sehari-hari,” ujar Dandim 1313/Pohuwato.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengerjaan dilaksanakan secara bertahap dengan pengawasan ketat. Pihaknya mengedepankan kualitas struktur dan ketepatan sasaran agar jembatan tersebut kokoh dan dapat dimanfaatkan warga dalam jangka waktu yang panjang.
Dengan rampungnya jembatan beton ini kelak, masyarakat Desa Wonggarasi Tengah diharapkan tidak lagi merasakan kesulitan akses. Selama ini, warga kerap terkendala saat harus melintasi Sungai Hulota, terlebih ketika debit air sedang meningkat akibat curah hujan tinggi.
Kodim 1313/Pohuwato memastikan akan terus mengawal dan melanjutkan pekerjaan hingga tuntas sesuai dengan target waktu dan rancangan yang telah ditetapkan.
Gorontalo
Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat
Published
21 hours agoon
04/04/2026
Gorontalo – Pemanggilan sejumlah aktivis lingkungan dan tambang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) secara tegas menilai langkah kepolisian tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat rakyat.
Kepala Bidang (Kabid) Humas LSM LABRAK, Andika Lamusu, menyebut tindakan pemanggilan terhadap para aktivis sebagai bentuk pembalikan logika yang sangat berbahaya bagi tatanan demokrasi.
“Ini kacau! Aktivis yang bersuara menyuarakan kepentingan publik justru dipanggil polisi hanya karena adanya laporan dari pihak perusahaan. Ini jelas bukan penegakan hukum, melainkan sinyal pembungkaman!” tegas Andika dalam keterangan resminya.
Menurut Andika, menyuarakan kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin penuh oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Ia menilai, apabila kritik terhadap dugaan kerusakan lingkungan dan aktivitas pertambangan ilegal justru berujung pada proses hukum, maka demokrasi di Indonesia hanya sebatas slogan kosong belaka.
“Kalau rakyat berbicara lalu diproses hukum, itu namanya bukan negara hukum, itu negara yang takut terhadap kritik!” imbuhnya.
Tak hanya mengecam aparat penegak hukum, LABRAK juga menyoroti tajam sikap pasif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Andika secara blak-blakan menyebut sikap membisu para legislator tersebut sebagai bentuk kegagalan moral dan politik secara kelembagaan.
“DPRD Pohuwato ini wakil rakyat atau sekadar pajangan? Jangan jadi mayat hidup! Saat rakyat ditekan dan diintimidasi, kalian malah diam? Harusnya malu kalau masih memiliki nurani,” cecarnya dengan nada geram.
Oleh karena itu, LABRAK mendesak secara tegas agar DPRD Pohuwato segera mengambil tiga langkah konkret, yakni: segera memanggil dan menekan Kapolda Gorontalo untuk memberikan klarifikasi, mendesak penghentian seluruh proses hukum terhadap para aktivis, serta menyatakan sikap terbuka untuk membela kebebasan berpendapat masyarakat.
“Ini bukan sebuah pilihan, ini kewajiban mutlak! DPRD harus berdiri di barisan paling depan, bukan malah sembunyi di balik meja,” tegas Andika.
Ia juga memperingatkan, jika kasus ini dibiarkan bergulir, dampaknya akan jauh lebih meluas dari sekadar pemanggilan beberapa aktivis.
“Hari ini aktivis dipanggil, besok bisa siapa saja yang akan kena. Ini cara halus untuk membunuh keberanian rakyat. Kalau hal ini dibiarkan lolos, habis sudah ruang demokrasi di Pohuwato,” urainya.
Sebagai bentuk penolakan, LABRAK memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka mengancam siap mengonsolidasikan dan menggerakkan kekuatan massa jika DPRD maupun aparat terus menutup mata terhadap ketidakadilan tersebut.
“Jangan pernah menguji kesabaran rakyat. Kalau DPRD tidak mau bergerak, maka rakyat sendiri yang akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah perlawanan semesta terhadap ketidakadilan!” pungkas Andika Lamusu.
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Kabar Baik! Kodim 1313/Pohuwato Bangun Jembatan Beton Sepanjang 12 Meter di Desa Wonggarasi Tengah
Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat
Buntut Tolak Tambang: Vokal Suarakan Lingkungan, 7 Aktivis Pohuwato Berhadapan dengan Hukum
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
Ironi di Balik Program MBG: Petani Lokal Belum Dilibatkan Penuh
Meriah dengan Barongsai, Grand Opening Surya Agung Elektronik Hadir di Kota Gorontalo
Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo3 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato3 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
-
Gorontalo2 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo4 weeks agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Advertorial3 months agoRp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu