Connect with us

News

Kerap Dilaporkan, Pemerintah Desa Balayo Dituduh Membiarkan Kerusakan Lingkungan

Published

on

GORONTALO – Pemerintah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, terlibat dalam kontroversi terkait dugaan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan ilegal. Pantauan media sejak Selasa (30/02/24) mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat escavator terus berlanjut, tanpa tindakan penegakan hukum yang terlihat.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media menunjukkan bahwa kegiatan tambang ilegal di Desa Balayo diduga melibatkan kepala desa (kades). Sampai saat ini, pemerintah desa belum mengeluarkan surat pelarangan resmi terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Oknum kades yang terlihat turun langsung ke lapangan disinyalir membiarkan aktivitas pengrusakan lingkungan ini. Kedekatannya dengan para pelaku usaha di wilayah tersebut juga terlihat dari seringnya interaksi dan komunikasi antara mereka.

Nanang Polumuduyo, Kades Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, belum dapat memberikan tanggapan terkait tudingan ini. Konfirmasi melalui saluran seluler yang dihubungi Senin (05/02/24) tidak mendapatkan jawaban, meskipun sudah dilakukan berulang kali.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, sementara aparat penegak hukum belum memberikan respons atau tindakan konkret terkait dugaan kerusakan lingkungan dan keterlibatan pemerintah desa dalam masalah ini. Perkembangan selanjutnya tetap menjadi sorotan media dan masyarakat setempat.

Gorontalo

Kabar Duka dari Sipatana! Satu dari Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Bone Ditemukan Meninggal

Published

on

Gorontalo – Nasib nahas menimpa dua bocah berusia 10 tahun yang dilaporkan terseret arus deras Sungai Bone, tepatnya di kawasan Jembatan AMPI, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Jumat (17/04/2026). Tim SAR Gabungan yang melakukan pencarian intensif pada malam hari berhasil menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih berstatus dalam pencarian.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden memilukan ini menimpa Aliandra Elmira Ramadhani (10) dan Muh. Nazril Pakaya (10). Peristiwa tersebut bermula saat kedua korban tengah asyik mandi di pinggiran sungai sekitar pukul 13.20 WITA. Tanpa disangka, debit air sungai mendadak meningkat drastis hingga menciptakan arus deras yang langsung menggulung dan menyeret kedua tubuh bocah malang itu.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan secara resmi oleh perwakilan pihak keluarga korban, Ibu Intan, kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Gorontalo pada pukul 19.25 WITA, setelah upaya pencarian mandiri oleh keluarga tak kunjung membuahkan hasil.

Merespons laporan darurat tersebut, Tim SAR Gabungan tiba di lokasi pada pukul 20.10 WITA. Petugas langsung berkoordinasi dengan keluarga korban dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai, difokuskan dari titik Jembatan AMPI hingga ke area aliran Sungai Bulango.

“Sekitar pukul 20.58 WITA, satu korban berhasil ditemukan di sekitar bawah jembatan, tidak jauh dari titik awal korban mandi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, kemudian segera dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 21.10 WITA,” jelas keterangan resmi tim penyelamat.

Usai mengevakuasi korban pertama, tim gabungan sempat melanjutkan pencarian terhadap satu korban lainnya hingga pukul 22.15 WITA. Namun, operasi penyisiran terpaksa dihentikan sementara waktu. Kondisi malam hari yang sangat gelap dinilai terlalu berisiko dan menyulitkan proses pencarian di lapangan. Operasi SAR dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 06.30 WITA.

Dalam operasi penyelamatan ini, KPP Gorontalo telah mengerahkan sebanyak 10 personel. Tim juga dibekali dengan dukungan berbagai peralatan taktis, antara lain kendaraan rescue car, truk personel, perahu karet (rubber boat), pesawat nirawak (drone), alat komunikasi, serta peralatan medis dan keselamatan air.

Pihak KPP Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan upaya pencarian hingga korban kedua berhasil ditemukan dan dievakuasi.

Continue Reading

News

KPK Ungkap Dana Korupsi Kerap Mengalir ke Wanita Simpanan. Biasanya yang Bening-Bening

Published

on

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membeberkan fakta mengejutkan terkait ke mana bermuaranya uang haram hasil korupsi. Bukan melulu soal investasi aset mewah atau properti, dana miliaran rupiah dari praktik culas ini ternyata kerap mengalir deras ke kantong wanita simpanan.
​Fakta mencengangkan ini dibongkar dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (16/4/2026).

Hakim Yustisial KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa kejahatan kerah putih ini selalu berkaitan erat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
​”Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya seperti itu,” kata Ibnu.
​Menurut Ibnu, manuver para koruptor dalam menyembunyikan hartanya sering kali berujung pada penyamaran aset yang melibatkan pihak ketiga.

Terkait proses hukumnya, pengusutan kasus korupsi dan pencucian uang bisa berjalan beriringan maupun terpisah, bergantung pada kelengkapan bukti yang dikantongi penyidik.
​”Bisa bersama-sama, bisa sesudahnya. Kalau bersama-sama komplit buktinya, kalau sendiri-sendiri biasanya menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu, setelah itu TPPU muncul,” ujar Ibnu.

​Proses penyamaran aset inilah yang kemudian kerap membuka tabir gelap kehidupan pribadi para pejabat nakal. Uang hasil merampok hak rakyat sering digunakan untuk memanjakan pasangan gelap mereka. Fakta di lapangan menunjukkan tingginya dominasi pria dalam kasus rasuah yang juga beririsan dengan motif asmara terlarang.
​”Pelaku korupsi 81 persennya laki-laki, biasanya cari yang bening-bening, tapi betul itu adanya, ratusan juta rupiah dikucurkan ke cewek itu.” terang Ibnu.

Ia juga menambahkan bahwa sang wanita, secara hukum, berstatus sebagai pihak yang turut melanggengkan pencucian uang secara pasif.
​”Itu salah satu TPPU pertama yang koruptor lakukan sebagai pelaku pasif, menerima, menyimpan terhadap suatu hasil tindak pidana korupsi,” ucap Ibnu.

​Lebih jauh, Ibnu membedah bagaimana korupsi dan perselingkuhan layaknya lingkaran setan yang saling memicu. Tuntutan gaya hidup untuk membiayai pasangan gelap dapat mendorong seseorang menggarong uang negara, begitu pun sebaliknya. Kekayaan instan hasil korupsi kerap menjadi pembuka jalan menuju perselingkuhan.
​”Perselingkuhan itu muncul karena korupsi, itu salah satunya.” tegas Ibnu. Ia memaparkan lebih lanjut, “Bisa korupsi dahulu kemudian terjadi perselingkuhan, bisa selingkuh menjadi korupsi,” ungkap Ibnu.

​Pada acara yang sama, Ibnu juga memberikan peringatan keras soal dampak makro dari praktik kotor ini. Selain menimbulkan kerugian keuangan negara secara langsung, korupsi yang dibiarkan akan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan. Pada gilirannya, hal ini memicu ketidakstabilan sosial dan menjadi ancaman terbesar bagi agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Continue Reading

News

Siap-siap! Menteri Bahlil Beri Sinyal Harga Pertamax Cs Bakal Segera Disesuaikan

Published

on

NEWS – Masyarakat kini tengah harap-harap cemas menanti nasib harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Pasalnya, sejak tanggal 1 April 2026 lalu, pemerintah mengambil langkah berani untuk menahan harga berbagai jenis BBM komersial seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), Dexlite (CN 51), hingga Pertamina Dex (CN 53), meskipun tren harga minyak mentah global sedang meroket tak terkendali.

​Berdasarkan analisis dan data dari berbagai media ekonomi terkemuka, lonjakan harga minyak mentah di pasar internasional saat ini sangat dipengaruhi oleh memanasnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Selain itu, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut memberikan tekanan ganda bagi badan usaha penyalur BBM dalam menghitung beban keekonomian harga jual mereka.

​Merespons polemik ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya angkat bicara. Ia menekankan bahwa regulasi yang mengatur tentang harga BBM komersial sejatinya sangat jelas dan selalu berpatokan pada pergerakan pasar.
​”Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 itu kan sudah dijelaskan bahwa terkait dengan BBM non-subsidi itu diikuti dengan harga pasar,” tegas Bahlil saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (17/4/2026).

​Menghadapi tekanan pasar yang berat, pemerintah rupanya tidak tinggal diam. Bahlil mengungkapkan bahwa serangkaian konsolidasi tingkat tinggi dengan PT Pertamina (Persero) maupun perusahaan pengelola SPBU swasta sedang intens dilakukan. Hasil dari pertemuan tersebut tampaknya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
​”Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2022, BBM non-subsidi itu kan berdasarkan harga pasar. Nah tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian, tapi feeling saya atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai lah ya. Tunggu saja,” ujarnya memberikan sinyal.

​Meski demikian, Bahlil masih enggan merinci kapan kepastian “keran” harga pasar ini akan kembali dilepas. Ia hanya menyoroti bahwa lonjakan tak terduga di tingkat global memaksa negara untuk meramu kalkulasi ulang yang matang sebelum mengambil kebijakan final.
​”Itu dihitung secara penyesuaian. Kan negara juga harus melakukan penyesuaian. Kemarin kan harganya itu tiba-tiba pummm. Nah kita lakukan penyesuaian,” tuturnya.

​Kini, publik dan para pelaku usaha hanya bisa menunggu instruksi resmi dari pemerintah. Tak hanya Pertamina, langkah penahanan harga ini secara serentak juga diikuti oleh seluruh SPBU swasta di Tanah Air, yang biasanya selalu disiplin melakukan koreksi harga di setiap awal pergantian bulan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler