Connect with us

Daerah

GERINDRA: Kami Hanya Ikuti Apa Kata Prabowo

Published

on

Jubir Partai GERINDRA Gorontalo, Wahidin Ishak

Gorontalo – Sepertinya Partai GERINDRA akan melaporkan ke polisi bahwa ada pihak-pihal tertentu yang bawa-bawa nama Prabowo untuk mencatutnya demi kepentingan pasangan pilkada yang dia dukung. Padahal dukungan resmi Prabowo adalah tandatangannya secara resmi dalam Surat Rekomendasi/B1KWK. Seperti diketahui bahwa Prabowo memerintahkan secara langsung agar kader-kader GERINDRA mendukung calon yang dia (Prabowo) dukung.

“Jadi kalau ada pihak-pihak yang bawa-bawa nama Prabowo untuk mendukung calon dia sendiri, kami akan laporkan ke pak Prabowo dan juga ke pihak polisi,” tutur jubir Partai GERINDRA Gorontalo, Wahidin Ishak. Partai itu ber-Ketua Umum Prabowo Subianto.

Itu dikatakan Wahidin di saat GERINDRA sedang sibuk mengumpulkan bukti-bukti untuk diselesaikan secara hukum.

Menurut Wahidin Prabowo Subianto dan sekjen GERINDRA Ahmad Muzani sudah menandatangani B1-KWK untuk mencalonkan pasangan Pilkada di seluruh daerah di Indonesia. Itu surat bersifat resmi dan perintah. Khusus di Gorontalo, B1-KWK yang ditandatangani Prabowo Subianto itu mendukung pasangan cagub-cawagub Gusnar-Idah, untuk cabup-cawabup: AMAN di Bone Bolango, Roni-Adnan di Kabgor, MARWAH di Boalemo, SIAP di Pohuwato dan ROMANTIS di Gorut serta cawali-cawawali AIR di Kota Gorontalo.

“Kami kader-kader Partai GERINDRA hanya taat kepada Prabowo. Yang tidak ikut Prabowo ya terpaksa harus dikeluarkan dari partaia GERINDRA,” ujar Wahidin

Contoh, jika kader GERINDRA Gorontalo tidak mendukung pasangan Pilkada yang didukung Prabowo, berarti dia keluar dari Partai GERINDRA. “Kalau sudah tidak ikut pak Prabowo ya tidak bisa kita apa-apakan lagi. Namanya juga demokrasi. Bebas…” ungkap Wahidin.

Supaya gampang, lanjutnya, lihat saja kemana GERINDRA mendukung, itu pasti didukung Prabowo secara resmi.

Menurutnya, setiap orang bebas menentukan pilihan. “Tapi secara resmi dan organisatoris, hanya GERINDRA yang boleh mengklaim namanya sebagai Ketum Parpol,” tandasnya.

Wahidin mengingatkan semua pihak bahwa Prabowo sebagai Presiden RI adalah milik seluruh rakyat Indonesia, tetapi dari seluruh Parpol hanya GERINDRA yang memiliki Ketum bernama Prabowo Subianto.

“Jadi, kalau ente badukung, bolo podukungilo, tapi jangan bawa-bawa nama Prabowo dan mencatutnya. Mo dapa sel ente. Hanya kader GERINDRA yang boleh bawa-bawa nama Prabowo. Itu pun hampir tidak pernah. Ente tetap.tahu malu, kan….” tutup Wahidin.

Advertorial

Dorong Ekonomi Desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih Yosonegoro

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, pada Jumat (13/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan publik serta memantau progres pembangunan fasilitas ekonomi masyarakat tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut difokuskan untuk memastikan legalitas lahan, kualitas pelayanan, serta percepatan penyelesaian pembangunan gerai. Dalam dialog bersama Kepala Desa Yosonegoro, pihaknya memastikan lahan tempat berdirinya gerai koperasi merupakan aset resmi milik desa yang telah bersertifikat.

Sompie menuturkan, Provinsi Gorontalo mendapatkan lima gerai Koperasi Merah Putih dari program nasional yang dimulai sejak peletakan batu pertama pada 3 November 2025. Dari kelima gerai yang ditargetkan, Gerai Desa Yosonegoro menjadi yang pertama rampung, sedangkan empat gerai lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Ia juga menambahkan bahwa dua gerai lainnya di wilayah berbeda telah mencapai progres 100 persen. Menurutnya, keberhasilan proses pembangunan ini tak lepas dari kolaborasi antara masyarakat dan TNI yang bersama-sama mendukung percepatan pembangunan hingga mencapai target waktu yang ditetapkan.

Komisi I DPRD Gorontalo menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat karena pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan lahan atau kendala teknis. Keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui akses koperasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Continue Reading

Advertorial

Jelang Ramadan, Dinas Perpustakaan Pohuwato Gelar Halal Bihalal Penuh Kehangatan

Published

on

Pohuwato – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan halal bihalal yang berlangsung di ruang perpustakaan setempat, Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini menjadi agenda tahunan dalam rangka mempererat silaturahmi antarpegawai sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pohuwato, Risnawati Ali, SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal merupakan tradisi yang sarat makna kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan kerja.

“Hari ini kita melaksanakan halal bihalal yang rutin diadakan setiap tahun sebagai wujud mempererat tali silaturahmi. InsyaAllah, menjelang bulan suci Ramadan, kita saling memaafkan jika ada salah kata maupun perbuatan,” ujarnya.

Risnawati juga menekankan pentingnya sikap saling memaafkan sebagai bentuk kesiapan lahir dan batin dalam menyambut bulan Ramadan. Menurutnya, saling memaafkan akan meringankan beban hati serta memperkuat rasa persaudaraan di antara pegawai.

“Mari kita saling memaafkan dan meringankan diri. Sebab jika belum saling memaafkan, dikhawatirkan ibadah puasa yang kita jalani tidak akan diterima dengan sempurna,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut diakhiri dengan doa bersama. Diharapkan, momentum halal bihalal kali ini dapat memperkuat keharmonisan antarpegawai sekaligus menumbuhkan semangat kerja menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Continue Reading

Advertorial

Resmi! Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Produk Hukum Daerah

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum, Rabu (11/02/2026), yang berlangsung di ruang kerja Sekda Pohuwato.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, yang mewakili Bupati Pohuwato, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP., SH., MH., yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.

Turut mendampingi Sekda Pohuwato dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zulkifli Umar; Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Amrin Umar; serta unsur Bagian Hukum Setda Pohuwato yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda, Mohamad Hongi, dan Analis Produk Hukum, Nopita Pahrun.

Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan audiensi sekaligus penandatanganan PKS bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Kami menyambut baik PKS ini, dengan harapan apa yang menjadi tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut dapat tercapai secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Sekda.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar lebih berkualitas, harmonis, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda juga menambahkan bahwa kehadirannya dalam penandatanganan tersebut adalah untuk mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.
“Saya hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang sedang berada di luar daerah dalam rangka agenda pemerintah daerah. Dengan penandatanganan ini, tentu pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan sejalan dengan substansi serta tujuan utama dari PKS itu sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap melalui kerja sama ini, proses fasilitasi, harmonisasi, dan pembinaan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato, termasuk kemudahan akses informasi dan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler