Connect with us

News

Pelatihan Cek Fakta di Gorontalo, AMSI: Publik Butuh Konten yang Sehat

Published

on

Gorontalo – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Provinsi Gorontalo akan menggelar pelatihan Cek Fakta, Senin (16/11/2020).

Pelatihan ini dibutuhkan agar publik, dalam hal ini pembaca maupun audiens, mendapatkan konten yang sehat. Melalui pelatihan ini, peserta dapat melakukan verifikasi secara mandiri atas informasi yang beredar di media sosial maupun platform berbasis internet, seperti WhatsApp dan lainnya.

Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang mudah termakan informasi menyesatkan atau hoaks. Tentunya hal ini membutuhkan keterampilan dalam melakukan pengecekan kembali atas informasi yang beredar tersebut.

Menurut Ketua Umum AMSI Pusat Wenseslaus Manggut, pelatihan cek fakta penting karena beberapa alasan di antaranya untuk memberantas hoaks.

Tren selama ini, hoaks sering kali menumpang saat ada peristiwa besar. Indonesia saat ini sedang berada dalam dua peristiwa besar yaitu pandemi COVID-19 dan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Hoaks seputar dua peristiwa ini lumayan besar dan menganggu kenyamanan, serta keadaban publik.

Wens menegaskan, tugas media adalah menjadi “clearing house”, rumah bagi publik untuk mencari jawaban atas informasi yang diragukan kebenarannya, dan di situlah pentingnya wartawan memahami cara kerja cek fakta.

Program Cek Fakta ini merupakan lanjutan kegiatan yang telah dilaksanakan pada Pemilihan Presiden 2019 lalu.

Program Cek Fakta 2020, melibatkan AMSI Wilayah di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini merupakan kerja sama AMSI dan Google News Initiative (GNI).

Ketua AMSI Wilayah Gorontalo, Verrianto Madjowa, mengatakan, pelatihan Cek Fakta di Gorontalo selain untuk membekali kemampuan jurnalis maupun editor dalam melakukan verifikasi informasi, juga diperluas dengan peserta mahasiswa.

Selain itu, kata Verrianto, peserta pelatihan Cek Fakta dibuka untuk staf Humas KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi se Gorontalo, serta kalangan organisasi non pemerintah (LSM).

Pelatihan akan berlangsung secara online, dengan melibatkan trainer dari AMSI pusat. Pelatihan ini akan berlangsung satu hari, mulai pagi hingga sore hari.

Lokasi pelatihan untuk mahasiswa dan reporter akan berlangsung di Ballroom Hotel Damhill Gorontalo, kompleks kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan dari kantor redaksi maupun di rumah masing-masing peserta.

“Mahasiswa yang berdomisili di Pohuwato atau Gorontalo Utara yang tertarik untuk pembekalan Cek Fakta dapat mendaftar dan mengikuti secara online, tanpa harus ke Kota Gorontalo. Trainer juga berada di Jakarta dan akan menyampaikan materi secara daring,” kata Verrianto, Minggu 8 November 2020.

Setelah mengikuti pelatihan, akan dilanjutkan dengan program Cek Fakta debat publik atau debat terbuka yang direncanakan untuk Pemilihan Kepala Daerah di Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato.

Tim Cek Fakta AMSI Gorontalo juga akan melakukan pemantauan saat hari pemungutan suara Pilkada 2020, pada 9 Desember 2020.

Daerah

Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?

Published

on

Dok. Lecka

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian publik. Kali ini, ia melarang panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai lintasan lomba. Langkah ini bukan tanpa dasar. Adhan menegaskan, selama ini warga Kota Gorontalo yang mencoba mencari nafkah di trotoar sejumlah ruas jalan justru mendapat larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Pemprov Gorontalo mendasarkan larangan tersebut pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP No. 34 Tahun 2006. Selain itu, Pemprov juga mengklaim jalan tersebut adalah aset milik mereka. Padahal, Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan di trotoar, asalkan tidak bersifat permanen. Di lapangan, pelaku UMKM Kota Gorontalo yang berjualan di trotoar memang hanya menggelar dagangan secara non-permanen dan hanya beroperasi malam hari.

Kebijakan Adhan ini merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi karena dibatasi kebijakan provinsi. Selain itu, Adhan juga menyoroti sikap panitia GHM yang dianggap kurang menghargai Pemerintah Kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, panitia belum hadir untuk membahas teknis jalur lomba, padahal surat mereka telah diterima sejak Senin.

Menurut Hermanto, pemaparan rute sangat penting agar Dinas Perhubungan bisa melakukan kajian lalu lintas dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah. Tanpa paparan tersebut, kajian teknis tidak dapat dilakukan.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak salah dalam menilai kebijakan Wali Kota Adhan Dambea terkait pelarangan penggunaan jalan untuk lintasan GHM 2025.

Continue Reading

Gorontalo

Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo

Published

on

Beberapa kendaraan bermotor yang diduga digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksi pencurian telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Gorontalo – Dugaan tindak pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di area pekerjaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau Pusat Perkantoran Kecamatan Bulango Ulu, Desa Mongiilo, pada Kamis (20/11/2025) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sekitar pukul 01.37 Wita, seorang pekerja proyek mendengar suara mencurigakan di sekitar alat berat yang sedang terparkir. Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang terduga pelaku didapati tengah berupaya menyedot solar dari dalam tangki alat berat tersebut.

Satu terduga pelaku sudah berada di atas alat berat, sementara seorang lainnya berada di bawah dekat tangki. Menyadari adanya aksi ilegal tersebut, para pekerja proyek langsung berusaha melakukan pengejaran. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendatangi lokasi menemukan sejumlah karyawan proyek telah mengamankan galon kosong dan beberapa kendaraan yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain:
15 galon ukuran 35 liter
3 galon ukuran 10 liter
5 unit sepeda motor berbagai jenis

Seluruh barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, laporan resmi dari pihak perusahaan sudah diterima aparat penegak hukum dan saat ini tengah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Penelusuran terhadap para pelaku terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain maupun modus pencurian BBM di kawasan proyek pemerintah tersebut.

Kapolsek Bulango, Ramin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bersedia memberikan keterangan. Pihak media diminta untuk datang langsung ke kantor Polsek Bulango guna melakukan konfirmasi secara tatap muka.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap dan seimbang.

Continue Reading

Daerah

Polemik Semakin Panas! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Kadispora

Published

on

DEPROV – Polemik pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) terus memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Sejumlah kritik mengalir dari berbagai kalangan, baik politisi maupun warga. Terbaru, Wali Kota Gorontalo menegaskan tidak akan memberikan izin pelaksanaan GHM di wilayah Kota Gorontalo. Keputusan ini berpotensi mempersulit jalannya even lari tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Mohammad Iqbal Alaydrus, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 24 November 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi IV berencana memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Gorontalo beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan terkait kontroversi penyelenggaraan GHM.

“Insyaallah hari Senin kami akan memanggil Kadispora Provinsi Gorontalo dalam RDP untuk dimintai penjelasan terkait persoalan GHM ini,” ujar Iqbal kepada awak media.

Iqbal menilai, perdebatan mengenai GHM telah menimbulkan kegaduhan yang semakin luas di masyarakat, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. “Polemik ini sudah bergeser ke arah konflik politik antarpartai koalisi pendukung pemerintah. Hal itu tentu tidak sehat bagi iklim pemerintahan,” jelasnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut menekankan, pihaknya tidak ingin polemik ini berkembang menjadi konflik berkepanjangan hanya karena satu agenda olahraga. Apalagi, menurutnya, ribuan peserta telah mendaftar dan membayar biaya kontribusi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Karena Dinas Pemuda dan Olahraga merupakan mitra kerja Komisi IV, kami akan memanggil Kepala Dinas, Pak Danial Ibrahim, beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan yang komprehensif. Dari hasil RDP nanti, kami berencana mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur melalui pimpinan DPRD,” tutur Iqbal.

Saat ditanya apakah rekomendasi itu nantinya mencakup usulan pencopotan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Iqbal menjawab dengan diplomatis, “Kita akan lihat hasil keterangan mereka serta pertimbangan para anggota komisi,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler