Connect with us

News

Memenangkan Chamdi dan Tomy adalah Keniscayaan

Published

on

Oleh: Moh. Nurmawan

Sejak pertama kali digelar (2005), Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) selalu menyisahkan cerita-cerita epik dibalik peyelenggaraannya. Tak terkecuali kisah di balik para peserta pemilu, panitia pelaksana di tempat-tempat pemungutan suara, yang juga tidak ketinggalan dengan cerita-cerita dramatis di balik pesta rakyat yang dirayakan hanya sekali dalam kurun waktu 4 atau 5 tahun itu.

Pilkada sejatinya adalah pesta perayaan, tentu tidak akan menarik jika para peraya tidak memiliki jagoan atau calon yang diunggulkan. Pilkada akan terasa hambar jika tidak ada riyak-riyak dari para simpatisan, tidak ada saling “bakase palato” di antara pendukung. Paling tidak, dalam momen pemilu, kita akan menyaksikan orang-orang yang tetiba jadi melek politik. Peristiwa melek politik itulah yang kehadirannya bagaikan kutukan dari “juru politik”, mau tidak mau, suka atau tidak, mayoritas orang tidak punya pilihan lain selain menikmati kutukan dari sang juru politik. Demikian apa yang saat ini sedang saya nikamati.

Di Kabgor, ada empat calon kepala dan wakil kepala daerah yang disahkan oleh KPU. Satu di antaranya adalah pendatang baru. Ya, siapa lagi kalau bukan pasangan Chamdy Mayang dan Tomy Ishak.

Pasangan yang sejak disahkannya itu, hadir membawa- nuansa politik yang baru, di KabGor. Chamdy dan Tomy seolah membawa kesegaran baru dalam berpolitik. Santuy, ramah dan mengasyikan. Maka tidaklah heran jika saya ikut-ikutan melek dengan cara berpolitik mereka. Lebih-lebih sosok Tomy yang hadir sebagai representasi dari kelompok milenial. Bersama Chamdy, Tomy menghadirkan politik kolaborasi antara generasi milenial dan generasi tua. Bukankah seharusnya memang seperti itu? Maksud saya, politik tidak akan berjalan seimbang jika para pelakunya hanya ditentukan oleh keleompok tertentu.

Dalam beberpa kesempatan, saya mencoba mencari berbagai artikel yang secara umum menggambarkan visi dan misi kedua sosok calon pemimpin masa depan di KabGor itu. Alhasil, saya menemukan sebuah misi mulia Chamdy dan Tomy, yaitu keinginan besar mereka untuk mengembalikan nilai-nilai luhur budaya Gorontalo yang di antaranya adalah “Moawota” dan “Mohuyula” dalam mendukung pembangunan di masyarakat. Sebuah misi yang bahkan seorang “bergelar adat” pun belum tentu berpikir hal yang serupa dengan gagasan Chamdy dan Tomy.

Secara umum, dalam kebiasaan “Ta Mongo Panggola”, Moawota dan Mohuyula adalah sebuah tradisi masyarakat Gorontalo di kala itu. Tradisi yang terbentuk secara alami berdasarkan persamaan hidup orang-orang Gorontalo. Namun, seiring dengan gerak zaman yang telah memasuki era modernitas, Moawota dan Mohuyula mulai terkikis oleh budaya-budaya baru. Orang-orang Gorontalo kian tertarik dengan sesuatu yang sifatnya instan.

Tidak hanya itu, misi Chamdy dan Tomy berhasil menuntun saya bernostalgia pada zaman, di mana saya hidup sebagai anak kecil. Ya, dan itu di mana sebuah pesta (resepsi pernikahan) kakak sepupu saya akan berlangsung. Saya masih ingat bagaimana para tetangga turut membantu mendirikan “bandayo” pernikahan. Ibu-ibu yang turut serta melebur di dapur untuk memeprsiapkan makanan bagi bapak-bapak yang sedang mendirikan bandayo tersebut. Semua orang turut merasakan kebahagiaan kedua calon pengantin. Semua orang adalah saudara. Semua orang adalah pemilik pesta pernikahan. Pun semua orang turut berbahagia. Dan itu terjadi tatkala Moawota dan Mohuyula masih tertanam dalam diri setiap masyarakat Gorontalo.

Berbeda dengan situasi saat ini; Orang-orang lebih cenderung melaksanakan pesta pernikahan di gedung-gedung mewah, makanan pun harus ketringan. Orang yang turut hadir di pesta pun hanya sekdar datang dan berselfi ria. Pada akhirnya tidak ada yang membekas dalam ingatan selain banjir poto yang menghiasi beranda sosial media dan doa-doa yang diharapkan dikabulkan oleh Mark. Budaya gengsi dan malu berhasil menggusur budaya Moawata dan Mohuyula hingga ke pinggiran kota. Beruntung jika masih ada beberpa desa yang tetap memegang teguh budaya Moawata dan Mohuyula itu. Saya dan kita semua akan merasa bersyukur, tentunya.

Maka pada Chamdy dan Tomy-lah harapan besar itu ada. Kelak, nilai luhur di Gorontalo, khususnya di Limboto akan kembali pada derajat yang semestinya.

Saudara pembaca yang sudah mandi -pagi- dan sedang tersenyum saat membaca tulisan ini.

Bukan tanpa alasan saya berani menuliskan catatan ini. Namun alangkah baiknya saya mengajak saudara sekalian kembali menengok judul di atas “Memenangkan Cahamdy dan Tomy Adalah Sebuah Keniscayaan” sebab di antara mereka ada tradisi yang sedang dipertaruhkan.

Sampai di sini, saudara boleh saja untuk tidak sepakat dengan judul tulisan saya. Namun bukan berarti saudara juga akan menolak sepenuhnya untuk memenangkan pasangan Chamdy dan Tomy.

Salam hangat dari lubuk HATI saya yang paling dalam untuk saudara sekalian.

Gorontalo

Buntut Kasus Perusakan Cagar Budaya, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Sisir Ruang Bagian Hukum dan Umum

Published

on

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H.,

Gorontalo – Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana perusakan bangunan yang diduga merupakan cagar budaya di Kota Gorontalo kian menunjukkan perkembangan signifikan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi melakukan penggeledahan di Kompleks Kantor Wali Kota Gorontalo untuk memburu dokumen-dokumen krusial yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung ketat dan terukur, tim penyidik menyisir secara cermat sejumlah arsip dan berkas di dua ruangan utama, yakni ruang Bagian Hukum serta ruang Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tampak mengamankan dan membawa keluar dua kotak berisikan dokumen penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan substansi perkara yang sedang diusut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., saat ditemui awak media usai kegiatan menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilangsungkan demi memenuhi serta melengkapi kebutuhan alat bukti dalam berkas perkara penyidikan. Ia membeberkan bahwa dokumen yang diburu oleh penyidik merupakan arsip-arsip yang memiliki keterkaitan erat dengan perkara dugaan perusakan bangunan bersejarah eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.

“Yang kita lakukan penggeledahan hari ini adalah ruang Bagian Hukum dan ruang Bagian Umum. Yang kita telusuri untuk pemenuhan alat bukti atau menambahkan alat buktinya adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara yang saya sebutkan tadi,” ungkap Kombes Pol. Maruly Pardede di lokasi kegiatan.

Maruly menegaskan, seluruh rangkaian tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut dilaksanakan secara profesional dengan berpedoman pada aturan prosedur hukum yang berlaku, termasuk telah mengantongi izin resmi atau penetapan dari pengadilan setempat.

Langkah taktis pengumpulan dokumen ini menjadi bagian penting bagi penyidik untuk memperdalam penanganan perkara secara objektif. Berkas-berkas yang telah disita dalam dua kotak tersebut selanjutnya akan diteliti, diverifikasi, dan diuji relevansinya guna merangkai unsur-unsur tindak pidana yang sedang diselidiki.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Gorontalo masih terus melakukan pendalaman intensif guna merangkum seluruh alat bukti materiil yang diperlukan untuk menuntaskan penegakan hukum atas polemik status cagar budaya di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Daerah

Jamin Kesetaraan di Hadapan Hukum! ABPEDNAS Desak Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Satpol PP

Published

on

Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kota Gorontalo || Foto istimewa

Kota Gorontalo – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kota Gorontalo, Risman Taha, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk segera menuntaskan penyidikan perkara dugaan perusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang melibatkan oknum anggota kepolisian pada tahun 2025 silam.

Menurut Risman, penuntasan perkara hukum tersebut sangat krusial guna memberikan kepastian hukum sekaligus membuktikan bahwa setiap tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum diproses secara adil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa memandang latar belakang maupun institusi asal pihak yang terlibat.

Ia menilai, perkara ini membutuhkan perhatian serius lantaran dipicu oleh kegiatan operasi penertiban atau razia minuman keras (miras) yang dilangsungkan personel Satpol PP Kota Gorontalo di salah satu kafe di kawasan Dulomo Selatan. Operasi penertiban tersebut merupakan bagian integral dari komitmen Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, dalam memberantas peredaran miras demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Gorontalo.

“Razia miras merupakan salah satu bentuk penertiban resmi yang dilakukan aparat pemerintah daerah untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,” ungkap Risman.

Ia menambahkan, apabila terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan atau dirugikan saat proses penertiban berlangsung, jalur hukum dan koridor administrasi yang sah merupakan sarana yang tepat untuk mencari penyelesaian. Sebaliknya, aksi perusakan terhadap fasilitas maupun kantor pemerintahan tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa kejelasan penanganan hukum.

“Saya berharap kepolisian dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka kepada publik, termasuk menjelaskan sejauh mana proses hukum telah berjalan dan langkah konkret apa yang akan dilakukan selanjutnya,” tegas Risman.

Transparansi penyidikan tersebut, lanjut Risman, amat diperlukan guna menepis munculnya persepsi skeptis di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan tebang pilih ketika melibatkan oknum dari institusi tertentu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law), sehingga setiap indikasi pelanggaran mutlak ditangani secara profesional, objektif, dan bersandar pada kekuatan alat bukti.

“Harapan kami, perkara ini segera dituntaskan sehingga ada kepastian hukum yang jelas. Jangan sampai persoalan yang sudah terjadi sejak tahun 2025 terus berlarut-larut tanpa penjelasan yang terang benderang kepada masyarakat,” ujar Risman.

Penyelesaian tuntas atas perkara perusakan kantor Satpol PP ini diharapkan dapat menjadi momentum berharga untuk memperkuat sinergi dan komitmen antarlembaga dalam menghormati hukum serta kewenangan institusional masing-masing. Dengan demikian, tingkat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Kota Gorontalo dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

Continue Reading

Gorontalo

Waspadai Pergerakan Api ke Hutan Luas! Tim Pengendali Karhutla Imbau Pihak Terkait Tak Lengah

Published

on

BONBOL – Pos Komando (Posko) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Pelita Hijau, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, resmi mengakhiri masa operasionalnya. Penutupan dilakukan setelah serangkaian upaya pemadaman dan pengendalian api di sejumlah titik krusial menunjukkan perkembangan signifikan. Meski demikian, potensi ancaman belum sepenuhnya sirnah lantaran masih ditemukan pergerakan titik api yang merambat ke arah Pegunungan Bonggo.

Pegiat Lingkungan Kecamatan Bonepantai, Yeri Sumombo, membeberkan bahwa keputusan penutupan posko tanggap darurat ini diambil berdasarkan hasil evaluasi koordinasi bersama yang diperkuat oleh hasil pemantauan udara menggunakan pesawat nirawak (drone). Berdasarkan pemetaan tersebut, titik pijar api di wilayah Makani dan Suka Maju yang sebelumnya mengancam area perkebunan warga kini telah dinyatakan aman dan terkendali.

“Berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan menggunakan drone, titik api di wilayah Makani dan Suka Maju yang sebelumnya mengarah ke kebun warga kini dinyatakan aman. Namun, kami perlu menegaskan bahwa penutupan posko bukan berarti seluruh kebakaran telah padam sepenuhnya,” tegas Yeri.

Yeri merincikan, berdasarkan hasil observasi lanjutan, masih terdeteksi persebaran titik api aktif yang merambat menuju kawasan Pegunungan Bonggo dan berpotensi menembus bentang hutan yang lebih luas. Kondisi topografi tersebut menuntut perhatian ekstra agar jilatan api tidak kembali meluas dan memicu ancaman baru bagi ekosistem sekitarnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak membius kewaspadaan meskipun posko lapangan telah ditutup. Ia menaruh harapan besar agar monitoring berkala di lapangan tetap dilangsungkan serta tindakan mitigasi cepat segera dieksekusi apabila ditemukan indikasi penyebaran api susulan.

“Perjuangan menjaga lingkungan tidak berhenti ketika posko ditutup. Kami berharap seluruh pihak terkait tetap memberikan perhatian terhadap titik api yang masih tersisa, sampai kebakaran benar-benar dapat dipadamkan secara tuntas,” imbaunya.

Dalam kesempatan yang sama, Yeri turut melayangkan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen yang telah mendedikasikan tenaga dan pikiran selama operasi pemadaman Karhutla di Pelita Hijau. Menurutnya, sinergi solid antara organisasi lingkungan, komunitas pencinta alam, jajaran pemerintah, aparat keamanan, dan warga lokal menjadi simpul penting dalam menjinakkan kobaran api.

Sejumlah pihak dan organisasi yang mendapatkan apresiasi khusus antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Aliansi Peduli Lingkungan Bonepantai, Mapala MoTolomoia, KPA GMPA, KPA Gimbal, Mapala Biru, KPA Ekstrim, serta masyarakat setempat yang berjibaku di medan pemadaman.

Apresiasi serupa dialamatkan kepada jajaran Manggala Agni Daops Bitung melalui Pos Gorontalo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Femmy Kristina, Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus, Polsek Bonepantai, Koramil Bonepantai, Pemerintah Kecamatan Bonepantai, hingga Pemerintah Desa Pelita Hijau atas sokongan logistik dan taktis selama penanganan darurat.

Yeri berharap konsolidasi dan tali silaturahmi yang telah terbangun selama penanganan bencana tidak usai seiring dibubarkannya posko, melainkan berlanjut pada kerja-kerja kolektif pencegahan, pemantauan berkala, serta pelindungan kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Bagi kami, hutan merupakan bagian penting dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Harapan kami, kebakaran di Pelita Hijau benar-benar padam hingga tuntas dan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” pungkas Yeri.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler