Connect with us

Gorontalo

Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam

Published

on

Pohuwato – Layanan pengiriman Shopee Express (SPX) kembali memantik sorotan tajam publik. Berdasarkan rentetan laporan konsumen dan keluhan yang viral di media sosial sepanjang akhir 2024 hingga awal 2025, berbagai karut-marut operasional mencuat. Keluhan tersebut berkisar dari paket yang dikembalikan (retur) tanpa alasan jelas, hingga dugaan kelalaian dan ketidakprofesionalan kurir di lapangan.

Salah satu keluhan utama menyasar lamanya paket yang tertahan di gudang Distribution Center (DC). Sejumlah laporan menyebutkan paket pelanggan sering kali mandek berhari-hari tanpa kejelasan pembaruan status, yang memicu kecurigaan adanya sistem manajemen distribusi yang bermasalah.

Di tingkat lapangan, dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh kurir juga kerap mengemuka. Konsumen sering kali diminta untuk mengambil sendiri paketnya di titik pertemuan tertentu, alih-alih diantar langsung ke alamat tujuan sebagaimana mestinya. Alasan yang dilontarkan kurir pun beragam, mulai dari dalih paket tercecer hingga keterbatasan armada distribusi.

Tidak hanya merugikan pihak pembeli, carut-marut ini juga berdampak buruk bagi para penjual (seller). Sejumlah pemilik toko mengeluhkan keterlambatan penjemputan barang (pickup) oleh kurir SPX, bahkan sering kali tidak dijemput sama sekali. Ironisnya, sistem aplikasi justru menjatuhkan penalti kepada pihak toko karena dianggap terlambat mengirimkan pesanan.

Sorotan terhadap buruknya layanan SPX ini sebelumnya juga sempat menyeret perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga tersebut diketahui pernah menyelidiki dugaan praktik monopoli jasa pengiriman oleh platform Shopee, yang dinilai membatasi kebebasan konsumen dalam memilih kurir, sehingga berpotensi menurunkan kualitas layanan secara keseluruhan.

Warga Pohuwato Jadi Korban Layanan SPX

Fenomena buruknya layanan ini nyatanya juga dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. Di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, sejumlah warga mengaku menjadi korban dari tidak profesionalnya layanan SPX, di mana paket yang seharusnya diantar ke rumah justru dibatalkan sepihak dengan alasan tidak diambil.

Salah satu korban adalah IIn, warga Kecamatan Pohuwato Timur. Ia menuturkan bahwa paket pesanannya telah tiba di fasilitas penyortiran Marisa sejak 30 Maret 2026. Namun, hingga 2 April, tidak ada tanda-tanda upaya pengantaran. IIn justru dihubungi dan diminta untuk menjemput paketnya di lokasi yang cukup jauh dari alamat tempat tinggalnya.

“Pesanan saya sebenarnya sudah sampai dari tanggal 30 Maret di Marisa, tapi tidak diantar. Tanggal 2 April, saya malah disuruh menjemput paket itu di Taman Paguat,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kejanggalan layanan tak berhenti di situ. Status paket IIn di aplikasi terus berubah-ubah secara tidak wajar. Pada 4 April, paket tersebut sempat berstatus ‘dalam proses pengiriman’. Namun, tepat pada pukul 17.30 WITA, statusnya mendadak diubah menjadi dibatalkan.

“Memang ada notifikasi dari kurir, tapi isinya bukan pemberitahuan pengantaran ke rumah. Saya malah disuruh menjemput paket di Pantai Pohon Cinta,” beber IIn.

Melihat pola ini, IIn menduga kuat bahwa praktik retur sepihak yang terjadi bukanlah karena kelalaian pembeli, melainkan akibat keengganan kurir untuk menjalankan tugas pengantaran. Alasan klise “pembeli tidak merespons” yang kerap diinput ke dalam sistem dinilai sebagai alibi semata dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Rentetan fenomena ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar operasional dan pengawasan SPX di lapangan. Jika pembiaran terhadap pelanggaran prosedur ini terus berlanjut, konsumen akan terus berada di pihak yang dirugikan tanpa adanya mekanisme perlindungan yang memadai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPX belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk klarifikasi lebih lanjut.

Gorontalo

Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau

Published

on

GORONTALO UTARA — Bencana alam kembali menorehkan duka mendalam di Provinsi Gorontalo. Curah hujan dengan intensitas tinggi memicu luapan air sungai yang berujung pada terjangan banjir bandang di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Tragedi ini praktis melumpuhkan denyut aktivitas warga dan memicu krisis pemenuhan kebutuhan dasar di kawasan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir yang mulai menerjang pada Selasa (26/5/2026) ini merendam setidaknya lima desa, yaitu Desa Didingga, Omuto, Luhuto, Bualo, dan Biau. Hantaman arus deras berdampak pada 820 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.034 jiwa. Kerusakan fisik terparah berpusat di Desa Didingga, di mana tercatat tiga unit rumah warga roboh rata dengan tanah dan satu rumah lainnya hanyut ditelan arus.

Merespons jeritan warga yang kehilangan tempat bernaung dan harta benda, elemen masyarakat hingga organisasi politik langsung bergerak cepat. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Utara. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Marten Biki, S.H., M.Kn., yang didampingi Anggota DPRD Gorontalo Utara Fraksi Gerindra, Fatri Botutihe, rombongan ini menerobos sisa genangan lumpur pada Sabtu (30/5/2026) untuk mendistribusikan bantuan kedaruratan langsung kepada para penyintas.

Fokus utama dari intervensi Gerindra Gorut adalah pada pemenuhan logistik vital yang sangat dibutuhkan pengungsi. Paket bantuan yang diserahkan meliputi sembako, air mineral, tikar, kompor gas, hingga peralatan dapur. Di sela-sela peninjauan, Marten Biki menyampaikan empatinya melihat kondisi permukiman warga yang porak-poranda.

“Kami turut prihatin atas musibah banjir yang menimpa masyarakat di Kecamatan Biau. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,”

Lebih lanjut, Marten menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan kemanusiaan mendesak di tengah krisis.

“Kami hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah. Bantuan ini memang bersifat darurat, namun diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar mereka sementara waktu,”

Kehadiran wakil rakyat dari wilayah setempat juga menjadi krusial. Fatri Botutihe menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan warga pascabencana. Ia menekankan bahwa fase pemulihan ini tidak bisa dilakukan sendiri; butuh sinergitas kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi sosial agar rehabilitasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menutup prosesi penyaluran donasi tersebut, Marten memastikan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja dan akan terus memantau eskalasi di lapangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi. Mudah-mudahan banjir segera surut dan warga bisa kembali beraktivitas normal,”

Di sisi lain, kolaborasi lintas sektoral juga terus mengalir ke Kecamatan Biau. Mulai dari Pemerintah daerah dan jajaran Satuan Brimob Polda Gorontalo mengerahkan unit water treatment keliling untuk mendistribusikan air bersih yang aman dikonsumsi, mengingat sumur-sumur warga saat ini telah tercemar material lumpur dan limbah banjir.

Continue Reading

Gorontalo

Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?

Published

on

Pohuwato – Rencana pembangunan bendungan penampung limbah pertambangan (tailing) raksasa setinggi kurang lebih 150 meter di kawasan konsesi PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) terus memicu kecemasan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Di balik janji investasi dan percepatan industri, warga kini mulai mempertanyakan satu hal krusial yang dinilai belum dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah maupun pihak korporat: seberapa besar risiko bencana jika bendungan limbah tersebut suatu hari mengalami kegagalan konstruksi?

Kekhawatiran publik ini dinilai beralasan. Secara historis, kegagalan struktur bendungan atau tanggul penahan di Indonesia kerap berujung fatal. Salah satu yang paling membekas adalah tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung di Tangerang Selatan pada tahun 2009 silam. Bencana yang terjadi pada dini hari saat warga terlelap itu menewaskan sedikitnya 90 orang dan menghancurkan ratusan rumah.

Kasus serupa juga pernah melanda Maluku saat Bendungan Waeapo di Pulau Buru jebol akibat tekanan cuaca ekstrem dan bencana longsor, yang berakibat pada terendamnya permukiman warga serta terputusnya akses transportasi utama. Rentetan peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bagaimana kegagalan konstruksi atau hantaman faktor alam dapat seketika berubah menjadi ancaman mematikan bagi masyarakat di hilir sungai.

Kondisi inilah yang mendasari munculnya gelombang pertanyaan dari masyarakat Pohuwato. Apalagi, bendungan yang direncanakan di kawasan tambang PETS ini bukanlah bendungan air biasa, melainkan bendungan tailing yang berfungsi menampung material lumpur sisa pengolahan emas dalam volume masif selama bertahun-tahun. Jika terjadi kerusakan struktural, material yang tumpah bukan sekadar air, melainkan lumpur pekat beracun yang berpotensi menyapu bersih wilayah di bawahnya.

Warga lokal, terutama para penambang tradisional, mengaku kian resah lantaran lokasi pembangunan bendungan tersebut berada sangat dekat dengan jalur aktivitas harian dan kawasan penyangga ekonomi rakyat kecil.

“Kalau bendungan sebesar itu jebol, siapa yang bisa menjamin kampung-kampung di bawah aman? Jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan demi kepentingan proyek perusahaan,” cetus salah seorang penambang dengan nada cemas.

Selain faktor keamanan struktural, masyarakat juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum transparan dalam membuka dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta hasil kajian risiko bencana kepada publik. Hingga saat ini, belum ada pemaparan terbuka mengenai radius bahaya, jalur evakuasi darurat, simulasi kebocoran, hingga potensi pencemaran jangka panjang terhadap aliran sungai lokal.

Padahal, secara geografis, wilayah perbukitan di Pohuwato tergolong rawan terhadap cuaca ekstrem, banjir mendadak, dan tanah longsor. Kondisi ini membuat warga mendesak agar pemerintah bertindak sebagai pelindung keselamatan rakyat, bukan sekadar fasilitator kepentingan korporasi.

“Jangan tunggu terjadi bencana dulu baru sibuk turun ke lapangan. Belajar dari tragedi yang sudah-sudah, yang paling menderita selalu masyarakat kecil,” tukas warga lainnya.

Kini, resistensi terhadap proyek bendungan tailing PT PETS mulai meluas. Isu yang berkembang tidak lagi sebatas pada hilangnya mata pencaharian penambang lokal, melainkan sudah bergeser pada ketakutan kolektif akan ancaman bencana ekologis skala besar yang sewaktu-waktu dapat melanda Pohuwato jika proyek dipaksakan tanpa adanya keterbukaan informasi.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai rencana proyek tersebut, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pesta Makmur Gold (PMG) selaku bagian dari manajemen bersama, Kurniawan Siswoko, membenarkan adanya rencana pembangunan bendungan di beberapa titik.

“Di kunjungan kemarin, memang sudah dijelaskan kepada rombongan bupati seperti itu (rencana pembangunan). Lokasinya berada di wilayah Nanase dan Dulamayo,” ujar Kurniawan singkat saat dikonfirmasi via telepon.

Continue Reading

Gorontalo

Intimidasi Pekerja Pers: Petugas Merdeka Copper Gold Suruh Wartawan Lepas Baju

Published

on

Pohuwato – Oknum petugas korporat PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang berada di bawah naungan PT Merdeka Copper Gold, Sukrianto Puluhulawa, diduga memperlakukan seorang jurnalis dengan tidak patut pada Minggu (17/05/2026). Oknum yang diketahui menjabat sebagai Dewan Penasihat perusahaan tersebut memerintahkan seorang wartawan dari media online barakati.id untuk melepaskan pakaiannya saat melakukan peliputan.

Insiden tersebut terjadi di area Nanase, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial Facebook, peristiwa bermula ketika jurnalis bernama Isran Doda tengah melakukan wawancara terkait kejelasan pembayaran ganti rugi lahan dan solusi perusahaan agar tidak memutus mata pencaharian masyarakat penambang tradisional.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan yang normatif, Sukrianto justru merespons dengan kalimat yang dinilai arogan. Ia mempermasalahkan pakaian bermotif loreng Komponen Cadangan (Komcad) yang dikenakan oleh sang jurnalis, sekaligus mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyudutkan warga setempat.

“Lepas bajumu, jangan pakai baju loreng (Komcad) kalau wartawan,” ujar Sukrianto dalam potongan video tersebut.

Tidak hanya mengintimidasi wartawan, oknum petugas korporat tersebut juga terekam melontarkan kalimat diskriminatif yang menyebut para penambang tradisional di Pohuwato sebagai pelaku kriminal.

“Pantang kita negosiasi dengan penjahat (masyarakat penambang tradisional),” cetusnya tegas.

Sikap arogan yang ditunjukkan oleh perwakilan korporat ini memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat, komunitas penambang, serta pekerja pers di Kabupaten Pohuwato. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencederai profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang, tetapi juga melukai hati masyarakat lokal yang tengah memperjuangkan hak ekonominya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada manajemen PT Merdeka Copper Gold maupun pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut atas insiden tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler