Connect with us

News

Alasan Identitas Jadi Pertimbangan Eks ISIS Harus Pulang ke Tanah Air, Gorontalo Cocok Jadi Lokasi Deradikalisasi

Published

on

Suasan dialog Mahasiswa Gorontalo dengan tema Gorontalo lokasi rehabilitasi eks ISIS?, di Asrama Gorontalo Jogjakarta, Rabu (12/2/2020).

JOGJA-Pertimbangan untuk memulangkan kembali WNI eks Anggota ISIS ke Indonesia mencuat dalam diskusi Mahasiswa asal Gorontalo di Jokjakarta, Rabu (12/2/2020).

Arief Abbas, Mahasiswa S2 Center for Religious and Cross Cultural Studies UGM Jogjakarta yang menjadi salah satu nara sumber pada diskusi tersebut mengatakan, pemulangan eks ISIS ke Indonesia perlu dipertimbangkan lagi dengan beberapa alasan. Alasan pertama kata Arief dipandang dari sisi identitas dan kemanusiaan. Para eks ISIS kata dia sejatinya merupakan warga negara Indonesia yang secara identitas tidak akan hilang sekalipun dengan cara membakar paspor mereka.

“Upaya untuk tidak memulangkan mereka akan dilihat sebagai penelantaran negara terhadap warga negaranya sendiri,” ujar alumni S1 IAIN Gorontalo itu.

Selanjutnya kata Arif, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sebelumnya menyatakan bahwa pemulangan eks ISIS ke Indonesia dapat dilakukan asal dengan komitmen deradikalisasi, sebagaimana pernah dilakukan pada tahun 2017. Olehnya, Indonesia kata Arief sebenarnya hanya membutuhkan arena rehabilitasi untuk bisa mengelaborasi instrumen tersebut. Arena rehabilitasi yang dimaksud di sini jelas Arief adalah sebuah lokasi dengan prasyarat sebagai daerah yang memiliki kondisi sosio-historis minim konflik, praktik toleransi yang kuat, kearifan lokal yang terjaga, serta komitmen dan kesetiaan kepada Republik Indonesia yang menyejarah.

“Di titik inilah sebenarnya instrumen tersebut harus dijalankan secara operasional dan bukan sekadar wacana belaka. Apalagi, selama ini kita tahu bahwa proses rehabilitasi yang dilakukan negara terjadi secara panoptikon: diberlakukan secara ofensif, satu arah dan kebanyakan terjadi dari penjara ke penjara, kamp-kamp konsentrasi, serta asrama-asrama penampungan,” jelas Arief.

Dan yang paling penting tambah Arief, jika pertimbangan pemulangan ini dilakukan, maka keputusan memulangkan eks ISIS ke Indonesia adalah bentuk komitmen pemerintah sekaligus bukti terhadap kemenangan ideologi Pancasila. Di mana, memang benar Pancasila dapat diimplementasikan menjadi semacam tools dan instrumen untuk mengembalikan nasionalisme. Selain itu, jika hal ini coba dikaitkan dengan janji untuk memberantas ideologi radikal yang masuk sebagai salah satu janji pemerintah Indonesia, pemulangan eks anggota ISIS menjadi alasan yang dapat mengukuhkan bahwa Indonesia tercatat memiliki kontribusi untuk memberantas ideologi radikal yang saat ini sedang marak dan menjamur.

Dan di lain sisi, ketakutan pemulangan eks ISIS ke Indonesia menurut Arief merupakan bagian dari kesesatan berpikir (logical fallacy). Sebab, bukannya direhabilitasi, para eks ISIS di mata negara justru menjadi momok yang menakutkan sebelum mereka disentuh.

“Padahal, seharusnya negara memiliki komitmen untuk menjaga dan mengembalikan kesadaran nasionalisme mereka yang hilang sejak meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan ISIS. Selanjutnya, negara dalam hal ini tidak memiliki perangkat metodologis berbasis kearifan lokal, dan justru menanggapi isu-isu semacam ini dengan cara yang represif dan defensif,” urai Arief Abbas.

Arief juga mengoreksi metode pencegahan tindak pidana terorisme di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 huruf B PP 77/2019, di mana, di situ disebutkan deradikalisasi dapat dilaksanakan melalui: 1) Pembinaan wawasan kebangsaan; 2) pembinaan wawasan keagamaan; 3) Pembinaan Kewirausahaan. Cara semacam ini menurut dia tidak dapat menyelesaikan akar persoalan yang ada. Sebab masalah identitas terikat erat dengan ideologi, tempat dan kebudayaan.

“Sehingga, salah satu cara yang saya kira paling ampuh untuk meruntuhkan ideologi para eks ISIS adalah dengan mengembalikan kesadaran kultural masyarakat yang terpapar ideologi radikal,” tandas Arief.

Atas dasar itu, Arief kemudian menandaskan kembali jika pemulangan eks ISIS berjumlah 689 itu dilaksanakan, maka Gorontalo menjadi arena yang siap dalam proses deradikalisasi eks-ISIS karena memiliki basis kearifan dan sistem sosial yang kuat. Hal tersebut terbukti bahwa Gorontalo adalah daerah yang tercatat tidak pernah memiliki sejarah konflik antar etnis maupun agama. Selanjutnya, Gorontalo juga kata Arief memiliki ragam kearifan lokal yang menjadi atmosfir positif dalam proyek deradikalisasi.

Sebagai contoh misalnya, ada kebudayaan lokal yang bernama Tolopani, yakni sebuah prinsip untuk menghargai sesama manusia, apa pun identitas, jenis kelamin, warna kulit, perbedaan agama, dan latar etnis mereka; dan Tayade, sebuah prinsip untuk berbagi kepada sesama. Kedua model sistem sosial yang menyejarah ini bahkan jauh lebih tua ratusan tahun sebelum Declaration of Human Rights pada 10 Desember 1948 dicetuskan.

Lebih dari itu, dalam hal komitmen dan kesetiaan kepada Republik Indonesia, Gorontalo tidak perlu diragukan lagi. Sebab dalam sejarah, Gorontalo tercatat merupakan satu-satunya daerah yang pertama kali memerdekakan diri sekaligus mengukuhkan nasionalisme terhadap Indonesia bahkan sebelum Indonesia merdeka (1942). Selain itu, ketika berbagai daerah di Sulawesi mendukung pemberontakan terhadap pemerintah pusat lewat gerakan PERMESTA pada tahun 1957, Gorontalo adalah satu-satunya daerah yang menunjukkan kesetiannya terhadap republik ini dengan tidak ikut terlibat dalam gerakan tersebut. Sehingga, bisa dipastikan dalam proses penanganan dan rehabilitasi eks ISIS ini, Gorontalo bakal menjadi tempat yang paling cocok untuk dijadikan sebagai arena rehabilitasi eks ISIS.

Meski begitu, Arief mengaku bahwa pemulangan eks Anggota ISIS tidak bisa terlaksana tanpa komunikasi antar stakeholder dan para pemangku kebijakan.

“Sehingga, untuk melaksankannya, dibutuhkan keberanian dan kerja-kerja kolektif serta terukur untuk melaksanakannya. Sebab polemik pemulangan eks ISIS ke Indonesia terang diketahui adalah hal yang kompleks dan tidak mudah untuk diselesaikan,” tutupnya.

Daerah

Misteri Kebakaran Berulang, Rumah Pasutri Ini Habis Lagi Dilalap Api

Published

on

Pohuwato – Nasib malang menimpa pasangan suami istri asal Dusun Mekar Indah, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Rumah satu-satunya milik Azis Suko (60) dan Hawaria Olii (46) kembali habis dilalap si jago merah pada Senin malam, (26/01/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Saat peristiwa terjadi, pasangan tersebut tidak berada di rumah karena tengah menghadiri hajatan keluarga di wilayah Kecamatan Marisa. Mereka baru mengetahui kabar kebakaran setelah diberitahu oleh kerabat yang berada di salah satu warung tak jauh dari lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian, rumah papan yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka telah rata dengan tanah. Tidak ada satu pun harta benda yang berhasil diselamatkan, kecuali pakaian di badan. Seluruh isi rumah, termasuk dua koli beras, hangus terbakar.

Ironisnya, musibah kebakaran ini bukan yang pertama kali dialami pasangan tersebut. Dalam delapan tahun terakhir, rumah mereka sudah tiga kali terbakar, yakni pada tahun 2022, 2024, dan kini terulang kembali di awal tahun 2026.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Camat Marisa Usman BayKabag Prokopim Ikbal Mbuinga, serta Kepala Desa Palopo Agus Hulabangga, mengunjungi langsung lokasi kebakaran pada Rabu (28/01/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moril.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan rasa prihatin dan keheranannya atas musibah yang berulang di tempat yang sama.

“Ini sudah yang ketiga kalinya, selang dua tahun sejak kejadian pertama pada 2022. Harus kita telusuri lebih jauh penyebabnya, karena aneh jika terus berulang sementara rumah ini tidak memiliki aliran listrik,” ujar Bupati Saipul.

Ia menegaskan bahwa meskipun kebakaran merupakan musibah, namun penyebabnya perlu diinvestigasi secara mendalam agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi sumber api, seperti obat nyamuk bakar yang diletakkan dekat bahan mudah terbakar, atau lampu minyak dan lampu botol yang dapat memicu kebakaran ketika terjatuh.

“Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, terutama ketika ada obat nyamuk atau lampu yang masih menyala,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyaksikan pemasangan tenda darurat (Huntara) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, sebagai bentuk penanganan cepat bagi korban kebakaran.

Selain mendirikan Huntara, Pemerintah Daerah Pohuwato juga menyalurkan bantuan bencana non-alam berupa paket kebutuhan dasar, di antaranya makanan siap saji, biskuit anak, lauk-pauk siap saji, kasur lipat, selimut, family kit, terpal, sandang dewasa, serta perlengkapan tenda keluarga.

Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Marisa dan Pemerintah Desa Palopo atas dukungan dan bantuan selama proses pendirian Huntara.

“Kami ingin memastikan korban dapat merasa nyaman sementara di Huntara sambil menunggu proses perbaikan rumahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Saipul juga telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Baznas Pohuwato untuk menyalurkan bantuan tambahan bagi pasangan tersebut yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga.

Continue Reading

News

Protes Menggema: Peserta Mubes IX LAMAHU Nilai Pemilihan Ketua Umum Tak Demokratis

Published

on

Abdul Manan Podungge

Jakarta – Salah satu peserta Musyawarah Besar (Mubes) IX Huyula Heluma Lo Hulontalo (LAMAHU) dari Pilar Pingkes, Abdul Manan Podungge, melontarkan kritik tajam terhadap proses penetapan Ketua Umum, yang menurutnya tidak berjalan sesuai mekanisme musyawarah besar organisasi.

Abdul Manan menilai sejak awal, proses pemilihan sudah mengindikasikan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Bandayo, tanpa melalui tahapan demokratis sebagaimana mestinya dalam forum Mubes.

“Kalau pada akhirnya Ketua Umum dipilih oleh Bandayo, seharusnya tidak perlu ada proses Mubes maupun pilar-pilar. Pilar-pilar ini untuk apa, kalau yang menentukan tetap Bandayo?” ujar Abdul Manan dalam keterangannya.

Ia menilai keputusan penetapan Ketua Umum dilakukan secara sepihak dan diumumkan langsung oleh Bandayo tanpa melalui prosedur yang diatur dalam mekanisme organisasi.

“Masalahnya, tadi itu langsung diumumkan oleh Bandayo. Prosedurnya tidak dilakukan sesuai aturan. Setelah itu baru mereka berlindung di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” tegasnya.

Menurutnya, apabila mekanisme pemilihan Ketua Umum sepenuhnya berada di tangan Bandayo, maka keberadaan Mubes menjadi tidak relevan.

“Kalau mekanismenya memang Bandayo, tidak perlu lagi ada Mubes. Langsung saja ditetapkan oleh Bandayo secara aklamasi. Kasihan para pendiri LAMAHU pertama, mereka ini akhirnya hanya menjadi penonton, tidak dilibatkan secara substansial,” kata Abdul Manan dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti tidak adanya sesi penyampaian visi dan misi dari calon Ketua Umum sebelum penetapan dilakukan.

“Kalau memang proses Bandayo sudah ditetapkan, kenapa tidak mengikuti prosedur? Misalnya penyampaian visi dan misi. Sekarang saya tanya, apakah tadi ada penyampaian visi dan misi? Kan tidak ada, langsung ditetapkan,” ungkapnya.

Abdul Manan menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan proses penetapan Ketua Umum tidak berjalan sesuai prinsip musyawarah dan nilai demokrasi organisasi.

“Hal ini jelas tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya. Prinsip musyawarah untuk mufakat seolah diabaikan,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Bahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik

Published

on

Pernyataan tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal desa yang belum berlistrik kembali menyorot PR besar pemerataan energi di Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kerjanya bukan hanya pencapaian target teknis sektor energi, tetapi sampai seberapa jauh listrik benar-benar dinikmati warga di tingkat desa dan kelurahan. Ia menyatakan akan menganggap dirinya gagal sebagai menteri bila pada akhir masa jabatannya masih ada desa atau kelurahan yang belum teraliri listrik.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/1/2026). Dalam forum itu, Bahlil menuturkan komitmennya untuk menjadikan pemerataan akses listrik hingga pelosok sebagai prioritas utama kebijakan sektor ESDM.

“Kalau boleh jujur saya katakan dari lubuk hati yang paling dalam, saya merasa insyaallah sampai selesai. Kabinet ini sukses kalau semua desa dan kelurahan sudah dialiri listrik,” ujar Bahlil. Ia menekankan, keberhasilan kabinet akan ikut dinilai dari sejauh mana seluruh desa dan kelurahan dapat menikmati listrik secara merata.

Lebih jauh, Bahlil menegaskan bahwa capaian indikator makro, seperti lifting minyak dan gas maupun target kelistrikan nasional, tidak cukup bila masih ada warga di desa dan kelurahan yang hidup dalam kegelapan. “Sekalipun katakanlah lifting tercapai, tapi kalau saudara-saudara kita di desa-desa, di lurah-lurah itu belum dapat listrik, saya menganggap saya Menteri yang gagal,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor energi untuk menjadikan akses listrik sebagai tolok ukur nyata kehadiran negara. Bahlil menilai, pemerataan listrik desa merupakan bentuk konkret keadilan sosial yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kegiatan belajar anak sekolah hingga aktivitas ekonomi lokal.

Bahlil juga menyampaikan bahwa dukungan politik dari DPR penting untuk menyelesaikan desa-desa yang belum berlistrik. “Dan saya mendapat vitamin besar dari Bapak Ibu semua, anggota Komisi 12, untuk bagaimana bisa kita mewujudkan dan kita menuntaskan, agar saudara-saudara kita belum ada listrik,” katanya. Ia menekankan perlunya kerja bersama antara pemerintah, PLN, dan para mitra lain untuk mempercepat pembangunan infrastruktur listrik di wilayah terpencil.

Meski pemerataan listrik terus membaik, sejumlah data menunjukkan masih adanya desa yang belum menikmati layanan kelistrikan secara memadai. PLN mencatat Rasio Desa Berlistrik (RDB) Indonesia telah mencapai 99,92 persen hingga akhir 2024, dengan 83.693 desa dan kelurahan sudah terlistriki. Rasio elektrifikasi nasional pada periode yang sama dilaporkan mencapai sekitar 99,83 persen.

Namun, di sisi lain, pemerintah juga mengakui masih terdapat ribuan desa yang belum menikmati listrik secara penuh, terutama di wilayah terpencil dan terluar. Pada awal 2026, pemerintah menargetkan percepatan penyediaan listrik bagi sekitar 5.700 desa dan 4.400 dusun yang belum tersambung ke jaringan PLN, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Bahlil. Sementara itu, Kementerian ESDM sebelumnya mengungkap bahwa lebih dari 10.000 lokasi atau desa masih belum teraliri listrik PLN per kuartal I 2025, dan kebutuhan investasi untuk menutup kesenjangan itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 triliun.

Kementerian ESDM sudah lama menargetkan rasio listrik perdesaan mendekati 99,7 persen pada 2025 melalui program listrik perdesaan, mini-grid, dan solar home system, termasuk dengan mendorong peran BUMD, swasta, dan koperasi untuk melistriki daerah terpencil berbasis energi terbarukan. PLN juga melaporkan, sepanjang 2024 program Listrik Desa berhasil menerangi 951 desa baru, menyambungkan lebih dari 100.000 rumah tangga, dan membangun ribuan kilometer jaringan tegangan menengah dan rendah berikut gardu distribusi untuk memperkuat infrastruktur.

Dalam konteks kebijakan saat ini, pernyataan Bahlil menempatkan tanggung jawab pribadi dan institusional secara bersamaan, karena ia mengikat reputasinya sebagai menteri pada tuntas atau tidaknya persoalan desa tanpa listrik menjelang akhir masa kerja kabinet. Sikap ini sejalan dengan dorongan publik agar pemerintah tidak hanya mengejar angka rasio elektrifikasi nasional, tetapi memastikan tidak ada kantong-kantong desa yang tertinggal dari akses listrik yang layak.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler