News
Pemimpin Dan Tragedi Kepemimpinan Gorontalo
Published
3 years agoon
GORONTALO – Terkait dengan memahami kepemimpinan publik, saat ini mulai bergeser tentang sentimen publik. Kepemimpinan hari ini tak bisa lagi diukur dengan memonitor percakapan harian yang tradisional.
Percakapan adalah perilaku harian manusia. Sebelum ada media sosial, percakapan dari mulut ke mulut bisa diukur dengan melakukan survey kuantitatif.
Sejak 2005, saya melakukan survey mengenai opini publik baik untuk Pilkada maupun untuk hal-hal lainnya. Dalam setahun hampir 2 – 3 kali survey. Namun sejak 5 tahun belakangan, frekuensi melakukan survey jarang saya lakukan. Lebih suka ke riset-riset kualitatif dan pengukuran digital.
Perkembangan pengukuran opini publik pun kini berubah. Percakapan dan opini sudah bisa diukur lebih real time, bisa harian dan bahkan per jam.
Percakapan yang dulunya dari mulut ke mulut, kini hampir sama dengan percakapan di beranda media sosial. Siapa yang paling banyak diperbincangkan di media sosial (dunia maya) dia juga yang paling banyak diperbincangkan di dunia nyata.
Dari percakapan di media sosial, kita bisa lebih mendalami topik, isu, paparan, sentimen, singgungan, volume, engagement, reach, hingga rasio interaksi.
Mengapa percakapan digital sama dengan percakapan face to face, mulut ke mulut? Karena hampir semua orang memegang gadget, hampir semua orang pula mengakses informasi di media sosial, pun demikian hampir semua orang beropini di media sosial. Media sosial merepresentasikan perilaku manusia sehari-hari.
Pertanyannya, apakah sentimen di media sosial juga sama dengan sentimen di dunia nyata? Jelas sama. Setiap orang memiliki kecenderungan yang sama dalam sentimen. Kenapa sentimen diukur? Sebab dengan mengukur sentimen kita bisa melihat bagaimana opini publik terhadap “sesuatu” apakah itu person atau brand tertentu.
Jika misalnya kita mengukur sentimen dalam politik, siapa yang sentimen positif tinggi, selalu linier dengan sentimen kuantitatif yang kita ukur melalui survey. Jika sentimen negatif, maka begitu pula sentimen yang real di masyarakat.
“Temuan” ini adalah hasil dari perbandingan pengukuran yang saya lakukan tahun lalu. Dalam dua kali survey kuanti dan enam kali pengukuran sentimen digital, datanya selalu linier.
Dari riset tahun lalu, temuan yang penting adalah opini publik baik di media sosial maupun di dunia real, memiliki kecenderungan untuk mengikuti wacana dan isu dominan. Bandwagon effect tidak saja berlaku di dunia real, tetapi juga di ranah digital. Publik akan “terseret” pada opini mayor, namun konsistensi opini dalam hal yang subtil adalah pilihan, tergantung pengelolaan isu dan wacana.
Namun, besaran volume percakapan dan jumlah singgungan tidak serta merta akan linier dengan sentimen, sebab jika sentimen dominan negatif, maka hasilnya pasti buruk.
Grafik dalam lampiran postingan ini adalah hasil pengukuran sentimen dan volume percakapan di media sosial. Terlihat bahwa “brand” tertentu jika tidak “dirawat” konsistensi isu dan wacananya, maka pasti akan fluktuatif, sentimen tidak berada pada titik stabil. Ketidakstabilan sentimen dalam pengukuran opini (contohnya pengukuran id party partai politik) akan menghasilkan kecenderungan ketidakstabilan id party partai politik tersebut.
Hal yang sama berlaku bagi brand atau merk perusahaan atau institusi publik. Brand tidak bisa diperlakukan lagi seperti sesuatu yang statis. Brand harus mengikuti alur opini publik atau bahkan men-drive opini publik.
Dulu, beberapa brand di Gorontalo cukup kuat sentimennya. Misalnya, milu siram Ci Kia, nasi kuning Hola, dll. Hingga brand sekarang seperti Ilabulo Diponegoro, Nasi Kuning Padebuolo, Milu Siram Telaga Biru, dll, adalah hasil percakapan dari mulut ke mulut. Tiga brand terakhir adalah kombinasi percakapan dari mulut ke mulut dan percakapan digital. Sentimen terkait brand diatas selalu positif. Brand diatas walaupun “fashion” dan pelayanana pelayan masih bersifat tradisional, namun bukan itu yang dikonsumsi, yang dikonsumsi adalah pemuasan hasrat dan selera.
Kecenderungan brand kedepan adalah perkawinan sentimen digital harus positif, strategi word of mouth yang kuat, dan isu/wacana/topik yang beririsan dengan selera, hasrat dan opini publik. Jika tidak, maka siap-siap brand tersebut akan ditinggalkan oleh publik/konsumen. Hal yang sama dengan citra institusi publik atau yang lain adalah elektabilitas kandidat politik.
Di beberapa negara maju, kecenderungan perilaku manusia telah dapat dianalisis dari berbagai macam input data. Misalnya, ada perusahaan yang kerjanya hanya mengumpulkan bill pembayaran (nota) di jaringan toko retail. Data ini jika dikumpulkan dalam waktu yang lama bisa mengukur perilaku konsumsi masyarakat. Dari data pembayaran bisa mengukur kecendurungan orang membeli apa pada jam apa, dan suka produk apa, setiap orang bisa diukur berapa uang yang dikeluarkan di toko-toko retail tersebut. Sehingga, analisis big data tersebut bisa melakukan pemodelan dan melakukan justifikasi mengenai pengembangan brand.
Kemenangan beberapa kandidat baik Presiden Kepala Daerah pun demikian, big data menjadi kata kunci kemenangan. Perekaman perilaku warga di media sosial dalam kurun waktu tertentu telah menghasilkan serangkaian data mengenai perilaku pemilih Presiden/Kepala Daerah. Justifikasi kampanye mengenai sentimen ras, soal isu pembelahan agama, dan hal hal yang dianggap “negatif” dalam demokrasi, malah berhasil memenangkan beberapa kandidat. Sebab, pilihan isu itu (walaupun negatif dalam konteks demokrasi) adalah hasil dari pengolahan data time series yang cukup panjang dan hasil simulasi data digital dan data real.
Jadi, justifikasi terhadap pilihan-pilihan strategi penguatan brand baik institusi maupun personal, mengalami kecenderungan untuk bisa mengawinkan banyak hal dan data serta metode. Jika tidak, gugurnya brand besar baik institusi dan person, akan semakin tinggi.
Dari sederatan pemimpin publik hari ini, mereka-mereka ini yang kini memegang kendali atas pembentukan opini, mengapa begitu? Sebab mereka memiliki instrumen pengendalian informasi dan pembentukan opini yang berbasis birokrasi, terlihat hal itu dari jumlah media yang memiliki kerjasama dengan Pemda-pemda. Tentu apa yang diharapkan adalah pembentukan citra positif selama memimpin.
Tapi, media secanggih apapun tools yang ia gunakan, jika pengelolaan isu dari pemimpin-pemimpin tersebut “begitu-begitu” saja ya tentunya tak akan bisa disampaikan oleh media secara maksimal.Sebagai contoh, seorang kepala daerah hobby main catur, ya jelas tak ada yang menggembirakan dari hal itu, di saat yang sama banyak warganya yang kesulitan makan, banyak anak-anak yang stunting, belum tata kelola pemerintahan yang tidak baik dan banyak keadaan yang membutuhkan fokus dan konsistensi.
Dari sisi pengukuran digital, tak ada yang bisa dibicarakan dan dibahas publik selain hanya kecewa. Percakapan di media sosial pun tak akan membahas itu, yang ujungnya sederhana, si kepala daerah dianggap tak mampu memajukan daerahnya.
Sentimen netizen secara umum tak akan positif jika isu yang ditampilkan adalah yang biasa-biasa. Karena misalnya, ada calon kepala daerah yang saat awal-awal belum jadi Kepala Daerah sangat gigih menyampaikan gagasannya, hingga saking gigihnya membawa-bawa label Tuhan dalam visi-misi, dan pada akhirnya setelah terpilih dan memimpin tak ada bedanya dengan yang lain.
Bagi netizen, rekam jejak digital seperti ini terus disimpan dan akan diingat terus, hingga pada satu saat nanti, akan di UP sebagai protes dan kritik, sekaligus ajakan untuk tidak lagi memilih yang bersangkutan.
Cakrawala pengetahuan netizen saat ini sangat kaya, mereka bisa mengakses tentang jejak digital pemimpin-pemimpin sukses di daerah lain, janji tak muluk-muluk, tapi bisa merealisasikan harapan warganya.
Sebagai contoh, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil, mereka menjadi “media darling” karena kinerja mereka linier dengan pengemasan digital sehingga sentimen netizen menjadi positif. Wajar jika mereka bertiga berada di antar kandidat Calon Presiden yang potensial. Padahal mereka bertiga, mungkin belum ada yang ke Gorontalo, tapi simpati netizen di Gorontalo masih seputar mereka bertiga.
Memang, secara apple to apple, agak sulit membandingkan mereka dengan pemimpin publik kita, tapi itu semua tergantung pada konsistensi dan komitmen dari pemimpin-pemimpin publik kita.
Tapi jangan-jangan, pemimpin-pemimpin publik kita hari ini sebenarnya bukan layaknya pemimpin publik, tapi pemimpin private, artinya dia memilih model layaknya dealer dibandingkan leader yang sesungguhnya.
Untuk model dealer, mereka pikir akan bisa selamanya memegang amanah, mereka lupa bahwa amanah itu ada periodenya, yang itu harus dipertanggungjawabkan ke publik serta ke Pemberi Amanah sesungguhnya.
Tak heran jika banyak alumni-alumni pemimpin publik kita yang adakalanya mati tragis, sakit panjang setelah tak menjabat, atau diturunkan secara tak terhormat, itu karena pemimpin Gorontalo telah berjanji secara kultural, dan akan menerima resiko sekaligus tragedi yang tragis jika keliru, apalagi sengaja salah.
Penulis : Dr. Funco Tanipu, S.T., M.A
Dosen Sosiologi FIS UNG
You may like
-
Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
-
SIAPA YANG BERPELUANG MEMENANGKAN PSU GORUT?
-
Masa Kerja “Efektif” Kepala Daerah Hanya 17 Bulan
-
Kronik Pilkada : Dari Merawat Harapan, Hingga Mengelola Kekecewaan dan Penderitaan
-
Pilkada Gorontalo, Perang Data dan Efisiensi Pemenang
-
Trio Barbie, Lalu Bagaimana?
Gorontalo
Bukan Karena Lalai, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Kasus Kisman Moha
Published
22 hours agoon
12/02/2026
Pohuwato – Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, Sri Muliana, menegaskan bahwa klaim Jaminan Kematian (JKM) atas nama Kisman Moha akan ditolak apabila sejak awal diketahui bahwa peserta tersebut tidak bekerja atau dalam kondisi sakit saat pendaftaran.
Penegasan itu disampaikan Sri Muliana saat dikonfirmasi wartawan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, Rabu (11/02/2025).
Menurutnya, penanganan kasus yang sempat diberitakan sebelumnya telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, serta mengacu pada kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah.
Sri Muliana menjelaskan, almarhum Kisman Moha merupakan peserta program Pekerja Rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Pohuwato, dengan iuran dibayarkan melalui APBD. Kepesertaan tersebut tercatat sejak tahun 2025, dan almarhum meninggal dunia pada November 2025.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Jika BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi semua warga negara, maka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi individu yang bekerja dan memperoleh penghasilan dari aktivitasnya.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhum ternyata sudah tidak lagi bekerja. Apabila sejak awal kami diinformasikan bahwa yang bersangkutan tidak beraktivitas kerja, tentu kepesertaannya kami tolak,” jelas Sri Muliana.
Ketika ditanyakan mengapa almarhum tetap terdaftar meski tidak memenuhi syarat, Sri Muliana menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan apa pun terkait kondisi peserta saat pendaftaran.
“Apakah kami diberitahu? Tidak. Informasi itu seharusnya disampaikan sejak awal,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peserta pekerja rentan yang didaftarkan pemerintah daerah adalah mereka yang masih bekerja, meskipun berpenghasilan tidak tetap dan tergolong masyarakat ekonomi lemah.
“Yang harus dipahami, peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah orang yang bekerja, bukan orang sakit. Itu perlu digarisbawahi,” tegasnya.
Sri Muliana juga menyebutkan bahwa apabila terdapat kepesertaan yang dinilai tidak memenuhi syarat, maka iuran yang telah dibayarkan dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah selaku pihak pembayar, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pengembalian tersebut tidak diberikan kepada peserta maupun ahli waris.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pekerja rentan adalah individu dengan penghasilan tidak tetap, sering kali di bawah rata-rata, namun masih memiliki pekerjaan atau aktivitas ekonomi saat didaftarkan. Semua lapisan pekerjaan dapat didaftarkan selama memenuhi ketentuan tersebut.
Sementara itu, Arif, petugas bagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato yang menangani langsung proses klaim, turut memberikan penjelasan.
Arif mengungkapkan bahwa pada awal November, ahli waris almarhum datang ke kantor BPJS untuk mengurus klaim. Saat itu, hampir seluruh anggota keluarga hadir. Istri dan anak laki-laki almarhum menyampaikan bahwa almarhum telah lama sakit dan menggunakan kursi roda. Data serta dokumen, termasuk akta kematian, telah diverifikasi.
Namun, Arif menambahkan bahwa ia tidak bisa langsung menolak berkas, karena terdapat dua keterangan berbeda. Anak perempuan almarhum menyatakan bahwa ayahnya sempat sehat dan masih beraktivitas sebelum sakit dan meninggal dunia.
“Karena ada dua versi keterangan, kami tidak bisa langsung mengambil keputusan. Itu menjadi dasar kami melakukan pengecekan lanjutan,” ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut, hasilnya menunjukkan bahwa almarhum memang sudah lama sakit dan tidak lagi bekerja. Hasil tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk diproses sesuai ketentuan.
Gorontalo
Janji yang Tak Ditepati, Klaim Jaminan Kematian Kisman Moha Tak Kunjung Cair
Published
1 week agoon
05/02/2026
Pohuwato – Harapan keluarga almarhum Kisman Moha, warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, untuk memperoleh hak jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akhirnya pupus. Selama berbulan-bulan menunggu, klaim yang diajukan oleh ahli waris tak kunjung dibayarkan, meninggalkan rasa kecewa dan ketidakpastian yang mendalam bagi pihak keluarga.
Ahli waris sekaligus anak almarhum, Herdi K. Tahir, mengaku telah mengajukan klaim jaminan kematian tersebut sejak 13 November 2025. Ia menegaskan, seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan telah dilengkapi sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua berkas sudah lengkap. Pihak BPJS bilang hanya tinggal menunggu proses pencairan, tapi sampai hari ini belum ada dana yang cair,” tutur Herdi dengan nada kecewa.
Berbagai upaya telah dilakukan Herdi untuk mendapatkan kejelasan. Ia telah mendatangi langsung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, bahkan turut menyertakan Kepala Desa Butungale untuk turut membantu memediasi persoalan tersebut. Selain itu, komunikasi melalui sambungan telepon juga terus diupayakan. Namun, hasilnya tetap nihil.
“Saya sudah bolak-balik menanyakan kejelasan klaim ini, tapi tak ada hasil. Seolah semua pihak saling melempar tanggung jawab,” ujarnya lagi.
Situasi yang berlarut-larut ini menimbulkan dugaan masyarakat bahwa telah terjadi minimnya koordinasi dan tanggung jawab antarinstansi terkait, sementara ahli waris dibiarkan menunggu tanpa kejelasan kapan hak mereka benar-benar bisa diterima.
Menanggapi persoalan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato melalui petugas pelayanan, Arif, memberikan penjelasan resmi. Ia menyatakan klaim jaminan kematian Kisman Moha tidak bisa diproses karena berdasarkan hasil verifikasi lapangan, almarhum diduga sudah tidak aktif bekerja saat didaftarkan sebagai peserta.
“Dari hasil pengecekan lapangan, diketahui bahwa almarhum sudah dalam kondisi sakit selama dua tahun terakhir dan menggunakan kursi roda saat didaftarkan melalui Dinas Sosial atau Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” jelas Arif.
Menurut Arif, temuan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pejabat desa, sejumlah tetangga, serta dibenarkan oleh salah satu anak almarhum ketika dilakukan verifikasi awal. Hasil pengecekan itu kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato pada November 2025, dan dinyatakan bahwa peserta memang sudah dalam kondisi sakit saat terdaftar.
“Berdasarkan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS, apabila ditemukan peserta sudah tidak aktif bekerja atau sakit berkepanjangan saat pendaftaran, maka klaim jaminan tidak dapat dibayarkan,” terang Arif.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait hasil tersebut, dan keputusan bahwa klaim tidak bisa dilanjutkan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami sudah mengonfirmasi hal ini kepada Dinas Sosial, dan kesimpulannya klaim tersebut memang tidak bisa diproses,” pungkasnya.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab negara dalam pelaksanaan jaminan sosial, terutama ketika keluarga peserta justru terjebak dalam proses administratif yang panjang tanpa kepastian, padahal hak perlindungan sosial seharusnya hadir saat masyarakat paling membutuhkannya.
Gorontalo
Sudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian
Published
1 week agoon
04/02/2026
Pohuwato – Herdi K. Tahir, warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengeluhkan belum cairnya klaim jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan atas nama mendiang ayahnya, Kisman Moha. Keluhan ini mencuat lantaran proses pencairan yang telah diurus sejak November 2025 hingga kini belum juga terealisasi.
Herdi mengungkapkan, seluruh berkas persyaratan telah diserahkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato sejak 13 November 2025. Menurutnya, ia telah memenuhi semua dokumen yang diminta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua berkas sudah lengkap, bahkan petugas BPJS mengatakan hanya menunggu proses pencairan. Tapi sampai sekarang, uang jaminan itu tak kunjung cair,” ujar Herdi dengan nada kecewa.
Ia mengaku telah beberapa kali mempertanyakan kejelasan proses klaim tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato. Bahkan, Herdi sempat datang langsung ke kantor BPJS bersama Kepala Desa Butungale untuk memastikan perkembangan pencairan dana, namun belum memperoleh jawaban pasti.
Selain mendatangi langsung, Herdi juga telah berupaya melakukan komunikasi lewat telepon dengan pihak BPJS. Namun, hasilnya tetap nihil. Ia menduga terjadi ketidaksinkronan koordinasi internal atau saling lempar tanggung jawab antara pihak-pihak terkait tanpa adanya kejelasan akhir bagi ahli waris.
Menanggapi hal ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato bagian pelayanan, Arif, memberikan klarifikasi resmi. Ia menjelaskan bahwa klaim jaminan kematian atas nama Kisman Moha belum bisa diproses karena terdapat indikasi bahwa peserta tidak lagi aktif bekerja saat pendaftaran dilakukan.
“Sejak awal proses pelaporan, kami sudah menyampaikan bahwa klaim akan diverifikasi terlebih dahulu. Dari hasil pengecekan lapangan, ternyata almarhum saat didaftarkan melalui Dinas Sosial atau Pemerintah Kabupaten Pohuwato sudah dalam kondisi sakit selama dua tahun terakhir dan menggunakan kursi roda,” jelas Arif kepada wartawan.
Ia menambahkan, hasil verifikasi tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pengecekan langsung di lapangan, melakukan konfirmasi dengan tetangga, serta membenarkan temuan tersebut kepada salah satu anak almarhum pada tahap verifikasi awal. Temuan itu kemudian disampaikan kembali ke Dinas Sosial pada November 2025.
“Setelah diverifikasi, terkonfirmasi bahwa peserta sudah dalam kondisi sakit ketika terdaftar. Berdasarkan ketentuan kerja sama, maka klaim itu tidak bisa kami proses,” tegasnya.
Arif juga menerangkan bahwa kepesertaan atas nama Kisman Moha didaftarkan melalui program kerja sama pemerintah daerah berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam PKS tersebut tercantum klausul yang menyatakan, apabila peserta terbukti tidak aktif bekerja atau mengalami sakit berkepanjangan saat pendaftaran, maka BPJS berhak menolak pembayaran klaim.
“Kami sudah mengonfirmasi persoalan ini ke Dinas Sosial, dan hasilnya memang sesuai dengan aturan. Jadi klaim tersebut tidak bisa kami lanjutkan,” pungkas Arif.
Resmi! Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Produk Hukum Daerah
Bukan Karena Lalai, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Kasus Kisman Moha
Kabar Baik untuk ASN! Bupati Saipul Umumkan Rencana Penurunan Bunga Kredit Bank SulutGo
Perkuat Tata Kelola Daerah, Wabup Pohuwato Hadiri Audiensi Bersama BPKP
Jelang Ramadan, Meyke Camaru Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Gorontalo
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Rp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
Brimob Turun Tangan! Warga Pulubala Terisolir Dibantu Setelah Jembatan Gantung Putus
Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo3 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo3 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoGerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
-
Gorontalo2 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
