Polda Gorontalo-Setelah beberapa kali melakukan aksi di beberapa tempat, para pelaku pencurian hewan ternak Sapi akhirnya diciduk petugas. Team Pandawa Polres Gorontalo bekerja sama Team Piranha Polres Gorut menangkap sedikitnya 5 orang pelaku yang sebelumnya sudah beraksi di 12 tempat berbeda yakni Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Limboto Barat, Kecamatan Tibawa, dan Kecamatan Anggrek. Mereka masing-masing berinisial YL alias Nani, SK alias Ipan, YL alias Yudin, OK alias Oka dan juga HL alias Mito.
Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK, MH melalui Ka Team Opsnal Aipda Roy D Passa menjelaskan bahwa kronologi penangkapan terhadap lima pelaku berawal dari Rabu 01 Oktober 2020, Team Opsnal mendapat informasi bahwa ada seorang lelaki yang diduga merupakan sebagai penadah yang sering melakukan transaksi jual beli hewan ternak (sapi) dengan salah seorang yang dicurigai yang bernama YL alias Nani. Berbekal informasi tersebut, team langsung bergerak ke wilayah kelurahan Bulota da’a kecamatan Sipatan Kota Gorontalo dan berhasil mengamankan seorang lelaki yang bernama HL alias Mito. Dan dari keterangan HL, ia mengakui bahwa YL sudah 6 (Enam) kali menjual Sapi kepada dirinya.
Kemudian Team Opsnal kembali melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tolangohula, dan dari hasil penyelidikan team mendapat informasi bahwa Lk. Nani berada di desa Pongongaila Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, sehingganya team langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Lk. NANI dirumah Istri keduanya pada pukul 23.30 wita.
“Dari keterangan yang diberikan oleh Lk. NANI bahwa dirinya mengaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda dan tidak sendiri, dan diakui dirinya melakukan aksi pencurian ternak sapi ini bersama Lk. IPAN warga Desa Tamaila dan Lk. OKA warga Desa Gandaria. Untuk itu team kembali menuju ke wilayah Kecamatan Tolangohula tepatnya di Desa Tamaila dan desa. Gandaria Kecamatan Tolangohula untuk mencari Lk. IPAN dan Lk. OKA.,” jelas Aipda Roy.
Lanjut Roy, setelah tiba di desa Tamaila, Team langsung melakukan penangkapan terhadap Lk. IPAN yang pada saat itu sedang tertidur lelap di rumahnya, dan langsung diamankan oleh team tanpa melakukan perlawanan. Kemudian dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap Lk. IPAN, bahwa dirinya melakukan aksinya bersama Lk. YUDIN selanjutnya team pun langsung mengamankan Lk. YUDIN dikediamannya yang berada di Desa Tamaila Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo sedangkan untuk Lk. OKA diamankan juga di rumahnya pada pukul 02.03 wita dini hari.
“Dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 ( Satu ) buah Pisau Daging, dan 1 ( Satu ) buah parang, 1 ( Satu ) Unit Mobil Pick Up ( Carry ) Hitam dengan No.Pol DM 8196 F, 1 ( Satu ) Unit Mobil Pick Up Warna Putih Merk DFSK Super Cab dengan No. Pol DM 8213 BI, 1 Unit Hp merk Nokia warna putih, 1 Unit Hp merk Nokia Warna Putih, 1 unit Hp Merk Mito warna Hitam, dan 1 Unit Hp Merk Armmor warna Gold,” ungkap Aipda Roy.
“Kemudian dari pengakuan para pelaku, diketahui mereka telah melakukan aksinya di beberapa tempat dengan total yang sudah di jual sebanyak 12 Ekor Sapi,” tambah Ka Team Opsnal.
BONBOL – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke kawasan pertambangan Suwawa berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Suwawa bersama personel Koramil 1304-06 dan Japentras Polres Bone Bolango, melalui pemeriksaan di Pos Pengamanan (Pospam) Desa Tulabolo, Kabupaten Bone Bolango, (12/06/2025).
Kapolsek Suwawa, Iptu Djon K. Nusi, menjelaskan bahwa petugas mendapati dua tukang ojek berinisial KH dan RH membawa sejumlah botol miras saat hendak menuju ke lokasi tambang.
“Anggota kami yang berjaga di pospam memang rutin melakukan penggeledahan terhadap kendaraan maupun orang yang keluar-masuk area. Dari situ kami temukan barang bukti miras,” ujar Djon.
Petugas mengamankan total 168 botol minuman keras, yang terdiri dari:
24 botol jenis Kasegaran
96 botol Cap Tikus
48 botol Bir Bintang yang diketahui milik seseorang berinisial HH
Kapolsek menyebutkan bahwa pemilik miras telah diketahui identitasnya dan sebelumnya sudah pernah mendapat peringatan dari pihak kepolisian.
“Pemiliknya sudah pernah kami tegur. Namun masih saja melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Menurut Kapolsek, penjagaan ketat di wilayah pertambangan difokuskan pada tiga hal utama, yaitu:
Peredaran narkotika
Masuknya pekerja seks komersial (PSK), terutama anak di bawah umur
Distribusi minuman keras
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area pertambangan yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran.
Kedua tukang ojek yang membawa miras saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Suwawa guna pendalaman kasus dan pengembangan lebih lanjut.
Pohuwato – Sebuah insiden tragis terjadi di sekitar bundaran Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu sore (11/06/2025), saat dua orang pegawai Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) Cabang Marisa diduga tersengat aliran listrik saat sedang memasang umbul-umbul.
Kejadian ini mengejutkan warga sekitar dan viral di media sosial, setelah video amatir yang merekam momen pasca-kejadian diunggah oleh akun Facebook “Bang Makelar”. Dalam video tersebut, tampak dua pria tergeletak di atas aspal, sementara warga berusaha memberikan pertolongan pertama dengan panik.
Informasi sementara menyebutkan, insiden terjadi ketika tiang umbul-umbul yang digunakan korban secara tidak sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di atas lokasi. Dugaan sementara, keduanya langsung tersengat arus listrik sebelum terjatuh ke aspal.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank SulutGo Cabang Marisa, PLN, maupun aparat setempat terkait identitas dan kondisi terkini kedua korban. Awak media masih berupaya mengonfirmasi detail kejadian dari pihak-pihak terkait.
Insiden ini sontak mengundang perhatian luas masyarakat, terutama warganet yang menyaksikan video tersebut di media sosial. Banyak yang mengungkapkan doa dan empati, serta menyerukan pentingnya keselamatan kerja, terutama saat beraktivitas di dekat infrastruktur kelistrikan.
“Ini harus jadi pelajaran penting, nyawa taruhannya kalau bekerja di dekat jaringan listrik tanpa pengamanan,” tulis salah satu pengguna Facebook.
Insiden ini kembali mengingatkan tentang pentingnya standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja, khususnya dalam aktivitas lapangan yang melibatkan perangkat tinggi seperti tiang atau alat logam di ruang publik, apalagi yang dekat dengan jaringan listrik.
BONBOL – Sebuah rumah milik warga di Dusun Lantato, Desa Pelita Hijau, Kecamatan Bonepantai, dilaporkan ludes terbakar tanpa sisa saat pemiliknya sedang tidak berada di tempat. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa malam, 10 Juni 2025.
Pemilik rumah, Yahya Barisi, mengungkapkan bahwa dirinya bersama istri dan ketiga anaknya meninggalkan rumah sekitar pukul 17.00 WITA untuk mengobati sang istri yang sedang sakit. Mengingat kondisi rumah yang berada di daerah pegunungan serta kesehatan istrinya yang masih lemah, mereka memutuskan menginap semalam di rumah kerabat.
“Kemarin saya pergi berobat istri sekitar jam 5 sore, kami menginap satu malam. Saat pulang jam 7 pagi, rumah sudah jadi abu,” tutur Yahya dengan suara bergetar.
Saat kembali ke rumah pada Rabu pagi (11/06), Yahya menemukan rumahnya telah rata dengan tanah, hanya menyisakan puing hangus. Seluruh barang di dalamnya turut terbakar, termasuk mesin viston, baterai penerangan, serta lemari berisi pakaian, termasuk seragam sekolah anaknya yang baru saja dibeli beberapa hari sebelumnya.
“Tidak ada barang yang bisa diselamatkan. Hanya pakaian yang kami pakai semalam,” ungkap Yahya.
Menyikapi musibah ini, Gerakan Pramuka Bonepantai-Bulawa bersama Karang Taruna Desa Pelita Hijau menginisiasi open donasi untuk membantu keluarga korban. Donasi yang dibutuhkan meliputi:
Musibah ini menjadi pengingat akan pentingnya solidaritas dan gotong royong. Bagi masyarakat yang ingin berdonasi atau membantu langsung, dapat menghubungi kontak tertera di atas.